Kisah Sukses

Pencemaran nama baik
Pencemaran nama baikTidak dilimpahkan (oleh kepolisian)

Pengacara Pencemaran Nama Baik Gunsan | Perkara klien yang terancam pidana penjara karena mencemarkan nama baik anak tidak dilimpahkan

Pengacara Pencemaran Nama Baik Gunsan membela klien yang datang mencari pengacara karena terancam pidana penjara akibat pencemaran nama baik terhadap seorang anak. Klien Pengacara Pencemaran Nama Baik Gunsan memperoleh keputusan bahwa perkaranya tidak dilimpahkan oleh kepolisian.

1. Klien yang mencari Pengacara Pencemaran Nama Baik Gunsan

Klien yang mencari Pengacara Pencemaran Nama Baik Gunsan mengatakan bahwa dirinya terancam pidana penjara karena diduga mencemarkan nama baik seorang anak. Berikut kisah klien tersebut.

Klien dan anak yang menjadi korban dalam perkara ini tinggal di vila yang sama. Klien diduga melontarkan kata-kata kasar kepada anak tersebut di lahan kosong di depan vila dengan menyebutnya sebagai orang yang mengalami gangguan jiwa.

Namun, klien Pengacara Pencemaran Nama Baik Gunsan mengatakan bahwa dirinya sangat dirugikan secara tidak adil. Hubungan antara klien dan orang tua korban diketahui tidak baik.

Setiap kali klien melintas di depan vila, orang tua korban berbisik-bisik membicarakan hal buruk tentang klien. Ketika bertemu di tempat pemilahan sampah, mereka juga secara langsung mengganggu klien dengan menyuruhnya segera pindah.

Pada hari terjadinya perkara ini, saat klien sedang melintas, korban melontarkan kata-kata kasar dengan mengatakan, “Ibuku bilang kamu orang gila.” Klien Pengacara Pencemaran Nama Baik Gunsan menjadi sangat marah, membalas dengan satu ucapan, lalu meninggalkan tempat tersebut dan pulang.

Setelah itu, ibu korban berteriak di bawah vila dan dengan marah bertanya kepada klien apa yang telah dilakukannya terhadap anak tersebut serta menyatakan akan segera mengajukan pengaduan. Peristiwa itu kemudian berujung pada pengaduan dalam perkara ini.

2. Pidana yang mungkin dijatuhkan kepada klien Pengacara Pencemaran Nama Baik Gunsan

Pasal 307 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (🔗Pencemaran nama baik)

①Setiap orang yang secara terbuka mencemarkan nama baik orang lain dengan mengemukakan suatu fakta dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun, pidana penjara tanpa kewajiban bekerja paling lama 2 tahun, atau denda pidana paling banyak 5 juta won Korea Selatan.

②Setiap orang yang secara terbuka mencemarkan nama baik orang lain dengan mengemukakan fakta palsu dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun, penangguhan kualifikasi paling lama 10 tahun, atau denda pidana paling banyak 10 juta won Korea Selatan.

Pasal 311 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (🔗Penghinaan)

Setiap orang yang secara terbuka menghina orang lain dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun, pidana penjara tanpa kewajiban bekerja paling lama 1 tahun, atau denda pidana paling banyak 2 juta won Korea Selatan.

Klien Pengacara Pencemaran Nama Baik Gunsan menjadi pihak yang diadukan secara pidana karena diduga secara terbuka menghina dan mencemarkan nama baik anak tersebut. Jika tuduhan itu diterapkan, klien dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda pidana paling banyak 10 juta won Korea Selatan.

3. Pembelaan Pengacara Pencemaran Nama Baik Gunsan untuk klien

Pengacara Pencemaran Nama Baik Gunsan memberikan pembelaan berikut untuk memulihkan nama baik klien dan menghindarkannya dari ancaman pidana penjara.

Pandangan Pengacara Pencemaran Nama Baik Gunsan mengenai perkara ini

Perkara klien Pengacara Pencemaran Nama Baik Gunsan ini bermula ketika korban terlebih dahulu melontarkan kata-kata kasar kepada klien, sehingga klien secara spontan membalasnya dengan kata-kata kasar.

Klien sama sekali tidak pernah mencemarkan nama baik korban dengan mengemukakan fakta konkret mengenai korban.

Selain itu, klien Pengacara Pencemaran Nama Baik Gunsan juga tidak memiliki niat untuk menghina korban.

Oleh karena itu, dugaan pencemaran nama baik atau penghinaan terhadap klien Pengacara Pencemaran Nama Baik Gunsan tidak dapat dianggap terbukti.

Kerugian yang dialami klien Pengacara Pencemaran Nama Baik Gunsan

Sebaliknya, klien Pengacara Pencemaran Nama Baik Gunsan selama ini terus menahan diri meskipun mengalami berbagai perlakuan yang mempermalukan dari korban dan keluarganya.

Meskipun klien tidak mengatakan sesuatu yang berarti kepada korban, ibu korban justru berteriak keras di bawah vila. Perbuatan tersebut malah berpotensi memenuhi unsur pencemaran nama baik atau penghinaan terhadap klien.

4. Keputusan terhadap klien Pengacara Pencemaran Nama Baik Gunsan

Pengacara-Pencemaran-Nama-Baik-Gunsan-bantuan
Dengan mengeklik gambar di atas, Anda dapat membuka halaman reservasi konsultasi Firma Hukum Daeryun.

Setelah mendengarkan penjelasan Pengacara Pencemaran Nama Baik Gunsan, kepolisian memutuskan untuk tidak melimpahkan perkara klien.

Keputusan tersebut diambil dengan alasan bahwa unsur pencemaran nama baik maupun penghinaan terhadap klien tidak terpenuhi.

Meskipun terancam menerima hukuman secara tidak adil, klien Pengacara Pencemaran Nama Baik Gunsan segera mendatangi dan menunjuk Firma Hukum Daeryun setelah peristiwa tersebut terjadi, sehingga hukuman itu dapat dicegah.

Pencemaran nama baik, khususnya pencemaran nama baik melalui pengemukaan fakta palsu, dapat dijatuhi hukuman berat.

Jika Anda menghadapi situasi seperti klien dalam perkara ini, segera mintalah konsultasi kepada pengacara pencemaran nama baik dari 🔗Firma Hukum Daeryun di Gunsan.

군산명예훼손변호사 | 어린아이 상대로 명예훼손해 징역형 위기인 의뢰인 불송치

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pencemaran nama baik: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Pembelaan melalui konsultasi dengan pengacara di Chuncheon | Kasus ditolaknya tuntutan ganti rugi atas pelecehan seksual di tempat kerja berkat bantuan Daeryun

Berikutnya

Pengacara Ganti Rugi Bucheon | Kasus pendampingan klien yang digugat ganti rugi oleh adiknya hingga gugatan ditolak

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat