Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Tanya Jawab Hukum

Lelah dengan jawaban hukum yang tidak profesional atau bersifat promosi?
Pengacara spesialis Daeryun akan menjawab pertanyaan Anda.

Q

Perbuatan manipulasi harga pasar merupakan pelanggaran undang-undang pasar modal, kan? Apakah dengan ini pun bisa menuntut ganti rugi?

Tanya Jawab HukumDilihat4,771

Baru-baru ini efek yang saya investasikan tiba-tiba naik-turun tajam sehingga saya merasa aneh, dan belakangan muncul kabar manipulasi harga pasar. Saya membeli pada harga saat itu lalu mengalami kerugian. Dalam kasus seperti ini pun, apakah bisa dianggap sebagai manipulasi harga pasar dan menuntut ganti rugi berdasarkan pelanggaran undang-undang pasar modal? Syarat apa yang diperlukan agar ganti rugi benar-benar diakui?

pelanggaran undang-undang pasar modal

A

Jawaban atas Pertanyaan Terkait

Investor yang mengalami kerugian akibat perbuatan pelanggaran undang-undang pasar modal seperti manipulasi harga pasar dapat menuntut ganti rugi berdasarkan 「Undang-Undang tentang Pasar Modal dan Usaha Investasi Keuangan」.

Pertama, apabila membeli·menjual saham atau produk derivatif sesuai harga yang terbentuk akibat manipulasi harga pasar, atau menguasakan transaksi tersebut, kerugian yang timbul akibat transaksi itu menjadi objek tuntutan ganti rugi.


Selain itu, meskipun bukan efek yang bersangkutan secara langsung, dalam kasus mengalami kerugian karena berinvestasi pada sekuritas lain atau aset terkait yang harganya terpengaruh oleh manipulasi harga pasar pun, ganti rugi dapat diakui.


Lebih lanjut, dalam keadaan memiliki produk keuangan yang pelaksanaan hak atau penyelesaiannya dilakukan sesuai harga atau indeks tertentu, apabila timbul kerugian akibat harga yang terdistorsi oleh manipulasi harga pasar, tuntutan ganti rugi juga dapat diajukan.

Hanya saja, agar ganti rugi dapat diakui, penting untuk membuktikan hubungan kausalitas antara perbuatan manipulasi harga pasar dan kerugian.


Artinya, harus dibuktikan secara objektif bahwa harga terdistorsi akibat perbuatan pelanggaran tersebut, dan bahwa kerugian timbul karenanya.

Selain itu, hak menuntut ganti rugi memiliki daluwarsa.


Apabila investor tidak mengajukan tuntutan dalam waktu 2 tahun sejak tanggal mengetahui fakta manipulasi harga pasar, atau dalam waktu 5 tahun sejak tanggal terjadinya perbuatan manipulasi harga pasar, haknya lenyap.

Pada intinya, apabila mengalami kerugian akibat pelanggaran undang-undang pasar modal seperti manipulasi harga pasar, tuntutan ganti rugi secara hukum dimungkinkan, tetapi pengamanan bahan pembuktian dan pengelolaan daluwarsa sangatlah penting.


Oleh karena itu, sebaiknya Anda meninjau penanganan hukum bersama Firma Hukum Daeryun setelah mengamankan riwayat transaksi, pergerakan harga saat itu, pengungkapan terkait dan bahan penyelidikan, dan lain-lain.

Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Keuangan digital Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk