Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Penyangkalan hubungan anak kandung (paternitas)

Kasus gugatan penyangkalan hubungan anak kandung | Digugat oleh ayah, tetapi berhasil membela diri

Klien yang menghadapi gugatan penyangkalan hubungan anak kandung (paternitas) mencari pengacara hukum keluarga untuk mengambil langkah hukum. Pengacara hukum keluarga kemudian memberikan bantuan semaksimal mungkin dan berhasil memperoleh putusan yang menolak tuntutan penyangkalan hubungan anak kandung tersebut.

CONTENTS
  • 1. Klien yang menghadapi gugatan penyangkalan hubungan anak kandung
    • - Apa yang dimaksud dengan gugatan penyangkalan hubungan anak kandung?
    • - Penjelasan mengenai perkara klien
  • 2. Bantuan yang diberikan dalam gugatan penyangkalan hubungan anak kandung
  • 3. Gugatan penyangkalan hubungan anak kandung, berhasil memperoleh putusan yang menolak tuntutan penggugat

1. Klien yang menghadapi gugatan penyangkalan hubungan anak kandung

gugatan-penyangkalan-hubungan-anak-kandung-pembelaan

Berikut adalah kisah klien yang menghadapi gugatan penyangkalan hubungan anak kandung (paternitas).

Menurut klien, ia dan adiknya telah menderita akibat kekerasan verbal dan fisik dari ayah mereka sejak kecil.

Mereka telah memutuskan hubungan dengan ayah mereka sejak beberapa tahun sebelumnya, tetapi kemudian menerima surat gugatan penyangkalan hubungan anak kandung ini.

Klien menilai bahwa gugatan tersebut juga diajukan oleh ayahnya untuk mengganggu mereka sehingga ia ingin mengambil langkah hukum.

Untuk itu, ketika mencari pengacara hukum keluarga yang memiliki pengetahuan hukum terkait perkara tersebut serta pengalaman menangani perkara serupa, klien datang ke Firma Hukum Daeryun.

Apa yang dimaksud dengan gugatan penyangkalan hubungan anak kandung?

Gugatan penyangkalan hubungan anak kandung (paternitas) adalah gugatan untuk membantah anggapan hukum sebagai anak kandung apabila seseorang dianggap sebagai anak kandung menurut Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan, tetapi sebenarnya bukan anak kandung dari ayah yang tercatat. Gugatan ini merupakan proses untuk menyangkal hubungan hukum antara ayah dan anak.

Pasal 844 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Anggapan sebagai Anak dari Suami)

① Anak yang dikandung oleh istri selama perkawinan dianggap sebagai anak dari suaminya.
② Anak yang lahir setelah 200 hari sejak tanggal perkawinan dianggap dikandung selama perkawinan.

Pada umumnya, gugatan ini diajukan ketika seseorang telah mendaftarkan kelahiran dengan keyakinan bahwa anak tersebut adalah anak kandungnya, tetapi kemudian mengetahui bahwa anak itu bukan anak kandungnya dan ingin membantah hubungan tersebut.

Gugatan penyangkalan hubungan anak kandung dapat diajukan oleh ayah maupun ibu, sedangkan anak atau salah satu orang tua lainnya menjadi tergugat.

Gugatan ini dapat diajukan ke pengadilan keluarga yang wilayah hukumnya meliputi domisili anak. Para pihak juga dapat terlebih dahulu mencoba mediasi sebelum mengajukan gugatan.

Gugatan hanya dapat diajukan dalam waktu 2 tahun sejak mengetahui bahwa anak tersebut bukan anak kandung sehingga persiapan perlu dilakukan dengan segera.

Dalam proses tersebut, bantuan pengacara hukum keluarga yang memahami alur gugatan dan persyaratan hukumnya dapat membantu mempersiapkan perkara dengan lebih lancar.

Penjelasan mengenai perkara klien

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, gugatan penyangkalan hubungan anak kandung biasanya diajukan apabila seseorang bukan anak kandung penggugat.

Namun, dalam perkara klien, ayah mengajukan gugatan tersebut dengan tujuan mengganggu klien dan adiknya meskipun mereka jelas merupakan anak kandungnya.

Dalam keadaan seperti ini, gugatan tersebut dapat dianggap sangat tidak adil sehingga perlu dihadapi melalui langkah hukum untuk memperoleh putusan yang menolak tuntutan penggugat.

2. Bantuan yang diberikan dalam gugatan penyangkalan hubungan anak kandung

Pengacara hukum keluarga memeriksa kembali surat gugatan penyangkalan hubungan anak kandung yang diterima oleh klien.

Setelah itu, pengacara mengajukan dalil-dalil berikut dan meminta agar tuntutan penggugat ditolak.

Dalil bahwa penggugat berulang kali melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap para tergugat

Penggugat (ayah) berulang kali melakukan kekerasan fisik dan verbal terhadap para tergugat (klien dan adiknya) sejak mereka masih kecil.

Karena itu, setelah dewasa, para tergugat memutuskan hubungan dengan penggugat. Pengacara mendalilkan bahwa penggugat yang tidak menerima keadaan tersebut mengajukan gugatan ini dengan tujuan mengganggu para tergugat.

Dalil bahwa para tergugat benar-benar merupakan anak kandung penggugat

Pemeriksaan DNA dilakukan untuk membuktikan bahwa para tergugat adalah anak-anak penggugat.

Hasil pemeriksaan tersebut kemudian diajukan untuk menegaskan bahwa para tergugat benar-benar merupakan anak kandung penggugat.

3. Gugatan penyangkalan hubungan anak kandung, berhasil memperoleh putusan yang menolak tuntutan penggugat

Berkat bantuan maksimal yang diberikan oleh pengacara hukum keluarga untuk membela klien dalam gugatan penyangkalan hubungan anak kandung, klien berhasil memperoleh putusan yang menolak tuntutan penggugat.

Jika Anda akan menghadapi perkara keluarga

Perkara di atas merupakan kasus seorang klien yang tiba-tiba menghadapi 🔗gugatan penyangkalan hubungan anak kandung dari ayahnya yang berulang kali melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Klien meminta konsultasi kepada pengacara hukum keluarga untuk membela diri.

Di Firma Hukum Daeryun, pengacara spesialis hukum keluarga memberikan bantuan langsung kepada klien yang akan menghadapi perkara keluarga dalam seluruh proses, mulai dari konsultasi awal hingga pembelaan di persidangan.

Apabila Anda akan menghadapi perkara keluarga seperti di atas, silakan gunakan layanan 🔗reservasi konsultasi hukum dengan pengacara hukum keluarga dari Firma Hukum Daeryun, firma hukum peringkat ke-9 di Korea Selatan berdasarkan pelaporan pajak pertambahan nilai tahun 2025 kepada Badan Pajak Nasional Korea Selatan.

친생부인의소

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk