

Q
Terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian.
Dilihat9,577
Halo, saya ingin bertanya terkait kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian. Baru-baru ini terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian di mana seorang pekerja di pabrik yang saya kelola terjepit mesin press hingga meninggal.. Saya telah memberikan penghormatan sebaik mungkin dengan mendukung biaya pemakaman dan lain-lain kepada keluarga korban. Namun, katanya keluarga korban akan menuntut ganti rugi kecelakaan kerja. Setelah memeriksa CCTV, sepertinya pekerja juga melanggar kewajiban kehati-hatian. Untuk menangani gugatan ganti rugi, saya harus mendapatkan bantuan pengacara spesialis, kan?
kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian
kecelakaan kerja
kecelakaan yang menyebabkan kematian
Jawaban atas Pertanyaan Terkait
Penulis: 고병준
Halo, kami akan menjawab pertanyaan terkait kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian.
Apabila terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian, keluarga korban dapat mengajukan tuntutan ganti rugi secara perdata (gugatan ganti rugi kecelakaan kerja) secara tersendiri terhadap pengusaha.
Hal ini berlaku dalam kasus di mana pengusaha melanggar kewajiban tindakan keselamatan, kewajiban pengelolaan dan pengawasan, dan lain-lain menurut Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja sehingga terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian.
Meskipun Anda telah memastikan keadaan kelalaian pekerja atau pelanggaran aturan keselamatan melalui CCTV, pengadilan umumnya lebih dahulu memeriksa apakah pengusaha telah melaksanakan kewajiban tindakan keselamatan dan kewajiban pendidikan.
Terutama untuk mesin berbahaya seperti mesin press, menurut Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, kewajiban pemasangan alat pelindung, pendidikan pengoperasian, serta pengawasan kepatuhan aturan keselamatan saat bekerja diperketat.
Apabila hal ini dilalaikan, kemungkinan besar kelalaian pengusaha akan diakui.
Tuntutan ganti rugi dari pihak keluarga korban dapat mencakup uang santunan mental, kehilangan penghasilan, biaya pemakaman, dan lain-lain, serta dapat berujung pada tuntutan bernilai ratusan juta won Korea Selatan.
Selain itu, untuk kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian, Anda harus menangani hukuman pidana bersama dengan ganti rugi.
Apabila kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian terjadi akibat kelalaian dalam pekerjaan oleh pengusaha, pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak 100 juta won Korea Selatan dapat dikenakan.
Dalam situasi Anda saat ini, kami menyarankan agar Anda menyusun strategi pembelaan yang sistematis dengan menganalisis kronologi kecelakaan dan meninjau lingkup tanggung jawab hukum melalui bantuan pengacara yang mengkhususkan diri di bidang kecelakaan kerja dan kecelakaan berat.

Kecelakaan berat Pengacara
Reservasi konsultasi hukum
Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.
Telepon
konsultasi 1800-7905
Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

KakaoTalk
konsultasi
Kanal KakaoTalk
Pengacara Firma Hukum Daeryun

Daring
konsultasi
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.
Deals & Cases
Lihat Selengkapnya
Punya pertanyaan lain?




