Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Tanya Jawab Hukum

Lelah dengan jawaban hukum yang tidak profesional atau bersifat promosi?
Pengacara spesialis Daeryun akan menjawab pertanyaan Anda.

Q

Saya mengimpor barang dari pihak berelasi khusus di luar negeri, data apa yang harus saya simpan menurut Undang-Undang Kepabeanan?

Tanya Jawab HukumDilihat3,730

Perusahaan kami memiliki kantor pusat di luar negeri sehingga secara berkala mengimpor bahan baku dan barang jadi dari kantor pusat dan pihak berelasi khusus di luar negeri. Baru-baru ini saya penasaran data apa yang harus saya simpan secara tambahan untuk mengantisipasi pemeriksaan jumlah pajak atau penyelidikan kepabeanan oleh bea cukai. Saya ingin mengetahui apakah selain surat perjanjian impor sederhana ada dokumen yang dipersyaratkan terkait transaksi pihak berelasi khusus, dan apakah ada kerugian menurut Undang-Undang Kepabeanan jika saya tidak menyimpan data dengan benar atau tidak dapat menyerahkannya.

Undang-Undang Kepabeanan

A

Jawaban atas Pertanyaan Terkait

Menurut Pasal 37-4 Undang-Undang Kepabeanan, dalam hal mengimpor barang dari pihak berelasi khusus di luar negeri, dikenakan kewajiban penyimpanan dan penyerahan data yang lebih ketat dibandingkan transaksi impor biasa.

Selain dokumen deklarasi impor menurut Pasal 12 Undang-Undang Kepabeanan dan sebagainya, Anda harus menyimpan data berikut dan menyerahkannya saat pemeriksaan jumlah pajak.

1. Status penyertaan modal timbal balik antarpihak berelasi khusus

2. Rincian penghitungan harga barang impor dan data penetapan harga internal

3. Data kebijakan harga transaksi internasional

4. Surat perjanjian impor dan surat perjanjian pembagian biaya

5. Surat perjanjian terkait royalti·biaya pengenalan teknologi·komisi

6. Surat perjanjian iklan·dukungan penjualan

7. Kriteria dan metode pemrosesan akuntansi

8. Laporan audit dan laporan tahunan pihak berelasi khusus di luar negeri

9. Rincian pembayaran ke luar negeri dan data pembuktian

10. Laporan perusahaan terintegrasi dan laporan perusahaan individual menurut Pasal 33 「Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Penyesuaian Pajak Internasional」

Selain itu, laporan perusahaan terintegrasi dan laporan perusahaan individual menurut Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Penyesuaian Pajak Internasional juga dapat menjadi objek penyerahan saat pemeriksaan jumlah pajak.

Apabila tidak menyimpan data seperti ini atau tidak menyerahkannya sesuai permintaan bea cukai, sanksi menurut Undang-Undang Kepabeanan dapat timbul.

Apabila melanggar Pasal 12 Undang-Undang Kepabeanan dan tidak menyimpan dokumen deklarasi, dapat dikenakan denda paling banyak 20 juta won Korea Selatan, dan bahkan dalam hal akibat kelalaian denda paling banyak 3 juta won Korea Selatan, dan apabila tidak menyimpan sertifikat deklarasi, dikenakan denda administratif paling banyak 1 juta won Korea Selatan.

Selain itu, apabila tidak menyerahkan data yang diminta atau menyerahkan data palsu, dikenakan denda administratif paling banyak 100 juta won Korea Selatan sehingga diperlukan kehati-hatian.

Karena transaksi impor pihak berelasi khusus memiliki kemungkinan tinggi berujung pada pemeriksaan jumlah pajak, penting untuk mengelola secara sistematis data yang dipersyaratkan menurut Undang-Undang Kepabeanan sejak awal dan memeriksa risiko hukum melalui konsultasi pengacara spesialis kepabeanan.

Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Kepabeanan dan perdagangan internasional Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk