

Q
Saya diadukan atas pelanggaran Undang-Undang Pendaftaran Real Estat atas Nama Sebenarnya Korea Selatan. Bagaimana ini...
Dilihat9,220
Saya memiliki sebuah vila dan beberapa kamar di antaranya saya sewakan secara jeonse. Namun, nama vila tersebut terdaftar atas nama adik saya. Salah satu penyewa memaksa meminta pengembalian uang jaminan jeonse padahal kontraknya belum berakhir, dan setelah saya abaikan, katanya ia mengadukan saya atas sangkaan pelanggaran Undang-Undang Pendaftaran Real Estat atas Nama Sebenarnya Korea Selatan.. Bagaimana saya harus menghadapinya?
Undang-Undang Pendaftaran Real Estat atas Nama Sebenarnya Korea Selatan
Jawaban atas Pertanyaan Terkait
Penulis: 고병준
Halo. Kami adalah pengacara yang menangani perkara real estat di Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas).
Pertama, yang dimaksud dengan Undang-Undang Pendaftaran Real Estat atas Nama Sebenarnya Korea Selatan adalah "Undang-Undang Pendaftaran Real Estat atas Nama Pemilik Sebenarnya Korea Selatan".
Undang-undang ini berprinsip bahwa pemilik sebenarnya dari real estat harus melakukan pendaftaran atas namanya sendiri, dan perbuatan memiliki real estat dengan menggunakan nama orang lain disebut penitipan nama (nominee) serta dihukum.
Seperti situasi penanya, apabila nama vila terdaftar atas nama adik tetapi kepemilikan, pengelolaan, dan usaha persewaan yang sebenarnya Anda jalankan sendiri, secara hukum hal itu dapat dicurigai sebagai adanya perjanjian penitipan nama, dan hal ini berpotensi tergolong pelanggaran Undang-Undang Pendaftaran Real Estat atas Nama Sebenarnya Korea Selatan.
Sangkaan pelanggaran Undang-Undang Pendaftaran Real Estat atas Nama Sebenarnya Korea Selatan baru dapat benar-benar berujung pada hukuman apabila memenuhi persyaratan berikut.
-Apakah terdapat perjanjian penitipan nama yang sebenarnya
-Apakah real estat tersebut benar-benar dikuasai dan dikelola
-Apakah hubungan penitipan nama antara pemilik nama (adik) dan penanya dapat dibuktikan
Dalam situasi saat ini, surat pengaduan yang diajukan penyewa harus diamankan.
Hal ini karena strategi baru dapat disusun setelah memastikan isi pengaduan yang tepat dan maksud dalilnya.
Pelanggaran Undang-Undang Pendaftaran Real Estat atas Nama Sebenarnya Korea Selatan, apabila dihukum, dapat dikenai pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 200 juta won Korea Selatan, merupakan perkara berat sehingga diperlukan penanganan melalui pengacara real estat.
Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) memiliki banyak pengalaman menangani perkara penitipan nama real estat serta prosedur penyidikan dan persidangan pelanggaran Undang-Undang Pendaftaran Real Estat atas Nama Sebenarnya Korea Selatan.
Untuk perkara kali ini pun, kami dapat memberikan bantuan berikut bagi penanya.
-Pengkajian keabsahan hukum pengaduan penyewa serta penyusunan strategi penanganan
-Dukungan pengamanan data mengenai ada tidaknya perjanjian penitipan nama serta dapat tidaknya pembuktian pemilik sebenarnya
-Persiapan menghadapi pemeriksaan lembaga penyidik serta penyusunan strategi pemberian keterangan
Dalam situasi penanya, penting untuk merapikan situasi secara sistematis dan menyusun strategi penanganan dengan bantuan firma kami.
Apabila Anda memerlukan bantuan hukum atas sangkaan pelanggaran Undang-Undang Pendaftaran Real Estat atas Nama Sebenarnya Korea Selatan, silakan meminta konsultasi.

Konstruksi dan properti Pengacara
Reservasi konsultasi hukum
Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.
Telepon
konsultasi 1800-7905
Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

KakaoTalk
konsultasi
Kanal KakaoTalk
Pengacara Firma Hukum Daeryun

Daring
konsultasi
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.
Punya pertanyaan lain?




