CONTENTS
- 1. Gugatan kecelakaan kerja, bagaimana kronologi perkaranya?

- - Gugatan kecelakaan kerja, apa peraturan yang terkait?
- 2. Gugatan kecelakaan kerja, bagaimana penilaian Kantor Ketenagakerjaan?

- 3. Gugatan kecelakaan kerja, bagaimana strategi Daeryun?

1. Gugatan kecelakaan kerja, bagaimana kronologi perkaranya?
Penggugat yang mengajukan gugatan kecelakaan kerja adalah A, yang bekerja sebagai manajer sekaligus perencana konten bagi seorang YouTuber dengan sekitar 1,4 juta pelanggan.
Tanpa membuat perjanjian kerja tertulis, A membuat perjanjian secara lisan dan bekerja selama kurang dari satu bulan. Dalam suatu siaran luar ruangan, A mengalami cedera punggung ketika memperagakan cara bermain ski untuk menggantikan YouTuber tersebut.
Saat meminta A memperagakan cara bermain ski, YouTuber tersebut mengatakan, “Tentu saja kecelakaan kerja juga akan ditanggung.” Namun, setelah tulang belakang torakal ke-10 dan ke-11 A mengalami fraktur dan A didiagnosis memerlukan perawatan selama 6 minggu, ia mengubah keterangannya dengan mengatakan, “Karena Anda pekerja lepas, kecelakaan ini tidak dapat diproses sebagai kecelakaan kerja.”
Namun, karena pada saat direkrut A telah didaftarkan sebagai pekerja dalam asuransi ketenagakerjaan dan asuransi kecelakaan kerja, A dapat memperoleh pengakuan atas kecelakaan kerja tersebut tanpa bergantung pada kehendak pemilik usaha.
Meskipun demikian, Layanan Kompensasi dan Kesejahteraan Pekerja Korea menyatakan, “Karena pemilik usaha (YouTuber) menyangkal status korban sebagai pekerja, kami harus menunggu penilaian Kementerian Ketenagakerjaan Korea Selatan.”
Pada akhirnya, A mengajukan pengaduan kepada Kantor Ketenagakerjaan Korea Selatan agar YouTuber selaku pemilik usaha tersebut dihukum karena melanggar Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Korea Selatan.
Gugatan kecelakaan kerja, apa peraturan yang terkait?
🔗Ganti rugi kecelakaan kerja yang dituntut melalui gugatan kecelakaan kerja adalah gugatan ganti rugi yang diajukan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja untuk meminta pertanggungjawaban perdata apabila kecelakaan tersebut disebabkan oleh kelalaian pemilik usaha atau penanggung jawab manajemen.
Hak pekerja untuk menuntut ganti rugi atas kecelakaan kerja tunduk pada daluwarsa 3 tahun sejak tanggal terjadinya kecelakaan.
Kriteria pengakuan kecelakaan terkait pekerjaan (kecelakaan dalam pelaksanaan pekerjaan) yang ditetapkan dalam Undang-Undang Asuransi Kompensasi Kecelakaan Kerja Korea Selatan adalah sebagai berikut.
1. Kecelakaan yang terjadi ketika pekerja menjalankan pekerjaan atau melakukan tindakan berdasarkan perjanjian kerja
2. Kecelakaan yang terjadi ketika pekerja menggunakan fasilitas yang disediakan pemilik usaha akibat kerusakan fasilitas atau kelalaian dalam pengelolaannya
3. Kecelakaan yang terjadi ketika pekerja mengikuti acara yang diselenggarakan oleh pemilik usaha atau berdasarkan instruksinya, atau ketika mempersiapkan acara tersebut
4. Kecelakaan akibat tindakan pada waktu istirahat yang dapat dianggap berada di bawah kendali dan pengawasan pemilik usaha
5. Kecelakaan lain yang dapat dianggap berkaitan dengan pekerjaan
Persyaratan persetujuan 🔗permohonan kompensasi kecelakaan kerja adalah sebagai berikut.
1. Kausalitas pekerjaan : Apakah kecelakaan kerja terjadi akibat risiko yang bersumber dari pekerjaan
2. Pelaksanaan pekerjaan : Apakah kecelakaan kerja terjadi ketika pekerjaan dilaksanakan
3. Status sebagai pekerja : Apakah orang yang mengalami kecelakaan kerja tersebut diakui sebagai pekerja
2. Gugatan kecelakaan kerja, bagaimana penilaian Kantor Ketenagakerjaan?
Kantor Ketenagakerjaan Korea Selatan yang memeriksa perkara A, manajer YouTuber yang mengajukan gugatan kecelakaan kerja, memutuskan untuk mengabulkan pengaduan A.
Kantor Ketenagakerjaan Korea Selatan menilai bahwa “A berada dalam hubungan subordinasi dengan pemberi kerja* dengan YouTuber tersebut dan termasuk pekerja berdasarkan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Korea Selatan yang memberikan tenaga kerja dengan tujuan memperoleh upah.”
Kantor Ketenagakerjaan Korea Selatan menjelaskan, “Dengan mempertimbangkan secara menyeluruh bahwa perjanjian lisan dibuat dengan ketentuan bekerja 5 hari seminggu dan menerima upah bulanan tetap, pihak teradu (YouTuber) mendaftarkan A dalam asuransi ketenagakerjaan, terdapat pengelolaan waktu masuk dan pulang kerja, serta A tampaknya tidak memiliki peluang untuk menghasilkan keuntungan sendiri selain upah tetap, A dinilai sebagai pekerja.”
*Hubungan subordinasi dengan pemberi kerja: hubungan ketika seorang pekerja dipekerjakan oleh pemberi kerja untuk memberikan tenaga kerja, serta menerima arahan dan perintah dari pemberi kerja untuk melakukan pekerjaan yang dikehendaki pemberi kerja tersebut
3. Gugatan kecelakaan kerja, bagaimana strategi Daeryun?
Kami telah menganalisis penilaian Kantor Ketenagakerjaan Korea Selatan bahwa manajer dan perencana konten YouTuber yang mengajukan gugatan kecelakaan kerja juga termasuk pekerja sehingga berhak memperoleh perlindungan berdasarkan Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Korea Selatan.
Seiring berkembangnya platform daring, termasuk YouTube, jumlah orang yang bekerja di bidang terkait juga meningkat sehingga pengakuan atas status mereka sebagai pekerja menjadi penting. Dalam hal tersebut, penilaian kali ini dapat dianggap memiliki arti yang sangat penting.
Seperti dalam kasus di atas, meskipun perusahaan menolak memproses kecelakaan yang dialami pekerja sebagai kecelakaan kerja, pekerja yang dirugikan dapat mengajukan permohonan kepada Layanan Kompensasi dan Kesejahteraan Pekerja Korea untuk memperoleh kompensasi. Jika permohonan tersebut juga ditolak, pekerja dapat mengajukan pengaduan kepada Kantor Ketenagakerjaan Korea Selatan.
Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) memberikan nasihat hukum dalam memastikan fakta dan meninjau dokumen terkait untuk mendukung permohonan kompensasi kecelakaan kerja bagi pekerja yang dirugikan.
Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengajukan permohonan kompensasi kecelakaan kerja, silakan meminta konsultasi kapan saja kepada 🔗pengacara yang berspesialisasi dalam hukum ketenagakerjaan di Firma Hukum Daeryun.









