Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Bidang Praktik

Pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan

Pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan merupakan kejahatan serius berupa perbuatan melawan hukum dalam transaksi impor dan ekspor yang merusak ketertiban kepabeanan negara serta menghambat perolehan penerimaan negara. Oleh karena itu, tingkat hukumannya juga ditetapkan sangat berat.

CONTENTS
  • 1. Pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan | Jenis perbuatan
    • - Penghindaran pembayaran bea masuk
    • - Impor tanpa pemberitahuan dan impor barang yang berbeda dari pemberitahuan
    • - Impor secara tidak sah
    • - Ekspor tanpa pemberitahuan dan ekspor barang yang berbeda dari pemberitahuan
    • - Ekspor secara tidak sah
    • - Perolehan, pengangkutan, dan pengalihan barang selundupan serta perbuatan lainnya
  • 2. Pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan | Tingkat hukuman
    • - Tingkat hukuman atas penghindaran pembayaran bea masuk
    • - Tingkat hukuman atas impor tanpa pemberitahuan dan impor secara tidak sah
    • - Tingkat hukuman atas ekspor tanpa pemberitahuan dan ekspor secara tidak sah
    • - Tingkat hukuman atas perolehan barang selundupan
  • 3. Pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan | Daluwarsa
    • - Daluwarsa hak penagihan bea masuk
    • - Tanggal mulai daluwarsa
  • 4. Pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan | Strategi penanganan
    • - Koreksi jumlah bea masuk dan pemberitahuan pembetulan
    • - Permohonan koreksi dan penanganan koreksi
    • - Penanganan tunggakan dan penagihan paksa
  • 5. Pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan | Daftar periksa
    • - Sistem bantuan advokat spesialis perpajakan

1. Pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan | Jenis perbuatan

Bidang layanan pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan Grup Perpajakan Daeryun

Pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti penghindaran pembayaran bea masuk, impor atau ekspor tanpa pemberitahuan, impor atau ekspor secara tidak sah, serta perolehan barang selundupan.

Penghindaran pembayaran bea masuk

Penghindaran pembayaran bea masuk adalah perbuatan menghindari pembayaran bea masuk dengan menyampaikan pemberitahuan palsu mengenai nilai pabean atau tarif bea masuk, tidak menyampaikan pemberitahuan, atau memperoleh pengurangan maupun pengembalian bea masuk secara tidak sah (Pasal 270 ayat (1), ayat (4), dan ayat (5) Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan).


Contoh utamanya meliputi penyerahan faktur palsu, penyembunyian persyaratan transaksi, dan manipulasi negara asal barang.

Sebagaimana penghindaran pajak, Undang-Undang Pemberatan Hukuman Kejahatan Tertentu Korea Selatan dapat diterapkan berdasarkan jumlah terkait dan sifat perbuatan yang dilakukan secara berulang, sehingga pelaku dapat dijatuhi hukuman berat.

Impor tanpa pemberitahuan dan impor barang yang berbeda dari pemberitahuan

Perbuatan ini berupa tidak menyampaikan pemberitahuan impor atau mengimpor barang yang berbeda dari barang dalam pemberitahuan (Pasal 269 ayat (2) Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan). Tingkat hukumannya diterapkan secara berbeda berdasarkan nilai barang dan apakah perbuatan dilakukan secara berulang.


Khususnya, apabila nilai barang impor sekurang-kurangnya 200 juta won Korea Selatan, atau perbuatan dilakukan dengan membentuk kelompok atau organisasi maupun secara berulang, perbuatan tersebut dianggap sebagai kejahatan serius berdasarkan Undang-Undang Pemberatan Hukuman Kejahatan Tertentu Korea Selatan.

Impor secara tidak sah

Perbuatan ini berupa impor oleh pihak yang tidak memenuhi persyaratan untuk mengimpor atau penghindaran pembayaran bea masuk melalui impor terselubung, penggunaan nama pihak lain untuk mengimpor, pemalsuan negara asal barang, dan cara lainnya (Pasal 270 ayat (2) Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan).

Hukumannya diperberat berdasarkan nilai barang impor serta sifat perbuatan yang terorganisasi atau dilakukan secara berulang.

Ekspor tanpa pemberitahuan dan ekspor barang yang berbeda dari pemberitahuan

Perbuatan tidak menyampaikan pemberitahuan saat mengekspor atau mengirim kembali barang maupun mengekspor barang yang berbeda dari isi pemberitahuan juga berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri Korea Selatan dan Undang-Undang Pengelolaan Valuta Asing Korea Selatan (Pasal 269 ayat (3) Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan).

Apabila nilai barang sekurang-kurangnya 500 juta won Korea Selatan atau perbuatan dilakukan secara berulang maupun berkelompok, pelaku akan dikenai hukuman pidana berat.

Ekspor secara tidak sah

Perbuatan ini mencakup menyamarkan transaksi sebagai ekspor secara palsu atau mengeluarkan barang yang dibatasi ekspornya secara ilegal, yaitu mengekspor tanpa izin terlebih dahulu dari Layanan Bea Cukai Korea Selatan (Pasal 270 ayat (3) Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan).

Perbuatan ini dianggap mengancam ketertiban perdagangan internasional. Pasal 6 ayat (9) Undang-Undang Pemberatan Hukuman Kejahatan Tertentu Korea Selatan diterapkan terhadap pelaku berkelompok atau yang melakukan perbuatan secara berulang.

Perolehan, pengangkutan, dan pengalihan barang selundupan serta perbuatan lainnya

Berdasarkan Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan, perbuatan memperoleh, mengalihkan, mengangkut, menyimpan, memperantarai, atau menilai barang selundupan maupun barang yang diimpor atau diekspor secara tidak sah dengan mengetahui sifat barang tersebut seluruhnya dapat dihukum (Pasal 274 Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan).

Khususnya, apabila seseorang membantu peredaran barang selundupan secara terorganisasi atau berulang kali menangani barang tersebut, ia dianggap sebagai pelaku berkelompok atau pelaku berulang sehingga hukumannya diperberat.

2. Pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan | Tingkat hukuman

Tingkat hukuman berdasarkan jenis pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan

Hukuman atas pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan diperberat melalui penerapan Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan bersama Undang-Undang Pemberatan Hukuman Kejahatan Tertentu Korea Selatan, bergantung pada tingkat keseriusan dan nilai yang terkait dengan tindak pidana tersebut serta apakah perbuatan dilakukan secara berulang atau terorganisasi.

Tingkat hukuman atas penghindaran pembayaran bea masuk

Jenis

Kriteria

Hukuman

Penghindaran pembayaran bea masuk

Pemberitahuan palsu atau tidak adanya pemberitahuan mengenai nilai pabean atau tarif bea masuk

Pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda sebesar 5 kali jumlah bea masuk yang dihindari

(apabila nilai barang lebih tinggi, denda yang setara dengan nilai tersebut)

Jumlah bea masuk yang dihindari sekurang-kurangnya 50 juta won Korea Selatan dan kurang dari 200 juta won Korea Selatan

Pidana penjara untuk waktu tertentu paling lama 3 tahun

Jumlah bea masuk yang dihindari sekurang-kurangnya 200 juta won Korea Selatan

Pidana penjara seumur hidup atau sekurang-kurangnya 5 tahun

Tingkat hukuman atas impor tanpa pemberitahuan dan impor secara tidak sah

Jenis

Kriteria

Hukuman

Impor tanpa pemberitahuan

Impor tanpa pemberitahuan/impor barang yang berbeda dari pemberitahuan

Pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda sebesar 10 kali jumlah bea masuk

(apabila nilai barang lebih tinggi, denda yang setara dengan nilai tersebut)

Nilai barang sekurang-kurangnya 200 juta won Korea Selatan dan kurang dari 500 juta won Korea Selatan

Pidana penjara untuk waktu tertentu sekurang-kurangnya 3 tahun

Nilai barang sekurang-kurangnya 500 juta won Korea Selatan

Pidana penjara seumur hidup atau sekurang-kurangnya 5 tahun

Jenis

Kriteria

Hukuman

Impor secara tidak sah

Orang yang melakukan impor dengan memenuhi persyaratan melalui cara yang tidak sah

Pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 30 juta won Korea Selatan

Nilai barang sekurang-kurangnya 200 juta won Korea Selatan dan kurang dari 500 juta won Korea Selatan

Pidana penjara untuk waktu tertentu sekurang-kurangnya 1 tahun

Nilai barang sekurang-kurangnya 500 juta won Korea Selatan

Pidana penjara untuk waktu tertentu sekurang-kurangnya 3 tahun

Tingkat hukuman atas ekspor tanpa pemberitahuan dan ekspor secara tidak sah

Jenis

Kriteria

Hukuman

Ekspor atau pengiriman kembali tanpa pemberitahuan

Ekspor tanpa pemberitahuan/ekspor barang yang berbeda dari pemberitahuan

Pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak sebesar nilai barang

Nilai barang sekurang-kurangnya 500 juta won Korea Selatan

Pidana penjara untuk waktu tertentu sekurang-kurangnya 1 tahun

Dilakukan secara berkelompok atau berulang

Pidana penjara seumur hidup atau sekurang-kurangnya 10 tahun

Jenis

Kriteria

Hukuman

Ekspor secara tidak sah

Melakukan ekspor dengan memenuhi persyaratan melalui cara yang tidak sah

Pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak 20 juta won Korea Selatan

Dilakukan secara berkelompok atau berulang

Pidana penjara seumur hidup atau sekurang-kurangnya 10 tahun

Tingkat hukuman atas perolehan barang selundupan

Jenis

Kriteria

Hukuman

Perolehan barang selundupan

Perolehan barang selundupan pada umumnya dan perbuatan lainnya

Pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak sebesar nilai barang

Dilakukan secara berkelompok atau berulang

Pidana penjara seumur hidup atau sekurang-kurangnya 10 tahun

3. Pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan | Daluwarsa

Daluwarsa pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan dan batas waktu penagihan bea masuk

Dari sisi administratif, daluwarsa hak penagihan bea masuk menjadi kriteria penting dalam menilai perbuatan yang melanggar Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan.

Khususnya, tindak pidana seperti penghindaran pembayaran bea masuk yang disengaja dan impor tanpa pemberitahuan dapat dimintai pertanggungjawaban pidana kapan saja selama masih dalam jangka waktu daluwarsa penuntutan. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang tepat sebelumnya.

Daluwarsa hak penagihan bea masuk

Menurut Pasal 22 Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan, hak negara untuk mengenakan dan memungut bea masuk akan hapus secara otomatis setelah jangka waktu tertentu berlalu.

Jangka waktu ini disebut daluwarsa hak penagihan bea masuk dan dibedakan sebagai berikut.

Kategori

Jangka waktu daluwarsa

Hak penagihan bea masuk pada umumnya

5 tahun

Apabila nilainya sekurang-kurangnya 500 juta won Korea Selatan, termasuk pajak dalam negeri

10 tahun

Dengan demikian, daluwarsa 5 tahun umumnya diterapkan terhadap kesalahan sederhana atau tidak dicantumkannya sebagian jumlah. Namun, apabila jumlah pajak yang tidak dibayar besar atau perkaranya serius, jangka waktu tersebut dapat diperpanjang menjadi 10 tahun.

Tanggal mulai daluwarsa

Daluwarsa tidak dihitung hanya dari tanggal pengenaan pajak, tetapi dari tanggal acuan tertentu berikut ini.

Oleh karena itu, kesalahan dalam menentukan tanggal mulai daluwarsa dapat menyisakan risiko pengenaan tambahan atau penghukuman pidana sehingga diperlukan kehati-hatian.

Keadaan

Tanggal mulai daluwarsa

Penerimaan pemberitahuan pajak

Hari berikutnya setelah 15 hari berlalu sejak tanggal penerimaan

Permohonan koreksi

Hari setelah hari berikutnya dari tanggal permohonan

Pemberitahuan pembetulan

Hari setelah hari berikutnya dari tanggal pemberitahuan

Penerimaan pemberitahuan pembayaran

Hari berikutnya setelah 15 hari berlalu sejak tanggal penerimaan

Pengeluaran segera sebelum pemberitahuan impor

Hari berikutnya setelah 15 hari berlalu sejak tanggal pemberitahuan impor

Pemberitahuan pembayaran lainnya

Hari berikutnya setelah berakhirnya batas waktu pembayaran

Dengan demikian, tanggal mulai daluwarsa diterapkan secara berbeda bergantung pada tindakan wajib pajak atau tindakan pemegang kewenangan perpajakan. Oleh karena itu, penelaahan terperinci terhadap dokumen terkait diperlukan untuk menentukan apakah daluwarsa telah berakhir.

4. Pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan | Strategi penanganan

Strategi penanganan pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan dan permohonan koreksi

Dugaan pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan merupakan persoalan serius yang dapat berujung tidak hanya pada penghukuman pidana, tetapi juga pada penetapan pajak, pemungutan nilai pengganti, dan sanksi administratif.

Namun, tidak semua pelanggaran dapat dipastikan sebagai tindak pidana yang disengaja. Dalam praktiknya, kesalahan pemberitahuan juga sering disebabkan oleh kesalahan sederhana atau perbedaan penafsiran.

Bergantung pada keadaan tersebut, sangat penting untuk melakukan koreksi secara sukarela atau mengambil langkah penanganan aktif melalui prosedur yang sesuai.

Koreksi jumlah bea masuk dan pemberitahuan pembetulan

Apabila terdapat kesalahan atau kekurangan pada bea masuk yang telah diberitahukan dan dibayarkan, tanggung jawab dapat diringankan sebelumnya melalui sistem koreksi jumlah bea masuk atau pemberitahuan pembetulan.

∙ Koreksi jumlah bea masuk

- Dapat dilakukan dalam waktu 6 bulan sejak tanggal pemberitahuan
- Sistem untuk secara sukarela mengoreksi kesalahan nilai pabean, klasifikasi barang, dan hal lainnya
- Kepala kantor bea cukai dapat menyampaikan pemberitahuan untuk mengajukan koreksi


∙ Pemberitahuan pembetulan

- Tetap dapat dilakukan setelah berakhirnya jangka waktu koreksi
- Prosedur untuk memperbaiki kesalahan dan membayar jumlah terkait atas inisiatif sendiri
- Faktor pertimbangan penting untuk meringankan pertanggungjawaban pidana pada kemudian hari

Permohonan koreksi dan penanganan koreksi

Apabila wajib pajak menyadari bahwa jumlah yang dibayarkannya terlalu besar, ia dapat meminta pengembalian dana melalui permohonan koreksi dalam waktu 5 tahun sejak tanggal pemberitahuan pertama.


Sebaliknya, apabila bea cukai menemukan kekurangan pembayaran melalui pemeriksaan atau cara lainnya, bea cukai dapat menyampaikan pemberitahuan tambahan mengenai jumlah yang harus dibayarkan melalui koreksi berdasarkan kewenangannya. Dalam hal ini, wajib pajak dapat mengajukan keberatan dengan membuktikan adanya alasan yang sah atau kesalahan.

Penanganan tunggakan dan penagihan paksa

Apabila pembayaran bea masuk tertunggak, bea cukai dapat menjalankan prosedur penagihan paksa, seperti penyitaan dan lelang umum, sesuai dengan Undang-Undang Penagihan Pajak Nasional Korea Selatan.

Untuk mencegah tindakan pendahuluan tersebut, diperlukan permohonan penangguhan pembayaran atau penyusunan rencana pembayaran lebih awal. Penangguhan atau pembayaran secara angsuran dapat diupayakan melalui penjelasan wajib pajak dan perundingan.

5. Pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan | Daftar periksa

Daftar periksa bidang layanan Daeryun untuk pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan

Pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan mencakup berbagai perbuatan yang dapat terjadi dalam seluruh proses impor dan ekspor. Ini merupakan persoalan sensitif yang dapat berujung pada penghukuman pidana apabila dinilai dilakukan dengan sengaja atau karena kelalaian berat.

Melalui daftar periksa berikut, perusahaan atau perseorangan dapat memeriksa terlebih dahulu kesalahan maupun unsur pelanggaran yang sering terjadi dan mencegah risiko hukum.

Kategori

Butir pemeriksaan

Pemberitahuan impor dan informasi perpajakan

- Apakah nilai pabean, biaya pengangkutan, premi asuransi, dan unsur lainnya telah diberitahukan tanpa ada yang terlewat?

- Apakah tidak ada kesalahan dalam klasifikasi barang (kode HS)?

- Apakah persyaratan penerapan tarif yang dikurangi telah dipenuhi?

- Apakah tidak pernah dilakukan impor tanpa pemberitahuan atau pemberitahuan palsu?

Pemberitahuan ekspor dan pengembalian bea masuk

- Apakah pernah dilakukan ekspor atau pengiriman kembali tanpa pemberitahuan maupun ekspor barang yang berbeda dari isi pemberitahuan?

- Apakah bea masuk yang dikembalikan berkaitan dengan ekspor yang benar-benar dilakukan?

- Apakah bahan baku untuk ekspor tidak pernah dialihkan untuk tujuan lain?

Koreksi, pemberitahuan pembetulan, dan pembayaran

- Apakah permohonan koreksi jumlah bea masuk telah diajukan dalam jangka waktu yang tersedia?

- Apakah batas waktu pemberitahuan pembetulan atau permohonan koreksi (dalam waktu 5 tahun) telah dipatuhi?

- Apakah dokumen untuk menanggapi pemberitahuan koreksi dari bea cukai telah disiapkan?

Pengelolaan pembukuan dan dokumen pendukung

- Apakah faktur, surat keterangan asal barang, dan dokumen lainnya disimpan sesuai dengan hukum?

- Apakah catatan transaksi sesuai dengan arus logistik yang sebenarnya?

- Apakah arus pembayaran dikelola secara transparan?

Pengendalian pegawai dan perwakilan

- Apakah terdapat sistem pengendalian terhadap pelanggaran oleh pegawai internal atau ahli kepabeanan eksternal?

- Apakah sistem pendidikan dan pengawasan telah dibangun untuk mencegah pelanggaran?

Faktor risiko khusus

- Apakah barang yang diimpor atau diekspor secara tidak sah tidak pernah diperoleh atau diangkut dengan mengetahui sifat barang tersebut?

- Apakah tidak terdapat kemungkinan bahwa perbuatan tersebut tergolong sebagai pelanggaran berkelompok atau berulang?

- Apakah perusahaan menangani barang yang dikelola secara khusus, seperti barang strategis atau barang bebas bea?

Sistem bantuan advokat spesialis perpajakan

Firma hukum kami memiliki banyak advokat spesialis dengan pengalaman rata-rata sekurang-kurangnya 10 tahun, termasuk advokat spesialis perpajakan yang terdaftar pada Korean Bar Association.

Oleh karena itu, kami dapat memberikan dukungan hukum yang praktis dan profesional dalam perkara pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan, mulai dari penanganan penyidikan pada tahap awal perkara dan penyusunan strategi pembelaan setelah penuntutan hingga penanganan persidangan.

Selain itu, melalui sistem kerja sama dengan konsultan pajak, akuntan, dan anggota komite ahli kepabeanan yang berafiliasi dengan firma kami, kami dapat memberikan penanganan terpadu dari sisi akuntansi dan perpajakan untuk seluruh praktik kepabeanan.

Apabila Anda sedang diperiksa oleh bea cukai atau lembaga penyidikan karena dugaan pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan Korea Selatan, atau terdapat kekhawatiran bahwa perkara akan berlanjut ke proses pidana, silakan meminta konsultasi dari advokat spesialis perpajakan.

Tonton konten video terkait
untuk studi kasus ini.

  1. Apa strategi bertahan perusahaan dalam negeri menghadapi proteksionisme perdagangan Amerika Serikat?

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk