CONTENTS
- 1. Mengapa pengadilan Amerika Serikat menjadi tempat untuk mempertanyakan ‘tanggung jawab hakiki’?

- - Makna strategis pemilihan yurisdiksi
- - Perluasan ‘status sebagai tergugat’: dasar hukum tanggung jawab pribadi Ketua Kim Beom-seok
- 2. Persoalan pelanggaran Pasal 349 Undang-Undang Umum tentang Kegiatan Usaha Negara Bagian New York (N.Y. GBL §349)

- - Strategi discovery untuk mengidentifikasi kegagalan tata kelola
- - Pemulihan berdasarkan keadilan: makna pemulihan deklaratif dan perintah pengadilan
- - Strategi kelompok (Class) dan subkelompok (Subclass)
- - Ganti rugi penghukuman dan potensi menjadi preseden
- 3. Sejauh mana tanggung jawab manajemen di era digital?

1. Mengapa pengadilan Amerika Serikat menjadi tempat untuk mempertanyakan ‘tanggung jawab hakiki’?

Belakangan ini, pembahasan hukum berlangsung secara aktif di dalam dan luar Korea Selatan terkait insiden Coupang yang melibatkan kebocoran data pribadi sekitar 33 juta orang.
Di Korea Selatan, proses perdata dan pidana sedang dipersiapkan, sementara firma hukum setempat di Amerika Serikat, SJKP, LLP, telah mengajukan gugatan kelompok tersendiri ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Timur New York (EDNY).
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengapa pengadilan Amerika Serikat dipilih untuk menangani perkara terhadap perusahaan yang sebagian besar pendapatannya berasal dari Korea Selatan.
SJKP menyatakan bahwa inti gugatan ini adalah meminta pertanggungjawaban nyata dari Coupang Inc., perusahaan induk Coupang di Amerika Serikat, serta memaksanya melakukan perbaikan struktural terhadap tata kelola keamanan.
Makna strategis pemilihan yurisdiksi
Coupang Inc. merupakan badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Amerika Serikat dan perusahaan induk yang memiliki 100% saham badan hukum Coupang di Korea Selatan.
Hal ini penting karena pengambilan keputusan mengenai kebijakan dan struktur tata kelola perusahaan tunduk pada sistem hukum Amerika Serikat.
Pengajuan gugatan oleh SJKP terhadap kantor pusat di Amerika Serikat melalui pengadilan negara tersebut tampaknya didasari oleh faktor-faktor berikut.
Pertama, hukum Amerika Serikat cenderung mengakui pertanggungjawaban yang luas atas pelanggaran kewajiban perlindungan data pribadi.
Kedua, terdapat sistem ganti rugi penghukuman yang memungkinkan pengenaan pertanggungjawaban nyata atas kelalaian berat atau pengabaian serius dalam pengelolaan.
Ketiga, sistem ‘discovery’, yang merupakan prosedur utama dalam perkara perdata Amerika Serikat, memungkinkan diperolehnya secara paksa dokumen internal mengenai pengambilan keputusan.
Untuk mengidentifikasi tanggung jawab nyata dalam insiden pelanggaran data lintas batas, diperlukan sarana prosedural yang memungkinkan pemeriksaan struktur pengambilan keputusan berdasarkan bukti objektif, bukan sekadar tuntutan ganti rugi.
Dalam hal ini, litigasi di Amerika Serikat dinilai sebagai salah satu medan peradilan yang strategis.
Perluasan ‘status sebagai tergugat’: dasar hukum tanggung jawab pribadi Ketua Kim Beom-seok
Hal yang patut diperhatikan adalah bahwa bukan hanya Coupang Inc., melainkan juga Ketua Kim Beom-seok, secara tegas disebut sebagai tergugat bersama.
Berdasarkan hukum federal Amerika Serikat dan preseden terkait, apabila perbuatan melawan hukum suatu perusahaan terjadi karena persetujuan langsung, kendali nyata, atau pengabaian serius dalam pengelolaan oleh jajaran manajemen, pejabat terkait dapat menanggung tanggung jawab pribadi secara terpisah dari badan hukum.
SJKP menyampaikan penilaian hukum bahwa Ketua Kim Beom-seok, sebagai pemegang kewenangan akhir atas kebijakan dan anggaran keamanan, harus menanggung tanggung jawab nyata atas kegagalan pengendalian internal.
Surat gugatan mencantumkan dasar-dasar berupa kelalaian (Negligence), kelalaian berdasarkan pelanggaran ketentuan hukum (Negligence Per Se), pengayaan tanpa dasar hukum (Unjust Enrichment), pelanggaran kontrak tersirat, dan pelanggaran peraturan perundang-undangan Negara Bagian New York.
Perkara ini mengangkat persoalan hukum penting mengenai sejauh mana tanggung jawab pimpinan tertinggi perusahaan atas keamanan data dapat diakui.
2. Persoalan pelanggaran Pasal 349 Undang-Undang Umum tentang Kegiatan Usaha Negara Bagian New York (N.Y. GBL §349)
Pasal 349 Undang-Undang Umum tentang Kegiatan Usaha Negara Bagian New York melarang tindakan atau praktik yang menyesatkan konsumen.
Apabila informasi yang diberikan perusahaan kepada konsumen tidak sesuai dengan fakta atau berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, tindakan tersebut dapat dinilai melawan hukum.
Jika Coupang secara terus-menerus memberikan kesan kepada publik bahwa perusahaan memiliki sistem keamanan yang memadai, terdapat kemungkinan bahwa praktik tersebut tergolong menyesatkan apabila sistem keamanan yang benar-benar dioperasikan jauh dari standar yang digambarkan.
Dalam hal demikian, tanggung jawab hukum mungkin tidak terbatas pada persoalan kesalahan sistem, tetapi meluas hingga seluruh struktur pengambilan keputusan yang mengendalikan kebijakan keamanan.
Pada akhirnya, perkara ini tidak hanya menyangkut insiden kebocoran data, tetapi juga mempertanyakan apakah ‘kepercayaan terhadap keamanan’ yang ditawarkan perusahaan kepada konsumen memang beralasan.
Strategi discovery untuk mengidentifikasi kegagalan tata kelola
Sarana prosedural terpenting dalam litigasi di Amerika Serikat adalah discovery.
Melalui prosedur ini, dapat diminta penyerahan berbagai dokumen seperti surel internal, risalah rapat, laporan kerentanan keamanan, dan dokumen alokasi anggaran.
Jika ditemukan keadaan yang menunjukkan bahwa perbaikan ditunda demi penghematan biaya atau mempertahankan profitabilitas meskipun kerentanan keamanan telah diketahui secara internal, hal tersebut dapat dinilai sebagai pengabaian serius dalam pengelolaan yang melampaui kelalaian biasa.
Pada titik ini, persoalannya meluas menjadi penilaian mengenai ada atau tidaknya kegagalan struktural dalam tata kelola perusahaan, dan berpotensi menjadi preseden penting bagi perkara serupa pada masa mendatang.
Pemulihan berdasarkan keadilan: makna pemulihan deklaratif dan perintah pengadilan
Berbeda dengan gugatan perdata di Korea Selatan yang terutama berfokus pada ganti rugi keuangan, pengadilan Amerika Serikat dapat memaksa perusahaan melakukan tindakan tertentu melalui pemulihan deklaratif (Declaratory Relief) dan perintah pengadilan (Injunctive Relief).
Dalam gugatan ini, dimohonkan langkah-langkah berupa pembangunan sistem keamanan berstandar tertinggi, kewajiban autentikasi multifaktor, penyediaan layanan pemantauan pencurian identitas jangka panjang, dan penguatan perlindungan kelompok rentan.
Langkah tersebut bertujuan merombak sistem keamanan perusahaan secara struktural.
Pemulihan berdasarkan keadilan memiliki arti penting karena tidak berhenti pada pemberian ganti rugi setelah kejadian, tetapi menjadi sarana untuk memaksakan pencegahan kejadian berulang secara kelembagaan.
Strategi kelompok (Class) dan subkelompok (Subclass)
SJKP menetapkan penduduk New York sebagai penggugat perwakilan dan korban yang tinggal di Korea Selatan sebagai subkelompok tersendiri.
Subkelompok merupakan mekanisme untuk melindungi secara prosedural hak kelompok yang berbeda berdasarkan tempat tinggal atau hukum yang berlaku.
Melalui mekanisme ini, konsumen Korea Selatan juga dapat turut menerima akibat hukum dari putusan pengadilan Amerika Serikat, sedangkan manfaat pemulihan berdasarkan keadilan, seperti perintah penguatan keamanan, mungkin turut diperluas kepada mereka secara tidak langsung.
Hal ini patut diperhatikan sebagai strategi perlindungan konsumen lintas batas.
Ganti rugi penghukuman dan potensi menjadi preseden
Amerika Serikat memiliki sistem ganti rugi penghukuman. Apabila kelalaian berat diakui, jumlah ganti rugi dapat meningkat secara signifikan.
Dalam insiden kebocoran data pribadi berskala besar yang pernah dialami T-Mobile, tercapai penyelesaian dengan nilai ratusan juta dolar Amerika Serikat disertai komitmen investasi tersendiri untuk memperkuat sistem keamanan.
Dalam perkara ini pun, apabila pengabaian serius dalam pengelolaan diakui, terdapat kemungkinan bahwa bukan hanya jumlah ganti rugi yang meningkat, tetapi juga dikeluarkan perintah untuk memperbaiki seluruh sistem keamanan perusahaan.
3. Sejauh mana tanggung jawab manajemen di era digital?
Kebocoran data pribadi 33 juta orang dapat dinilai sebagai persoalan dalam sistem pengendalian internal dan struktur tata kelola perusahaan.
Gugatan ini diperkirakan akan menjadi momentum untuk menegaskan bahwa perusahaan global tidak dapat menghindari tanggung jawab dengan alasan batas negara serta menjadi forum pembahasan hukum penting yang memperjelas bahwa pengambilan keputusan oleh pimpinan tertinggi perusahaan berkaitan langsung dengan perlindungan data pribadi.
Di era digital, perlindungan data pribadi bukanlah biaya opsional, melainkan unsur utama kelangsungan hidup perusahaan.
Perkara ini kembali mempertanyakan cakupan tanggung jawab tersebut.
Firma Hukum Daeryun menyediakan nasihat hukum terpadu mengenai regulasi perlindungan data pribadi di dalam dan luar Korea Selatan berdasarkan sistem kerja sama dengan SJKP.
Secara khusus, Firma Hukum Daeryun membantu perusahaan mengelola risiko hukum terlebih dahulu melalui layanan seperti ▲diagnosis tata kelola perlindungan data pribadi ▲pemeriksaan kewajiban pengawasan jajaran manajemen ▲penataan kebijakan keamanan dan peraturan internal ▲perancangan sistem pengendalian internal yang memenuhi standar perusahaan tercatat di luar negeri ▲penyusunan skenario tanggap insiden pelanggaran .
Dalam perlindungan data pribadi, perancangan preventif jauh lebih penting daripada penanganan setelah kejadian.
Perusahaan dengan struktur usaha global khususnya memerlukan nasihat hukum terpadu yang mempertimbangkan bukan hanya hukum Korea Selatan, tetapi juga regulasi Amerika Serikat dan negara lain.
Dalam lingkungan kompleks tersebut, Daeryun berfokus membantu perusahaan memeriksa risiko struktural dan merancang strategi pencegahan yang sistematis agar insiden yang sama tidak terulang.
Jika memerlukan bantuan, silakan cegah risiko yang mungkin timbul dengan melakukan 🔗reservasi konsultasi hukum dengan pengacara korporasi Firma Hukum Daeryun.











