CONTENTS
- 1. Klien yang meminta pembelaan terhadap hukuman atas tindak pidana pemerkosaan

- - Keadaan perkara klien yang diidentifikasi oleh pengacara tindak pidana pemerkosaan
- - Apa itu tindak pidana pemerkosaan? Meninjau tingkat hukuman dan pedoman penjatuhan pidana
- 2. Penyusunan strategi pembelaan terhadap hukuman atas tindak pidana pemerkosaan

- - Pembelaan tindak pidana pemerkosaan 1. Penyusunan fakta secara terperinci
- - Pembelaan tindak pidana pemerkosaan 2. Pengamanan pesan teks
- - Pembelaan tindak pidana pemerkosaan 3. Pemeriksaan kredibilitas keterangan pengadu
- 3. Hasil pembelaan terhadap hukuman atas tindak pidana pemerkosaan, perkara diselesaikan dengan keputusan untuk tidak melakukan penuntutan

1. Klien yang meminta pembelaan terhadap hukuman atas tindak pidana pemerkosaan

Berikut adalah kisah klien yang mengunjungi Firma Hukum Daeryun untuk meminta pembelaan terhadap hukuman atas tindak pidana pemerkosaan.
Klien telah diadukan atas tindak pidana pemerkosaan dan akan segera menjalani pemeriksaan oleh aparat penyidik.
Klien menyatakan bahwa tuduhan tindak pidana pemerkosaan tersebut sama sekali tidak benar dan mendatangi Firma Hukum Daeryun, yang berpengalaman menangani banyak perkara terkait tindak pidana pemerkosaan, untuk memperoleh pembelaan terhadap hukuman.
Pengacara spesialis yang berpengalaman menangani banyak perkara terkait tindak pidana pemerkosaan kemudian melakukan konsultasi secara mendalam.
Keadaan perkara klien yang diidentifikasi oleh pengacara tindak pidana pemerkosaan
Klien minum bersama B, seorang kenalan perempuan yang telah lama dikenalnya (selanjutnya disebut pengadu), lalu melakukan hubungan seksual di rumah klien.
Saat itu, keduanya telah beberapa kali saling menghubungi secara pribadi dengan maksud untuk menjalin hubungan romantis.
Namun, beberapa hari setelah kejadian tersebut, klien menerima pemberitahuan dari kepolisian bahwa dirinya telah diadukan atas dugaan 🔗tindak pidana pemerkosaan.
Pengadu menyatakan bahwa klien memaksanya melakukan hubungan seksual meskipun ia telah menyatakan penolakan.
Klien menyatakan bahwa seluruh perbuatan pada saat itu dilakukan dengan persetujuan tegas dari pengadu, tetapi karena tidak terdapat bukti fisik langsung yang dapat membuktikan percakapan atau keadaan pada hari kejadian tersebut, klien berada dalam situasi yang menyulitkannya untuk membantah dugaan tersebut.
Karena mengkhawatirkan kemungkinan penghukuman pidana, reputasinya di tempat kerja, dan stigma sosial, klien segera meminta bantuan pengacara spesialis tindak pidana pemerkosaan.
Apa itu tindak pidana pemerkosaan? Meninjau tingkat hukuman dan pedoman penjatuhan pidana
Pemerkosaan berarti memaksa seseorang melakukan hubungan seksual dengan kekerasan atau ancaman.
Apabila tindak pidana pemerkosaan terbukti, pelakunya dapat dijatuhi pidana penjara untuk waktu tertentu paling singkat 3 tahun berdasarkan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan.
Selain itu, tindak pidana seksual seperti tindak pidana pemerkosaan dapat dikenai tindakan selain pidana, seperti pengawasan, pelayanan masyarakat, perintah mengikuti pendidikan, pendaftaran dan pengungkapan informasi pribadi, serta pemasangan perangkat elektronik pelacak lokasi.
| Pedoman penjatuhan pidana untuk tindak pidana pemerkosaan |
| Faktor peringanan: jumlah orang yang tertipu, korban tidak menghendaki penghukuman, keterlibatan pasif, penyesalan yang sungguh-sungguh, tidak memiliki riwayat penghukuman pidana, pemulihan kerugian korban secara substansial, dan lain-lain |
| Faktor pemberatan: tindakan pelanggaran yang sadistis atau menyimpang, timbulnya banyak korban, tindak pidana yang direncanakan, dan lain-lain |
Mahkamah Agung Korea Selatan menegaskan kembali preseden yang ada bahwa meskipun perbuatan pemerkosaan hanya berupa percobaan, tindak pidana pemerkosaan yang mengakibatkan luka tetap terbukti apabila korban mengalami luka dalam proses tersebut.
Mahkamah Agung Korea Selatan menyatakan bahwa meskipun orang yang telah mulai melakukan tindak pidana tidak menyelesaikan perbuatannya, apabila perbuatan tersebut menimbulkan akibat yang menjadi faktor pemberat hukuman, pemidanaan sebagai tindak pidana yang selesai dengan pemberatan berdasarkan akibat merupakan kesimpulan yang wajar dan sesuai dengan asas pertanggungjawaban.
2. Penyusunan strategi pembelaan terhadap hukuman atas tindak pidana pemerkosaan

Kami mulai menyusun strategi pembelaan terhadap hukuman atas tindak pidana pemerkosaan.
Pengacara spesialis tindak pidana pemerkosaan memusatkan perhatian pada hal-hal berikut untuk mengumpulkan bukti dan menyusun strategi pembelaan.
▶Penyusunan fakta dan keadaan sebelum serta sesudah kejadian secara terperinci
▶Pengamanan pesan teks
▶Pemeriksaan kredibilitas keterangan pengadu
Pembelaan tindak pidana pemerkosaan 1. Penyusunan fakta secara terperinci
Dalam perkara dugaan tindak pidana pemerkosaan, untuk membedakan hubungan seksual yang dilakukan secara sukarela dari hubungan seksual yang dipaksakan, sangat penting untuk menyusun secara terperinci seluruh keadaan sebelum dan sesudah kejadian, bukan hanya keadaan pada saat kejadian.
Melalui wawancara dengan klien, pengacara spesialis membimbing klien dalam menyusun pernyataan terperinci secara kronologis, termasuk kapan keduanya pertama kali berkenalan, bagaimana hubungan pertemanan mereka terbentuk, dan bagaimana rangkaian peristiwa pada hari kejadian tersebut berujung pada hubungan seksual.
Secara khusus, pengacara menjabarkan bagaimana pertemuan untuk minum sebelum hubungan seksual tersebut diadakan, siapa yang lebih dahulu mengusulkannya, dan percakapan apa yang berlangsung, serta menekankan bahwa keduanya memiliki hubungan yang dilandasi ketertarikan timbal balik.
Pembelaan tindak pidana pemerkosaan 2. Pengamanan pesan teks
Pengacara spesialis tindak pidana pemerkosaan memperoleh pesan teks asli yang dipertukarkan antara klien dan pengadu sebelum serta sesudah kejadian, lalu menyusunnya sebagai bukti.
Pesan yang diperoleh tersebut mencakup hal-hal berikut.
▶Pengadu lebih dahulu mengajak klien minum sehari sebelum kejadian dan mengatakan bahwa mereka dapat melanjutkan minum di rumah klien
▶Keduanya tetap saling mengirim pesan untuk menanyakan kabar sehari-hari setelah kejadian
Pengacara spesialis menunjukkan bahwa tindakan dan ungkapan perasaan pengadu tidak sesuai dengan reaksi yang lazim dari korban tindak pidana pemerkosaan, serta menyatakan bahwa hubungan seksual tersebut dilakukan berdasarkan persetujuan bersama.
Pembelaan tindak pidana pemerkosaan 3. Pemeriksaan kredibilitas keterangan pengadu
Apabila dalil dan keterangan pengadu berubah-ubah secara tidak konsisten atau bertentangan dengan fakta objektif, aparat penyidik akan menilai kredibilitasnya rendah.
Pengacara yang menangani perkara tersebut membandingkan pernyataan tertulis pengadu dengan fakta-fakta yang ada, menunjukkan adanya pertentangan antara keterangan dan tindakan pengadu, serta mempertanyakan kredibilitas keterangan itu sendiri.
3. Hasil pembelaan terhadap hukuman atas tindak pidana pemerkosaan, perkara diselesaikan dengan keputusan untuk tidak melakukan penuntutan
Setelah kami memberikan pembelaan kepada klien yang membutuhkan pembelaan terhadap hukuman atas tindak pidana pemerkosaan, klien memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan sehingga perkaranya dapat diselesaikan.
Klien mengatakan, “Saya benar-benar panik ketika tiba-tiba diadukan atas tindak pidana pemerkosaan. Pengacara telah membantu membuktikan bahwa tuduhan terhadap saya tidak adil.”
Karena sifatnya, dalam sebagian besar perkara tindak pidana seksual tidak terdapat saksi pihak ketiga yang secara langsung menyaksikan kejadian di lokasi.
Oleh karena itu, aparat penyidik melakukan penyidikan dengan menjadikan keterangan korban sebagai bukti utama.
Khusus dalam perkara tindak pidana pemerkosaan, apabila korban menyatakan bahwa dirinya dipaksa melakukan hubungan seksual yang tidak dikehendakinya, pada kenyataannya pemeriksaan terhadap pihak yang dituduh sebagai tersangka akan dimulai berdasarkan pernyataan tersebut.
Dalam keadaan demikian, tersangka tentu dapat merasa panik dan tertekan.
Apabila tersangka memberikan keterangan awal secara keliru atau melewatkan bukti dalam situasi seperti ini, terdapat risiko yang sangat besar bahwa perkara akan berujung pada hasil yang merugikan.
Firma Hukum Daeryun memiliki para pengacara spesialis hukum pidana yang telah menangani banyak perkara tindak pidana pemerkosaan. Mereka memberikan pendampingan intensif sejak tahap awal penyidikan dan secara sistematis mendukung seluruh proses, termasuk pengamanan dan penyusunan bukti serta penyampaian pendapat hukum, untuk membangun strategi pembelaan terpadu.
Tonton konten video terkait
untuk studi kasus ini.
Dugaan kejahatan seksual, apa alasan bisa memperoleh putusan bebas?

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.











