CONTENTS
- 1. Klien yang menerima rekomendasi pengacara Mokpo

- 2. Pendampingan untuk klien yang menerima rekomendasi pengacara Mokpo

- - Strategi pengacara perbuatan cabul dengan paksaan Mokpo 1. Menegaskan terpenuhinya perbuatan cabul dengan menyalahgunakan kedudukan atau pengaruh dalam hubungan kerja
- - Strategi pengacara perbuatan cabul dengan paksaan Mokpo 2. Menegaskan perbuatan keji terlapor
- 3. Klien yang menerima rekomendasi pengacara Mokpo, keberhasilan penghukuman terlapor

1. Klien yang menerima rekomendasi pengacara Mokpo

Klien yang menerima rekomendasi pengacara Mokpo menghendaki perwakilan dalam mengajukan pengaduan atas menjadi korban perbuatan cabul dengan menyalahgunakan kedudukan atau pengaruh dalam hubungan kerja.
Untuk meminta perwakilan pengaduan, klien memperoleh rekomendasi pengacara di kota Mokpo, lalu meminta bantuan kepada pengacara Mokpo dari Daeryun.
Latar belakang perkara klien yang dipahami pengacara Mokpo
Klien yang menerima rekomendasi pengacara Mokpo melamar setelah melihat iklan lowongan kerja paruh waktu.
Terlapor, yang merupakan pemilik usaha tersebut, mencabuli klien dengan dalih perekrutan.
Klien yang tidak dapat lagi menahan penderitaannya memutuskan untuk mengajukan pengaduan, dan meminta bantuan kepada pengacara Mokpo.
Perbuatan cabul dengan menyalahgunakan kedudukan atau pengaruh dalam hubungan kerja yang dijelaskan pengacara Mokpo
Tindak pidana perbuatan cabul dengan menyalahgunakan kedudukan atau pengaruh dalam hubungan kerja terjadi apabila seseorang mencabuli orang yang berada di bawah perlindungan atau pengawasannya karena hubungan pekerjaan, ketenagakerjaan, atau hubungan lain, dengan tipu daya atau penggunaan pengaruh.
Apabila dugaan tersebut terbukti, pelaku dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau pidana denda paling banyak 15.000.000 won.
Agar tindak pidana ini terpenuhi, harus terdapat hubungan perlindungan atau pengawasan karena hubungan pekerjaan, ketenagakerjaan, atau hubungan lain, adanya penggunaan tipu daya atau pengaruh, dan adanya perbuatan cabul.
2. Pendampingan untuk klien yang menerima rekomendasi pengacara Mokpo
Kami memulai perwakilan pengaduan untuk klien yang menerima rekomendasi pengacara Mokpo.
Strategi pengacara perbuatan cabul dengan paksaan Mokpo 1. Menegaskan terpenuhinya perbuatan cabul dengan menyalahgunakan kedudukan atau pengaruh dalam hubungan kerja
Terlapor melakukan perbuatan cabul dengan dalih perekrutan, seperti menyentuh dada klien dan bagian tubuh lainnya.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Korea Selatan, pengacara Mokpo berargumen bahwa perbuatan cabul yang dilakukan terlapor dengan memanfaatkan kedudukannya yang memiliki kewenangan perekrutan termasuk dalam lingkup ketentuan pidana tentang perbuatan cabul dengan menyalahgunakan kedudukan atau pengaruh dalam hubungan kerja. (lihat putusan Mahkamah Agung Korea Selatan 10 Februari 1976 Nomor 74도1519, dan putusan Mahkamah Agung Korea Selatan 30 Oktober 2001 Nomor 2001도4085)
Selain itu, pengacara Mokpo menegaskan bahwa mengenai unsur ‘pengaruh’ yang menjadi syarat terpenuhinya tindak pidana ini, penilaian apakah perbuatan cabul dilakukan dengan penggunaan pengaruh harus mempertimbangkan secara menyeluruh berbagai keadaan, seperti isi dan derajat kekuatan yang digunakan, jenis kedudukan atau kekuasaan pelaku, usia korban, hubungan antara pelaku dan korban, latar belakang terjadinya perbuatan, bentuk perbuatan secara konkret, serta situasi pada saat perbuatan dilakukan.
Strategi pengacara perbuatan cabul dengan paksaan Mokpo 2. Menegaskan perbuatan keji terlapor
Pengacara Mokpo berargumen bahwa terlapor melakukan perbuatan cabul tersebut dengan memanfaatkan keadaan klien yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, dan bahwa perbuatan itu sangat keji.
Terlapor mengetahui bahwa klien seorang diri membesarkan dua anak kecil dan sangat membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup, lalu memanfaatkan hal itu untuk melakukan perbuatan cabul tersebut.
Pengacara Mokpo menegaskan bahwa pada saat kejadian pun klien bahkan tidak dapat melakukan perlawanan yang semestinya karena khawatir menyinggung terlapor, sehingga terpaksa menahan perbuatan yang menghina dirinya, lalu menuntut hukuman yang berat.
3. Klien yang menerima rekomendasi pengacara Mokpo, keberhasilan penghukuman terlapor
Berkat bantuan Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) bagi klien yang menerima rekomendasi pengacara Mokpo, terlapor dijatuhi putusan bersalah.
Majelis hakim menilai bahwa “seseorang yang berada dalam lingkup pengaruh dalam proses rekrutmen pun dapat dianggap melakukan perbuatan cabul dengan menggunakan pengaruh”, sehingga menjatuhkan putusan bersalah kepada terlapor.
Untuk terpenuhinya perbuatan cabul dengan menyalahgunakan kedudukan atau pengaruh dalam hubungan kerja, hal yang menjadi kunci penting adalah apakah termasuk penggunaan pengaruh atau tipu daya.
Kami menyarankan agar Anda memperoleh nasihat melalui kajian hukum dari pengacara spesialis dan mulai menangani perkara tersebut.
Selain itu, apabila Anda mengajukan pengaduan atas kerugian yang sama seperti klien, Anda harus memberikan keterangan atau kesaksian mengenai perkara tersebut.
Apabila Anda menerima rekomendasi pengacara spesialis dan mengajukan pengaduan secara bersama-sama, Anda dapat memperoleh bantuan saat menghadiri lembaga penyidik maupun pengadilan.
Apabila Anda mencari rekomendasi pengacara di kota Mokpo karena situasi seperti di atas, silakan menghubungi Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) 🔗Pengacara Mokpo.

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.








