Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Tanya Jawab Hukum

Lelah dengan jawaban hukum yang tidak profesional atau bersifat promosi?
Pengacara spesialis Daeryun akan menjawab pertanyaan Anda.

Q

Jika berdamai dengan korban, apakah akan mendapat putusan bebas?

Tanya Jawab HukumDilihat43,342

Saya berada di posisi korban yang mengalami penganiayaan dan luka. Dalam kasus saya, pelaku dengan tidak tahu malu bersikap seolah tidak masalah asalkan berdamai dengan saya. Ia menyebutkan uang perdamaian dalam jumlah besar dan mendesak saya untuk berdamai, serta dengan yakin menyombongkan bahwa perkara ini pasti selesai di tahap Kejaksaan Korea Selatan. Apakah benar jika saya berdamai dengannya akan keluar putusan bebas? Apakah ia tidak akan masuk penjara? Mengingat biaya pengobatan, saya butuh uang perdamaian, tetapi kalau membayangkan orang yang menerima uang ini justru bersikap seolah saya yang bersalah dan bertingkah angkuh, saya jadi tidak ingin berdamai sehingga saya bimbang.

perkara pidana

pidana

perdamaian

delik yang tidak dituntut atas kehendak korban

delik aduan

A

Jawaban atas Pertanyaan Terkait

Dalam kasus Anda, tampaknya Anda mempertimbangkan perdamaian karena mengalami kerugian berupa penganiayaan atau luka.

Apabila melakukan tindak pidana yang penuntutannya tidak dapat diajukan bertentangan dengan kehendak tegas korban, seperti delik yang tidak dituntut atas kehendak korban, jika berdamai dengan korban dan memperoleh pernyataan korban yang tidak menghendaki hukuman, penuntutan tidak dapat diajukan.

Contoh yang umum dari delik yang tidak dituntut atas kehendak korban adalah penganiayaan, ancaman, penghinaan, pencemaran nama baik, pemasukan tanpa izin ke tempat tinggal, perusakan barang dan lain-lain.

Namun, apabila tidak ada pengecualian semacam ini, meskipun berdamai secara baik dengan korban dan memperoleh pernyataan tidak menghendaki hukuman, kemungkinan besar tetap dijatuhkan putusan bersalah.

Terutama untuk tindak pidana luka, karena bukan delik yang tidak dituntut atas kehendak korban, meskipun berdamai dan memperoleh surat pernyataan tidak menghendaki hukuman, pelaku tetap dihukum tergantung tingkat perbuatannya.

Hanya saja, apabila diakui adanya pemulihan kerugian yang cukup, pemanfaatan sistem penitipan pidana oleh pihak pelaku, serta penyesalan yang sungguh-sungguh, dan sebagainya, hukuman pelaku dapat diringankan.

Melalui konsultasi dengan pengacara spesialis pidana, Anda dapat menuntut hukuman berat melalui perwakilan tuntutan dari sisi korban, sehingga sebaiknya Anda berkonsultasi mengenai perkara terlebih dahulu lalu menyiapkan solusi yang tetap dapat menghukum pelaku bahkan setelah menerima uang perdamaian.

Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pidana Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk