Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Bidang Praktik

Kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian

Kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian adalah kecelakaan yang terjadi di tempat kerja dan menyebabkan pekerja meninggal dunia. Apabila kecelakaan kerja tersebut mengakibatkan kematian, pemberi kerja diperkirakan dapat dikenai hukuman berikut.

CONTENTS
  • 1. Kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian | Prosedur dan langkah penanganan yang wajib diketahui pemberi kerja
  • 2. Kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian | Kriteria pengakuan sebagai kecelakaan kerja
    • - Anggapan kematian
  • 3. Kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian | Prosedur penanganan setelah kecelakaan terjadi
    • - Kewajiban pemberi kerja ketika terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian
  • 4. Kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian | Kriteria pembayaran tunjangan bagi keluarga yang ditinggalkan dan biaya pemakaman
    • - Cakupan pihak yang berhak menerima tunjangan bagi keluarga yang ditinggalkan
    • - Tunjangan khusus bagi keluarga yang ditinggalkan
    • - Pembayaran biaya pemakaman
  • 5. Kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian | Pencegahan penyembunyian dan pertanggungjawaban pidana
    • - Pedoman penjatuhan pidana atas pelanggaran kewajiban tindakan keselamatan dan kesehatan
    • - Langkah untuk mengurangi risiko pemberi kerja akibat kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian

1. Kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian | Prosedur dan langkah penanganan yang wajib diketahui pemberi kerja

Langkah penanganan ketika terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian


Kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian merujuk pada keadaan ketika pekerja meninggal dunia saat melaksanakan pekerjaannya di lingkungan industri.

Menurut Badan Statistik Korea Selatan, tingkat kematian per 10.000 pekerja di Korea Selatan pada tahun 2024 mencapai 0,98%.

Berikut ini adalah penjelasan terperinci mengenai prosedur penanganan dan langkah yang perlu dilakukan pemberi kerja ketika terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian.

Tingkat kematian per 10.000 pekerja

(Jumlah kematian akibat kecelakaan kerja ÷ jumlah pekerja yang tercakup dalam perlindungan kecelakaan kerja) × 10.000

-Tidak termasuk kecelakaan lalu lintas di luar tempat kerja, perusahaan olahraga, dan kematian dalam perjalanan rutin pergi dan pulang kerja

2. Kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian | Kriteria pengakuan sebagai kecelakaan kerja

Berdasarkan Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan serta Undang-Undang Asuransi Kompensasi Kecelakaan Kerja Korea Selatan, kematian secara garis besar dibedakan menjadi kematian akibat kecelakaan dalam pelaksanaan pekerjaan, kematian akibat penyakit yang berkaitan dengan pekerjaan, dan kematian dalam bentuk khusus seperti akibat bekerja berlebihan.

Kecelakaan dalam pelaksanaan pekerjaan : kematian akibat kecelakaan yang terjadi ketika pekerja melaksanakan pekerjaan di bawah pengarahan dan pengelolaan pemberi kerja

-Terjadi saat melaksanakan pekerjaan berdasarkan perjanjian kerja

-Kecelakaan akibat kerusakan atau kelalaian pengelolaan ketika menggunakan fasilitas yang disediakan pemberi kerja

-Kecelakaan ketika mengikuti atau mempersiapkan kegiatan yang diselenggarakan atau diperintahkan pemberi kerja

-Kecelakaan ketika melakukan kegiatan pada waktu istirahat di bawah kendali dan pengelolaan pemberi kerja

-Bukan perbuatan yang disengaja atau tindakan menyakiti diri sendiri, serta terdapat hubungan sebab akibat yang memadai antara kecelakaan dan kematian

Kematian tersebut merupakan kematian akibat kecelakaan fisik mendadak seperti kecelakaan mesin, jatuh, atau keruntuhan di tempat kerja.

Dalam keadaan ini, menutupi kecelakaan melalui kesepakatan kompensasi langsung di luar sistem asuransi kecelakaan kerja atau menggantinya dengan pembayaran biaya merupakan tindakan melawan hukum dan dapat menimbulkan tanggung jawab perdata serta pidana yang lebih besar apabila permohonan kompensasi kecelakaan kerja kemudian diajukan.

Penyakit yang berkaitan dengan pekerjaan : keadaan ketika penyakit akibat pekerjaan terakumulasi hingga menyebabkan kematian.

Contoh utamanya meliputi paparan asbes atau pelarut organik, kanker akibat pekerjaan, dan pneumokoniosis.

Pembuktian hubungan sebab akibat antara penyakit dan pekerjaan merupakan hal utama, sehingga penyampaian hasil penelitian epidemiologis dan surat keterangan medis sangat penting.

Kematian akibat bekerja berlebihan : kematian akibat penyakit kardiovaskular dan penyakit lainnya yang disebabkan oleh akumulasi stres serta kelelahan karena jam kerja yang panjang atau beban kerja yang berlebihan

Apabila pekerja meninggal akibat penyakit serebrovaskular atau kardiovaskular yang disebabkan oleh kerja malam atau kerja bergilir, kematian tersebut diakui sebagai kecelakaan kerja jika keterkaitannya dengan pekerjaan dapat dibuktikan melalui catatan jam kerja, intensitas pekerjaan, dan riwayat kerja lembur.

Kecelakaan dalam perjalanan pergi dan pulang kerja : kematian akibat kecelakaan yang terjadi ketika pergi atau pulang kerja dengan sarana transportasi yang disediakan pemberi kerja maupun melalui rute dan cara yang lazim

Kematian khusus seperti bunuh diri

Dalam keadaan tertentu, bunuh diri juga dapat diakui sebagai kecelakaan kerja.

Apabila terdapat pendapat medis bahwa pekerja bunuh diri ketika kemampuan penilaian normalnya menurun secara signifikan akibat gangguan mental yang disebabkan oleh stres pekerjaan atau faktor sejenisnya, kematian tersebut diakui sebagai kecelakaan yang berkaitan dengan pekerjaan.

Anggapan kematian

Dalam kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian, apabila pekerja yang berada di kapal atau pesawat tempat kecelakaan terjadi tidak diketahui apakah masih hidup atau telah meninggal, atau dinyatakan hilang, kematiannya dianggap terjadi sebagaimana dijelaskan berikut ini.

Dalam keadaan tersebut, ketentuan mengenai tunjangan bagi keluarga yang ditinggalkan dan biaya pemakaman berlaku.

  • Tidak diketahui hidup atau meninggal selama 3 bulan akibat jatuh, musnah, atau kecelakaan lain yang menimpa kapal atau pesawat
  • Berada di kapal atau pesawat yang sedang berlayar atau terbang, tetapi keberadaan dan keadaan hidup atau meninggalnya tidak diketahui selama 3 bulan
  • Keadaan hidup atau meninggalnya pekerja tidak diketahui selama 3 bulan akibat bencana alam, kebakaran, keruntuhan struktur, atau kejadian lain

3. Kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian | Prosedur penanganan setelah kecelakaan terjadi

Prosedur penanganan kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian

Prosedur dasar untuk menangani kecelakaan adalah sebagai berikut.

Kecelakaan terjadi → membawa korban ke rumah sakit → menjaga kondisi lokasi kejadian → melaporkan kecelakaan → memeriksa lokasi dan menyelidiki kecelakaan → menerbitkan surat diagnosis → mengajukan permohonan perawatan → mengajukan klaim kompensasi kecelakaan kerja → menerima kompensasi → menghadap instansi terkait → penghukuman pidana dan tindakan administratif apabila terdapat kesengajaan atau kelalaian

Namun, apabila pekerja yang menjadi korban meninggal dunia dalam proses tersebut, pemberi kerja mungkin perlu menghitung jumlah kompensasi serta mencapai kesepakatan dengan keluarga yang ditinggalkan.

Kewajiban pemberi kerja ketika terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian

Apabila pekerja meninggal dunia, pemberi kerja harus segera mengendalikan lokasi dengan aman dan menjaga bukti penyebab kecelakaan.

① Tindakan darurat

Segera melakukan pertolongan darurat melalui 119, membawa korban ke rumah sakit, dan tindakan darurat lainnya

② Kewajiban pelaporan

-Kecelakaan berat harus segera dilaporkan tanpa penundaan melalui telepon, faks, atau sarana lain kepada kantor ketenagakerjaan dan tenaga kerja daerah yang berwenang

-Menyerahkan formulir penyelidikan kecelakaan kerja dalam waktu 1 bulan

③ Kerja sama dalam penyelidikan lokasi

-Menanggapi secara sungguh-sungguh penyelidikan lokasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja Korea Selatan serta pemeriksaan keterangan pihak terkait

-Segera memeriksa sistem pengelolaan keselamatan dan kesehatan untuk mencegah kecelakaan berulang

④ Panduan bagi keluarga yang ditinggalkan

-Menjelaskan prosedur penanganan kecelakaan kerja dan membantu penyerahan dokumen agar keluarga yang ditinggalkan dapat mengajukan klaim kompensasi dengan lancar

4. Kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian | Kriteria pembayaran tunjangan bagi keluarga yang ditinggalkan dan biaya pemakaman

Asuransi kecelakaan kerja membayarkan tunjangan kepada keluarga yang ditinggalkan apabila terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan pekerja meninggal dunia karena alasan yang berkaitan dengan pekerjaan.

Pada dasarnya, tunjangan dibayarkan 100% dalam bentuk pensiun bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi atas permintaan keluarga, dapat dipilih pembayaran 50% dalam bentuk pensiun dan 50% dalam bentuk pembayaran sekaligus.

Pembayaran pensiun dimulai sejak awal bulan berikutnya setelah bulan terjadinya kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian.

[Cara menghitung pensiun kompensasi bagi keluarga yang ditinggalkan]

Jumlah pensiun kompensasi bagi keluarga yang ditinggalkan = jumlah dasar + jumlah tambahan

Cakupan pihak yang berhak menerima tunjangan bagi keluarga yang ditinggalkan

  • Pasangan (termasuk hubungan suami istri dalam kenyataan tanpa pencatatan perkawinan)
  • Orang tua atau kakek dan nenek yang berusia 60 tahun atau lebih
  • Anak yang berusia di bawah 25 tahun dan cucu yang berusia di bawah 19 tahun
  • Saudara kandung yang berusia di bawah 19 tahun atau 60 tahun ke atas
  • Selain pihak di atas, termasuk orang dengan disabilitas tingkat 3 atau lebih
  • Janin juga menjadi pihak yang berhak menerima pensiun kompensasi bagi keluarga yang ditinggalkan setelah dilahirkan

Pembayaran pensiun kompensasi bagi keluarga yang ditinggalkan dihentikan apabila penerima yang berhak tidak diketahui keberadaannya selama 3 bulan atau lebih, meninggal dunia, atau kehilangan kelayakan.

Apabila tidak terdapat orang yang memenuhi syarat untuk menerima pensiun kompensasi bagi keluarga yang ditinggalkan, kompensasi bagi keluarga yang ditinggalkan dibayarkan sekaligus.

  • Pasangan, anak, orang tua, cucu, serta kakek dan nenek yang hidup bersama pekerja pada saat pekerja meninggal dunia
  • Pasangan, anak, orang tua, cucu, serta kakek dan nenek yang tidak hidup bersama pekerja
  • Saudara kandung

Dalam keadaan ini, kompensasi sekaligus bagi keluarga yang ditinggalkan dibayarkan sebesar upah rata-rata harian untuk 1.300 hari.

Tunjangan khusus bagi keluarga yang ditinggalkan

Perjanjian tunjangan khusus bagi keluarga yang ditinggalkan akibat kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian
Format perjanjian antara pemberi kerja dan pekerja mengenai tunjangan khusus bagi keluarga yang ditinggalkan

Apabila kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian terjadi karena kesengajaan atau kelalaian pemberi kerja, berdasarkan kesepakatan dengan pemberi kerja, pihak yang berhak menerima tunjangan dapat mengajukan klaim tunjangan khusus bagi keluarga yang ditinggalkan sebagai pengganti ganti rugi perdata.

{(Upah rata-rata untuk 30 hari - biaya hidup pribadi orang yang meninggal) × koefisien Leibniz yang sesuai dengan jumlah bulan seseorang masih dapat bekerja} - kompensasi sekaligus bagi keluarga yang ditinggalkan

Apabila Layanan Kompensasi dan Kesejahteraan Pekerja Korea Selatan membayarkan tunjangan khusus bagi keluarga yang ditinggalkan, seluruh jumlah tunjangan tersebut ditagihkan kepada pemberi kerja.

Pemberi kerja dapat membayarkan jumlah tersebut dalam 4 kali angsuran selama 1 tahun.

Pembayaran biaya pemakaman

Biaya pemakaman dibayarkan kepada keluarga yang ditinggalkan atau pihak lain yang menyelenggarakan pemakaman pekerja korban kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian.

Biaya pemakaman adalah sebesar upah rata-rata untuk 120 hari. Berdasarkan standar tahun 2025, apabila jumlahnya melebihi batas maksimum 18.685.600 won Korea Selatan atau berada di bawah batas minimum 13.451.380 won Korea Selatan, masing-masing batas tersebut dibayarkan sebagai biaya pemakaman.

Atas permintaan keluarga yang ditinggalkan, jumlah minimum di atas dapat dibayarkan terlebih dahulu meskipun pemakaman belum dilaksanakan.

5. Kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian | Pencegahan penyembunyian dan pertanggungjawaban pidana

Pertanggungjawaban pidana atas penyembunyian kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian

Kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian wajib dilaporkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja Korea Selatan.

Pihak yang menyembunyikan kecelakaan atau memberikan laporan palsu dapat dihukum berdasarkan Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan, Undang-Undang Penghukuman Kecelakaan Berat Korea Selatan, dan peraturan lainnya.

Pedoman penjatuhan pidana atas pelanggaran kewajiban tindakan keselamatan dan kesehatan

Kategori

Peringanan

Dasar

Pemberatan

Mengakibatkan kematian karena melanggar kewajiban tindakan keselamatan dan kesehatan

6 bulan hingga 1 tahun 6 bulan

1 tahun hingga 2 tahun 6 bulan

2 tahun hingga 5 tahun

Apabila pelanggaran kewajiban tindakan keselamatan dan kesehatan mengakibatkan kematian, faktor peringanan dan pemberatan pidana bagi pemberi kerja adalah sebagai berikut.

Faktor peringanan

Faktor pemberatan

Terdapat alasan yang patut dipertimbangkan dalam latar belakang terjadinya kecelakaan (kelalaian berat korban)

Tingkat pelanggaran kewajiban tindakan keselamatan dan kesehatan tergolong berat

Tidak menghendaki penghukuman dan pemulihan kerugian korban (termasuk penitipan atau konsinyasi pada lembaga resmi)

Kecelakaan serupa terjadi berulang kali (jika kecelakaan yang mengakibatkan kematian terjadi kembali dalam waktu 5 tahun, batas atas dan batas bawah rentang pidana diperberat 1,5 kali)

Menyerahkan diri, melaporkan pelanggaran internal, dan tindakan lainnya

Tindakan pertolongan setelah kecelakaan tidak memadai

Memperbaiki pelanggaran

Menyembunyikan atau berupaya menyembunyikan alat bukti

Memiliki perlindungan asuransi

Pengulangan tindak pidana dengan jenis berbeda, riwayat tindak pidana sejenis, dan faktor lainnya

Tidak memiliki riwayat penghukuman pidana sebelumnya

Menimbulkan kerugian terhadap korban ketika mencoba mencapai kesepakatan

Langkah untuk mengurangi risiko pemberi kerja akibat kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian

Kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian dapat menimbulkan risiko hukum dan sosial yang sangat besar bagi perusahaan.

Selain melakukan pemeriksaan berkala terhadap sistem pengelolaan keselamatan dan kesehatan, perusahaan perlu mengambil tindakan secara cepat dan akurat segera setelah kecelakaan, menerapkan pengelolaan keselamatan secara menyeluruh, serta memahami secara tepat kriteria pembayaran tunjangan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Apabila kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian sampai terjadi, segera konsultasikan perkara tersebut dengan advokat yang berpengalaman dalam kecelakaan kerja agar keadaan perkara dapat dinilai dengan tepat terlebih dahulu.

Berdasarkan pengalaman dalam memberikan nasihat mengenai pelanggaran Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan serta penghukuman atas kecelakaan berat, firma hukum kami mendengarkan kesulitan pemberi kerja yang menghadapi kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian dan menyusun langkah penanganan yang sesuai.

Permohonan konsultasi dapat diajukan 24 jam sehari selama 365 hari. Kami juga mengoperasikan kantor cabang di berbagai wilayah di seluruh Korea Selatan untuk dipertimbangkan ketika mengajukan konsultasi.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk