Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Analisis Putusan / Pembaruan Hukum

Firma Hukum Daeryun, dengan keahlian di berbagai bidang praktik,
menyediakan analisis putusan pengadilan dan isu hukum.

Undang-Undang Keterbukaan Informasi | Keputusan untuk tidak mengungkapkan nomor telepon pelapor adalah “melawan hukum”

Dalam persidangan mengenai permintaan pengungkapan nomor telepon pelapor untuk mengetahui penyebab kecelakaan berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi, pengadilan distrik menilai bahwa pengungkapan tersebut diperlukan untuk pemulihan hak.

CONTENTS
  • 1. Undang-Undang Keterbukaan Informasi, bagaimana perincian perkaranya?
    • - Undang-Undang Keterbukaan Informasi, apa ketentuan dan yurisprudensi terkait?
  • 2. Undang-Undang Keterbukaan Informasi, bagaimana pertimbangan pengadilan?
  • 3. Undang-Undang Keterbukaan Informasi, bagaimana strategi Daeryun?

1. Undang-Undang Keterbukaan Informasi, bagaimana perincian perkaranya?

Latar belakang perkara yang menjadi pokok gugatan terkait Undang-Undang Keterbukaan Informasi adalah sebagai berikut.

Seorang pelapor yang identitasnya tidak diketahui menemukan A dalam keadaan terluka di samping alat olahraga sit-up yang dipasang di taman, lalu menghubungi layanan darurat 119. Tim pertolongan darurat yang datang membawa A ke unit gawat darurat rumah sakit universitas.

Pada hari itu, A menjalani dua kali perawatan bedah, termasuk “reduksi dislokasi dan fusi melalui bagian anterior dan posterior tulang belakang leher”.

Catatan kegiatan pertolongan darurat 119 saat itu antara lain memuat keterangan, “Ketika tiba di lokasi, pasien dalam keadaan telah ditolong oleh pelapor dan duduk di samping alat sit-up dengan mata terbuka” dan “Pada pemeriksaan pasien tahap kedua, hampir tidak terdapat gerakan spontan pada keempat anggota gerak, sementara pasien mengeluhkan nyeri dan masih dapat merasakan sensasi hingga bagian perut.”

Untuk memastikan keterangan pelapor pertama, A meminta dinas pemadam kebakaran mengungkapkan catatan kegiatan pertolongan darurat. Namun, dinas tersebut memutuskan untuk tidak mengungkapkan nomor telepon pelapor dan nama petugas penerima di rumah sakit dengan berlandaskan Undang-Undang Keterbukaan Informasi, antara lain karena dikhawatirkan dapat melanggar kerahasiaan atau kebebasan kehidupan pribadi.

Atas hal tersebut, A mengajukan gugatan pembatalan keputusan penolakan keterbukaan informasi dengan alasan bahwa “nomor telepon pelapor” yang tercantum dalam catatan kegiatan pertolongan darurat bukan merupakan informasi yang dikecualikan dari pengungkapan.

Undang-Undang Keterbukaan Informasi, apa ketentuan dan yurisprudensi terkait?

Ketentuan terkait tercantum dalam Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi oleh Lembaga Publik Korea Selatan, yang disingkat Undang-Undang Keterbukaan Informasi.

▣ Pasal 9 Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi oleh Lembaga Publik (Informasi yang Dikecualikan dari Pengungkapan)

① Informasi yang dimiliki dan dikelola oleh lembaga publik merupakan informasi yang wajib diungkapkan. Namun, informasi yang termasuk dalam salah satu butir berikut dapat tidak diungkapkan.

(Butir 1 sampai dengan 5 tidak dicantumkan)

6. Informasi pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 butir 1 Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Korea Selatan, termasuk nama dan nomor registrasi penduduk, yang apabila diungkapkan dianggap berpotensi melanggar kerahasiaan atau kebebasan kehidupan pribadi. Namun, hal-hal yang tercantum dalam subbutir berikut dikecualikan.

a. Informasi yang dapat diperiksa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

b. Informasi yang dibuat atau diperoleh oleh lembaga publik untuk diumumkan dan tidak secara tidak patut melanggar kerahasiaan atau kebebasan kehidupan pribadi

c. Informasi yang dibuat atau diperoleh oleh lembaga publik dan dinilai perlu diungkapkan demi kepentingan umum atau pemulihan hak seseorang

d. Nama dan jabatan pejabat publik yang melaksanakan tugas

e. Nama dan pekerjaan seseorang yang menerima pendelegasian atau penunjukan untuk menjalankan sebagian tugas negara atau pemerintah daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan, apabila pengungkapannya diperlukan demi kepentingan umum

Penentuan apakah suatu informasi termasuk “informasi yang dinilai perlu diungkapkan demi kepentingan umum atau pemulihan hak seseorang” sebagaimana diatur dalam ketentuan pengecualian Pasal 9 ayat (1) butir 6 subbutir c Undang-Undang Keterbukaan Informasi harus dilakukan secara cermat berdasarkan keadaan konkret setiap perkara, dengan membandingkan dan menyeimbangkan kepentingan berupa kerahasiaan kehidupan pribadi seseorang yang dilindungi melalui pengecualian informasi dari pengungkapan dengan kepentingan umum berupa terjaminnya transparansi penyelenggaraan negara atau kepentingan berupa pemulihan hak seseorang yang dilindungi melalui pengungkapan informasi

- Lihat antara lain Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 29 Oktober 2009, perkara No. 2009두14224

2. Undang-Undang Keterbukaan Informasi, bagaimana pertimbangan pengadilan?

Pengadilan distrik yang memeriksa gugatan perdata terkait Undang-Undang Keterbukaan Informasi mengabulkan gugatan A terhadap kepala dinas pemadam kebakaran untuk “membatalkan keputusan penolakan keterbukaan informasi” dan memerintahkan, “Ungkapkan nomor telepon pelapor.”

Majelis hakim menilai bahwa A, yang bermaksud mengajukan gugatan ganti rugi terhadap kantor pemerintah distrik sebagai pihak yang memasang dan mengelola alat olahraga yang menyebabkan cedera tersebut, perlu menghubungi pelapor dan memastikan keterangannya guna mengetahui secara tepat penyebab kejadian saat itu serta menyiapkan bahan gugatan.

Selain itu, majelis hakim menilai bahwa nomor telepon seluler pelapor merupakan satu-satunya sarana bagi A untuk menghubunginya sehingga termasuk informasi yang perlu diungkapkan demi pemulihan hak A.

Oleh karena itu, majelis hakim menyatakan, “Kepentingan A dalam pemulihan hak yang dilindungi melalui pengungkapan informasi lebih besar daripada kepentingan berupa kerahasiaan kehidupan pribadi pelapor dan kepentingan lainnya yang dilindungi dengan tidak mengungkapkan nomor telepon pelapor,” serta menyimpulkan bahwa hal tersebut diakui sebagai alasan pengecualian terhadap informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi.

3. Undang-Undang Keterbukaan Informasi, bagaimana strategi Daeryun?

Kami telah menganalisis putusan pengadilan distrik terkait Undang-Undang Keterbukaan Informasi yang menyatakan bahwa informasi harus diungkapkan apabila kepentingan pemulihan hak seseorang yang dilindungi melalui pengungkapan informasi dinilai lebih besar daripada kepentingan berupa kerahasiaan kehidupan pribadi seseorang dan kepentingan lainnya yang dilindungi dengan tidak mengungkapkan informasi lembaga publik.

Seperti halnya penggugat dalam putusan di atas, pengumpulan alat bukti sangat penting untuk mengajukan gugatan ganti rugi.

Keterangan saksi mata di lokasi kejadian, keterangan korban, serta rekaman CCTV yang merekam peristiwa tersebut dapat digunakan sebagai alat bukti yang bermanfaat.

Dalam proses ini, bantuan ahli hukum dapat membantu mengumpulkan alat bukti yang lebih kuat.

Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) 🔗Kelompok Pemeriksaan Alat Bukti, Forensik Digital, dan Pengamanan menyediakan layanan profesional pengumpulan alat bukti untuk membantu klien menyelesaikan berbagai persoalan perdata dan pidana atas kendali klien, mulai dari urusan keluarga pribadi hingga kebocoran teknologi perusahaan.

Jika Anda memerlukan bantuan, silakan meminta pendampingan dari Firma Hukum Daeryun.

Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Informasi Terkait
Menu Cepat

KakaoTalk