Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Tanya Jawab Hukum

Lelah dengan jawaban hukum yang tidak profesional atau bersifat promosi?
Pengacara spesialis Daeryun akan menjawab pertanyaan Anda.

Q

Pengulangan tindak pidana selama masa hukuman percobaan, apa yang terjadi?

Tanya Jawab HukumDilihat42,527

Saya melakukan kejahatan prostitusi, dan meskipun masih dalam masa hukuman percobaan, saya tidak mampu mengalahkan hasrat sehingga kembali mencoba prostitusi dan terancam mendapat cap pengulangan tindak pidana. Namun, kali ini saya tidak benar-benar melakukan prostitusi, dan meskipun saya tidak dapat menyampaikan rinciannya, sekilas ada sisi yang membuat saya merasa diperlakukan tidak adil. Apabila pengulangan tindak pidana selama masa hukuman percobaan dikenai pemberatan hukuman, apakah waktu yang telah saya kumpulkan selama masa hukuman percobaan sebelumnya menjadi sia-sia semua dan saya harus dihukum lagi?

hukuman percobaan

masa hukuman percobaan

pengulangan tindak pidana

A

Jawaban atas Pertanyaan Terkait

Pasal 63 Undang-Undang Pidana (Hilangnya Kekuatan Hukuman Percobaan)Apabila orang yang telah dijatuhi hukuman percobaan dijatuhi pidana nyata kurungan atau lebih berat karena kejahatan yang dilakukan dengan sengaja selama masa percobaan dan putusan itu menjadi tetap, maka penjatuhan hukuman percobaan kehilangan kekuatannya.

Apabila melakukan kejahatan padahal masih dalam masa hukuman percobaan, hal itu menjadi pengulangan tindak pidana sehingga hukuman percobaan dapat kehilangan kekuatannya menurut Undang-Undang Pidana.

Selain itu, apabila melakukan kejahatan yang sama atau serupa, pengadilan akan membatalkan hukuman yang ditangguhkan dan menjatuhkan hukuman secara terpisah atas kejahatan yang baru dilakukan.

Dalam hal ini, terdakwa dapat menjalani kedua hukuman, dan tergantung perkaranya, besaran hukuman pun diperberat.

Karena Anda bisa menjalani pidana nyata selama jangka waktu gabungan kedua hukuman, kami harap Anda segera berkonsultasi dengan pengacara spesialis pidana.

Dalam kasus seperti ini, harus dipahami kronologi mengapa tersangka kembali melakukan kejahatan dan disaring alasan-alasan untuk memohon keringanan.

Sebagai contoh, Anda dapat memohon keringanan dengan alasan seperti usia atau tabiat terdakwa, krisis ekonomi berat yang bisa terjadi apabila menjalani pidana nyata karena lingkungan keluarga dan hubungan keluarga terdakwa, dan sebagainya.

Anda juga dapat mengupayakan cara untuk mengakhiri perkara melalui perdamaian pemulihan kerugian yang cepat dengan korban.

Apabila Anda berada dalam bahaya pemberatan hukuman atas pengulangan tindak pidana karena melakukan kejahatan selama masa hukuman percobaan, kami harap Anda segera berkonsultasi.

Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pidana Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk