Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Bidang Praktik

Pengajuan Klaim Kecelakaan Kerja

Pengajuan klaim kecelakaan kerja merupakan prosedur yang diajukan langsung oleh pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. Konfirmasi pengusaha tidak diperlukan, dan pekerja perlu memahami prosedur pemrosesan pengajuan klaim kecelakaan kerja.

CONTENTS
  • 1. Pengajuan Klaim Kecelakaan Kerja | Prosedur untuk Memperoleh Kompensasi Asuransi Kecelakaan Kerja
    • - Perbedaan dengan Ganti Rugi terhadap Pengusaha
  • 2. Pengajuan Klaim Kecelakaan Kerja | Cakupan Pengajuan dan Pokok Utama
    • - Jenis Tunjangan Asuransi yang Dapat Diperoleh
    • - Penerapan Ketentuan Kompensasi Kecelakaan
    • - Tunjangan Perawatan Medis Tambahan yang Diakui
  • 3. Pengajuan Klaim Kecelakaan Kerja | Prosedur Pengajuan dan Dokumen yang Harus Disiapkan
    • - Dokumen Wajib untuk Pengajuan Klaim Kecelakaan Kerja
  • 4. Pengajuan Klaim Kecelakaan Kerja | Pekerja dalam Bentuk Ketenagakerjaan Khusus dan Penyedia Tenaga Kerja
  • 5. Pengajuan Klaim Kecelakaan Kerja | Tidak Terdaftar dalam Asuransi, Penyembunyian Kecelakaan Kerja, dan Tanggung Jawab
    • - Daftar Periksa Sebelum Pengajuan Klaim Kecelakaan Kerja

1. Pengajuan Klaim Kecelakaan Kerja | Prosedur untuk Memperoleh Kompensasi Asuransi Kecelakaan Kerja

Penjelasan Firma Hukum Daeryun tentang pengajuan klaim kecelakaan kerja

Pengajuan klaim kecelakaan kerja merupakan prosedur yang wajib ditempuh untuk memperoleh kompensasi biaya perawatan, biaya hidup, dan lain-lain dari asuransi kecelakaan kerja yang dikelola negara ketika pekerja cedera atau meninggal akibat kecelakaan saat bekerja atau penyakit akibat kerja.


Seperti halnya asuransi ketenagakerjaan, premi asuransi kecelakaan kerja dibayar oleh pengusaha. Namun, karena manfaat asuransi dikelola dan dibayarkan oleh negara, pekerja dapat menuntut hak yang dijamin oleh undang-undang tanpa bergantung pada pengusaha.

Prinsip asuransi kecelakaan kerja terletak pada sifat sosial asuransi tersebut.

Badan Kompensasi dan Kesejahteraan Pekerja Korea Selatan bertindak sebagai perusahaan asuransi, dan pekerja atau keluarga yang ditinggalkannya harus mengajukan sendiri klaim manfaat asuransi.

Namun, pengusaha hanya berkewajiban melaporkan terjadinya kecelakaan kerja dan bekerja sama dengan korban, antara lain dengan memberikan dokumen serta mengonfirmasi fakta. Perusahaan tidak berkewajiban mengajukan permohonan atas nama korban.

Oleh karena itu, awal dan inti pengajuan klaim kecelakaan kerja bergantung pada inisiatif pekerja.

Perbedaan dengan Ganti Rugi terhadap Pengusaha

Pekerja dapat mengajukan gugatan ganti rugi perdata terhadap pengusaha.

Dalam hal ini, dasar hukumnya adalah perbuatan melawan hukum berdasarkan Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan. Ganti rugi hanya dapat dituntut apabila kecelakaan kerja terjadi karena kesengajaan atau kelalaian pengusaha.

Jumlah ganti rugi dapat dituntut dengan mengonversi kerugian yang benar-benar dialami pekerja ke dalam nilai uang.

Namun, apabila pekerja yang mengalami kecelakaan kerja telah menerima ganti rugi perdata, Badan Kompensasi dan Kesejahteraan Pekerja Korea Selatan tidak membayarkan manfaat asuransi sebesar nilai uang atau barang yang telah diterima sebagai ganti rugi, sepanjang masih dalam batas jumlah manfaat asuransi.

Apabila pekerja yang mengalami kecelakaan kerja telah menerima atau dapat menerima manfaat asuransi melalui pengajuan klaim kecelakaan kerja, pengusaha dibebaskan dari tanggung jawab kompensasi kecelakaan untuk alasan yang sama.

2. Pengajuan Klaim Kecelakaan Kerja | Cakupan Pengajuan dan Pokok Utama

Alasan pengajuan klaim kecelakaan kerja

Manfaat asuransi yang dapat diperoleh melalui pengajuan klaim kecelakaan kerja pada pokoknya mencakup bantuan biaya perawatan, biaya hidup, dan biaya rehabilitasi.

Dasar penghitungan manfaat asuransi adalah upah rata-rata.

Upah rata-rata disesuaikan setiap tahun menurut tingkat kenaikan atau penurunan upah rata-rata seluruh pekerja. Setelah pekerja mencapai usia 60 tahun, upah rata-rata disesuaikan menurut tingkat perubahan indeks harga konsumen.

Tingkat perubahan upah rata-rata tahun 2025

  • Tingkat perubahan upah rata-rata seluruh pekerja: 1.0248 (naik 2.48%)
  • Tingkat perubahan indeks harga konsumen: 1.0306 (naik 3.06%)
  • Periode penerapan: 1 Januari 2025–31 Desember 2025

Jenis Tunjangan Asuransi yang Dapat Diperoleh

Formulir permohonan tunjangan perawatan medis untuk pengajuan klaim kecelakaan kerja
Formulir permohonan tunjangan perawatan medis. Sumber: Badan Kompensasi dan Kesejahteraan Pekerja Korea Selatan

  • Tunjangan perawatan medis: seluruh biaya yang berkaitan dengan perawatan, termasuk biaya konsultasi dan pemeriksaan, rawat inap, operasi, obat-obatan, transportasi, serta prostesis dan ortosis
  • Tunjangan selama tidak bekerja: pembayaran sebesar 70% dari upah rata-rata apabila pekerja tidak dapat bekerja dan tidak menerima upah selama menjalani perawatan
  • Tunjangan disabilitas: pembayaran sekaligus atau pensiun menurut tingkat disabilitas apabila terdapat disabilitas fisik permanen setelah perawatan
  • Tunjangan perawatan pendamping: pembayaran kepada penerima tunjangan perawatan medis yang memerlukan perawatan pendamping secara medis setelah dinyatakan pulih
  • Tunjangan keluarga yang ditinggalkan: pembayaran kepada keluarga yang ditinggalkan apabila pekerja meninggal karena alasan yang berkaitan dengan pekerjaan
  • Pensiun kompensasi cedera dan penyakit: pembayaran apabila pekerja penerima tunjangan perawatan medis belum pulih setelah lewat 2 tahun sejak mulai menjalani perawatan, berada dalam kondisi perawatan berat tingkat 1–3, serta tidak dapat bekerja karena menjalani perawatan

Selain itu, biaya pemakaman dan tunjangan rehabilitasi kerja juga dapat diperoleh melalui pengajuan klaim kecelakaan kerja.

Pokok utamanya adalah bahwa setiap kecelakaan yang memerlukan perawatan selama 4 hari atau lebih termasuk dalam cakupan kecelakaan kerja. Ketentuan yang sama juga berlaku bagi pekerja harian, pekerja paruh waktu, pekerja asing, dan peserta praktik kerja lapangan.

Penerapan Ketentuan Kompensasi Kecelakaan

Pengajuan klaim kecelakaan kerja tidak dapat dilakukan apabila pekerja dapat pulih melalui perawatan dalam waktu 3 hari atau kurang, ataupun apabila tempat kerja tidak termasuk tempat kerja yang wajib mengikuti asuransi kecelakaan kerja.

Sebagai gantinya, ketentuan kompensasi kecelakaan dalam Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Korea Selatan dapat diterapkan.

Dalam hal ini, pengusaha membayar kepada pekerja biaya perawatan sebagai kompensasi perawatan medis, 60% dari upah rata-rata selama masa perawatan sebagai kompensasi selama tidak bekerja, serta kompensasi disabilitas sesuai dengan tingkatnya apabila timbul disabilitas.

Tunjangan Perawatan Medis Tambahan yang Diakui

Tunjangan perawatan medis tambahan yang diakui melalui pengajuan klaim kecelakaan kerja adalah sebagai berikut.

  • Prostesis gigi
  • Alat bantu rehabilitasi
  • Obat-obatan dan bahan perawatan bagi pasien luka bakar
  • Biaya resep dan pemeriksaan alat bantu rehabilitasi
  • Biaya pemindahan pasien
  • Alat bantu perawatan
  • Obat herbal tradisional Korea dan biaya peracikannya
  • Biaya terapi rehabilitasi
  • Biaya vaksinasi

3. Pengajuan Klaim Kecelakaan Kerja | Prosedur Pengajuan dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Prosedur pengajuan klaim kecelakaan kerja dan dokumen yang diperlukan

Prosedur pengajuan klaim kecelakaan kerja dilaksanakan melalui tahapan berikut.

① Memeriksa persyaratan pihak yang berhak mengajukan

Periksa apakah peristiwa tersebut merupakan kecelakaan kerja, yaitu kecelakaan yang terjadi saat bekerja, seperti jatuh atau kecelakaan mesin.

Klaim kecelakaan kerja juga dapat diajukan untuk penyakit akibat kerja, seperti pneumokoniosis dan gangguan mental akibat stres kerja.

② Menyiapkan dokumen permohonan

Siapkan formulir permohonan tunjangan perawatan medis sebanyak 4 lembar, laporan kronologi kecelakaan, serta bukti yang dapat membuktikan bahwa kecelakaan tersebut berkaitan dengan pekerjaan.

③ Pengajuan dan pemeriksaan oleh Badan Kompensasi dan Kesejahteraan Pekerja Korea Selatan

Setelah klaim kecelakaan kerja diajukan melalui kantor Badan Kompensasi dan Kesejahteraan Pekerja Korea Selatan yang berwenang, badan tersebut menentukan apakah peristiwa itu merupakan kecelakaan atau penyakit akibat kerja, lalu memeriksa apakah klaim dapat disetujui.

Apabila jelas bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh pekerjaan, keputusan mengenai persetujuan perawatan medis ditetapkan dalam waktu 7 hari.

④ Tindakan jika permohonan tidak disetujui

Apabila menerima pemberitahuan penolakan, pemohon dapat mengajukan permohonan pemeriksaan ulang kepada Badan Kompensasi dan Kesejahteraan Pekerja Korea Selatan dalam waktu 90 hari.

Apabila permohonan tetap tidak disetujui setelah diperiksa oleh Komite Penetapan Penyakit Akibat Kerja Korea Selatan, pemohon dapat mengajukan pemeriksaan ulang kepada Komite Pemeriksaan Ulang Asuransi Kompensasi Kecelakaan Kerja pada Kementerian Ketenagakerjaan Korea Selatan atau mengajukan sengketa tata usaha negara.

Dalam hal ini, hak menuntut tunjangan perawatan medis memiliki masa daluwarsa 3 tahun.

Permohonan pemeriksaan ulang atas pengajuan klaim kecelakaan kerja
Contoh nyata dokumen permohonan yang memperoleh keputusan pembatalan atas penolakan perawatan medis awal dalam pengajuan klaim kecelakaan kerja.

Dokumen Wajib untuk Pengajuan Klaim Kecelakaan Kerja

Saat mengajukan klaim kecelakaan kerja, pemohon harus terlebih dahulu mengumpulkan dokumen yang membuktikan fakta bahwa tunjangan perawatan medis harus diberikan akibat kecelakaan kerja.

1. Dokumen dasar

  • Formulir permohonan tunjangan perawatan medis (formulir Badan Kompensasi dan Kesejahteraan Pekerja Korea Selatan)
  • Laporan kronologi kecelakaan (sebaiknya dibuat secara terpisah)

2. Dokumen pembuktian

  • Perjanjian kerja, uraian pekerjaan, dan catatan kerja
  • Foto kecelakaan, rekaman CCTV, dan surat pernyataan saksi
  • Rekam medis, surat diagnosis, dan catatan kegiatan pertolongan darurat
  • Hasil pemeriksaan riwayat status kepesertaan asuransi ketenagakerjaan dan riwayat manfaat asuransi kesehatan selama 10 tahun

3. Dokumen tambahan dalam hal kematian

  • Surat keterangan kematian, laporan pemeriksaan jenazah, dan laporan hasil autopsi
  • Salinan registrasi penduduk dan surat keterangan hubungan perkawinan untuk kompensasi bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan

4. Pengajuan Klaim Kecelakaan Kerja | Pekerja dalam Bentuk Ketenagakerjaan Khusus dan Penyedia Tenaga Kerja

Sejak Juli 2023, cakupan asuransi kecelakaan kerja telah diperluas dari “pekerja dalam bentuk ketenagakerjaan khusus” menjadi konsep “penyedia tenaga kerja” yang memberikan jasa kepada beberapa perusahaan melalui platform daring.

Pekerjaan utama dalam kategori pekerja dengan bentuk ketenagakerjaan khusus mencakup total 18 jenis pekerjaan, antara lain perencana asuransi, pengajar bahan belajar di rumah, kurir cepat, pengemudi pengganti, pengantar pesanan, teknisi pemasangan peralatan rumah tangga, kedi lapangan golf, kurir paket, dan teknisi perangkat lunak.

Khususnya, karena pengantar pesanan melalui aplikasi dan pengemudi pengganti terhubung dengan pelanggan melalui platform, mereka dapat memperoleh perlindungan asuransi kecelakaan kerja tanpa memandang bentuk kontraknya.

Klaim kecelakaan kerja tetap dapat diajukan meskipun pekerja belum terdaftar dalam asuransi ketika kecelakaan pertama kali terjadi.

5. Pengajuan Klaim Kecelakaan Kerja | Tidak Terdaftar dalam Asuransi, Penyembunyian Kecelakaan Kerja, dan Tanggung Jawab

Kewajiban pengusaha untuk mendaftarkan diri dalam asuransi kecelakaan kerja

Pengusaha wajib mendaftarkan diri dalam asuransi kompensasi kecelakaan kerja.

Namun, hak pekerja tetap dijamin meskipun pengusaha tidak membayar premi atau tidak mendaftarkan diri dalam asuransi.

Masalah yang timbul akibat pengusaha tidak mendaftarkan diri hanya merupakan persoalan antara pengusaha dan Badan Kompensasi dan Kesejahteraan Pekerja Korea Selatan. Korban tetap dapat sepenuhnya menggunakan haknya untuk memperoleh kompensasi.

Selain itu, kompensasi kecelakaan kerja menganut prinsip tanggung jawab tanpa kesalahan. Oleh karena itu, meskipun kecelakaan terjadi akibat kecerobohan atau kesalahan pekerja, kompensasi kecelakaan kerja tetap dapat diberikan sepanjang terdapat hubungan sebab akibat dengan pekerjaan.

Kewajiban pengusaha dan bentuk pelanggaran

Sanksi atas pelanggaran

Menghentikan pekerjaan apabila terjadi kecelakaan berat dan kejadian sejenis

Jika tidak mengambil tindakan, pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda pidana paling banyak 50.000.000 won Korea Selatan

Segera melaporkan terjadinya kecelakaan kepada Menteri Ketenagakerjaan Korea Selatan

Denda administratif paling banyak 30.000.000 won Korea Selatan apabila tidak melaporkan terjadinya kecelakaan

Merusak lokasi terjadinya kecelakaan berat atau menyembunyikan fakta terjadinya kecelakaan kerja

Pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda pidana paling banyak 10.000.000 won Korea Selatan

Daftar Periksa Sebelum Pengajuan Klaim Kecelakaan Kerja

Pengajuan formulir permohonan tunjangan perawatan medis merupakan langkah awal pengajuan klaim kecelakaan kerja. Dokumen pembuktian yang memadai harus dipersiapkan secara teliti hingga keputusan persetujuan ditetapkan.

Apabila fakta perkara rumit sehingga permohonan sulit diajukan atau terdapat kekhawatiran permohonan akan ditolak, sebaiknya memperoleh bantuan dari tenaga profesional, seperti konsultan hubungan perburuhan bersertifikat Korea Selatan atau pengacara spesialis ketenagakerjaan.

Apabila Anda memiliki pertanyaan mengenai pengajuan klaim kecelakaan kerja, silakan mengajukan permohonan konsultasi kepada Tim Ketenagakerjaan dan Kecelakaan Kerja firma kami.

Para ahli hukum yang menguasai hukum kecelakaan kerja akan mendampingi Anda, termasuk mantan hakim pada divisi khusus tindak pidana ketenagakerjaan serta pengacara kecelakaan kerja yang berpengalaman di Kementerian Ketenagakerjaan Korea Selatan dan Komisi Hubungan Industrial Korea Selatan.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk