CONTENTS
- 1. Sengketa tata usaha negara (peradilan administrasi), bagaimana kronologi terperincinya?

- - Sengketa tata usaha negara (peradilan administrasi), apa peraturan terkaitnya?
- 2. Sengketa tata usaha negara (peradilan administrasi), bagaimana pertimbangan pengadilan?

- 3. Sengketa tata usaha negara (peradilan administrasi), bagaimana strategi Daeryun?

1. Sengketa tata usaha negara (peradilan administrasi), bagaimana kronologi terperincinya?
Penggugat yang mengajukan sengketa tata usaha negara (peradilan administrasi) adalah Korea Electric Power Corporation (selanjutnya disebut KEPCO), yang pada bulan ke-10 tahun lalu dikenai tagihan air sebesar 69.950.000 won Korea Selatan oleh kantor pengelola air.
Selama periode tersebut, tidak ada pegawai yang bertugas tetap di tempat usaha KEPCO sehingga pemeriksaan meter di lokasi tidak dilakukan, dan tagihan dihitung berdasarkan catatan terbaru, yaitu pemakaian pada bulan ke-8 tahun sebelumnya. Setelah lonjakan pemakaian diketahui pada bulan ke-10, tagihan untuk 1 tahun 2 bulan dikenakan sekaligus.
Hal tersebut disebabkan oleh kebocoran pada pipa di bawah lantai toilet tempat usaha.
Setelah menyelesaikan pekerjaan perbaikan, KEPCO mengajukan permohonan pengurangan kepada kantor pengelola air. Dengan mempertimbangkan permohonan tersebut, kantor pengelola air menerapkan antara lain pembebasan biaya pembuangan air limbah dan pada akhirnya menetapkan tagihan akhir sebesar 14.800.000 won Korea Selatan.
Namun, KEPCO mengajukan sengketa tata usaha negara (peradilan administrasi) dengan menuntut pembatalan seluruh keputusan pengenaan tagihan air tersebut.
Sengketa tata usaha negara (peradilan administrasi), apa peraturan terkaitnya?
🔗Sengketa tata usaha negara (peradilan administrasi) adalah proses peradilan yang bertujuan untuk memulihkan pelanggaran terhadap hak atau kepentingan warga negara akibat keputusan tata usaha negara yang melawan hukum maupun pelaksanaan atau tidak dilaksanakannya kekuasaan publik lainnya oleh badan pemerintahan, serta menyelesaikan perselisihan mengenai hubungan hukum publik atau penerapan hukum.
Sengketa tata usaha negara (peradilan administrasi) hanya dapat diajukan dalam waktu 90 hari sejak tanggal diketahuinya keputusan tersebut dan paling lambat 1 tahun sejak tanggal keputusan itu ditetapkan.
■ Prosedur sengketa tata usaha negara (peradilan administrasi)
① Pengajuan surat gugatan | Untuk mengajukan sengketa tata usaha negara (peradilan administrasi), penggugat harus menyusun dan menyerahkan surat gugatan kepada pengadilan. Format serta cara penyusunannya dapat diperiksa di bagian pelayanan setiap pengadilan atau pusat layanan elektronik. |
② Pengajuan jawaban | Tergugat harus mengajukan jawaban dalam waktu 30 hari sejak menerima salinan surat gugatan. |
③ Pelaksanaan pemeriksaan | Proses perkara diawali dengan sidang persiapan untuk merumuskan pokok perselisihan, mengklarifikasi fakta, dan menyiapkan alat bukti yang diperlukan. Setelah itu, pemeriksaan alat bukti dilakukan secara intensif dalam sidang pemeriksaan. |
④ Pembacaan putusan | Setelah seluruh proses selesai, hakim ketua menutup pemeriksaan dan menetapkan tanggal pembacaan putusan. Putusan tetap dapat dibacakan meskipun para pihak tidak hadir, dan banding dapat diajukan dalam waktu 2 minggu sejak tanggal salinan putusan disampaikan. |
2. Sengketa tata usaha negara (peradilan administrasi), bagaimana pertimbangan pengadilan?
Pengadilan administrasi yang memeriksa sengketa tata usaha negara (peradilan administrasi) memutuskan untuk memenangkan kantor pengelola air.
Hal ini karena berdasarkan peraturan tentang layanan air, pengguna air berkewajiban mengelola instalasi perpipaan di dalam tempat usahanya dan bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat kelalaian pengelolaan.
Majelis hakim menilai, “Tanggung jawab pengelolaan tempat usaha tanpa pegawai berada pada KEPCO, sehingga KEPCO juga harus menanggung kebocoran pipa air dan kerugian yang diakibatkannya.”
Selain itu, majelis hakim menyatakan, “Tidak ditemukannya kebocoran lebih awal karena kantor pengelola air tidak melakukan pemeriksaan meter di lokasi selama 1 tahun 2 bulan disebabkan oleh buruknya pengelolaan KEPCO. Karena tagihan air juga telah dikurangi, permintaan pengurangan tambahan tidak beralasan.”
3. Sengketa tata usaha negara (peradilan administrasi), bagaimana strategi Daeryun?
Kami telah menganalisis putusan pengadilan administrasi dalam sengketa tata usaha negara (peradilan administrasi) yang menyatakan bahwa tagihan air dalam jumlah besar akibat kebocoran di tempat usaha tanpa pegawai merupakan pengenaan yang sah berdasarkan tanggung jawab atas kelalaian pengelolaan.
Seiring bertambahnya tempat usaha tanpa pegawai akhir-akhir ini, para pemilik usaha harus melakukan pemeriksaan meter secara berkala untuk menemukan masalah seperti kebocoran pipa air sejak dini dan memenuhi kewajiban pengelolaannya.
Jika pajak dikenakan secara tidak adil, pemulihan dapat dimohonkan melalui sengketa tata usaha negara (peradilan administrasi). Namun, karena perkara tersebut diajukan terhadap negara, pemerintah daerah, atau lembaga publik, berbeda dari perkara perdata atau pidana biasa, diperlukan pemahaman mendalam mengenai hukum administrasi, Undang-Undang Prosedur Administrasi Korea Selatan, peraturan terkait, dan preseden pengadilan.
Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) 🔗pengacara sengketa tata usaha negara berupaya melindungi hak dan kepentingan klien dengan memberikan bantuan hukum berdasarkan pengalaman menangani berbagai sengketa tata usaha negara. Jika Anda memerlukan bantuan, silakan meminta konsultasi hukum kepada Daeryun.









