Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Analisis Putusan / Pembaruan Hukum

Firma Hukum Daeryun, dengan keahlian di berbagai bidang praktik,
menyediakan analisis putusan pengadilan dan isu hukum.

Ganti Rugi Perdata | Mahkamah Agung Korea Selatan, Gugatan Ganti Rugi atas Kerugian Mental akibat Perbuatan Melawan Hukum karena Pelanggaran Prosedur Kontrak Dimungkinkan

Perkara ini mempersoalkan apakah, dalam ganti rugi perdata, ganti rugi atas penderitaan mental dapat dituntut apabila perbuatan melawan hukum akibat pelanggaran prosedur pada tahap perundingan kontrak telah melanggar kepentingan hukum yang melekat pada pribadi.

CONTENTS
  • 1. Ganti Rugi Perdata, Perkara yang Mempersoalkan Apakah Ganti Rugi atas Penderitaan Mental Dapat Dituntut
    • - Ganti Rugi Perdata, Pertimbangan Pengadilan Tingkat Sebelumnya
  • 2. Ganti Rugi Perdata, Pertimbangan Mahkamah Agung Korea Selatan
  • 3. Ganti Rugi Perdata, Bagaimana Strategi Daeryun?

1. Ganti Rugi Perdata, Perkara yang Mempersoalkan Apakah Ganti Rugi atas Penderitaan Mental Dapat Dituntut

Perkara ini mempersoalkan apakah, dalam ganti rugi perdata, ganti rugi dapat dituntut atas penderitaan mental yang timbul akibat perbuatan melawan hukum berupa kelalaian menjalankan prosedur yang diperlukan agar kontrak mulai berlaku.

Para penggugat, yang bekerja di perusahaan tempat tergugat menjabat sebagai direktur yang berwenang mewakili perusahaan, mengadakan perjanjian pemberian opsi beli saham dengan perusahaan bukan pihak dalam perkara.

Dalam proses penandatanganan perjanjian tersebut, tergugat memalsukan risalah rapat umum pemegang saham luar biasa yang merupakan bagian dari prosedur yang diperlukan. Dalam gugatan para penggugat terhadap perusahaan bukan pihak tersebut untuk menuntut penyerahan sertifikat saham, perjanjian itu akhirnya dinyatakan tidak sah secara berkekuatan hukum tetap.

Oleh karena itu, sebagai tuntutan utama, para penggugat menuntut ganti rugi perdata berdasarkan perbuatan melawan hukum.

Ganti Rugi Perdata, Pertimbangan Pengadilan Tingkat Sebelumnya

Pengadilan tingkat sebelumnya menolak tuntutan utama para penggugat atas ganti rugi perdata dengan alasan bahwa, karena perjanjian dalam perkara ini menjadi tidak sah akibat tidak melalui keputusan khusus rapat umum pemegang saham yang sah, kaidah hukum mengenai perwakilan tanpa kuasa atau perwakilan badan hukum tanpa kewenangan sulit diterapkan secara langsung maupun secara analogis.

Selain itu, pengadilan menilai bahwa hubungan sebab akibat antara tindakan tergugat dan kerugian yang didalilkan para penggugat sulit diakui, tidak ada bukti bahwa para penggugat mengeluarkan biaya untuk penandatanganan dan pelaksanaan perjanjian dalam perkara ini, serta tidak ada keadaan yang dapat menunjukkan bahwa mereka secara khusus mengalami kerugian mental. Oleh sebab itu, pengadilan tidak mengakui tanggung jawab tergugat atas ganti rugi perdata.

2. Ganti Rugi Perdata, Pertimbangan Mahkamah Agung Korea Selatan

Dalam perkara ganti rugi perdata, Mahkamah Agung Korea Selatan menyatakan bahwa pertimbangan pengadilan tingkat sebelumnya sulit diterima karena alasan-alasan berikut.

Mahkamah Agung Korea Selatan menyatakan bahwa tindakan tergugat yang menghilangkan agenda penambahan ketentuan opsi beli saham ke dalam anggaran dasar pada rapat umum pemegang saham luar biasa dan memalsukan risalah rapat tersebut jelas merupakan kelalaian menjalankan prosedur yang diperlukan agar kontrak mulai berlaku.

Sistem opsi beli saham merupakan sistem kompensasi berbasis kinerja yang bertujuan mendorong pejabat dan karyawan yang telah atau dapat berkontribusi terhadap pendirian dan pengelolaan perusahaan, inovasi teknologi, dan bidang lainnya agar menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, dengan menjadikan keuntungan dari pembelian saham pada masa mendatang sebagai insentif.

Mahkamah Agung Korea Selatan menilai bahwa jumlah saham para penggugat tidak sedikit dan tidak dapat disangkal bahwa perjanjian dalam perkara ini menjadi insentif bagi mereka untuk memutuskan bergabung dan bekerja di perusahaan tersebut, sekaligus menjadi alasan bagi mereka untuk mengurungkan niat pindah ke tempat lain dan tetap menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh.

Mahkamah Agung Korea Selatan menyatakan bahwa, dengan mempertimbangkan secara menyeluruh hubungan antara para penggugat dan tergugat, sifat sistem opsi beli saham, jumlah saham yang dialokasikan, serta latar belakang penandatanganan perjanjian dalam perkara ini, terdapat kemungkinan bahwa hak para penggugat untuk menentukan sendiri apakah akan bekerja telah dilanggar.

Karena kepentingan tersebut merupakan kepentingan pribadi yang layak dilindungi, Mahkamah Agung Korea Selatan menyatakan bahwa tergugat berkewajiban membayar ganti rugi immateriil atas penderitaan mental akibat pelanggaran tersebut, lalu membatalkan putusan mengenai ganti rugi perdata dari pengadilan tingkat sebelumnya dan mengembalikan perkara untuk diperiksa kembali.

3. Ganti Rugi Perdata, Bagaimana Strategi Daeryun?

Dalam gugatan ganti rugi perdata ini, tindakan tersebut dapat dipandang sebagai perbuatan melawan hukum karena merupakan tindakan melawan hukum yang melampaui batas prinsip kebebasan berkontrak jika ditinjau berdasarkan prinsip iktikad baik.

Hal ini karena salah satu pihak, pada tahap perundingan, menimbulkan harapan atau kepercayaan yang sah bahwa kontrak pasti akan ditandatangani sehingga pihak lainnya bertindak berdasarkan kepercayaan tersebut, tetapi kemudian tanpa alasan yang patut menolak menandatangani kontrak atau lalai menjalankan prosedur yang diperlukan agar kontrak mulai berlaku dan menimbulkan kerugian.

Bergantung pada jenis tindakan pelanggaran dan kepentingan hukum yang dirugikan, apabila perbuatan melawan hukum akibat terhentinya perundingan kontrak atau pelanggaran prosedur diakui telah melanggar kepentingan hukum yang melekat pada pribadi dan menimbulkan penderitaan mental bagi pihak lainnya, ganti rugi atas kerugian tersebut dapat dituntut secara terpisah.

Firma Hukum Daeryun 🔗Grup Litigasi Umum∙Arbitrase menyediakan strategi litigasi yang disesuaikan dengan kebutuhan klien berdasarkan pengalaman menangani berbagai gugatan ganti rugi.

Selain itu, melalui kerja sama dengan Grup Ketenagakerjaan∙Kecelakaan Kerja dan Grup Hukum Korporasi, tersedia nasihat hukum yang disesuaikan untuk berbagai bidang.

Bidang Praktik Terkait

More

Perdata · Gugatan Ganti Rugi
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Informasi Terkait
Menu Cepat

KakaoTalk