Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Prostitusi

Tindak pidana prostitusi | Membantu klien yang diadukan atas tindak pidana prostitusi memperoleh keputusan tidak dilimpahkan

Klien yang menghadapi risiko hukuman atas dugaan tindak pidana prostitusi meminta pendampingan dari advokat spesialis hukum pidana di firma kami yang berpengalaman menangani perkara prostitusi. Dengan membantu klien, kami berhasil melakukan pembelaan terhadap ancaman hukuman tersebut.

CONTENTS
  • 1. Klien yang meminta pendampingan atas dugaan tindak pidana prostitusi
  • 2. Bagaimana jika dijatuhi hukuman atas tindak pidana prostitusi?
  • 3. Bentuk pendampingan dalam perkara tindak pidana prostitusi
    • - Advokat perkara tindak pidana seksual menyatakan bahwa klien tidak melakukan prostitusi
  • 4. Mendampingi klien dalam perkara tindak pidana prostitusi untuk membela diri dari hukuman

1. Klien yang meminta pendampingan atas dugaan tindak pidana prostitusi

Klien yang meminta pendampingan atas dugaan tindak pidana prostitusi

Berikut adalah kasus klien yang diadukan atas tindak pidana prostitusi.

Suatu hari, klien tiba-tiba menerima pemberitahuan dari kepolisian agar menjalani pemeriksaan atas dugaan prostitusi.


Klien tidak pernah melakukan prostitusi dan tidak dapat mengingat peristiwa tersebut karena tanggal yang disebutkan oleh kepolisian sebagai waktu terjadinya prostitusi sudah berlalu beberapa tahun.

Namun, kepolisian menyatakan bahwa nama klien ditemukan ketika memeriksa riwayat transaksi rekening setelah seorang perempuan yang melakukan prostitusi menyerahkan diri.

Klien merasa takut menghadapi pemeriksaan kepolisian terkait peristiwa beberapa tahun sebelumnya dan segera meminta pendampingan dari advokat spesialis hukum pidana di firma kami untuk membela diri dari ancaman hukuman.

2. Bagaimana jika dijatuhi hukuman atas tindak pidana prostitusi?

Berikut ini akan dibahas tingkat hukuman apabila seseorang melakukan tindak pidana prostitusi.

Tindak pidana prostitusi berarti melakukan hubungan seksual dengan memberikan atau menerima uang, barang, atau keuntungan ekonomi, maupun dengan berjanji untuk melakukannya.

Undang-Undang tentang Penghukuman Perbuatan Perantaraan Prostitusi Korea Selatan Pasal 21 (Ketentuan Pidana)

① Orang yang melakukan prostitusi dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun, denda paling banyak 3 juta won Korea Selatan, kurungan, atau denda ringan.


Prostitusi merupakan tindak pidana yang dilarang oleh hukum. Orang yang melakukan prostitusi dan orang yang menjadi perantara prostitusi, yaitu pihak pembeli maupun penjual, dapat dijatuhi hukuman.

Apabila seseorang menjadi perantara prostitusi bagi orang lain, berdasarkan Pasal 19 ia dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 30 juta won Korea Selatan. Prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur secara khusus dapat dikenai pemberatan hukuman.

Perbuatan pidana

Tingkat hukuman

Pelaku perantaraan prostitusi
- Orang yang melakukan perbuatan perantaraan prostitusi
- Orang yang merekrut pihak yang akan menjual jasa seksual
- Orang yang memperkenalkan pekerjaan atau menjadi perantara agar pihak lain menjual jasa seksual
Pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 30 juta won Korea Selatan
Pembeli jasa seksual dari anak atau remajaPidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun atau denda paling sedikit 20 juta dan paling banyak 50 juta won Korea Selatan


Tindak pidana prostitusi memiliki daluwarsa penuntutan yang umumnya berlangsung sekitar 5 tahun.

Selain itu, karena tidak terdapat ketentuan yang menghukum percobaan tindak pidana prostitusi lainnya terhadap orang dewasa, seseorang tidak dapat dihukum apabila belum terjadi hubungan seksual.


Namun, dalil bahwa hubungan seksual tidak terjadi harus dapat dibuktikan melalui bukti objektif.

3. Bentuk pendampingan dalam perkara tindak pidana prostitusi

Bentuk pendampingan dalam perkara tindak pidana prostitusi

Kami memberikan pendampingan berikut untuk membela klien dari ancaman hukuman atas dugaan tindak pidana prostitusi.

Advokat perkara tindak pidana seksual menyatakan bahwa klien tidak melakukan prostitusi

Klien menyatakan bahwa ketika mentransfer uang ke rekening perempuan tersebut, ia sedang mengantar ayahnya yang sakit ke rumah sakit.

Kami juga menyatakan bahwa secara faktual tidak mungkin klien melakukan prostitusi dengan perempuan tersebut karena kantor kepolisian yang berwenang menangani perkara ini berada di lokasi yang memerlukan waktu perjalanan sekitar 2 jam dari rumah klien maupun rumah sakit tempat ayahnya dirawat.

Advokat perkara tindak pidana seksual juga menyatakan bahwa fakta bahwa klien pernah mentransfer uang ke rekening atas nama perempuan tersebut tidak dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan bahwa keduanya melakukan prostitusi.

Selain itu, kami menyatakan bahwa klien sudah sepatutnya tidak dikenai keputusan yang merugikan karena hanya terdapat keterangan perempuan tersebut yang tidak jelas dan tidak ada bukti yang secara terang membuktikan terjadinya prostitusi.

Kami juga menyampaikan bahwa klien sebelumnya tidak pernah menerima penghukuman pidana apa pun dan tetap menjalani kehidupannya dengan tekun meskipun berada dalam situasi sulit, termasuk harus mengantar ayahnya yang sakit ke rumah sakit.


Dengan mempertimbangkan bahwa menyimpulkan seseorang sebagai pelaku prostitusi hanya berdasarkan adanya riwayat transfer merupakan penilaian yang tidak patut, kami meminta agar diterbitkan keputusan tidak cukup bukti (tidak ada sangkaan) dan tidak dilimpahkan oleh kepolisian.

4. Mendampingi klien dalam perkara tindak pidana prostitusi untuk membela diri dari hukuman

Mendampingi klien dalam perkara tindak pidana prostitusi untuk membela diri dari hukuman

Setelah memberikan pembelaan kepada klien yang meminta pendampingan dalam perkara tindak pidana prostitusi, kami berhasil memperoleh keputusan tidak dilimpahkan dari kepolisian sehingga perkara tersebut dapat diselesaikan dengan cepat.

Apabila Anda harus menjalani pemeriksaan kepolisian atas tindak pidana prostitusi, Anda perlu menanganinya secara cermat sejak tahap awal dengan pendampingan advokat yang berspesialisasi dalam perkara prostitusi.

Hal ini karena hasil perkara sangat mungkin berbeda apabila masa krusial untuk melakukan penanganan awal dengan baik terlewatkan.

Apabila dugaan prostitusi diterapkan, catatan pidana tetap akan tercatat meskipun perkara berakhir dengan pidana denda, serta dapat diberlakukan pembatasan pemeriksaan identitas atau pekerjaan selama jangka waktu tertentu.


Apabila Anda memerlukan bantuan terkait tindak pidana prostitusi, silakan meminta pendampingan dari 🔗advokat spesialis tindak pidana seksual di firma kami.

성매매범죄

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk