Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Pelanggaran Undang-Undang Penghukuman Tindak Pidana Penguntitan Korea Selatan

Kasus pembelaan terhadap hukuman atas pengaduan terhadap penguntit | Klien yang diadukan sebagai penguntit mendapat penangguhan penuntutan

Klien yang terancam dijatuhi hukuman setelah diadukan oleh mantan pacarnya atas tindakan penguntitan mendatangi pengacara yang telah menangani banyak perkara penguntitan untuk membela dirinya dari hukuman.

CONTENTS
  • 1. Klien yang diadukan sebagai penguntit
    • - Kronologi klien menjadi tersangka tindak pidana penguntitan
  • 2. Apa informasi terkait perkara pengaduan terhadap penguntit?
    • - Tindak pidana penguntitan: apa saja perbuatan utamanya?
    • - Tindak pidana penguntitan: seberapa berat hukumannya?
  • 3. Bantuan untuk membela klien dari hukuman atas pengaduan terhadap penguntit
    • - Argumentasi pengacara perkara penguntitan | 1. Perdamaian dengan korban
    • - Argumentasi pengacara perkara penguntitan | 2. Kerugian yang tidak berat
    • - Argumentasi pengacara perkara penguntitan | 3. Kemungkinan mengulangi tindak pidana
  • 4. Hasil bantuan bagi klien yang diadukan sebagai penguntit: “penangguhan penuntutan”
    • - Apabila terlibat dalam dugaan tindak pidana penguntitan

1. Klien yang diadukan sebagai penguntit

Kasus bantuan pengacara pidana Daeryun dalam pembelaan terhadap hukuman atas pengaduan terhadap penguntit

Klien yang diadukan sebagai penguntit terancam dijatuhi hukuman setelah mantan pacarnya mengadukannya atas tindakan penguntitan, tetapi berkat bantuan pengacara yang telah menangani banyak perkara penguntitan, klien memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan.

Kronologi klien menjadi tersangka tindak pidana penguntitan

Klien yang diadukan sebagai penguntit baru-baru ini diberi tahu oleh pacarnya bahwa hubungan mereka berakhir.

Namun, karena masih memiliki perasaan terhadap pacarnya, klien terus menghubunginya.

Karena itu, mantan pacar klien melaporkannya atas tindakan penguntitan.

Klien yang terancam menerima penghukuman pidana akibat pengaduan terhadap penguntit mendatangi pengacara perkara penguntitan dan meminta bantuan untuk menanggapi pengaduan tersebut demi membela dirinya dari hukuman.

2. Apa informasi terkait perkara pengaduan terhadap penguntit?

Kasus Daeryun mengenai keputusan untuk tidak melakukan penuntutan dalam perkara pengaduan terhadap penguntit

Seperti yang dialami klien yang diadukan sebagai penguntit, seseorang dapat terlibat dalam dugaan tindak pidana penguntitan apabila melakukan perbuatan yang bertentangan dengan kehendak pihak lain dan menimbulkan rasa takut.

Tindak pidana penguntitan: apa saja perbuatan utamanya?

ㆍMendekati atau mengikuti pihak lain maupun anggota keluarganya, atau menghalangi jalan mereka

ㆍMenunggu atau mengawasi di tempat tinggal, tempat kerja, sekolah, tempat lain yang biasa digunakan pihak lain untuk menjalani kehidupan sehari-hari, atau di sekitar tempat tersebut

ㆍMenggunakan surat, telepon, faks, atau jaringan informasi dan komunikasi untuk mengirimkan atau menampilkan benda, tulisan, ucapan, suara, gambar, rekaman video, atau citra kepada pihak lain

ㆍMengirimkan benda dan sejenisnya kepada pihak lain secara langsung atau melalui pihak ketiga, atau meletakkan benda dan sejenisnya di tempat yang biasa digunakan pihak lain untuk menjalani kehidupan sehari-hari maupun di sekitarnya

ㆍMerusak benda dan sejenisnya yang diletakkan di tempat yang biasa digunakan pihak lain untuk menjalani kehidupan sehari-hari atau di sekitarnya

ㆍMemberikan, menyebarkan, atau memublikasikan data pribadi dan informasi lokasi pribadi pihak lain kepada pihak ketiga melalui jaringan informasi dan komunikasi

ㆍMenyamar sebagai pihak lain melalui jaringan informasi dan komunikasi dengan menggunakan informasi identitasnya, seperti nama, sebutan, foto, atau rekaman video

Tindak pidana penguntitan: seberapa berat hukumannya?

Tindak pidana penguntitan dihukum berdasarkan Pasal 18 Undang-Undang Penghukuman Tindak Pidana Penguntitan Korea Selatan.

▶ Apabila melakukan tindak pidana penguntitan

Pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 30 juta won Korea Selatan

▶ Apabila melakukan tindak pidana penguntitan dengan membawa atau menggunakan senjata maupun benda berbahaya

Pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 50 juta won Korea Selatan

3. Bantuan untuk membela klien dari hukuman atas pengaduan terhadap penguntit

Untuk membela klien yang diadukan sebagai penguntit dari hukuman, pengacara perkara penguntitan menelaah perkara klien secara saksama dari berbagai sudut.

Pengacara tersebut juga membentuk satuan tugas bersama para pengacara yang telah menangani banyak perkara penguntitan serta menyusun strategi bantuan hukum bagi klien dengan menganalisis preseden dan peraturan perundang-undangan terkait.

Argumentasi pengacara perkara penguntitan | 1. Perdamaian dengan korban

Pengacara perkara penguntitan menegaskan bahwa perdamaian dengan korban telah tercapai dan korban juga tidak menghendaki agar klien dihukum.

Atas saran pengacara, klien menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada korban dan menyatakan keinginannya untuk berdamai.

Dengan demikian, perdamaian berhasil dicapai dan korban menyatakan bahwa ia tidak menghendaki agar klien dihukum.

Argumentasi pengacara perkara penguntitan | 2. Kerugian yang tidak berat

Pengacara perkara penguntitan menegaskan bahwa kerugian yang ditimbulkan oleh perbuatan klien yang diadukan sebagai penguntit tidaklah berat.

Dengan menganalisis perkara yang serupa dengan perkara klien, pengacara dapat menunjukkan bahwa perbuatan klien tergolong ringan dibandingkan dengan perkara lain.

Berdasarkan hal tersebut, pengacara dapat menyatakan bahwa tindakan klien tidak menimbulkan kerugian besar dibandingkan dengan perkara lain dan dilakukan dalam jangka waktu yang singkat.

Argumentasi pengacara perkara penguntitan | 3. Kemungkinan mengulangi tindak pidana

Pengacara perkara penguntitan menegaskan bahwa kemungkinan klien mengulangi tindak pidana sangat rendah.

Klien selama ini mendapat pengakuan di tempat kerjanya dan dinilai sebagai orang yang tekun oleh orang-orang di sekitarnya.

Dengan mendasarkan argumentasinya pada rendahnya kemungkinan klien yang memiliki ikatan sosial kuat untuk mengulangi tindak pidana, pengacara memohon keringanan bagi klien.

4. Hasil bantuan bagi klien yang diadukan sebagai penguntit: “penangguhan penuntutan”

Setelah menerima bantuan bagi klien yang diadukan sebagai penguntit, Kejaksaan Korea Selatan menjatuhkan keputusan penangguhan penuntutan dengan menangguhkan penuntutan terhadap klien.

Klien menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam karena berkat bantuan pengacara perkara penguntitan, ia dapat terhindar dari hukuman akibat pengaduan terhadap penguntit.

Apabila terlibat dalam dugaan tindak pidana penguntitan

Ini merupakan kisah klien yang hampir menerima penghukuman pidana setelah diadukan sebagai penguntit, tetapi berhasil memperoleh keputusan penangguhan penuntutan berkat bantuan pengacara perkara penguntitan.

Perbuatan penguntitan seperti ini dapat berujung pada hukuman yang semakin berat sejak Undang-Undang Penghukuman Tindak Pidana Penguntitan Korea Selatan mulai berlaku.

Oleh karena itu, apabila terlibat dalam dugaan tindak pidana penguntitan, penting untuk segera menyusun strategi pembelaan terhadap hukuman.

Firma Hukum Daeryun dengan cepat memahami perkara klien sejak tahap konsultasi, menugaskan pengacara yang paling sesuai untuk setiap perkara, dan menyelesaikan perkara klien dengan cepat.

Apabila Anda menghadapi penghukuman pidana akibat pengaduan terhadap penguntit, sebaiknya segera susun strategi pembelaan terhadap hukuman melalui 🔗Reservasi Konsultasi Hukum.

Tonton konten video terkait
untuk studi kasus ini.

  1. Meski menjadi korban penguntitan, pengumpulan bukti tetap wajib! Cara mengumpulkan bukti penguntitan menurut pengacara ahli pidana🔍

스토커고소

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk