Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Analisis Putusan / Pembaruan Hukum

Firma Hukum Daeryun, dengan keahlian di berbagai bidang praktik,
menyediakan analisis putusan pengadilan dan isu hukum.

Biaya jasa pengacara | Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan bahwa pembayaran biaya jasa pengacara untuk perkara pribadi perwakilan dengan dana organisasi bukan merupakan penggelapan apabila keterkaitan dengan tugas diakui

Dalam praktik, apakah pembayaran biaya jasa pengacara dengan dana organisasi termasuk penggelapan dalam jabatan merupakan persoalan yang sangat penting.

Mahkamah Agung Korea Selatan memutuskan bahwa sekalipun perkara tersebut merupakan perkara pribadi perwakilan, biaya jasa pengacara dapat dibayarkan sebagai pengeluaran organisasi apabila sengketa itu berkaitan erat dengan tugas organisasi dan kebutuhan pengeluaran tersebut demi kepentingan organisasi diakui.

Dalam perkara ini, penggunaan dana asosiasi oleh para pengurus asosiasi untuk membayar biaya jasa pengacara guna menghadapi perkara pidana dipermasalahkan. Namun, Mahkamah Agung Korea Selatan mempertahankan putusan bebas dengan menyatakan bahwa tidak terdapat niat untuk menguasai secara melawan hukum. (Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 10 Juli 2014, Nomor Perkara 2012도8274)

CONTENTS
  • 1. Biaya jasa pengacara | Gambaran umum perkara
    • - Ringkasan isu
  • 2. Biaya jasa pengacara | Penilaian Mahkamah Agung Korea Selatan
    • - Prinsip: biaya jasa pengacara hanya dapat dikeluarkan untuk perkara organisasi
    • - Pengecualian: biaya dapat ditanggung organisasi apabila keterkaitan dengan tugas diakui
    • - Penilaian konkret: keterkaitan dengan tugas diakui dalam perkara ini
  • 3. Biaya jasa pengacara | Konsep dan struktur penghitungannya
    • - Daftar periksa praktis bagi perusahaan dan organisasi
    • - Strategi penanganan berdasarkan jenis risiko

1. Biaya jasa pengacara | Gambaran umum perkara

Biaya jasa pengacara | Gambaran umum perkara

Pokok persoalan dalam perkara mengenai biaya jasa pengacara ini adalah apakah tindakan pengurus dan pegawai organisasi yang membayar biaya jasa pengacara dengan dana organisasi untuk menghadapi perkara pidana mereka sendiri termasuk penggelapan dalam jabatan.

Para terdakwa terlibat dalam perkara pidana akibat sengketa yang timbul dalam proses pengambilalihan gedung dan tugas asosiasi. Ketika menunjuk pengacara untuk menangani perkara tersebut, mereka membayar biayanya dari dana asosiasi.

Jaksa (penuntut umum) Korea Selatan menilai pembayaran biaya jasa pengacara tersebut sebagai pengeluaran untuk perkara pidana pribadi yang menyalahgunakan dana organisasi, lalu melakukan penuntutan atas tindak pidana penggelapan dalam jabatan.

Namun, para terdakwa berpendapat bahwa perkara tersebut timbul dalam pelaksanaan tugas asosiasi, bukan demi kepentingan pribadi, dan bahwa pengeluaran itu sah karena penanganan perkara diperlukan untuk kepentingan asosiasi.

Ringkasan isu

Isu utama dalam perkara ini dapat dirangkum sebagai berikut.

Pembedaan antara perkara pribadi dan perkara yang berkaitan dengan tugas sangat penting. Perkara ini merupakan preseden penting yang menetapkan kriterianya.

2. Biaya jasa pengacara | Penilaian Mahkamah Agung Korea Selatan

Mahkamah Agung Korea Selatan memberikan penilaian berikut atas perkara ini.

Prinsip: biaya jasa pengacara hanya dapat dikeluarkan untuk perkara organisasi

Mahkamah Agung Korea Selatan menegaskan prinsip dasarnya.

Pada prinsipnya, biaya jasa pengacara yang dapat dikeluarkan sebagai biaya organisasi terbatas pada perkara yang menempatkan organisasi itu sendiri sebagai pihak dalam proses hukum.


Dengan demikian, pada prinsipnya, biaya jasa pengacara untuk perkara perdata atau pidana yang menempatkan perwakilan organisasi secara pribadi sebagai pihak tidak dapat dikeluarkan sebagai biaya organisasi.

Pengecualian: biaya dapat ditanggung organisasi apabila keterkaitan dengan tugas diakui

Namun, pengeluaran tersebut dinilai dapat diperbolehkan sebagai pengecualian dalam keadaan berikut.

  • Apabila kepentingan yang sesungguhnya berada pada organisasi
  • Apabila perwakilan menjadi pihak hanya secara formal menurut hukum
  • Apabila sengketa timbul dalam proses pelaksanaan tugas perwakilan
  • Apabila proses hukum perlu dijalankan demi kepentingan organisasi

Dengan demikian, biaya jasa pengacara dapat dikeluarkan sebagai biaya organisasi apabila secara formal merupakan perkara pribadi, tetapi secara substansial merupakan perkara organisasi.

Penilaian konkret: keterkaitan dengan tugas diakui dalam perkara ini

Mahkamah Agung Korea Selatan menilai tindakan para terdakwa dapat dibenarkan berdasarkan keseluruhan keadaan berikut.

  • Perkara timbul dalam proses pengambilalihan tugas asosiasi, bukan demi kepentingan pribadi
  • Dewan pengurus asosiasi telah memutuskan untuk mengalokasikan biaya perkara dalam anggaran
  • Peraturan internal mengatur kewajiban penggantian apabila dinyatakan bersalah
  • Terdapat praktik sebelumnya bahwa organisasi menanggung biaya serupa
  • Pembayaran dilakukan setelah memperoleh kajian legalitas melalui konsultasi dengan firma hukum besar

Dengan mempertimbangkan seluruh hal tersebut, Mahkamah Agung Korea Selatan menilai sulit untuk menyatakan bahwa para terdakwa memiliki niat untuk menggelapkan dana organisasi demi kepentingan mereka sendiri, yaitu niat untuk memiliki secara melawan hukum, ketika membayar biaya jasa pengacara.

Pada akhirnya, Mahkamah Agung Korea Selatan menilai tindak pidana penggelapan dalam jabatan tidak terbukti dan mempertahankan putusan bebas berdasarkan alasan berikut.

3. Biaya jasa pengacara | Konsep dan struktur penghitungannya

Biaya jasa pengacara | Konsep dan struktur penghitungannya

Biaya jasa pengacara adalah biaya yang dibayarkan klien kepada pengacara ketika mempercayakan penanganan perkara dan biasanya terdiri atas honorarium awal serta honorarium keberhasilan.

Honorarium awal merupakan imbalan dasar atas pelaksanaan penanganan perkara dan dibayarkan tanpa bergantung pada hasil perkara, sedangkan honorarium keberhasilan dibayarkan sebagai tambahan berdasarkan hasil putusan, keberhasilan perdamaian, atau pencapaian lainnya.

Besarnya biaya jasa berbeda-beda bergantung pada tingkat kesulitan perkara, nilai yang dipersengketakan, kompleksitas isu hukum, waktu yang diperlukan, pengalaman pengacara, dan faktor lainnya. Khusus dalam perkara pidana, perbedaan biayanya dapat sangat besar karena pentingnya penyusunan strategi pembelaan dan penanganan proses penyidikan.

Karena biaya jasa pengacara merupakan unsur penting dalam penanganan perkara, persoalan mengenai pihak yang harus menanggungnya dapat menjadi isu hukum penting yang berkaitan langsung dengan pertanggungjawaban pidana.

Perkara ini juga merupakan contoh penting yang mempersoalkan keabsahan penanggungan biaya jasa pengacara oleh organisasi.

Jenis pihak yang menanggung biaya jasa pengacara

Jenis

Pihak yang menanggung

Perkara pribadi

Individu

Perkara terkait perusahaan

Dapat ditanggung perusahaan

Terkait tugas pengurus

Dapat ditanggung perusahaan (dengan syarat)

Timbul persoalan penggelapan

Timbul risiko pidana

Daftar periksa praktis bagi perusahaan dan organisasi

Untuk mencegah sengketa terkait biaya jasa pengacara, perusahaan dan organisasi wajib memeriksa hal-hal berikut.

Strategi penanganan berdasarkan jenis risiko

Jenis risiko

Strategi penanganan

Pembebanan biaya perkara pribadi

Memperoleh bukti yang menunjukkan keterkaitan dengan tugas

Dugaan penggelapan

Memperoleh keputusan dewan pengurus dan dasar dalam peraturan

Sengketa internal

Merumuskan kriteria pembayaran secara tertulis

Penanganan audit dan penyidikan

Memperoleh nasihat hukum eksternal dan catatan pengambilan keputusan

Putusan ini menetapkan kriteria bahwa pembayaran biaya jasa pengacara dengan dana organisasi tidak serta-merta dinilai sebagai penggelapan, tetapi harus dinilai berdasarkan keterkaitannya dengan tugas dan ada atau tidaknya kepentingan organisasi.

Putusan ini memiliki arti penting bagi praktik perusahaan dan asosiasi, khususnya karena menegaskan bahwa organisasi dapat menanggung biaya tersebut apabila sengketa secara formal merupakan perkara pribadi, tetapi secara substansial timbul dalam proses pelaksanaan tugas organisasi.

Namun, karena penilaian tersebut dapat berbeda menurut keadaan konkret, pengelolaan risiko melalui penyempurnaan peraturan internal dan kajian hukum sebelumnya merupakan hal yang penting.

Firma Hukum Daeryun menyediakan nasihat praktis secara terpadu untuk seluruh proses, mulai dari analisis risiko penggelapan dalam jabatan terkait biaya jasa pengacara, perancangan peraturan internal, penyempurnaan struktur pengambilan keputusan dewan pengurus, penanganan penyidikan, hingga proses pidana.

Jika Anda memerlukan bantuan terkait persoalan tersebut, silakan segera melakukan 🔗Pemesanan Konsultasi Hukum.

Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Informasi Terkait
Menu Cepat

KakaoTalk