CONTENTS
- 1. Koreksi register | Kebutuhan

- - Pencatatan informasi yang tidak diperbolehkan oleh hukum
- - Apabila terdapat kesalahan atau informasi yang terlewat dalam pencatatan
- - Apabila perbuatan yang dicatat tidak sah
- 2. Koreksi register | Prosedur izin

- - Pemohon
- - Penyusunan formulir permohonan izin koreksi
- - Alat bukti
- - Prosedur pemeriksaan oleh pengadilan keluarga
- - Keputusan pengadilan mengenai izin
- 3. Koreksi register | Permohonan koreksi

- - Pihak yang berkewajiban mengajukan permohonan koreksi
- - Batas waktu permohonan koreksi
- - Tempat pengajuan permohonan koreksi
- - Penyusunan formulir permohonan koreksi
- 4. Koreksi register | Daftar periksa

- - Sistem bantuan advokat spesialis perkara keluarga
1. Koreksi register | Kebutuhan

Permohonan koreksi register merupakan prosedur untuk memperbaiki isi yang dicatat secara keliru dalam register hubungan keluarga, dan koreksi dapat dilakukan dengan izin pengadilan apabila terdapat alasan berikut (Pasal 104 ayat (1) dan Pasal 105 ayat (1) Undang-Undang Korea Selatan tentang Registrasi Hubungan Keluarga dan Hal-Hal Terkait).
Pencatatan informasi yang tidak diperbolehkan oleh hukum
Catatan hanya dapat dibuat dalam register hubungan keluarga apabila laporan tersebut sah menurut hukum dan kapasitas pihak terkait diakui.
Oleh karena itu, koreksi diperlukan apabila register memuat informasi yang tidak diperbolehkan menurut hukum sebagaimana berikut.
Hal-hal yang menjadi objek permohonan izin koreksi
▷ Apabila register dibuat berdasarkan formulir laporan yang dipalsukan atau diubah
▷ Apabila catatan dalam register dibuat oleh orang yang tidak berwenang
▷ Apabila register dibuat berdasarkan laporan dari orang yang telah meninggal atau orang yang tidak berkewajiban membuat laporan
Apabila terdapat kesalahan atau informasi yang terlewat dalam pencatatan
Permohonan koreksi juga dapat diajukan apabila informasi yang tidak sesuai dengan fakta telah dicatat atau terdapat informasi yang terlewat akibat kesalahan pada saat pelaporan.
Hal-hal tersebut harus diperbaiki karena tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, asal klan, dan informasi lainnya dapat berdampak besar terhadap identifikasi seseorang.
▷ Apabila jenis kelamin atau asal klan dicatat secara keliru karena kesalahan
▷ Apabila anak yang lahir dalam perkawinan secara keliru dicatat sebagai anak yang lahir di luar perkawinan
▷ Apabila laporan atau permohonan telah diterima, tetapi pejabat yang bertanggung jawab mencatatnya secara keliru
▷ Apabila pejabat yang bertanggung jawab melewatkan informasi tertentu saat menyusun register
Apabila perbuatan yang dicatat tidak sah
Apabila perkawinan, pengakuan anak, adopsi, atau perbuatan lain yang dicatat dalam register hubungan keluarga dipastikan tidak sah menurut hukum, isi register tersebut juga harus dikoreksi.
▷ Apabila pengakuan anak tidak sah
▷ Apabila adopsi tidak sah
▷ Apabila hal lain yang dicatat dalam register dinilai batal demi hukum
2. Koreksi register | Prosedur izin

Untuk melakukan koreksi register, tidak cukup hanya mengajukan permintaan kepada lembaga administratif, tetapi izin pengadilan keluarga wajib diperoleh.
Prosedurnya dilaksanakan melalui tahapan berikut.
Pemohon
Orang yang dapat mengajukan permohonan izin koreksi terbatas pada pihak yang memiliki kepentingan terhadap isi catatan dalam register hubungan keluarga.
Pihak yang memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan (pihak berkepentingan) | Keterangan |
Orang yang bersangkutan | Pihak yang menjadi subjek catatan yang hendak dikoreksi |
Pelapor | Orang yang pertama kali melaporkan hal yang dicatat dalam register hubungan keluarga |
Pihak berkepentingan lainnya | Orang yang memiliki kepentingan langsung terkait status pribadi atau harta benda terhadap catatan tersebut |
Penyusunan formulir permohonan izin koreksi
Untuk memperoleh izin koreksi register, pemohon harus menyusun formulir permohonan izin koreksi dan menyerahkannya kepada pengadilan yang berwenang.
Formulir permohonan izin koreksi tersebut harus memuat informasi berikut.
∙ Nama, tempat registrasi dasar, alamat, dan nomor registrasi penduduk orang yang menjadi subjek perkara
∙ Maksud permohonan
∙ Alasan permohonan
∙ Tanggal
∙ Tanda tangan atau cap
Dokumen berikut juga harus dilampirkan.
∙ 1 salinan register penduduk
∙ Bahan pendukung lainnya
Alat bukti
Ketika mengajukan permohonan izin koreksi register kepada pengadilan keluarga, dalil semata tidaklah cukup dan pemohon wajib melampirkan bukti objektif yang dapat mendukung alasan koreksi.
Dokumen yang diperlukan berbeda-beda menurut jenis koreksi.
Jenis koreksi | Contoh alat bukti |
Kesalahan tanggal atau tempat lahir | Akta kelahiran, kutipan register penduduk, catatan rumah sakit, dan lain-lain |
Kesalahan pencatatan jenis kelamin atau asal klan | Surat keterangan jenis kelamin dari rumah sakit, sertifikat hubungan keluarga, catatan administratif terdahulu, dan lain-lain |
Catatan perkawinan, pengakuan anak, atau adopsi yang tidak sah | Putusan berkekuatan hukum tetap dalam perkara terkait atau dokumen tertulis yang menegaskan ketidakabsahan |
Kesalahan pencatatan oleh pejabat yang bertanggung jawab | Salinan formulir laporan awal, tanda terima, surat keterangan dari pejabat yang bertanggung jawab, dan lain-lain |
Informasi yang terlewat dalam pencatatan | Bukti bahwa perbuatan terkait telah dilaporkan atau bahan kesaksian |
Prosedur pemeriksaan oleh pengadilan keluarga
Pengadilan keluarga tidak hanya menilai perlu tidaknya koreksi berdasarkan dokumen, tetapi juga menjalani prosedur pemeriksaan berikut.
Permintaan pemeriksaan riwayat pidana
Jika diperlukan, pengadilan keluarga dapat meminta kepala instansi Kepolisian Nasional untuk melakukan pemeriksaan guna memastikan ada atau tidaknya riwayat pidana pemohon koreksi.
Kewajiban instansi kepolisian untuk menanggapi
Kepala instansi kepolisian yang menerima permintaan tersebut harus segera mengirimkan hasil pemeriksaan riwayat pidana kepada pengadilan.
Langkah ini bertujuan mencegah permohonan palsu atau upaya koreksi untuk tujuan yang tidak patut.
Keputusan pengadilan mengenai izin
Setelah proses pemeriksaan selesai, pengadilan keluarga akan mengambil salah satu keputusan berikut.
Keputusan mengizinkan koreksi
Apabila isi permohonan dinilai beralasan, salinan penetapan pengadilan mengenai izin koreksi akan diterbitkan.
Keputusan menolak izin koreksi
Izin dapat ditolak apabila permohonan tidak beralasan atau dinilai palsu.
3. Koreksi register | Permohonan koreksi

Setelah memperoleh izin pengadilan atas koreksi register, pemohon harus menjalani prosedur pengajuan koreksi agar isi tersebut dicantumkan dalam register hubungan keluarga.
Ini merupakan tahap wajib untuk penyelesaian administratif dan tidak diterapkan secara otomatis hanya berdasarkan putusan pengadilan.
Pihak yang berkewajiban mengajukan permohonan koreksi
Pihak yang berkewajiban mengajukan permohonan koreksi adalah pihak berkepentingan yang sebelumnya mengajukan permohonan izin koreksi kepada pengadilan keluarga.
Batas waktu permohonan koreksi
Permohonan koreksi register harus diajukan dalam batas waktu berikut berdasarkan salinan penetapan pengadilan mengenai izin koreksi atau putusan berkekuatan hukum tetap.
Dasar | Batas waktu pengajuan |
Apabila menerima salinan penetapan pengadilan mengenai izin koreksi | Dalam waktu 1 bulan sejak tanggal penerimaan salinan |
Apabila koreksi dilakukan berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap | Dalam waktu 1 bulan sejak tanggal putusan memperoleh kekuatan hukum tetap |
※ Apabila permohonan koreksi tidak diajukan dalam jangka waktu tersebut tanpa alasan yang dapat dibenarkan, denda administratif sebesar maksimal 50.000 won Korea Selatan dapat dikenakan. (Pasal 122 Undang-Undang Korea Selatan tentang Registrasi Hubungan Keluarga dan Hal-Hal Terkait)
Tempat pengajuan permohonan koreksi
Permohonan koreksi dapat diajukan dengan memilih salah satu tempat berikut.
Tempat pengajuan yang tersedia | Rincian |
Kantor si (gu), eup, atau myeon di tempat registrasi dasar | Wilayah kewenangan tempat registrasi dasar pihak yang catatannya dikoreksi |
Kantor si (gu), eup, atau myeon di alamat atau tempat keberadaan saat ini | Berdasarkan alamat atau tempat tinggal aktual pemohon |
Kantor Registrasi Hubungan Keluarga bagi Warga Korea di Luar Negeri | Dapat digunakan apabila tinggal di luar negeri (berada di bawah kewenangan Kementerian Luar Negeri Korea Selatan) |
Penyusunan formulir permohonan koreksi
Saat mengajukan permohonan koreksi register hubungan keluarga, informasi berikut harus dicantumkan dalam formulir permohonan koreksi register.
∙ Tanggal pengajuan permohonan
∙ Tanggal lahir, nomor registrasi penduduk, tempat registrasi dasar, dan alamat pemohon
∙ Apabila pemohon berbeda dengan orang yang menjadi subjek perkara permohonan, tempat registrasi dasar, alamat, nama, tanggal lahir, dan nomor registrasi penduduk orang yang menjadi subjek perkara permohonan serta kapasitas pelapor
Dokumen berikut juga harus dilampirkan.
∙ Salinan putusan dan surat keterangan bahwa putusan telah berkekuatan hukum tetap (apabila koreksi didasarkan pada putusan berkekuatan hukum tetap)
∙ Dokumen identitas pelapor
Lihat Juga
4. Koreksi register | Daftar periksa

Koreksi register memerlukan izin pengadilan sehingga persiapan yang sistematis diperlukan.
Hal yang perlu dipersiapkan | Rincian |
Persiapan formulir permohonan dan dokumen | - Mengisi formulir permohonan izin koreksi secara akurat |
- Melampirkan bukti yang dapat membuktikan alasan koreksi | |
- Menyiapkan dokumen keterangan dasar, seperti salinan register penduduk dan sertifikat hubungan keluarga | |
Konfirmasi pihak berkepentingan dan perolehan kewenangan | - Pemohon terbatas pada pihak berkepentingan |
- Menyiapkan dokumen yang membuktikan identitas atau surat kuasa | |
- Perlu membuktikan adanya kepentingan langsung terhadap catatan dalam register hubungan keluarga | |
- Surat kuasa wajib disertakan apabila permohonan diajukan oleh perwakilan | |
Kepatuhan terhadap batas waktu pengajuan | - Menyelesaikan permohonan koreksi dalam waktu 1 bulan setelah memperoleh izin pengadilan |
- Denda administratif dapat dikenakan apabila permohonan tidak diajukan dalam batas waktu |
Sistem bantuan advokat spesialis perkara keluarga
Firma hukum kami memiliki banyak advokat spesialis perkara keluarga yang terdaftar pada Asosiasi Advokat Korea serta advokat spesialis dengan pengalaman rata-rata sekurang-kurangnya 10 tahun.
Mulai dari pemeriksaan kesalahan dalam register hubungan keluarga, penyusunan permohonan izin koreksi, penanganan pemeriksaan pengadilan, hingga pelaksanaan permohonan setelah penetapan izin koreksi, kami memberikan bantuan hukum yang sistematis dalam seluruh proses.
Apabila Anda mengalami kesulitan mempersiapkan prosedur ini sendiri, kami menyarankan agar Anda menjalani prosedur secara lebih akurat dan cepat dengan bantuan advokat perkara keluarga.
Lihat Juga









