CONTENTS
- 1. Klien yang disangka melakukan penghinaan terhadap atasan (militer)

- - Kronologi perkara
- 2. Strategi pembelaan terhadap ancaman hukuman atas penghinaan terhadap atasan (militer)

- - Terpenuhi atau tidaknya persyaratan penangguhan penjatuhan pidana
- - Analisis putusan terkait
- - Perdamaian dengan korban
- 3. Hasil perkara penghinaan terhadap atasan (militer), “penangguhan penjatuhan pidana”

- - Tanya jawab pengacara spesialis pidana militer
- 4. Unsur-unsur penghinaan terhadap atasan (militer)

- - Ancaman pidana
- - Jika membutuhkan bantuan tenaga profesional?
1. Klien yang disangka melakukan penghinaan terhadap atasan (militer)
Klien yang disangka melakukan penghinaan terhadap atasan (militer) terancam dihukum karena melontarkan makian keras kepada atasannya, tetapi dengan bantuan pengacara spesialis pidana militer, ia dapat memperoleh penangguhan penjatuhan pidana.
Penangguhan penjatuhan pidana adalah suatu sistem ketika kesalahan terdakwa diakui, tetapi penjatuhan pidananya dibebaskan apabila ia mematuhi persyaratan selama jangka waktu tertentu.
Dengan demikian, klien dapat terhindar dari hukuman dan menyelesaikan perkara tanpa catatan pidana.
Kronologi perkara
Klien merasa bahwa atasannya, A, yang sejak awal tidak memiliki hubungan baik dengannya, telah mendiskriminasi dirinya dan rekan-rekan prajuritnya sehingga ia merasa tidak puas.
Kemudian, di hadapan banyak orang, ia tidak mampu mengendalikan emosinya dan melontarkan makian keras kepada A. Akibatnya, ia diperiksa oleh bagian hukum militer atas dugaan menghina atasannya secara terbuka.
Karena khawatir akan dihukum, klien meminta bantuan pengacara spesialis pidana militer untuk menangani perkara penghinaan terhadap atasan (militer) tersebut.

2. Strategi pembelaan terhadap ancaman hukuman atas penghinaan terhadap atasan (militer)
Pengacara spesialis pidana militer mengidentifikasi pokok-pokok persoalan berikut agar klien dapat memperoleh penangguhan penjatuhan pidana.
Pokok persoalan utama dalam perkara ini adalah ada atau tidaknya keadaan yang dapat dipertimbangkan untuk penangguhan penjatuhan pidana, seperti usia klien, statusnya sebagai pelaku pertama kali, dan kedisiplinannya dalam menjalani dinas militer.
Berdasarkan pokok-pokok persoalan tersebut, pengacara menyusun strategi penanganan dan mendampingi klien.
Terpenuhi atau tidaknya persyaratan penangguhan penjatuhan pidana
Berdasarkan Pasal 59 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan, pengacara spesialis pidana militer menjelaskan bahwa penangguhan penjatuhan pidana dapat dipertimbangkan apabila terdapat keadaan tertentu, sekaligus mendampingi klien.
Klien memang bersalah karena menyampaikan pernyataan yang tidak pantas kepada atasannya. Namun, pengacara menekankan bahwa dengan mempertimbangkan hal-hal berikut, cukup beralasan untuk mengharapkan bahwa klien tidak akan mengulangi kesalahan yang sama meskipun pidana tidak dijatuhkan.
- Klien masih berusia muda dan menjalani dinas militernya dengan disiplin
- Klien merupakan pelaku pertama kali
Analisis putusan terkait
Pengacara spesialis pidana militer menelaah putusan-putusan yang menjatuhkan penangguhan penjatuhan pidana dalam keadaan yang serupa dengan keadaan klien.
Pengadilan Distrik Busan 2021고단907 dalam perkara tersebut menjatuhkan penangguhan penjatuhan pidana dengan mempertimbangkan bahwa terdakwa menjalani dinas militer dengan disiplin dan memiliki risiko rendah untuk mengulangi tindak pidana, meskipun ia telah melontarkan pernyataan yang menghina atasannya.
Oleh karena itu, pengacara spesialis pidana militer menekankan keadaan konkret dan kesungguhan klien serta menyatakan bahwa penangguhan penjatuhan pidana sangat mungkin dipertimbangkan.
Perdamaian dengan korban
Dengan bantuan pengacara spesialis pidana militer, klien mempersiapkan perdamaian dengan A dan menjalani prosedur penitipan uang secara resmi.
Agar klien dapat menyelesaikan perkara dengan cepat, pengacara spesialis pidana militer menjalankan peran sebagai penengah dalam proses perdamaian serta memberikan panduan mengenai penentuan jumlah uang yang dititipkan dan cara pengajuannya sehingga prosedur dapat berlangsung dengan lancar.
Pengacara menekankan bahwa setelah itu A menyatakan tidak menghendaki penghukuman terhadap klien, menandatangani kesepakatan perdamaian, dan menyerahkannya kepada pengadilan.
3. Hasil perkara penghinaan terhadap atasan (militer), “penangguhan penjatuhan pidana”

Berdasarkan bantuan strategis pengacara spesialis pidana militer dan perdamaian yang dicapai secara baik dengan korban, klien membuktikan penyesalannya dan rendahnya kemungkinan mengulangi tindak pidana sehingga dapat memperoleh penangguhan penjatuhan pidana.
Klien yang merasa puas menyampaikan rasa terima kasih dengan mengatakan, “Berkat pengacara, perkara ini dapat diselesaikan dengan baik.”
Tanya jawab pengacara spesialis pidana militer
J. Tindak pidana penghinaan terhadap atasan militer merupakan tindak pidana yang menyasar atasan dalam organisasi militer. Berbeda dari tindak pidana penghinaan biasa, ancaman hukumannya ditetapkan lebih berat untuk melindungi ketertiban militer dan kewibawaan atasan.T. Apa perbedaan antara tindak pidana penghinaan terhadap atasan militer dan tindak pidana penghinaan biasa?
Selain itu, dengan mempertimbangkan kekhususan lingkungan militer, perkara tersebut dapat dinilai secara lebih ketat daripada tindak pidana penghinaan biasa selama proses pemeriksaan dan persidangan.
J. Tindak pidana penghinaan terhadap atasan militer bukan merupakan tindak pidana aduan. Oleh karena itu, perdamaian dengan korban tidak secara otomatis membebaskan pelaku dari hukuman.T. Dalam perkara penghinaan terhadap atasan militer, apakah perdamaian dengan korban membebaskan pelaku dari hukuman?
Namun, apabila korban menyatakan tidak menghendaki penghukuman dan menyerahkan kesepakatan perdamaian kepada pengadilan, majelis hakim dapat mempertimbangkannya sehingga kemungkinan dijatuhkannya putusan yang lebih menguntungkan, seperti peringanan hukuman atau penangguhan penjatuhan pidana, menjadi lebih besar.
4. Unsur-unsur penghinaan terhadap atasan (militer)

Penghinaan terhadap atasan (militer) merupakan tindak pidana yang dapat terjadi ketika seseorang menyampaikan perkataan atau melakukan tindakan yang tidak sopan atau menghina kepada atasannya dalam lingkungan militer.
Unsur-unsurnya adalah sebagai berikut.
② Menyampaikan pernyataan atau melakukan tindakan menghina yang menurunkan reputasi sosial atasan tersebut
Ancaman pidana
Penghinaan terhadap atasan (militer) dapat dikenai hukuman berikut berdasarkan Pasal 64 Undang-Undang Hukum Pidana Militer Korea Selatan.
Karena ancaman hukumannya lebih berat daripada tindak pidana penghinaan biasa, penanganan sejak tahap awal merupakan hal yang sangat penting apabila seseorang terlibat dalam perkara tersebut.
Perbuatan | Ancaman pidana |
Menghina atasan militer di hadapannya | Pidana penjara dengan kerja paksa atau pidana penjara tanpa kewajiban bekerja menurut hukum Korea Selatan paling lama 2 tahun |
Memperlihatkan dokumen, gambar, atau patung secara terbuka, menyampaikan pidato, atau menghina atasan militer dengan cara terbuka lainnya | Pidana penjara dengan kerja paksa atau pidana penjara tanpa kewajiban bekerja menurut hukum Korea Selatan paling lama 3 tahun |
Mencemarkan nama baik atasan militer dengan menyatakan fakta secara terbuka | Pidana penjara dengan kerja paksa atau pidana penjara tanpa kewajiban bekerja menurut hukum Korea Selatan paling lama 3 tahun |
Mencemarkan nama baik atasan militer dengan menyatakan fakta palsu secara terbuka | Pidana penjara dengan kerja paksa atau pidana penjara tanpa kewajiban bekerja menurut hukum Korea Selatan paling lama 5 tahun |
Jika membutuhkan bantuan tenaga profesional?
Firma Hukum Daeryun memiliki banyak pengacara dengan pengalaman dan pengetahuan luas dalam menangani perkara pidana militer.
Dengan mempertimbangkan keadaan khusus setiap perkara dan peraturan internal militer, firma menyusun strategi yang disesuaikan serta memberikan penanganan hukum secara cepat dan akurat.
Jika Anda terlibat dalam perkara penghinaan terhadap atasan (militer), silakan meminta bantuan kapan saja melalui 🔗Reservasi konsultasi hukum Firma Hukum Daeryun.

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.











