Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Perbuatan cabul melalui media telekomunikasi (menurut hukum Korea Selatan)

Contoh pembelaan perkara perbuatan cabul melalui media telekomunikasi dalam gim | Membantu klien yang disangka hingga perkara berakhir tanpa penuntutan

Perkara ini berkaitan dengan bantuan kepada klien yang akan menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Korea Selatan atas dugaan perbuatan cabul melalui media telekomunikasi dalam gim.

Dengan bantuan pengacara perkara perbuatan cabul melalui media telekomunikasi, klien berhasil menyelesaikan perkara dengan keputusan untuk tidak melakukan penuntutan.

CONTENTS
  • 1. Klien meminta bantuan terkait dugaan perbuatan cabul melalui media telekomunikasi dalam gim
  • 2. Bantuan hukum bagi klien yang disangka melakukan perbuatan cabul melalui media telekomunikasi dalam gim
    • - Strategi pembelaan 1 dalam perkara perbuatan cabul melalui media telekomunikasi dalam gim: mendalilkan bahwa pernyataan tersebut dilontarkan secara spontan
    • - Strategi pembelaan 2 dalam perkara perbuatan cabul melalui media telekomunikasi dalam gim: mendalilkan bahwa korban bukan sasaran hasrat seksual
    • - Strategi pembelaan 3 dalam perkara perbuatan cabul melalui media telekomunikasi dalam gim: mendalilkan adanya penyesalan mendalam
  • 3. Hasil bantuan pengacara dalam perkara perbuatan cabul melalui media telekomunikasi dalam gim: perkara berakhir tanpa penuntutan

1. Klien meminta bantuan terkait dugaan perbuatan cabul melalui media telekomunikasi dalam gim

Perbuatan cabul melalui media telekomunikasi dalam gim

Klien yang meminta bantuan terkait dugaan perbuatan cabul melalui media telekomunikasi dalam gim menginginkan agar perkaranya segera diselesaikan.

Pengacara perkara perbuatan cabul melalui media telekomunikasi memahami perkara melalui konsultasi mendalam dengan klien dan mulai memberikan bantuan hukum.

Apa yang dimaksud dengan tindak pidana perbuatan cabul melalui media telekomunikasi?

🔗Tindak pidana perbuatan cabul melalui media telekomunikasi (menurut hukum Korea Selatan) (selanjutnya disebut tindak pidana ini) adalah tindak pidana berupa penyampaian kepada orang lain, bertentangan dengan kehendaknya, perkataan, suara, tulisan, gambar, video, atau benda yang menimbulkan rasa malu secara seksual atau rasa jijik melalui telepon, surat, komputer, atau media telekomunikasi lainnya dengan tujuan membangkitkan atau memuaskan hasrat seksual.

Tindak pidana ini dihukum berdasarkan Undang-Undang Kekhususan tentang Penghukuman Kejahatan Kekerasan Seksual Korea Selatan. Pelakunya dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 20.000.000 won Korea Selatan.

Seiring perkembangan teknologi digital, tindak pidana ini kerap terjadi melalui pesan teks telepon seluler, surel, media sosial, gim, dan layanan percakapan daring.

2. Bantuan hukum bagi klien yang disangka melakukan perbuatan cabul melalui media telekomunikasi dalam gim

Kami mulai memberikan bantuan hukum kepada klien yang disangka melakukan perbuatan cabul melalui media telekomunikasi dalam gim.

Strategi pembelaan 1 dalam perkara perbuatan cabul melalui media telekomunikasi dalam gim: mendalilkan bahwa pernyataan tersebut dilontarkan secara spontan

Klien dan pelapor bermain sebagai anggota tim yang sama dalam gim yang menjadi pokok perkara ini.

Dalam gim tersebut, kerja sama antaranggota tim sama pentingnya dengan pelaksanaan peran masing-masing.

Klien berusaha keras untuk meraih kemenangan, tetapi ia sering melakukan kesalahan karena belum lama mulai memainkan gim tersebut.

Karena itu, pelapor melontarkan ejekan dan kecaman keras kepada klien.

Klien juga marah, tetapi menahan diri dan menanggung ejekan tersebut karena menyadari bahwa ia pun melakukan kesalahan.

Namun, sepanjang permainan yang berlangsung selama 30 menit, klien harus terus menanggung ejekan dan kecaman keras tersebut.

Klien yang menjadi marah kemudian meluapkan kemarahannya kepada pelapor dan secara seksual merendahkan ibu pelapor. Ia akhirnya secara spontan melontarkan pernyataan yang dipermasalahkan dalam perkara ini dengan maksud secara tidak langsung menimbulkan perasaan terhina dan marah pada korban.

Pengacara perkara perbuatan cabul melalui media telekomunikasi dalam gim menegaskan bahwa klien melontarkan pernyataan tersebut secara spontan karena tidak sanggup menahan ejekan dan kecaman pelapor.

Strategi pembelaan 2 dalam perkara perbuatan cabul melalui media telekomunikasi dalam gim: mendalilkan bahwa korban bukan sasaran hasrat seksual

Pengacara perkara perbuatan cabul melalui media telekomunikasi dalam gim mendalilkan bahwa klien tidak mengungkapkan hasrat seksual secara langsung terhadap pelapor.

Klien hanya merendahkan ibu pelapor secara seksual untuk menimbulkan perasaan terhina dan marah pada pelapor.

Pengacara perkara perbuatan cabul melalui media telekomunikasi dalam gim menegaskan bahwa tulisan tersebut tidak termasuk tulisan yang dibuat dengan “tujuan membangkitkan atau memuaskan hasrat seksual dirinya sendiri atau orang lain” sebagaimana dilarang oleh Undang-Undang Kekhususan tentang Penghukuman Kejahatan Kekerasan Seksual Korea Selatan.

Strategi pembelaan 3 dalam perkara perbuatan cabul melalui media telekomunikasi dalam gim: mendalilkan adanya penyesalan mendalam

Pengacara perkara perbuatan cabul melalui media telekomunikasi dalam gim mendalilkan bahwa klien merasa sangat malu dan sungguh-sungguh menyesali perbuatannya menyampaikan makian dan kata-kata kasar untuk membuat seseorang merasa terhina dan marah.

Klien bertekad tidak akan pernah lagi mengucapkan perkataan yang menyakiti orang lain dan tidak akan melontarkan makian lagi.

Pengacara perkara perbuatan cabul melalui media telekomunikasi dalam gim menegaskan bahwa klien sungguh-sungguh menyesali perbuatannya.

3. Hasil bantuan pengacara dalam perkara perbuatan cabul melalui media telekomunikasi dalam gim: perkara berakhir tanpa penuntutan

Berkat bantuan pengacara perkara perbuatan cabul melalui media telekomunikasi dalam gim, klien dapat menyelesaikan perkaranya setelah memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan.

Kejaksaan Korea Selatan menilai bahwa klien memang telah menerima konten tersebut. Namun, tujuan utamanya tampak untuk menimbulkan perasaan terhina dan marah pada pelapor dengan cara merendahkan ibu pelapor secara seksual, sedangkan bukti yang ada tidak cukup untuk mengakui adanya tujuan membangkitkan atau memuaskan hasrat seksual. Oleh karena itu, Kejaksaan Korea Selatan memutuskan untuk tidak melakukan penuntutan.

Karena bukti perkara perbuatan cabul melalui media telekomunikasi sering kali tersimpan secara daring, sebaiknya mintalah bantuan pengacara spesialis untuk menyiapkan sebanyak mungkin alasan yang dapat dipertimbangkan guna meringankan pidana dan menyerahkannya kepada lembaga penyidik.

Firma Hukum Daeryun memiliki pengacara spesialis dengan pengalaman kerja di pengadilan, Kejaksaan Korea Selatan, dan kepolisian yang menyusun solusi khusus untuk melindungi hak dan kepentingan klien.

Jika Anda terlibat dalam perkara perbuatan cabul melalui media telekomunikasi dalam gim dan memerlukan bantuan pengacara, silakan memperoleh 🔗rekomendasi pengacara dari Firma Hukum Daeryun.

게임통매음 방어 사례 | 통매음 혐의 의뢰인 도와 불기소 사건 마무리

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk