Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Tanya Jawab Hukum

Lelah dengan jawaban hukum yang tidak profesional atau bersifat promosi?
Pengacara spesialis Daeryun akan menjawab pertanyaan Anda.

Q

Saya dituntut dalam gugatan kecelakaan kerja; mohon beri tahu cara menanggapinya.

Tanya Jawab HukumDilihat9,962

Halo. Beberapa waktu lalu seorang pegawai mengalami cedera saat bekerja di pabrik. Saya mencarikan informasi mengenai asuransi kecelakaan kerja dan membantu hingga pengajuannya. Namun, saya mengetahui bahwa pegawai tersebut mengajukan gugatan kecelakaan kerja terhadap perusahaan setelah berhenti bekerja. Meskipun asuransi kecelakaan kerja telah diklaim, apakah saya harus memberikan ganti rugi tambahan? Saya akan berterima kasih apabila diberi tahu.

Gugatan kecelakaan kerja

Ganti rugi kecelakaan kerja

Gugatan kecelakaan kerja industri

A

Jawaban atas Pertanyaan Terkait

Halo. Kami adalah pengacara kecelakaan kerja dari Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas).

Tampaknya Anda sangat terkejut akibat gugatan kecelakaan kerja dari pekerja.

Berdasarkan Pasal 78 hingga Pasal 80 Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Korea Selatan, apabila pekerja mengalami cedera atau penyakit, menjalani perawatan, atau menjadi cacat akibat kecelakaan akibat kerja, pemberi kerja berkewajiban memberikan ganti rugi atas hal itu.

Namun, ada dua keadaan pengecualian ketika kewajiban tersebut dibebaskan.

Pertama, dalam hal cedera atau penyakit akibat kelalaian berat pekerja, apabila Komisi Ketenagakerjaan mengakui kelalaian tersebut, pemberi kerja dapat tidak memikul tanggung jawab ganti rugi.

Kedua, berdasarkan Pasal 80 Undang-Undang Asuransi Ganti Rugi Kecelakaan Kerja Korea Selatan, apabila pekerja telah menerima tunjangan asuransi kecelakaan kerja, pemberi kerja dapat dibebaskan dari tanggung jawab ganti rugi kecelakaan.

Seperti yang penanya sampaikan, terlepas dari penerimaan tunjangan asuransi kecelakaan kerja, pekerja yang mengalami kecelakaan akibat kerja dapat mengajukan gugatan kecelakaan kerja terhadap pengusaha atau pihak terkait yang bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut.

Hanya saja, apabila pekerja menerima ganti rugi melalui ganti rugi secara perdata, tunjangan asuransi kecelakaan kerja dapat dikurangi atau tidak dibayarkan dalam batas yang sama sebesar jumlah yang telah diterima itu.

Dalam gugatan kecelakaan kerja seperti ini, membuktikan kelalaian para pihak dan hubungan sebab akibat kecelakaan menjadi pokok persoalan utama, dan hal ini dapat berpengaruh besar terhadap hasil gugatan.

Oleh karena itu, apabila diperlukan penanganan terhadap gugatan kecelakaan kerja, kami menyarankan untuk memperoleh nasihat hukum melalui konsultasi dengan pengacara kecelakaan kerja setelah merapikan secara saksama kronologi dan hubungan fakta perkara.

Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Kecelakaan berat Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk