Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Tuntutan penggantian oleh pihak yang telah membayar kewajiban pihak lain

Contoh pendampingan litigasi perusahaan | Menang dalam gugatan penggantian terkait tanggung jawab produk

Klien yang meminta bantuan untuk menangani litigasi perusahaan merupakan sebuah perusahaan farmasi yang digugat untuk membayar penggantian oleh pihak yang telah memenuhi kewajiban pihak lain, sehingga klien menyerahkan perkara tersebut kepada pengacara perusahaan.

CONTENTS
  • 1. Kisah klien yang terlibat dalam litigasi perusahaan
    • - Klien yang menghadapi gugatan penggantian
  • 2. Pokok persoalan litigasi perusahaan dan alasan pembebasan dari tanggung jawab produk
    • - Alasan pembebasan dari tanggung jawab produk
  • 3. Strategi menangani litigasi perusahaan
    • - Analisis dokumen dan penyusunan strategi pembelaan
    • - Penguraian kekurangan dan pembuktian kepatuhan terhadap peraturan
    • - Penelaahan mengenai pengakuan adanya kerugian
  • 4. Hasil litigasi perusahaan, “menang perkara”
    • - Apabila terjadi sengketa tanggung jawab produk

1. Kisah klien yang terlibat dalam litigasi perusahaan

Kronologi perkara klien litigasi perusahaan Daeryun

Ini merupakan perkara seorang klien yang menghadapi gugatan penggantian terkait ditemukannya zat pencemar dan berhasil menang berkat bantuan pengacara perusahaan.

Klien yang menghadapi gugatan penggantian

Klien yang meminta bantuan dalam litigasi perusahaan merupakan perusahaan farmasi yang telah lama memproduksi dan memasok obat-obatan.

Kemudian, Kementerian Keamanan Pangan dan Obat Korea Selatan mengumumkan bahwa zat pencemar tertentu terdeteksi melebihi ambang batas pada sebagian produk yang dipasok oleh klien.

Akibatnya, dilakukan penarikan obat serta penerbitan resep ulang dan peracikan ulang.

Karena hal tersebut, Badan Asuransi Kesehatan Nasional Korea Selatan harus menanggung biaya medis, termasuk biaya pemeriksaan dan peracikan obat, lalu mengajukan gugatan terhadap klien untuk meminta penggantian atas biaya tersebut.

Setelah secara mendadak menghadapi gugatan tersebut, klien meminta pengacara perusahaan yang telah menangani banyak perkara tanggung jawab produk untuk mewakilinya dalam litigasi perusahaan.

2. Pokok persoalan litigasi perusahaan dan alasan pembebasan dari tanggung jawab produk

Pokok persoalan dalam litigasi perusahaan ini adalah sebagai berikut.

▷ Apakah ditemukannya zat pencemar merupakan “cacat produksi”?
▷ Apakah hal tersebut diakui sebagai kerugian berdasarkan Undang-Undang Tanggung Jawab Produk Korea Selatan?

Badan Asuransi Kesehatan Nasional Korea Selatan menganggap obat tersebut memiliki cacat produksi dan mengajukan gugatan penggantian berdasarkan Undang-Undang Tanggung Jawab Produk Korea Selatan.

▶ Pasal 3 Undang-Undang Tanggung Jawab Produk Korea Selatan (Tanggung Jawab Produk)

① Produsen wajib memberikan ganti rugi kepada orang yang mengalami kerugian terhadap nyawa, tubuh, atau harta benda akibat cacat produk.

② Terlepas dari ayat 1, apabila produsen mengetahui adanya cacat produk tetapi tidak mengambil tindakan yang diperlukan terhadap cacat tersebut sehingga seseorang mengalami kerugian serius terhadap nyawa atau tubuhnya, produsen bertanggung jawab memberikan ganti rugi paling banyak sebesar 3 kali jumlah kerugian yang dialami orang tersebut.

※ Dalam ketentuan ini, “cacat produksi” berarti keadaan ketika suatu produk dibuat atau diolah secara berbeda dari desain aslinya sehingga tidak memiliki tingkat keamanan yang semestinya, terlepas dari apakah produsen telah berhati-hati.

Alasan pembebasan dari tanggung jawab produk

Namun, pihak yang seharusnya bertanggung jawab memberikan ganti rugi dapat dibebaskan dari tanggung jawab apabila membuktikan fakta tertentu yang ditetapkan dalam Undang-Undang Tanggung Jawab Produk Korea Selatan.

▶ Pasal 4 Undang-Undang Tanggung Jawab Produk Korea Selatan (Alasan Pembebasan dari Tanggung Jawab)

① Apabila pihak yang bertanggung jawab memberikan ganti rugi berdasarkan Pasal 3 membuktikan salah satu fakta berikut, pihak tersebut dibebaskan dari tanggung jawab memberikan ganti rugi berdasarkan undang-undang ini.

1. Fakta bahwa produsen tidak memasok produk tersebut

2. Fakta bahwa keberadaan cacat tidak dapat ditemukan berdasarkan tingkat ilmu pengetahuan dan teknologi pada saat produsen memasok produk tersebut

3. Fakta bahwa cacat produk timbul karena produsen mematuhi standar yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan pada saat produk tersebut dipasok

4. Dalam hal bahan baku atau komponen, fakta bahwa cacat timbul akibat petunjuk desain atau produksi dari produsen produk yang menggunakan bahan baku atau komponen tersebut

▶ Putusan terkait

- Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 2015. 3. 26. Nomor 2012다4824
Apakah kerugian akibat hilangnya pendapatan usaha yang disebabkan oleh cacat produk termasuk dalam ruang lingkup Undang-Undang Tanggung Jawab Produk Korea Selatan


Tanggung jawab produk adalah tanggung jawab produsen dan pihak lain untuk memberikan ganti rugi apabila cacat yang menyebabkan produk tidak memiliki tingkat keamanan yang sewajarnya diharapkan menimbulkan kerugian terhadap nyawa, tubuh, atau harta benda. Namun, “kerugian terhadap harta benda yang hanya terjadi pada produk itu sendiri” tidak termasuk di dalamnya.

Selanjutnya, “kerugian terhadap harta benda yang hanya terjadi pada produk itu sendiri” patut dianggap mencakup bukan hanya kerugian terhadap produk itu sendiri, melainkan juga kerugian akibat hilangnya pendapatan usaha yang disebabkan oleh cacat produk. Oleh karena itu, kerugian tersebut tidak termasuk dalam ruang lingkup Undang-Undang Tanggung Jawab Produk Korea Selatan.

3. Strategi menangani litigasi perusahaan

Strategi pengacara perusahaan Daeryun dalam menangani litigasi perusahaan

Dalam litigasi perusahaan ini, Daeryun berfokus memperoleh bahan pendukung yang dapat digunakan untuk menilai secara objektif ada atau tidaknya pelanggaran peraturan dengan menganalisis komposisi zat pencemar dalam obat tersebut dan standar peraturan yang berlaku pada setiap periode.

Setelah itu, litigasi perusahaan tersebut ditangani dengan strategi berikut.

Analisis dokumen dan penyusunan strategi pembelaan

Pengacara yang berspesialisasi dalam bidang perusahaan terlebih dahulu menganalisis secara cermat berbagai dokumen peraturan yang berkaitan dengan perkara, termasuk pedoman pengendalian mutu dan metode pengujian.

Melalui analisis tersebut, pengacara merumuskan secara terperinci ruang lingkup kewajiban kehati-hatian yang harus dipenuhi klien dengan mempertimbangkan lingkungan peraturan dan tingkat teknologi pada saat perkara terjadi.

Setelah itu, pengacara menyusun strategi pembelaan secara sistematis untuk membuktikan bahwa klien tidak memiliki tanggung jawab produksi dalam batas standar tersebut.

Penguraian kekurangan dan pembuktian kepatuhan terhadap peraturan

Pengacara yang berspesialisasi dalam bidang perusahaan mencermati bahwa pada saat itu belum tersedia metode pengujian dan standar pengelolaan untuk zat pencemar tersebut.

Pengacara menguraikan keterbatasan teknis dan kekurangan peraturan yang berkaitan dengan hal tersebut, kemudian menyatakan bahwa klien tidak berkewajiban mengetahui atau mengendalikan keberadaan zat pengotor itu sebelumnya.

Selain itu, melalui pendapat ahli dan berbagai bahan pendukung, pengacara menegaskan bahwa pada saat tersebut pengembangan dan penerapan metode pengujian secara mandiri pada kenyataannya tidak mungkin dilakukan serta bahwa klien telah mematuhi standar peraturan terkait.

Penelaahan mengenai pengakuan adanya kerugian

Mengenai apakah biaya penerbitan resep ulang dan peracikan ulang yang dituntut oleh badan tersebut merupakan “kerugian” akibat cacat produk, ditegaskan bahwa biaya tersebut pada hakikatnya timbul dari tindakan administratif untuk tujuan pencegahan.

Dengan demikian, pengacara perusahaan membedakan secara jelas sifat kerugian dan persyaratan hukumnya, lalu mengemukakan argumentasi logis bahwa biaya tersebut sulit diakui sebagai kerugian dalam ruang lingkup Undang-Undang Tanggung Jawab Produk Korea Selatan.

4. Hasil litigasi perusahaan, “menang perkara”

Hasil litigasi perusahaan Daeryun, klien menang perkara

Berdasarkan analisis bahan secara menyeluruh dan penelaahan hukum yang mendalam, pengacara perusahaan dapat mempersempit ruang lingkup tanggung jawab hukum klien.

Pengadilan menerima argumentasi bahwa biaya penerbitan resep ulang dan peracikan ulang tidak termasuk kerugian berdasarkan Undang-Undang Tanggung Jawab Produk Korea Selatan, dan klien memperoleh putusan yang menguntungkan dalam gugatan penggantian tersebut serta menang dalam litigasi perusahaan.

Apabila terjadi sengketa tanggung jawab produk

Seperti litigasi perusahaan ini, sengketa tanggung jawab produk tidak hanya rumit dan sensitif, tetapi juga memerlukan pemahaman mengenai peraturan dan teknologi sehingga penanganan yang lebih profesional dibutuhkan.

Oleh karena itu, apabila terlibat dalam sengketa tanggung jawab produk, sangat penting untuk segera berkonsultasi dengan pengacara berpengalaman agar dapat mengidentifikasi secara tepat pokok persoalan dalam perkara dan menyusun strategi pembelaan yang sistematis.

Firma Hukum Daeryun memberikan bantuan yang disesuaikan dengan kebutuhan klien melalui kerja sama para ahli dari berbagai bidang untuk setiap perkara.

Selain itu, berdasarkan data penanganan perkara dan pengalaman, firma menganalisis karakteristik setiap persoalan untuk menyusun strategi yang sesuai serta, apabila diperlukan, menyediakan pengumpulan alat bukti secara sistematis dan langkah penanganan yang menyeluruh.

Jika Anda terlibat dalam litigasi perusahaan mengenai tanggung jawab produk dan memerlukan bantuan hukum, silakan meminta bantuan kapan saja melalui 🔗Pemesanan konsultasi hukum.

Tonton konten video terkait
untuk studi kasus ini.

  1. Temui para ahli hukum perusahaan dan administrasi perpajakan Firma Hukum Daeryun!

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk