Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Tanya Jawab Hukum

Lelah dengan jawaban hukum yang tidak profesional atau bersifat promosi?
Pengacara spesialis Daeryun akan menjawab pertanyaan Anda.

Q

Saya dilaporkan ke Kantor Ketenagakerjaan. Apakah perundungan di tempat kerja juga diakui sebagai kecelakaan kerja?

Tanya Jawab HukumDilihat9,817

Halo. Saya seorang perwakilan yang menjalankan sebuah perusahaan kecil. Beberapa waktu lalu saya melakukan wawancara dengan seorang karyawan mengenai perundungan di tempat kerja. Saya kira sudah selesai setelah berbicara baik-baik, tetapi tidak lama kemudian saya dilaporkan ke Kantor Ketenagakerjaan. Setahu saya, ia juga mengajukan kecelakaan kerja dengan mengatakan bahwa ia sakit karena stres. Apakah stres juga bisa memperoleh kecelakaan kerja? Apa kriteria pengakuannya?

pelaporan ke Kantor Ketenagakerjaan

Undang-Undang Asuransi Kompensasi Kecelakaan Kerja

penyakit akibat kerja

A

Jawaban atas Pertanyaan Terkait

Halo. Saya pengacara kecelakaan kerja dari Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas).

Pertama, sepertinya Anda sangat terkejut dengan pelaporan ke Kantor Ketenagakerjaan.

Karena stres yang Anda sebutkan tampaknya merupakan alasan yang berkaitan dengan penyakit akibat kerja, saya akan menjelaskan kriteria pengakuan penyakit akibat kerja.

Pertama, penyakit akibat kerja menurut Pasal 37 Undang-Undang Asuransi Kompensasi Kecelakaan Kerja adalah sebagai berikut.

▶ Penyakit yang timbul akibat menangani atau terpapar faktor-faktor yang dapat menimbulkan gangguan pada kesehatan pekerja, seperti bahan kimia, debu, patogen, serta pekerjaan yang membebani tubuh dalam proses kerja

▶ Penyakit yang timbul akibat cedera dalam pekerjaan

▶ Penyakit yang timbul akibat stres mental dalam pekerjaan karena perundungan di tempat kerja, ucapan kasar dari pelanggan, dan sebagainya

Anda mungkin merasa bahwa penyakit akibat kerja sulit dibuktikan hubungan sebab akibat antara pekerjaan dan penyakitnya.

Untuk itu, Pasal 34 Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Asuransi Kompensasi Kecelakaan Kerja menetapkan kriteria pengakuan penyakit akibat kerja.

▶ Hubungan sebab akibat antara cedera dalam pekerjaan dan penyakit harus diakui secara medis

▶ Bukan merupakan gejala yang muncul secara alami dari penyakit dasar atau penyakit yang sudah ada sebelumnya

Jika semua persyaratan tersebut terpenuhi, penyakit akibat kerja dapat diakui.

Jika Anda merasa diperlakukan tidak adil karena dilaporkan ke Kantor Ketenagakerjaan, saya menyarankan Anda menghadapi kasus tersebut berdasarkan nasihat hukum dari pengacara.

Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Kecelakaan berat Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk