Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Bidang Praktik

Konsultasi Kepabeanan

Konsultasi kepabeanan adalah layanan konsultasi hukum, perpajakan, dan perdagangan yang disesuaikan untuk mencegah dan mengatasi terlebih dahulu risiko hukum kepabeanan bagi perusahaan ekspor-impor serta perusahaan terkait.

CONTENTS
  • 1. Konsultasi Kepabeanan | Konsultasi Menyeluruh bagi Perusahaan Ekspor-Impor
  • 2. Konsultasi Kepabeanan | Pentingnya Klasifikasi Barang Berdasarkan Kode HS
    • - Sistem Penetapan Awal Klasifikasi Barang menurut Negara
  • 3. Konsultasi Kepabeanan | Strategi Menanggapi Pengenaan Bea Masuk Tambahan AS
    • - Penetapan Awal CBP (Advance Ruling)
    • - Kewajiban Reasonable Care
    • - Persiapan Menghadapi Focused Assessment (FA)
    • - Pemanfaatan Program Reconciliation dan First Sale Rule
    • - Pemanfaatan FTZ (Zona Perdagangan Luar Negeri AS)
  • 4. Konsultasi Kepabeanan | Perlindungan Hak Wajib Pajak
    • - Peninjauan Sebelum Penetapan Pajak dan Sistem Keberatan
  • 5. Konsultasi Kepabeanan | Perlunya Penelaahan Hukum Profesional

1. Konsultasi Kepabeanan | Konsultasi Menyeluruh bagi Perusahaan Ekspor-Impor

Perlunya Pengacara Spesialis dalam Konsultasi Kepabeanan

Konsultasi kepabeanan adalah layanan konsultasi hukum, perpajakan, dan perdagangan yang disesuaikan untuk mencegah dan mengatasi terlebih dahulu berbagai risiko hukum kepabeanan yang mungkin dihadapi oleh perusahaan yang bergerak di bidang ekspor-impor atau perusahaan terkait.


Seiring meningkatnya sengketa perdagangan akibat perang tarif yang bermula dari Amerika Serikat, perubahan rantai pasok global, dan faktor lainnya, peraturan perdagangan setiap negara, penafsiran kode HS, serta kriteria asal barang menjadi semakin kompleks. Oleh karena itu, konsultasi dari pengacara kepabeanan dan pakar kepabeanan telah menjadi unsur penting untuk mempertahankan daya saing internasional perusahaan.

Konsultasi kepabeanan yang diberikan oleh firma kami terutama dilaksanakan oleh pengacara spesialis kepabeanan dan pakar kepabeanan yang memiliki lisensi di bidang kepabeanan.

Kami memberikan layanan konsultasi dan penanganan sengketa dalam seluruh bidang yang mungkin dihadapi perusahaan ekspor-impor dalam praktik, termasuk hukum kepabeanan, hukum perdagangan internasional, perjanjian perdagangan (FTA), klasifikasi kode HS, penetapan asal barang, dan penentuan nilai pabean.

2. Konsultasi Kepabeanan | Pentingnya Klasifikasi Barang Berdasarkan Kode HS

Konsultasi Kepabeanan oleh Pengacara Kepabeanan Firma Hukum Daeryun

Inti konsultasi kepabeanan dapat dikatakan terletak pada klasifikasi barang berdasarkan kode HS.

Pada prinsipnya, kode HS digunakan secara seragam secara internasional hingga 6 digit. Namun, digit tambahan (8–10 digit) berbeda-beda menurut peraturan, kebiasaan, dan kepentingan setiap negara sehingga tarif bea masuk serta persyaratan pengurusan kepabeanan juga berbeda.

Karena tarif bea masuk, regulasi setiap negara pengimpor, karantina, hingga persyaratan asal barang akan berbeda bergantung pada klasifikasi suatu barang, klasifikasi barang yang akurat mutlak diperlukan.


Oleh karena itu, perusahaan yang berencana melakukan ekspor-impor perlu memperoleh penelaahan awal kode HS dan penafsiran resmi dari negara mitra melalui pengacara kepabeanan dan pakar kepabeanan agar dapat mencegah bea masuk tambahan yang tidak perlu atau keterlambatan pengeluaran maupun pemasukan barang.

Sistem Penetapan Awal Klasifikasi Barang menurut Negara

Korea Selatan: Penetapan Awal Klasifikasi Barang

-Permohonan diajukan oleh eksportir, importir, produsen, atau agen

-Menyerahkan dokumen penjelasan barang, sampel, dan sebagainya

-Masa pemrosesan 60 hari dan berlaku hingga klasifikasi barang diubah

Tiongkok: Keputusan Awal Kepabeanan

-Permohonan diajukan oleh pelaku perdagangan luar negeri

-Permohonan diajukan 3 bulan sebelum impor dengan melampirkan kontrak ekspor-impor, dokumen penjelasan barang, dan sebagainya

-Masa pemrosesan 60 hari dan masa berlaku 3 tahun

Amerika Serikat: Penetapan Awal Klasifikasi Barang

-Permohonan diajukan oleh eksportir, importir, atau agen

-Melampirkan dokumen penjelasan barang, sampel, dan materi lainnya

-Masa pemrosesan 30 hari dan masa berlaku berbeda-beda menurut perkara

Jepang: Pemberitahuan Awal Klasifikasi Barang

-Permohonan diajukan oleh eksportir, importir, atau agen

-Permohonan tertulis diajukan dengan melampirkan dokumen penjelasan barang dan sampel

-Masa pemrosesan 30 hari dan masa berlaku 3 tahun

3. Konsultasi Kepabeanan | Strategi Menanggapi Pengenaan Bea Masuk Tambahan AS

Bantuan Konsultasi Kepabeanan dari Firma Hukum Daeryun

Amerika Serikat mengenakan bea masuk tambahan dengan tarif tinggi terhadap produk baja dan aluminium berdasarkan Undang-Undang Perluasan Perdagangan dan peraturan lainnya.

Oleh karena itu, perusahaan Korea Selatan yang mengekspor baja, aluminium, dan produk sejenis ke Amerika Serikat perlu mengambil langkah-langkah berikut.

Saat mengurus pemasukan barang ke Amerika Serikat, pelaporan mengenai pajak, bea masuk, dan biaya atas barang impor harus mencakup informasi berikut.

  • Informasi importir dan agen pengurusan kepabeanan
  • Asal barang dan kode HS
  • Penghitungan pajak dan bea masuk (produk baja: 9903.80.01 / produk aluminium: 9903.85.01)
  • Harga dan jumlah barang impor
  • Informasi pengiriman (metode pengangkutan, tempat keberangkatan, tujuan, dan sebagainya)

Pelaporan harus dilakukan secara akurat karena kesalahan dalam memasukkan klasifikasi barang atau nilai pabean dapat menimbulkan risiko berupa bea masuk bertarif tinggi, pemeriksaan pabean, denda, dan sebagainya.

Firma kami menyediakan konsultasi kepabeanan berikut.

Penetapan Awal CBP (Advance Ruling)

Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat (CBP) memberikan kejelasan mengenai penerapan bea masuk, menyederhanakan prosedur impor, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi melalui penetapan awal.

[Hal yang Dapat Dimohonkan dalam Penetapan Awal]

Sekalipun barang jadi diproduksi menggunakan bahan baku dari Korea Selatan, terdapat kemungkinan barang tersebut ditetapkan sebagai barang bukan berasal dari Korea Selatan (buatan Tiongkok) berdasarkan kriteria perubahan substansial Amerika Serikat.


Oleh karena itu, asal barang perlu diperjelas terlebih dahulu melalui penetapan awal CBP.

Kewajiban Reasonable Care

CBP mewajibkan importir untuk memenuhi kewajiban kehati-hatian yang wajar (Reasonable Care).


Kewajiban ini dimaksudkan agar perusahaan ekspor-impor melakukan upaya yang memadai untuk mematuhi hukum kepabeanan secara mandiri. Kelalaian dalam memenuhinya dapat mengakibatkan sanksi perdata dan pidana serta pemeriksaan tambahan.

[Daftar Pemeriksaan Reasonable Care]

Persiapan Menghadapi Focused Assessment (FA)

Melalui FA (Focused Assessment), yaitu prosedur audit berbasis risiko, CBP memeriksa sistem pengendalian impor perusahaan dan kelayakan pembayaran bea masuk.

[Tahapan FA]

  1. Pre-Assessment Survey (PAS): survei pendahuluan
  2. Main Audit: audit utama (evaluasi sistem pengendalian internal)
  3. Corrective Action: perintah memperbaiki kekurangan

Untuk mempersiapkannya, perusahaan harus mempertahankan tingkat Reasonable Care melalui pengelolaan catatan yang menyeluruh, penguatan peraturan internal, dan konsultasi rutin dengan ahli kepabeanan.

Pemanfaatan Program Reconciliation dan First Sale Rule

Reconciliation dalam Konsultasi Kepabeanan

Reconciliation adalah program khusus CBP yang memungkinkan unsur-unsur yang belum ditetapkan pada saat pemberitahuan impor, seperti nilai pabean dan asal barang, dikoreksi dan dilengkapi melalui pelaporan berikutnya.

Melalui program ini, pemberitahuan pabean dapat disesuaikan dengan ketentuan transaksi yang sebenarnya sehingga risiko dapat dikurangi dan kemampuan menghadapi audit dapat ditingkatkan.

First Sale Rule adalah sistem yang memungkinkan harga transaksi pertama, bukan harga transaksi perantara, diakui sebagai nilai pabean dalam struktur transaksi produsen→perantara→importir akhir sehingga bea masuk dapat dikurangi.

Dokumen yang dapat membuktikan independensi dan transparansi transaksi wajib disiapkan. Penelaahan awal atas struktur transaksi dan persiapan bukti juga perlu dilakukan bersama pengacara kepabeanan.

Pemanfaatan FTZ (Zona Perdagangan Luar Negeri AS)

FTZ (Foreign-Trade Zone) di Amerika Serikat adalah kawasan khusus tempat pembayaran bea masuk ditangguhkan atau dibebaskan.

Dengan beroperasi di FTZ, perusahaan dapat meningkatkan efisiensi logistik, pemrosesan, perakitan, dan kegiatan lainnya serta mengharapkan pengurangan biaya.

FTZ yang didirikan di pelabuhan dan bandar udara utama seperti New York, Los Angeles, dan Chicago merupakan strategi yang berguna untuk mengoptimalkan rantai pasok perusahaan manufaktur dan logistik global.

Selain itu, kami dapat membantu mengajukan permohonan pembebasan bea masuk melalui Exclusion Request dan mekanisme lainnya dengan bekerja sama bersama pelanggan di Amerika Serikat serta menyerahkan bukti bahwa produk pengganti tidak dapat diproduksi di Amerika Serikat.

4. Konsultasi Kepabeanan | Perlindungan Hak Wajib Pajak

Perlindungan Hak Wajib Pajak melalui Konsultasi Kepabeanan

Jika mengalami perlakuan yang tidak wajar selama pemeriksaan pabean, Anda dapat menempuh prosedur perlindungan hak dan pemulihan melalui konsultasi kepabeanan.

Peninjauan Sebelum Penetapan Pajak dan Sistem Keberatan

Melalui konsultasi kepabeanan, Anda dapat menempuh prosedur keberatan secara bertahap, seperti peninjauan sebelum penetapan pajak, permohonan peninjauan, dan sengketa tata usaha negara.

Peninjauan sebelum penetapan pajak adalah sistem yang memungkinkan wajib pajak mempersoalkan terlebih dahulu keabsahan pengenaan pajak setelah menerima pemberitahuan rencana pengenaan pajak agar dapat mencegah pembayaran pajak yang tidak semestinya.

  1. Jangka waktu pengajuan: dalam waktu 30 hari sejak tanggal diterimanya pemberitahuan
  2. Batas waktu keputusan: kepala kantor bea cukai mengambil keputusan dalam waktu 30 hari setelah melalui pemeriksaan oleh Komite Pemeriksaan Kepabeanan
  3. Kekuatan keputusan: memiliki kekuatan mengikat yang sama dengan keputusan atas permohonan keberatan dan permohonan peninjauan

Setelah itu, pemulihan masih dapat dimohonkan melalui permohonan peninjauan, permohonan pemeriksaan administratif, permohonan pemeriksaan kepada Badan Audit dan Inspeksi Korea Selatan, atau sengketa tata usaha negara.

Perusahaan perlu memperoleh konsultasi kepabeanan sesuai dengan keadaannya dan memilih langkah penanganan yang paling tepat.

5. Konsultasi Kepabeanan | Perlunya Penelaahan Hukum Profesional

Melalui konsultasi kepabeanan, risiko dapat diperiksa dan sengketa kepabeanan dapat ditangani setelah terjadi dengan menggunakan klasifikasi barang berdasarkan kode HS, penetapan awal CBP, kepatuhan terhadap Reasonable Care, penanganan audit FA, strategi FTZ, permohonan pembebasan bea masuk, dan langkah lainnya.

Secara khusus, hak wajib pajak yang menjalani pemeriksaan pabean dilindungi oleh hukum. Oleh karena itu, jika menerima keputusan yang sulit diterima, wajib pajak harus segera menempuh prosedur pemulihan hak.

Firma kami membentuk gugus tugas (TF) yang terdiri atas pengacara kepabeanan dan pakar kepabeanan untuk menjamin hak dan kepentingan perusahaan.

Jika Anda ingin memperoleh konsultasi yang mencakup pengurusan kepabeanan secara stabil, efisiensi biaya, pengurangan bea masuk, dan peningkatan daya saing perusahaan, silakan mengajukan permohonan konsultasi hukum kepada firma kami.

[Bidang Konsultasi Kepabeanan Lainnya]

Penelaahan Penandatanganan Kontrak Ekspor-Impor

- Panduan terperinci mengenai jenis kontrak perdagangan dan metode penandatanganan untuk setiap jenis kontrak

- Memperjelas pihak yang menanggung biaya dan tanggung jawab berdasarkan ketentuan perdagangan standar

- Penelaahan ketentuan dasar kontrak perdagangan (kualitas, jumlah, harga, kemasan, pengapalan, asuransi, dan sebagainya)

- Penelaahan klausul penyelesaian sengketa perdagangan (keadaan kahar, klaim, arbitrase, yurisdiksi pengadilan, hukum yang berlaku, dan sebagainya)

- Penelaahan ketentuan khusus untuk setiap kontrak perdagangan, termasuk kontrak pasokan eksklusif

Kepatuhan Asal Barang Berdasarkan FTA

- Penelaahan persyaratan surat keterangan asal

- Penelaahan kelayakan prosedur penerapan tarif berdasarkan perjanjian

- Penanganan pemeriksaan mandiri asal barang oleh bea cukai

- Penanganan profesional atas verifikasi asal barang oleh otoritas bea cukai negara pengimpor mitra

Penanganan Sanksi Ekspor Global atas Barang Strategis

- Penelaahan apakah termasuk dalam Peraturan Administrasi Ekspor Amerika Serikat (EAR)

- Penelaahan apakah termasuk dalam Entity List, SDN List, dan daftar lainnya

- Perwakilan dalam penetapan profesional atas barang strategis (penggunaan ganda)

- Perwakilan dalam penetapan profesional atas barang yang memerlukan izin berdasarkan situasi

- Penelaahan apakah memerlukan izin perantaraan

Konsultasi Menyeluruh tentang Pengurusan Kepabeanan Ekspor-Impor

- Penelaahan kontrak ekspor-impor dan klasifikasi barang (kode HS)

- Penelaahan penilaian pabean, termasuk unsur penambah dan unsur pengurang terkait nilai pabean

- Penelaahan penerapan pengurangan atau pembebasan bea masuk, termasuk pembebasan atas impor kembali dan ekspor kembali

- Penelaahan apakah perjumpaan utang, pembayaranㆍpenerimaan oleh pihak ketiga, pembayaran setelah melewati jangka waktu, dan hal lainnya termasuk dalam Pasal 16 Undang-Undang Transaksi Valuta Asing Korea Selatan

- Penelaahan pelanggaran Pasal 18 Undang-Undang Transaksi Valuta Asing Korea Selatan terkait transaksi penyewaan peralatan, investasi langsung di luar negeri, perolehan real estat, dan sebagainya

Analisis dan Diagnosis Hambatan Nontarif

- Layanan pemeriksaan kelayakan kepabeanan Amerika Serikat (CCES)

- Layanan dukungan penghapusan dari FDA Red List Amerika Serikat

- Layanan klasifikasi barang ekspor-impor

- Layanan dukungan untuk sertifikasi luar negeri, pelabelan, FSVP, dan kesulitan pengurusan kepabeanan di luar negeri

- Konsultasi terkait penyelidikan, pemeriksaan, dan verifikasi asal barang dalam bidang kepabeanan

- Konsultasi mengenai permohonan keberatan, permohonan pemeriksaan administratif, dan gugatan

Konsultasi Lainnya

- Konsultasi profesional ekspor K-Food menurut negara (penelaahan bahan baku, analisis pengujian, penelaahan kesesuaian, dan sebagainya)

- Perwakilan dalam memperoleh sertifikasi resmi AEO

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk