Analisis Putusan / Pembaruan Hukum

Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Korea Selatan | Pengadilan menilai bahwa penggunaan data pesan yang dikumpulkan untuk pelatihan chatbot AI merupakan pemrosesan data pribadi tanpa persetujuan substantif

Perkara ini mempermasalahkan ada atau tidaknya pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Korea Selatan. Pengadilan menilai bahwa tindakan menggunakan kalimat percakapan KakaoTalk dan data lain yang dikumpulkan selama penggunaan layanan aplikasi untuk pelatihan dalam pengembangan chatbot AI merupakan penggunaan yang menyimpang dari tujuan pemrosesan data pribadi dan tidak disertai prosedur persetujuan yang substantif. (Putusan Pengadilan Distrik Timur Seoul tanggal 12 Juni 2025, Nomor Perkara 2021가합104007)

1. Perkara yang mempermasalahkan ada atau tidaknya pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Korea Selatan

Perkara yang mempermasalahkan ada atau tidaknya pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Korea Selatan

Perkara ini menjadikan ada atau tidaknya pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Korea Selatan sebagai pokok persoalan utama.

Perusahaan tergugat mengoperasikan aplikasi layanan analisis hubungan asmara dan mengumpulkan kalimat percakapan KakaoTalk antara pengguna dan lawan bicaranya dengan cara meminta pengguna mengunggahnya secara langsung.

Selanjutnya, dalam proses mengembangkan layanan chatbot AI terpisah yang disediakan oleh perusahaan yang sama, tergugat memindahkan data pribadi dan sebagian kalimat percakapan yang tersimpan dalam basis data layanan aplikasi lama ke basis data pelatihan terpisah untuk digunakan dalam pelatihan model, lalu meluncurkan layanan chatbot AI berdasarkan data tersebut.

Namun, karena timbul persoalan mengenai ketidaksesuaian antara tujuan pemrosesan yang diberitahukan pada tahap pengumpulan data pribadi dan tujuan penggunaan sebenarnya, substansi persetujuan atas pemrosesan data pribadi, serta terpenuhi atau tidaknya persyaratan pemrosesan data berpseudonim atau data anonim, para korban mengajukan gugatan ganti rugi.

2. Penilaian pengadilan terkait Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Korea Selatan

Dalam perkara ini, pengadilan memberikan penilaian sebagai berikut.

Substansi persetujuan atas pengumpulan dan penggunaan data pribadi

Pengadilan menilai bahwa prosedur persetujuan yang hanya bersifat formal dan menyeluruh tidak dapat dianggap telah memenuhi kewajiban untuk memperoleh persetujuan substantif sebagaimana diwajibkan oleh Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Korea Selatan.

Pengadilan berpandangan bahwa penerimaan persetujuan hanya melalui kotak centang bertuliskan “Saya menyetujui syarat dan ketentuan serta kebijakan pemrosesan data pribadi”, yang kemudian disertai tautan untuk membaca kebijakan pemrosesan data pribadi, tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa pengguna telah memahami dengan jelas dan menyetujui cara data pribadinya akan digunakan.

Dengan demikian, pengadilan menetapkan standar bahwa isi dan ruang lingkup persetujuan harus dibedakan serta diberitahukan secara jelas dan harus dijelaskan dengan cara yang memungkinkan pengguna memahaminya secara memadai.

Terpenuhi atau tidaknya kriteria data berpseudonim dan data anonim

Pengadilan menilai bahwa data yang digunakan oleh perusahaan tergugat dalam proses pelatihan AI tidak memenuhi standar data anonim atau data berpseudonim berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Korea Selatan.

Kalimat percakapan tersebut tidak hanya memuat informasi identitas individual seperti nama, nomor kontak, alamat, kata sandi, dan nomor rekening, tetapi juga memuat informasi yang memungkinkan hubungan sosial dan informasi pribadi seseorang diperkirakan. Oleh karena itu, pengadilan menilai bahwa terdapat risiko yang cukup besar bahwa individu tertentu dapat diidentifikasi apabila data tersebut digabungkan dengan informasi tambahan.

Pengadilan juga menilai bahwa tindakan yang hanya mengenkripsi sebagian informasi dan menyimpan sebagian besar data tanpa melakukan deidentifikasi tidak memenuhi standar pseudonimisasi yang diwajibkan oleh Pasal 28-2 Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Korea Selatan.

Ketidaksesuaian antara tujuan pengumpulan dan tujuan penggunaan sebenarnya

Pengadilan berpandangan bahwa karena fungsi yang disediakan oleh layanan aplikasi lama dan layanan chatbot AI pada dasarnya berbeda dari segi tujuan, sifat, fungsi, serta lingkungan penggunaan, tindakan menggunakan data tersebut sebagai data pelatihan tanpa persetujuan merupakan penggunaan yang melampaui ruang lingkup tujuan pengumpulan sebagaimana diatur dalam Pasal 15 dan Pasal 18 Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Korea Selatan.

Pengadilan menilai bahwa pencantuman frasa “pengembangan layanan baru” dalam kebijakan pemrosesan data pribadi tidak serta-merta berarti bahwa subjek data dapat dianggap telah memperkirakan atau menyetujui penggunaan datanya untuk pelatihan algoritma AI.

Pelanggaran kewajiban pemusnahan data pribadi

Pengadilan juga mengakui adanya pelanggaran karena tergugat tidak mematuhi kewajiban hukum untuk menyimpan secara terpisah atau memusnahkan data pribadi milik pengguna yang sudah lama tidak menggunakan layanan dan pengguna yang telah menutup akunnya.

Pengadilan menilai bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran Pasal 21 dan Pasal 39-6 Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Korea Selatan.

Perlunya persetujuan terpisah untuk pemrosesan data sensitif

Meskipun kalimat percakapan tersebut memuat informasi yang tergolong sebagai data sensitif berdasarkan Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Korea Selatan, seperti informasi kesehatan, kehidupan seksual, ideologi, dan keyakinan, perusahaan tidak memperoleh persetujuan tegas secara terpisah. Berdasarkan hal tersebut, pengadilan mengakui adanya pelanggaran ketentuan hukum terkait data sensitif.

Atas dasar tingkat risiko kerugian dan tingkat pelanggaran, pengadilan membagi korban ke dalam kelompok yang mengalami kebocoran data pribadi, kebocoran data sensitif, atau kebocoran kedua jenis data tersebut, lalu menetapkan uang santunan secara berbeda masing-masing sebesar 100.000 won Korea Selatan, 300.000 won Korea Selatan, dan 400.000 won Korea Selatan.

3. Arti penting putusan terkait Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Korea Selatan

Arti penting putusan terkait Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Korea Selatan

Putusan ini merupakan perkara yang menegaskan bahwa persetujuan awal yang jelas dari subjek data diperlukan untuk menggunakan data pribadi yang dikumpulkan melalui layanan lama bagi tujuan pengembangan dan pelatihan AI yang terpisah dalam proses pemanfaatan teknologi AI.

Secara khusus, pengadilan menetapkan standar bahwa sekalipun penggunaan data berpseudonim tanpa persetujuan didasarkan pada tujuan penelitian ilmiah, aliran data pribadi harus dikendalikan secara teknis dan administratif serta pseudonimisasi harus dilakukan sampai pada tingkat yang dapat diakui telah menghilangkan risiko identifikasi.

Pengadilan juga menegaskan bahwa sekalipun merupakan perusahaan AI berbasis data, penggunaan data tambahan yang melampaui ruang lingkup yang dapat diperkirakan pada tahap pengumpulan data pribadi tidak diperbolehkan, dan ruang lingkup pemrosesan data harus dirancang sejak tahap awal pengembangan layanan agar memenuhi standar hukum.

Strategi Firma Hukum Daeryun dalam perkara pelanggaran data pribadi

Firma Hukum Daeryun menyediakan layanan penanganan berikut bagi perusahaan layanan platform dan penyedia layanan AI.

Pertama, kami menyediakan pemodelan kepatuhan untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap kepatuhan pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Korea Selatan sejak tahap perencanaan layanan dan pengembangan awal.

Kedua, kami menyusun prosedur pemberitahuan dan persetujuan mengenai tujuan pengumpulan dan penggunaan data pribadi, masa penyimpanan, serta ruang lingkup penggunaannya berdasarkan tingkat pemahaman pengguna.

Ketiga, selama pengoperasian layanan, kami mendukung penanganan pemeriksaan oleh lembaga pengawas, termasuk Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Korea Selatan dan Komisi Komunikasi Korea Selatan, serta penyusunan langkah perbaikan.

Keempat, apabila terjadi kebocoran atau insiden pelanggaran data pribadi, kami merancang secara terpadu penanganan pidana (pengaduan pidana, penanganan penyidikan, strategi untuk memperoleh keputusan tidak cukup bukti, dan peringanan hukuman) serta penanganan perdata (strategi pembelaan terhadap gugatan ganti rugi).

Kelima, kami menyediakan sistem pencegahan risiko, termasuk pelatihan bagi pegawai internal perusahaan dan lembaga, pengelolaan kerentanan, serta analisis dan pengumpulan alat bukti melalui forensik digital apabila terjadi pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Korea Selatan.

Jika Anda memerlukan nasihat hukum terkait Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Korea Selatan, silakan segera membuat 🔗reservasi konsultasi hukum dengan pengacara korporasi.

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Kim Kuk-il

Kim Kuk-il

T. 070-5117-2950

Pengalaman sebagai kepala Cabang Goyang Kejaksaan Distrik Uijeongbu, pengacara spesialis pidana/kekayaan intelektual/hukum korporasi

Pengacara Park Dong-il

Park Dong-il

T. 070-5221-3616

Banyak konsultasi hukum perusahaan rintisan; pengacara spesialis litigasi internasional/pemeriksaan bukti/hukum korporat

Pengacara Lee Ye-sum

Lee Ye-sum

T. 070-7510-1044

Banyak menangani kasus persaingan usaha·pidana, pengacara spesialis persaingan usaha/forensik digital/hukum korporasi

Pengacara Lee Seo-hyung

Lee Seo-hyung

T. 070-7510-2016

Banyak melaksanakan konsultasi hukum startup, pengacara spesialis forensik digital/medis/hukum korporasi

Pengacara Kang Dae-hee

Kang Dae-hee

T. 070-5117-5510

Melaksanakan konsultasi dan litigasi perusahaan konstruksi dan perusahaan keuangan; pengacara spesialis konstruksi/hukum korporat

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Uang Santunan Kecelakaan | Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan yang Menilai bahwa Pembayaran Sebelumnya Hanya Merupakan Pembayaran Sebagian apabila Tingkat Disabilitas Berubah

Berikutnya

Gugatan pelanggaran hak cipta | Analisis gugatan pelanggaran hak cipta AI yang melibatkan OpenAI, Anthropic, dan lainnya

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat