

Q
Apakah benar sangkaan pelanggaran undang-undang agen properti berlisensi diterapkan..?
Dilihat9,010
Saya hendak menjalankan perjanjian sewa sebuah ruko kecil, tetapi seorang kenalan yang tidak terdaftar sebagai kantor perantara membuatkan surat perjanjian sebagai gantinya dan menerima uang dengan dalih komisi perantara. Namun, belakangan saya baru tahu bahwa ini merupakan pelanggaran undang-undang agen properti berlisensi dan katanya saya pun bisa dihukum. Saya hanya menerima bantuan, tetapi saya ingin tahu apakah dalam kasus seperti ini pun bisa menjadi masalah. Dan jika dihukum, tolong beri tahu juga sanksi apa yang menyertainya.
pelanggaran undang-undang agen properti berlisensi
Jawaban atas Pertanyaan Terkait
Penulis: 고병준
Halo. Kami adalah pengacara spesialis properti Firma Hukum Daeryun.
Pertama, dalam situasi Anda, kenalan Anda berkemungkinan termasuk perbuatan pelanggaran undang-undang agen properti berlisensi.
Menurut undang-undang agen properti berlisensi, perbuatan perantaraan harus dilakukan oleh agen properti berlisensi dari kantor perantara yang telah terdaftar pembukaannya atau agen properti berlisensi yang berafiliasi, dan perbuatan perantaraan oleh orang yang tidak terdaftar atau tidak berkualifikasi dilarang oleh undang-undang.
Terutama apabila serangkaian perbuatan seperti penyusunan surat perjanjian, negosiasi syarat transaksi, serta penerimaan komisi perantara dilakukan, kenalan tersebut dapat dikenai pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 30 juta won Korea Selatan.
Hanya saja, apabila Anda tampak dengan sengaja turut serta dalam perbuatan perantaraan ilegal, Anda dapat diperlakukan sebagai turut serta dan sejenisnya sehingga ada kemungkinan dihukum, maka sebaiknya Anda meminta nasihat pengacara spesialis pidana.
Perbuatan Anda membayar komisi perantara menjadi tidak sah secara hukum.
Oleh karena itu, Anda dapat menuntut pengembalian komisi yang telah dibayarkan, dan harus berhati-hati agar kasus serupa tidak terjadi di kemudian hari.
Ke depan, perjanjian properti harus dijalankan melalui kantor perantara resmi sesuai undang-undang agen properti berlisensi, dan Anda harus benar-benar menghindari perbuatan perantaraan atas nama asisten perantara atau kenalan agar dapat mencegah sengketa hukum.
Apabila Anda memerlukan penanganan hukum atau prosedur pelaporan atas sangkaan pelanggaran undang-undang agen properti berlisensi, silakan bertanya kapan saja.
Firma kami akan membantu dalam semua prosedur hukum yang timbul, seperti penanganan sangkaan pelanggaran undang-undang agen properti berlisensi serta tuntutan pengembalian komisi perantara secara perdata.

Konstruksi dan properti Pengacara
Reservasi konsultasi hukum
Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.
Telepon
konsultasi 1800-7905
Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

KakaoTalk
konsultasi
Kanal KakaoTalk
Pengacara Firma Hukum Daeryun

Daring
konsultasi
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.
Punya pertanyaan lain?



