CONTENTS
- 1. Gugatan pengembalian uang hasil pengayaan tanpa hak, bagaimana kronologi rincinya?

- - Gugatan pengembalian uang hasil pengayaan tanpa hak, apa peraturan dan yurisprudensi terkaitnya?
- 2. Gugatan pengembalian uang hasil pengayaan tanpa hak, apa penilaian pengadilan?

- 3. Gugatan pengembalian uang hasil pengayaan tanpa hak, apa strategi Daeryun?

1. Gugatan pengembalian uang hasil pengayaan tanpa hak, bagaimana kronologi rincinya?
🔗gugatan pengembalian uang hasil pengayaan tanpa hak Perkara yang melatarbelakangi adalah sebagai berikut.
Para tergugat dalam gugatan ini adalah pekerja lepas, yaitu para investor Perseroan Terbatas A yang melakukan penghimpunan dana secara ilegal*.
Ketua dan direktur Perusahaan A dijatuhi putusan bersalah karena penipuan dan pelanggaran Undang-Undang tentang Pengaturan Penghimpunan Dana Ilegal Korea Selatan (selanjutnya disebut Undang-Undang Penghimpunan Dana Ilegal) dan lainnya, dan sebagian pejabat serta karyawan juga dijatuhi putusan bersalah atas tuduhan yang sama.
Para tergugat sepakat menerima sejumlah uang dari Perusahaan A yang dihitung dari dana investasi dikalikan komisi tertentu, dan menerima tunjangan pemasaran lebih dari 100 juta won Korea Selatan.
Setelah dimulainya proses pemulihan Perusahaan A, penggugat yang ditunjuk sebagai pengelola baru menuntut pengembalian dan ganti rugi dengan mendalilkan bahwa tunjangan pemasaran yang diterima para tergugat merupakan pengayaan tanpa hak atau perbuatan melawan hukum.
Namun, para tergugat mendalilkan bahwa tunjangan pemasaran telah dibayarkan secara sah berdasarkan kesepakatan lisan, dan bahwa berdasarkan ketentuan pemberian atas dasar yang melawan hukum, penggugat tidak dapat menuntut pengembalian pengayaan tanpa hak.
* Penghimpunan dana secara ilegal : perbuatan yang menjadikan sebagai usaha untuk menghimpun dana dari sejumlah orang yang tidak tertentu tanpa memperoleh izin atau persetujuan berdasarkan peraturan lain, atau tanpa melakukan pendaftaran, pelaporan, dan sejenisnya.
Gugatan pengembalian uang hasil pengayaan tanpa hak, apa peraturan dan yurisprudensi terkaitnya?
Terkait uang hasil pengayaan tanpa hak, pada prinsipnya pihak yang menerima harta tanpa dasar hukum wajib mengembalikannya, tetapi jika hal itu merupakan pemberian atas dasar yang melawan hukum, tuntutan pengembalian tidak dapat diajukan.
▣ Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan
Pasal 741 (Isi pengayaan tanpa hak)
Barang siapa memperoleh keuntungan dari harta atau jasa orang lain tanpa dasar hukum dan karenanya menimbulkan kerugian bagi orang lain, wajib mengembalikan keuntungan tersebut.
Pasal 746 (Pemberian atas dasar yang melawan hukum)
Apabila seseorang memberikan harta atau menyediakan jasa atas dasar yang melawan hukum, ia tidak dapat menuntut pengembalian keuntungan tersebut. Namun, hal itu tidak berlaku apabila dasar yang melawan hukum hanya ada pada pihak penerima keuntungan.
- Lihat antara lain Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 29 Mei 2001 Nomor 2001다1782 |
- Lihat antara lain Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 10 Desember 1993 Nomor 93다12947 |
2. Gugatan pengembalian uang hasil pengayaan tanpa hak, apa penilaian pengadilan?
Pengadilan negeri yang memeriksa gugatan pengembalian uang hasil pengayaan tanpa hak memutus sebagai berikut.
Penggugat mendalilkan bahwa tunjangan pemasaran yang dibayarkan Perusahaan A kepada para tergugat bertentangan dengan kesusilaan yang baik atau ketertiban sosial lainnya, sehingga merupakan jumlah yang dibayarkan tanpa dasar hukum dan harus dikembalikan.
Namun, majelis hakim menyatakan bahwa tunjangan pemasaran yang dibayarkan Perusahaan A merupakan pemberian atas dasar yang melawan hukum, menolak tuntutan pengembalian pengayaan tanpa hak dari penggugat.
Selain itu, majelis hakim menilai bahwa ketidaksahan para tergugat tidak besar karena para tergugat merupakan korban dari penghimpunan dana secara ilegal yang dilakukan Perusahaan A.
3. Gugatan pengembalian uang hasil pengayaan tanpa hak, apa strategi Daeryun?
Kami telah menganalisis putusan pengadilan negeri yang menilai bahwa jika suatu hal merupakan pemberian atas dasar yang melawan hukum, tuntutan pengembalian pengayaan tanpa hak tidak dapat diajukan, terkait gugatan pengembalian uang hasil pengayaan tanpa hak.
Kontrak seperti perjudian atau perdagangan manusia yang termasuk pemberian atas dasar yang melawan hukum tidak mendapat perlindungan hukum. Artinya, perbuatan hukum yang bertentangan dengan kesusilaan yang baik atau ketertiban sosial lainnya menjadi batal. Sejalan dengan maksud ini, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tidak mengakui hak menuntut pengembalian pengayaan tanpa hak atas pemberian atas dasar yang melawan hukum.
Namun, apabila dasar melawan hukum hanya ada pada penerima keuntungan, tuntutan pengembalian dapat diajukan.
Dengan demikian, gugatan pengembalian uang hasil pengayaan tanpa hak menurut hukum perdata dapat dikatakan cukup rumit. Oleh karena itu, jika Anda menjalani perkara terkait, kami menyarankan untuk menunjuk 🔗advokat spesialis perdata dari Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) guna memperoleh bantuan.









