CONTENTS
- 1. Klien yang datang menemui pengacara pemeriksaan kepolisian

- - Alasan klien terlibat dalam kasus tabrak lari yang mengakibatkan luka
- 2. Penjelasan pengacara pemeriksaan kepolisian tentang tabrak lari yang mengakibatkan luka

- - Apa saja unsur tabrak lari yang mengakibatkan luka?
- - Berapa ancaman hukuman untuk tabrak lari yang mengakibatkan luka?
- 3. 3 bentuk bantuan pengacara pemeriksaan kepolisian

- - Bantuan pengacara kecelakaan lalu lintas 1. Klien memberikan ganti rugi kepada korban
- - Bantuan pengacara kecelakaan lalu lintas 2. Perbuatan tersebut tidak dilakukan secara berulang
- - Bantuan pengacara kecelakaan lalu lintas 3. Klien benar-benar menyesali perbuatannya
- 4. Hasil bantuan pengacara pemeriksaan kepolisian, “Pidana Bersyarat”

- - Jika terlibat dalam kasus tabrak lari yang mengakibatkan luka
1. Klien yang datang menemui pengacara pemeriksaan kepolisian

Klien pengacara pemeriksaan kepolisian dilaporkan kepada polisi atas dugaan tabrak lari yang mengakibatkan luka dan terancam menjalani pidana penjara efektif. Namun, berkat bantuan pengacara kecelakaan lalu lintas yang telah menangani banyak pemeriksaan kepolisian, klien dijatuhi hukuman dengan masa percobaan.
Alasan klien terlibat dalam kasus tabrak lari yang mengakibatkan luka
Klien pengacara pemeriksaan kepolisian mengemudi saat masih terpengaruh alkohol yang dikonsumsinya sehari sebelumnya. Ketika rasa kantuk menyerang, klien memarkir mobilnya sejenak di tempat parkir terdekat lalu tertidur.
Saat terbangun, hari telah gelap sehingga klien segera bersiap untuk pulang.
Ketika mengemudi dengan tergesa-gesa, klien tidak sengaja menabrak kendaraan di depannya.
Setelah menyadari kendaraan di belakangnya mulai mengantre, klien memindahkan kendaraannya ke tempat yang lebih sepi.
Setelah itu, polisi yang tiba di lokasi melakukan pengukuran kadar alkohol dan mendapati kadar alkohol dalam darah klien sebesar 0.15%.
Karena disangka melakukan tabrak lari yang mengakibatkan luka dan mengemudi dalam keadaan mabuk, klien meminta bantuan pengacara pemeriksaan kepolisian untuk menghindari hukuman.
2. Penjelasan pengacara pemeriksaan kepolisian tentang tabrak lari yang mengakibatkan luka

Seperti klien pengacara pemeriksaan kepolisian tersebut, orang yang meninggalkan lokasi setelah menyebabkan kecelakaan tanpa mengambil tindakan untuk menolong korban dapat disangka melakukan tabrak lari yang mengakibatkan luka.
Tabrak lari yang mengakibatkan luka dapat mencederai atau merenggut nyawa seseorang sehingga dikenai hukuman yang lebih berat.
Apa saja unsur tabrak lari yang mengakibatkan luka?
Tindak pidana tabrak lari yang mengakibatkan luka terjadi apabila memenuhi unsur-unsur berikut.
Harus terjadi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengemudi mobil, sepeda motor, atau kendaraan lainnya sehingga orang lain mengalami luka.
Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan Pasal 54 mengatur tindakan yang harus diambil apabila terjadi kecelakaan.
Apabila menyebabkan kecelakaan lalu lintas, pengemudi harus mengambil tindakan pertolongan, seperti menolong korban yang meninggal atau terluka atau memberikan identitas diri kepada korban.
Namun, jika tidak mengambil tindakan pertolongan tersebut, pengemudi dapat disangka melakukan tabrak lari yang mengakibatkan luka.
Unsur ini dapat terpenuhi apabila pengemudi meninggalkan lokasi kecelakaan tanpa mengambil tindakan pertolongan.
Berapa ancaman hukuman untuk tabrak lari yang mengakibatkan luka?
Tabrak lari yang mengakibatkan luka dikenai hukuman berat berdasarkan Undang-Undang Pemberatan Hukuman Kejahatan Tertentu Korea Selatan.
▶ Pasal 5-3 Undang-Undang Pemberatan Hukuman Kejahatan Tertentu Korea Selatan (Pemberatan Hukuman bagi Pengemudi Kendaraan yang Melarikan Diri)
| Apabila korban meninggal dunia | Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama minimal 5 tahun |
| Apabila korban mengalami luka | Pidana penjara untuk waktu tertentu selama minimal 1 tahun atau denda pidana paling sedikit 5 juta won Korea Selatan dan paling banyak 30 juta won Korea Selatan |
Apabila pengemudi memindahkan korban dari lokasi kecelakaan, menelantarkannya, lalu melarikan diri, hukumannya akan semakin berat.
| Apabila korban meninggal dunia | Pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara selama minimal 5 tahun |
| Apabila korban mengalami luka | Pidana penjara untuk waktu tertentu selama minimal 3 tahun |
3. 3 bentuk bantuan pengacara pemeriksaan kepolisian
Setelah mendengarkan keterangan klien, pengacara pemeriksaan kepolisian menelaah putusan dalam perkara serupa dan ketentuan hukum untuk menyusun strategi pendampingan bagi klien.
Pengacara juga membantu membela klien dari hukuman dengan merujuk pada bahan pertimbangan penjatuhan pidana.
Bantuan pengacara kecelakaan lalu lintas 1. Klien memberikan ganti rugi kepada korban
Karena memiliki asuransi komprehensif, klien dapat memberikan ganti rugi yang memadai kepada korban.
Klien juga meminta maaf kepada para korban dan berupaya memulihkan kerugian yang mereka alami.
Oleh karena itu, pengacara menekankan bahwa para korban telah menerima ganti rugi yang layak.
Bantuan pengacara kecelakaan lalu lintas 2. Perbuatan tersebut tidak dilakukan secara berulang
Klien tidak pernah memiliki riwayat dijatuhi pidana denda atau hukuman pidana yang lebih berat.
Selain itu, klien biasanya selalu berhati-hati ketika mengemudi.
Oleh karena itu, pengacara menyatakan bahwa kecelakaan ini merupakan kesalahan yang tidak disengaja dan bahwa klien tidak terbiasa melakukan pelanggaran serupa.
Bantuan pengacara kecelakaan lalu lintas 3. Klien benar-benar menyesali perbuatannya
Klien sangat terguncang karena telah menyebabkan seseorang mengalami luka dalam perkara tersebut.
Klien menyampaikan permintaan maaf kepada para korban dan berjanji tidak akan pernah lagi meninggalkan lokasi kecelakaan.
Oleh karena itu, pengacara menekankan bahwa klien telah benar-benar menyesali perbuatannya dan berisiko rendah mengulangi tindak pidana.
4. Hasil bantuan pengacara pemeriksaan kepolisian, “Pidana Bersyarat”
Setelah pengacara pemeriksaan kepolisian mendampingi klien, majelis hakim menjatuhkan hukuman dengan masa percobaan.
Klien yang sebelumnya memperkirakan akan menjalani pidana penjara efektif menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada pengacara pemeriksaan kepolisian.
Jika terlibat dalam kasus tabrak lari yang mengakibatkan luka
Inilah kisah klien yang nyaris menjalani pidana penjara efektif atas dugaan tabrak lari yang mengakibatkan luka, tetapi memperoleh putusan berupa hukuman dengan masa percobaan berkat bantuan pengacara pemeriksaan kepolisian.
Tabrak lari yang mengakibatkan luka dapat dikenai hukuman lebih berat dibandingkan kecelakaan lalu lintas lainnya sehingga perkara seperti ini memerlukan penanganan yang cepat.
Firma Hukum Daeryun menganalisis alat bukti yang menguntungkan klien melalui pemeriksaan alat bukti yang sah dan menyusun strategi pembelaan terhadap hukuman klien berdasarkan hasil analisis tersebut.
Jika Anda terlibat dalam kasus tabrak lari yang mengakibatkan luka seperti klien tersebut, silakan meminta bantuan pengacara pemeriksaan kepolisian melalui 🔗Reservasi Konsultasi Hukum.

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.












