Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Penipuan

Kasus Kantor Hukum Suwon | Pengacara Suwon membuktikan tidak adanya tindak pidana penipuan, perkara berakhir tanpa penuntutan

Klien yang mengunjungi Kantor Hukum Suwon terlibat secara tidak adil dalam dugaan tindak pidana penipuan. Ketika mencari kantor hukum untuk menangani perkara tersebut, klien mendatangi pengacara Suwon dan menjalani konsultasi secara menyeluruh.

CONTENTS
  • 1. Klien yang mengunjungi Kantor Hukum Suwon
    • - Latar belakang kunjungan ke Kantor Hukum Suwon
  • 2. Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh Kantor Hukum Suwon
  • 3. Pendampingan Kantor Hukum Suwon
    • - Argumentasi Kantor Hukum Suwon ① Tidak ada niat untuk menipu
    • - Argumentasi Kantor Hukum Suwon ② Terpenuhi atau tidaknya tindak pidana penipuan
  • 4. Keputusan Kejaksaan Korea Selatan atas argumentasi Kantor Hukum Suwon
    • - Jika Anda memerlukan bantuan Kantor Hukum Suwon

1. Klien yang mengunjungi Kantor Hukum Suwon

Kantor Hukum Suwon

Klien yang mengunjungi Kantor Hukum Suwon terlibat dalam dugaan tindak pidana penipuan. Untuk segera terbebas dari dugaan tersebut dan kembali menjalani kehidupan sehari-hari, klien mendatangi sebuah kantor hukum di wilayah Suwon dan menjelaskan kronologi perkaranya.

Latar belakang kunjungan ke Kantor Hukum Suwon

Berikut adalah kisah lengkap klien yang menjalani konsultasi di Kantor Hukum Suwon.

Setelah diundang ke ruang rekomendasi investasi kontrak berjangka luar negeri, klien kehilangan uang sekitar 500 juta won Korea Selatan akibat penipuan.

Setelah menjadi korban penipuan, klien kekurangan uang dan memutuskan untuk meminjam 40 juta won Korea Selatan dari Bank Tabungan A.

Saat mengajukan pinjaman, klien menandai jawaban ‘tidak’ atas pertanyaan ‘apakah Anda sedang mengajukan pinjaman secara bersamaan di lembaga keuangan lain’, lalu menerima uang pinjaman.

Setelah menerima pinjaman dari Bank A pada pagi hari, klien merasa perlu memperoleh pinjaman tambahan sebesar 12 juta won Korea Selatan dari Bank Tabungan B pada sore hari dan kemudian meminjam uang tersebut.

Tidak lama kemudian, klien mengetahui bahwa Bank Tabungan A telah mengajukan pengaduan terhadapnya atas dugaan 🔗tindak pidana penipuan.

Hal itu terjadi karena klien diduga menipu Bank A dan dengan sengaja mengajukan pinjaman secara bersamaan.

Klien yang telah menderita kerugian sekitar 500 juta won Korea Selatan kemudian ditetapkan sebagai tersangka penipuan sehingga berada dalam keadaan yang sangat tidak adil. Untuk terbebas dari dugaan tersebut, klien mendatangi pengacara Suwon.

2. Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh Kantor Hukum Suwon

Klien yang berkonsultasi di Kantor Hukum Suwon telah dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan.

Tindak pidana penipuan adalah tindak pidana memperoleh barang atau keuntungan atas harta kekayaan dengan menipu orang lain.

Apabila dugaan tindak pidana penipuan terbukti, pelaku dapat dijatuhi pidana penjara selama maksimum 10 tahun atau denda maksimum sebesar 20 juta won Korea Selatan.

Putusan terkait tindak pidana penipuan

Tindak pidana penipuan dinyatakan terbukti apabila pemegang kartu kredit menggunakan kartu kredit ketika dirinya bukan sekadar tidak mampu memenuhi kewajibannya untuk sementara waktu karena kekurangan dana sesaat atau alasan lainnya, melainkan telah berada dalam keadaan tidak memiliki niat atau kemampuan untuk melunasi utang pinjaman akibat penggunaan kartu kredit karena akumulasi utang yang berlebihan dan sebab lainnya (putusan 2006도282 dan 2004도6859)

Unsur-unsur tindak pidana penipuan

Agar tindak pidana penipuan dapat dinyatakan terbukti, unsur-unsur berikut harus terpenuhi.

▶ Pihak lain harus ditipu sehingga mengalami kekeliruan.

▶ Pihak yang mengalami kekeliruan tersebut harus melakukan tindakan disposisi atas harta kekayaannya.

▶ Pelaku penipuan atau pihak ketiga harus memperoleh harta kekayaan.

▶ Korban harus mengalami kerugian finansial.

3. Pendampingan Kantor Hukum Suwon

Pengacara Suwon menganalisis preseden dan pengalaman penanganan perkara terkait serta menyusun langkah penanganan untuk setiap tahap.

Untuk membuktikan bahwa klien tidak melakukan tindak pidana penipuan, pengacara menyampaikan argumentasi berikut.

Argumentasi Kantor Hukum Suwon ① Tidak ada niat untuk menipu

Dalam proses pemeriksaan oleh Bank Tabungan A, klien tidak pernah menyampaikan keterangan palsu atau menyerahkan dokumen palsu mengenai ada atau tidaknya pengajuan pinjaman secara bersamaan.

Klien sejak awal tidak berencana memperoleh pinjaman secara bersamaan, tetapi mengajukan pinjaman tambahan karena kekurangan uang setelah menjadi korban penipuan.

Seandainya klien memiliki niat untuk memperoleh uang melalui penipuan, klien tidak akan menyampaikan keterangan yang benar mengenai pengajuan pinjaman secara bersamaan dalam proses pemeriksaan pinjaman oleh Bank A.

Oleh karena itu, pengacara menegaskan bahwa klien tidak dapat dianggap sejak awal memiliki niat untuk memperoleh uang melalui penipuan dengan menipu Bank A dan memperoleh keuntungan finansial.

Argumentasi Kantor Hukum Suwon ② Terpenuhi atau tidaknya tindak pidana penipuan

Hingga pagi hari tersebut, klien tidak pernah mengajukan pinjaman secara bersamaan.

Bank Tabungan A memutuskan untuk memberikan pinjaman setelah menilai kemampuan klien untuk melunasi pinjaman berdasarkan seluruh dokumen yang diserahkan klien, hasil pemeriksaan informasi kredit, dan hal-hal lainnya.

Seluruh isi perjanjian pinjaman, termasuk skema pembayaran, jangka waktu pinjaman, dan metode pelunasan, ditetapkan oleh bank.

Pengacara menegaskan bahwa perbuatan klien tidak tergolong tindak pidana penipuan karena terpenuhi atau tidaknya tindak pidana tersebut harus dinilai berdasarkan keadaan pada saat perbuatan dilakukan.

4. Keputusan Kejaksaan Korea Selatan atas argumentasi Kantor Hukum Suwon

Setelah menerima argumentasi Kantor Hukum Suwon, Kejaksaan Korea Selatan akhirnya menjatuhkan keputusan untuk tidak melakukan penuntutan (tidak terbukti adanya tindak pidana).

Klien kemudian menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada pengacara Suwon.

Jika Anda memerlukan bantuan Kantor Hukum Suwon

Apabila terlibat dalam dugaan tindak pidana penipuan, berbagai hal terkait unsur kesengajaan dan perbuatan itu sendiri harus dipertimbangkan. Oleh karena itu, sebaiknya dapatkan pendampingan pengacara khusus sejak tahap awal perkara.

Tindak pidana penipuan dapat melibatkan persoalan yang cukup kompleks dan hukumannya berbeda sesuai dengan jumlah kerugian. Oleh karena itu, penyusunan strategi pembelaan yang menguntungkan merupakan hal yang sangat penting.

Firma Hukum Daeryun memiliki 🔗pengacara pidana dengan pengalaman nyata dalam penyidikan di kejaksaan, kepolisian, atau sebagai penyidik. Mereka melakukan pemeriksaan yang menyerupai proses penyidikan dan menangani perkara dari berbagai sudut.

Jika Anda mengalami kesulitan karena terlibat dalam dugaan tindak pidana penipuan, kami menyarankan agar Anda berupaya menyelesaikan masalah tersebut melalui 🔗reservasi konsultasi hukum dengan pengacara Suwon.

수원법률사무소 사례 | 수원변호사, 사기죄 혐의 없음 밝혀 불기소 종결

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk