CONTENTS
- 1. Pengaduan Pelecehan Seksual | Isi Perkara

- 2. Pengaduan Pelecehan Seksual | Penjelasan Konsep Pelecehan Seksual

- - Unsur-Unsur Terjadinya Pelecehan Seksual
- - Prosedur ketika Menghadapi Pengaduan Pelecehan Seksual
- 3. Pengaduan Pelecehan Seksual | Pokok-Pokok Tanggapan Hukum ketika Dituduh secara Tidak Adil

- - Bantuan yang Diberikan Pengacara Spesialis Kejahatan Seksual
- 4. Pengaduan Pelecehan Seksual | Hasil Penyidikan Polisi: Perkara Kejahatan Seksual Tidak Dilimpahkan

1. Pengaduan Pelecehan Seksual | Isi Perkara
Kisah klien yang meminta bantuan pengacara spesialis kejahatan seksual karena menghadapi risiko hukuman setelah dituduh melakukan pelecehan seksual akibat pengaduan pelecehan seksual.
Klien dan A, pelapor dalam perkara pelecehan seksual ini, memiliki ketertarikan satu sama lain dan terus menjalin hubungan asmara.
Selama beberapa bulan, kedua orang tersebut bertemu setidaknya 10 kali untuk menikmati makan dan minum bersama serta beberapa kali melakukan hubungan seksual atas dasar persetujuan bersama.
Pada hari kejadian, klien dan A makan malam seperti biasanya dan minum bersama hingga larut malam.
Setelah selesai minum, A mengajak klien yang hendak pulang untuk pergi ke motel agar mereka dapat berbicara lebih lanjut.

Namun, dalam perjalanan terjadi perselisihan kecil. Klien yang sesaat terbawa emosi memegang erat pergelangan tangan A dan menariknya ke arah tempat minum sehingga lengan A mengalami memar.
Setelah itu, kedua orang tersebut pergi bersama ke motel untuk melanjutkan pembicaraan. Ketika berbicara di dalam kamar, klien yang berada di bawah pengaruh alkohol memegang pergelangan tangan A sambil mengajaknya melakukan hubungan seksual.
Klien mengatakan bahwa saat itu ia menganggap ajakan tersebut wajar karena hubungan atas dasar persetujuan bersama telah berlangsung seperti biasanya.
Keesokan harinya, klien meminta maaf karena telah memegang erat pergelangan tangan A dalam keadaan mabuk dan berupaya menyelesaikan peristiwa tersebut secara baik-baik.
Namun, setelah mendengar bahwa klien mulai menjalin hubungan dengan perempuan lain, A beberapa kali mengirimkan pesan bernada cemburu dan mengancam. Pada akhirnya, A mengadukan klien atas dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik.
Segera setelah menerima pemberitahuan panggilan dari lembaga penyidik, klien meminta bantuan pengacara spesialis kejahatan seksual.
2. Pengaduan Pelecehan Seksual | Penjelasan Konsep Pelecehan Seksual
🔗Tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan (pelecehan seksual), yang diatur dalam Pasal 298 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan, adalah perbuatan yang melanggar kebebasan seksual orang lain melalui kekerasan atau ancaman.
Dalam hal ini, kriteria utama untuk menilai suatu “perbuatan cabul” adalah apakah terjadi kontak fisik yang dapat menyebabkan korban merasa dipermalukan secara seksual atau merasa jijik serta apakah perbuatan tersebut bertentangan dengan moralitas seksual yang sehat dalam masyarakat.
Unsur-Unsur Terjadinya Pelecehan Seksual
Agar pelecehan seksual dapat dinyatakan terjadi, ketiga unsur berikut harus terpenuhi.
· Penyampaian ancaman bahaya
Sebelumnya, harus terdapat kekuatan fisik atau ancaman yang cukup untuk menyulitkan pihak lain melakukan perlawanan. Namun, berdasarkan putusan Majelis Pleno Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 21 September 2023, unsur ini terpenuhi apabila disampaikan ancaman bahaya yang cukup untuk membuat pihak lain merasa takut.
· Tujuan seksual
Perbuatan tersebut harus bertujuan memuaskan hasrat seksual atau menimbulkan rasa malu secara seksual.
· Sifat cabul dari perbuatan
Dinilai apakah terdapat kontak fisik yang bertentangan dengan moralitas seksual yang baik menurut pandangan umum masyarakat.
Apabila salah satu unsur tersebut tidak terbukti, tindak pidana pelecehan seksual sulit dinyatakan terpenuhi.
Prosedur ketika Menghadapi Pengaduan Pelecehan Seksual
Apabila pengaduan pelecehan seksual diajukan, proses penyidikan berlangsung sebagai berikut.
· Pemeriksaan oleh polisi
Orang yang diadukan akan menerima panggilan untuk hadir sebagai tersangka. Karena keterangan pertama menentukan arah penyidikan, pendampingan pengacara sangat penting.
· Pelimpahan ke Kejaksaan Korea Selatan dan pemeriksaan tambahan
Apabila terdapat dugaan tindak pidana, polisi akan melimpahkan perkara ke Kejaksaan Korea Selatan berdasarkan hasil penyidikan. Jaksa dapat meminta penyidikan tambahan atau keterangan lebih lanjut.
· Keputusan melakukan atau tidak melakukan penuntutan
Jika bukti tidak mencukupi, akan diterbitkan keputusan untuk tidak melakukan penuntutan. Apabila dugaan tindak pidana dinyatakan terbukti, penuntutan akan dilakukan dan perkara diserahkan kepada majelis hakim.
3. Pengaduan Pelecehan Seksual | Pokok-Pokok Tanggapan Hukum ketika Dituduh secara Tidak Adil
· Membuktikan karakteristik khusus hubungan pada saat kejadian
Melalui pesan, foto, dan riwayat panggilan, perlu dibuktikan bahwa keduanya telah menjalin hubungan intim atas dasar persetujuan bersama untuk menegaskan bahwa kontak fisik tersebut juga dilakukan secara suka sama suka.
· Menyatakan tidak adanya sifat cabul dalam perbuatan
Perlu dijelaskan bahwa perbuatan seperti memegang pergelangan tangan saja sulit dianggap sebagai perbuatan seksual yang dapat menimbulkan rasa malu bagi masyarakat pada umumnya.
Bantuan yang Diberikan Pengacara Spesialis Kejahatan Seksual
Klien menilai bahwa ia akan kesulitan menangani perkara ini seorang diri sehingga menyerahkan perkara tersebut kepada pengacara spesialis kejahatan seksual.
Pengacara spesialis kejahatan seksual menanggapi pengaduan pelecehan seksual tersebut dengan strategi berikut.
· Memperoleh bukti hubungan
Pengacara memastikan bahwa klien dan pelapor pernah bertemu serta melakukan hubungan seksual setidaknya 10 kali. Pesan dan riwayat panggilan yang biasa mereka pertukarkan juga diperoleh untuk membuktikan bahwa keduanya menjalin hubungan intim atas dasar persetujuan bersama.
· Menganalisis rekaman CCTV dan keadaan di lokasi
Pengacara mengumpulkan dan menganalisis rekaman CCTV di depan tempat minum untuk membuktikan bahwa tidak terdapat keadaan yang menunjukkan klien menarik pergelangan tangan pelapor secara berlebihan.
· Menekankan tidak adanya tujuan seksual dalam perbuatan tersebut
Berdasarkan pendapat ahli dan preseden, pengacara menjelaskan bahwa kontak hanya terjadi pada pergelangan tangan dan tidak terdapat tindakan bermakna seksual, seperti membelai atau memeluk.
· Mempersiapkan keterangan dan mendampingi penyidikan
Sebelum pemeriksaan polisi, pertanyaan dan jawaban yang diperkirakan akan diajukan dipersiapkan secara menyeluruh. Pengacara juga mendampingi seluruh proses pemeriksaan untuk mencegah munculnya keterangan yang merugikan.
Lihat Juga
4. Pengaduan Pelecehan Seksual | Hasil Penyidikan Polisi: Perkara Kejahatan Seksual Tidak Dilimpahkan

Polisi mempertimbangkan secara menyeluruh bahwa keduanya telah mempertahankan hubungan intim secara berkelanjutan atas dasar persetujuan bersama, bahwa tindakan memegang pergelangan tangan sesaat sulit dianggap sebagai pelecehan seksual menurut pandangan umum masyarakat, dan bahwa pengaduan tersebut kemungkinan besar dilatarbelakangi oleh motif emosional.
Hasilnya, diterbitkan keputusan “tidak dilimpahkan” atas dugaan pelecehan seksual. Untuk bagian kekerasan fisik, keinginan korban agar pelaku tidak dihukum dan ringannya perbuatan juga diakui sehingga klien tidak menerima penghukuman pidana dan perkara ditutup.
Dalam perkara pengaduan pelecehan seksual, latar belakang hubungan dan makna seksual dari perbuatan harus diperiksa. Keterangan awal juga menentukan arah penyidikan.
Jika menghadapi tuduhan pelecehan seksual yang tidak adil, segera melakukan 🔗reservasi konsultasi hukum, berkonsultasi dengan pengacara spesialis kejahatan seksual, serta secara proaktif memperoleh bukti dan mempersiapkan keterangan merupakan cara yang paling pasti.

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.












