Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Bidang Praktik

Koreksi register

Permohonan koreksi register adalah prosedur untuk mengajukan perubahan atas isi catatan dalam register hubungan keluarga dengan memperoleh izin pengadilan apabila terdapat informasi yang dicatat secara keliru dalam register tersebut.

CONTENTS
  • 1. Koreksi register | Kebutuhan
    • - Pencatatan informasi yang tidak diperbolehkan oleh hukum
    • - Apabila terdapat kesalahan atau informasi yang terlewat dalam pencatatan
    • - Apabila perbuatan yang dicatat tidak sah
  • 2. Koreksi register | Prosedur izin
    • - Pemohon
    • - Penyusunan formulir permohonan izin koreksi
    • - Alat bukti
    • - Prosedur pemeriksaan oleh pengadilan keluarga
    • - Keputusan pengadilan mengenai izin
  • 3. Koreksi register | Permohonan koreksi
    • - Pihak yang berkewajiban mengajukan permohonan koreksi
    • - Batas waktu permohonan koreksi
    • - Tempat pengajuan permohonan koreksi
    • - Penyusunan formulir permohonan koreksi
  • 4. Koreksi register | Daftar periksa
    • - Sistem bantuan advokat spesialis perkara keluarga

1. Koreksi register | Kebutuhan

Koreksi register



Permohonan koreksi register merupakan prosedur untuk memperbaiki isi yang dicatat secara keliru dalam register hubungan keluarga, dan koreksi dapat dilakukan dengan izin pengadilan apabila terdapat alasan berikut (Pasal 104 ayat (1) dan Pasal 105 ayat (1) Undang-Undang Korea Selatan tentang Registrasi Hubungan Keluarga dan Hal-Hal Terkait).

Pencatatan informasi yang tidak diperbolehkan oleh hukum

Catatan hanya dapat dibuat dalam register hubungan keluarga apabila laporan tersebut sah menurut hukum dan kapasitas pihak terkait diakui.

Oleh karena itu, koreksi diperlukan apabila register memuat informasi yang tidak diperbolehkan menurut hukum sebagaimana berikut.

Hal-hal yang menjadi objek permohonan izin koreksi

▷ Apabila terdapat catatan mengenai riwayat pidana, riwayat akademik, riwayat dinas militer, lahir mati, dan hal lainnya yang bukan merupakan hal yang dicatat dalam register hubungan keluarga

▷ Apabila register dibuat berdasarkan formulir laporan yang dipalsukan atau diubah

▷ Apabila catatan dalam register dibuat oleh orang yang tidak berwenang

▷ Apabila register dibuat berdasarkan laporan dari orang yang telah meninggal atau orang yang tidak berkewajiban membuat laporan

Apabila terdapat kesalahan atau informasi yang terlewat dalam pencatatan

Permohonan koreksi juga dapat diajukan apabila informasi yang tidak sesuai dengan fakta telah dicatat atau terdapat informasi yang terlewat akibat kesalahan pada saat pelaporan.

Hal-hal tersebut harus diperbaiki karena tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, asal klan, dan informasi lainnya dapat berdampak besar terhadap identifikasi seseorang.

▷ Apabila tanggal atau tempat lahir dicatat secara keliru karena kesalahan

▷ Apabila jenis kelamin atau asal klan dicatat secara keliru karena kesalahan

▷ Apabila anak yang lahir dalam perkawinan secara keliru dicatat sebagai anak yang lahir di luar perkawinan

▷ Apabila laporan atau permohonan telah diterima, tetapi pejabat yang bertanggung jawab mencatatnya secara keliru

▷ Apabila pejabat yang bertanggung jawab melewatkan informasi tertentu saat menyusun register

Apabila perbuatan yang dicatat tidak sah

Apabila perkawinan, pengakuan anak, adopsi, atau perbuatan lain yang dicatat dalam register hubungan keluarga dipastikan tidak sah menurut hukum, isi register tersebut juga harus dikoreksi.

▷ Apabila perkawinan tidak sah

▷ Apabila pengakuan anak tidak sah

▷ Apabila adopsi tidak sah

▷ Apabila hal lain yang dicatat dalam register dinilai batal demi hukum

2. Koreksi register | Prosedur izin

Bidang layanan prosedur permohonan izin koreksi register



Untuk melakukan koreksi register, tidak cukup hanya mengajukan permintaan kepada lembaga administratif, tetapi izin pengadilan keluarga wajib diperoleh.

Prosedurnya dilaksanakan melalui tahapan berikut.

Pemohon

Orang yang dapat mengajukan permohonan izin koreksi terbatas pada pihak yang memiliki kepentingan terhadap isi catatan dalam register hubungan keluarga.

Pihak yang memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan (pihak berkepentingan)

Keterangan

Orang yang bersangkutan

Pihak yang menjadi subjek catatan yang hendak dikoreksi

Pelapor

Orang yang pertama kali melaporkan hal yang dicatat dalam register hubungan keluarga

Pihak berkepentingan lainnya

Orang yang memiliki kepentingan langsung terkait status pribadi atau harta benda terhadap catatan tersebut

Penyusunan formulir permohonan izin koreksi

Untuk memperoleh izin koreksi register, pemohon harus menyusun formulir permohonan izin koreksi dan menyerahkannya kepada pengadilan yang berwenang.

Formulir permohonan izin koreksi tersebut harus memuat informasi berikut.

∙ Nama, tempat registrasi dasar, alamat, dan nomor registrasi penduduk pemohon

∙ Nama, tempat registrasi dasar, alamat, dan nomor registrasi penduduk orang yang menjadi subjek perkara

∙ Maksud permohonan

∙ Alasan permohonan

∙ Tanggal

∙ Tanda tangan atau cap

Dokumen berikut juga harus dilampirkan.

∙ Masing-masing 1 salinan sertifikat terperinci untuk setiap jenis catatan yang berkaitan dengan koreksi

∙ 1 salinan register penduduk

∙ Bahan pendukung lainnya

Alat bukti

Ketika mengajukan permohonan izin koreksi register kepada pengadilan keluarga, dalil semata tidaklah cukup dan pemohon wajib melampirkan bukti objektif yang dapat mendukung alasan koreksi.

Dokumen yang diperlukan berbeda-beda menurut jenis koreksi.

Jenis koreksi

Contoh alat bukti

Kesalahan tanggal atau tempat lahir

Akta kelahiran, kutipan register penduduk, catatan rumah sakit, dan lain-lain

Kesalahan pencatatan jenis kelamin atau asal klan

Surat keterangan jenis kelamin dari rumah sakit, sertifikat hubungan keluarga, catatan administratif terdahulu, dan lain-lain

Catatan perkawinan, pengakuan anak, atau adopsi yang tidak sah

Putusan berkekuatan hukum tetap dalam perkara terkait atau dokumen tertulis yang menegaskan ketidakabsahan

Kesalahan pencatatan oleh pejabat yang bertanggung jawab

Salinan formulir laporan awal, tanda terima, surat keterangan dari pejabat yang bertanggung jawab, dan lain-lain

Informasi yang terlewat dalam pencatatan

Bukti bahwa perbuatan terkait telah dilaporkan atau bahan kesaksian

Prosedur pemeriksaan oleh pengadilan keluarga

Pengadilan keluarga tidak hanya menilai perlu tidaknya koreksi berdasarkan dokumen, tetapi juga menjalani prosedur pemeriksaan berikut.

Permintaan pemeriksaan riwayat pidana

Jika diperlukan, pengadilan keluarga dapat meminta kepala instansi Kepolisian Nasional untuk melakukan pemeriksaan guna memastikan ada atau tidaknya riwayat pidana pemohon koreksi.

Kewajiban instansi kepolisian untuk menanggapi

Kepala instansi kepolisian yang menerima permintaan tersebut harus segera mengirimkan hasil pemeriksaan riwayat pidana kepada pengadilan.

Langkah ini bertujuan mencegah permohonan palsu atau upaya koreksi untuk tujuan yang tidak patut.

Keputusan pengadilan mengenai izin

Setelah proses pemeriksaan selesai, pengadilan keluarga akan mengambil salah satu keputusan berikut.

Keputusan mengizinkan koreksi

Apabila isi permohonan dinilai beralasan, salinan penetapan pengadilan mengenai izin koreksi akan diterbitkan.

Keputusan menolak izin koreksi

Izin dapat ditolak apabila permohonan tidak beralasan atau dinilai palsu.

3. Koreksi register | Permohonan koreksi

Bidang layanan tempat pengajuan permohonan koreksi register



Setelah memperoleh izin pengadilan atas koreksi register, pemohon harus menjalani prosedur pengajuan koreksi agar isi tersebut dicantumkan dalam register hubungan keluarga.

Ini merupakan tahap wajib untuk penyelesaian administratif dan tidak diterapkan secara otomatis hanya berdasarkan putusan pengadilan.

Pihak yang berkewajiban mengajukan permohonan koreksi

Pihak yang berkewajiban mengajukan permohonan koreksi adalah pihak berkepentingan yang sebelumnya mengajukan permohonan izin koreksi kepada pengadilan keluarga.

Batas waktu permohonan koreksi

Permohonan koreksi register harus diajukan dalam batas waktu berikut berdasarkan salinan penetapan pengadilan mengenai izin koreksi atau putusan berkekuatan hukum tetap.

Dasar

Batas waktu pengajuan

Apabila menerima salinan penetapan pengadilan mengenai izin koreksi

Dalam waktu 1 bulan sejak tanggal penerimaan salinan

Apabila koreksi dilakukan berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap

Dalam waktu 1 bulan sejak tanggal putusan memperoleh kekuatan hukum tetap

※ Apabila permohonan koreksi tidak diajukan dalam jangka waktu tersebut tanpa alasan yang dapat dibenarkan, denda administratif sebesar maksimal 50.000 won Korea Selatan dapat dikenakan. (Pasal 122 Undang-Undang Korea Selatan tentang Registrasi Hubungan Keluarga dan Hal-Hal Terkait)

Tempat pengajuan permohonan koreksi

Permohonan koreksi dapat diajukan dengan memilih salah satu tempat berikut.

Tempat pengajuan yang tersedia

Rincian

Kantor si (gu), eup, atau myeon di tempat registrasi dasar

Wilayah kewenangan tempat registrasi dasar pihak yang catatannya dikoreksi

Kantor si (gu), eup, atau myeon di alamat atau tempat keberadaan saat ini

Berdasarkan alamat atau tempat tinggal aktual pemohon

Kantor Registrasi Hubungan Keluarga bagi Warga Korea di Luar Negeri

Dapat digunakan apabila tinggal di luar negeri (berada di bawah kewenangan Kementerian Luar Negeri Korea Selatan)

Penyusunan formulir permohonan koreksi

Saat mengajukan permohonan koreksi register hubungan keluarga, informasi berikut harus dicantumkan dalam formulir permohonan koreksi register.

∙ Hal yang hendak dikoreksi

∙ Tanggal pengajuan permohonan

∙ Tanggal lahir, nomor registrasi penduduk, tempat registrasi dasar, dan alamat pemohon

∙ Apabila pemohon berbeda dengan orang yang menjadi subjek perkara permohonan, tempat registrasi dasar, alamat, nama, tanggal lahir, dan nomor registrasi penduduk orang yang menjadi subjek perkara permohonan serta kapasitas pelapor

Dokumen berikut juga harus dilampirkan.

∙ Salinan penetapan pengadilan atas permohonan izin koreksi register hubungan keluarga

∙ Salinan putusan dan surat keterangan bahwa putusan telah berkekuatan hukum tetap (apabila koreksi didasarkan pada putusan berkekuatan hukum tetap)

∙ Dokumen identitas pelapor

4. Koreksi register | Daftar periksa

Alat bukti yang diperlukan untuk koreksi register



Koreksi register memerlukan izin pengadilan sehingga persiapan yang sistematis diperlukan.

Hal yang perlu dipersiapkan

Rincian

Persiapan formulir permohonan dan dokumen

- Mengisi formulir permohonan izin koreksi secara akurat

- Melampirkan bukti yang dapat membuktikan alasan koreksi

- Menyiapkan dokumen keterangan dasar, seperti salinan register penduduk dan sertifikat hubungan keluarga

Konfirmasi pihak berkepentingan dan perolehan kewenangan

- Pemohon terbatas pada pihak berkepentingan

- Menyiapkan dokumen yang membuktikan identitas atau surat kuasa

- Perlu membuktikan adanya kepentingan langsung terhadap catatan dalam register hubungan keluarga

- Surat kuasa wajib disertakan apabila permohonan diajukan oleh perwakilan

Kepatuhan terhadap batas waktu pengajuan

- Menyelesaikan permohonan koreksi dalam waktu 1 bulan setelah memperoleh izin pengadilan

- Denda administratif dapat dikenakan apabila permohonan tidak diajukan dalam batas waktu

Sistem bantuan advokat spesialis perkara keluarga

Firma hukum kami memiliki banyak advokat spesialis perkara keluarga yang terdaftar pada Asosiasi Advokat Korea serta advokat spesialis dengan pengalaman rata-rata sekurang-kurangnya 10 tahun.


Mulai dari pemeriksaan kesalahan dalam register hubungan keluarga, penyusunan permohonan izin koreksi, penanganan pemeriksaan pengadilan, hingga pelaksanaan permohonan setelah penetapan izin koreksi, kami memberikan bantuan hukum yang sistematis dalam seluruh proses.


Apabila Anda mengalami kesulitan mempersiapkan prosedur ini sendiri, kami menyarankan agar Anda menjalani prosedur secara lebih akurat dan cepat dengan bantuan advokat perkara keluarga.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk