CONTENTS
- 1. Peminjaman Lisensi Tenaga Medis | Pengertian

- - Dasar Hukum
- 2. Peminjaman Lisensi Tenaga Medis | Tingkat Hukuman

- 3. Peminjaman Lisensi Tenaga Medis | Penghentian Operasional dan Pencabutan Lisensi

- - Pencabutan Izin Pendirian Fasilitas Medis dan Penghentian Operasional
- - Pencabutan dan Penerbitan Ulang Lisensi
- - Pengenaan Sanksi Administratif Berupa Pembayaran Sejumlah Uang
- 4. Peminjaman Lisensi Tenaga Medis | Cara Penanganan

- - Pengumpulan dan Pengamanan Alat Bukti
- - Pedoman Perilaku Selama Pemeriksaan
- - Penanganan Sanksi Administratif
- 5. Peminjaman Lisensi Tenaga Medis | Dukungan Bantuan Hukum

1. Peminjaman Lisensi Tenaga Medis | Pengertian

Peminjaman lisensi tenaga medis berarti tindakan seorang profesional medis meminjamkan lisensi yang diterbitkan atas namanya berdasarkan Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan kepada orang lain atau tindakan orang yang bukan profesional medis meminjam dan menggunakan lisensi tersebut.
Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan secara ketat membatasi pelaksanaan pelayanan medis hanya bagi orang yang memiliki lisensi tenaga medis dan melarang peminjaman lisensi tersebut.
Dasar Hukum
Pasal 4-3 Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan secara tegas melarang profesional medis meminjamkan lisensinya kepada orang lain.
Lisensi yang diberikan kepada profesional medis, seperti dokter, dokter gigi, dokter pengobatan tradisional Korea, bidan, dan perawat, hanya boleh digunakan oleh pemegangnya sendiri. Tindakan meminjamkan lisensi tersebut kepada orang lain maupun meminjamnya dilarang oleh hukum.
Selain itu, hukum juga melarang tindakan menjadi perantara peminjaman lisensi tenaga medis sehingga segala bentuk transaksi atau perantaraan yang berkaitan dengan peminjaman lisensi dapat dikenai hukuman.
2. Peminjaman Lisensi Tenaga Medis | Tingkat Hukuman
Dalam peminjaman lisensi tenaga medis, pihak yang dapat dikenai hukuman tidak hanya orang yang meminjamkan lisensi, tetapi juga orang yang meminjam lisensi dan orang yang menjadi perantara peminjaman tersebut.
Ketentuan ini dimaksudkan untuk memperjelas tanggung jawab hukum atas penggunaan nama yang tercantum pada lisensi tenaga medis dan memperkuat sanksi terhadap pelanggaran kewajiban pengelolaan lisensi.
▶ Tingkat hukuman
Pasal 87-2 Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan | Pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 50.000.000 won Korea Selatan |
3. Peminjaman Lisensi Tenaga Medis | Penghentian Operasional dan Pencabutan Lisensi
Peminjaman lisensi tenaga medis tidak hanya dikenai hukuman pidana, tetapi juga diikuti sanksi administratif yang tegas.
Pelanggaran peraturan mengenai pendirian dan pengoperasian fasilitas medis dapat mengakibatkan penghentian pelayanan medis, pencabutan izin pendirian, penutupan fasilitas medis, bahkan pencabutan lisensi. Oleh karena itu, peminjaman lisensi tenaga medis dianggap sebagai persoalan hukum yang sangat serius.
Pencabutan Izin Pendirian Fasilitas Medis dan Penghentian Operasional
Berdasarkan Pasal 64 Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan, jika seorang profesional medis mendirikan atau mengoperasikan fasilitas medis atas nama profesional medis lain atau badan hukum medis, ia dapat dikenai penghentian pelayanan medis selama paling lama 1 tahun, pencabutan izin pendirian, atau perintah penutupan fasilitas medis.
Jika izin dicabut atau sanksi penghentian pelayanan medis dijatuhkan sebagaimana tersebut di atas, profesional medis yang bersangkutan tidak dapat mendirikan atau mengoperasikan fasilitas medis baru selama jangka waktu tertentu, yaitu sekurang-kurangnya 6 bulan.
Pencabutan dan Penerbitan Ulang Lisensi
Pasal 65 Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan secara tegas mengatur pencabutan lisensi apabila larangan peminjaman lisensi tenaga medis dilanggar.
Profesional medis yang lisensinya dicabut tidak dapat memperoleh lisensi kembali, tetapi penerbitan ulang dimungkinkan apabila persyaratan tertentu dipenuhi.
Alasan pencabutan lisensi | Jangka waktu larangan memperoleh lisensi kembali |
|---|---|
| · Lisensi dicabut karena persyaratan lisensi tidak dipenuhi | Tidak dapat diterbitkan ulang dalam waktu 1 tahun sejak tanggal pencabutan |
| · Melakukan pelayanan medis selama masa penangguhan kualifikasi · Menerima sanksi penangguhan kualifikasi sebanyak 3 kali atau lebih · Alasan penangguhan kualifikasi kembali timbul setelah lisensi diterbitkan ulang | Tidak dapat diterbitkan ulang dalam waktu 2 tahun sejak tanggal pencabutan |
| · Meminjamkan atau meminjam lisensi · Menyebabkan kerugian serius terhadap nyawa atau tubuh melalui pelayanan medis · Membiarkan orang tanpa lisensi melakukan operasi, transfusi darah, anestesi umum, dan tindakan lainnya · Lisensi dicabut karena alasan diskualifikasi yang serius | Tidak dapat diterbitkan ulang dalam waktu 3 tahun sejak tanggal pencabutan |
| · Setelah lisensi dicabut karena alasan diskualifikasi serius tertentu, lisensi kembali dicabut karena alasan yang sama | Tidak dapat diterbitkan ulang dalam waktu 10 tahun sejak tanggal pencabutan |
| · Memperoleh lisensi dengan cara palsu atau tidak sah | Tidak dapat diterbitkan ulang |
Untuk memperoleh penerbitan ulang, alasan pelanggaran harus telah diatasi, yang bersangkutan harus menunjukkan perbaikan perilaku yang nyata, dan harus menyelesaikan program pendidikan yang ditetapkan dalam peraturan presiden Korea Selatan.
Program pendidikan tersebut mencakup materi berikut dan mewajibkan waktu pendidikan sekurang-kurangnya 40 jam.
• Peran dan etika profesional medis
• Pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan terkait pelayanan medis
• Materi lain yang diumumkan oleh Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan untuk menjaga ketertiban kesehatan dan pelayanan medis
Program pendidikan diselenggarakan di lembaga pendidikan yang ditunjuk oleh Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan, dan peserta harus memperoleh sertifikat setelah menyelesaikan program tersebut.
Pengenaan Sanksi Administratif Berupa Pembayaran Sejumlah Uang
Berdasarkan Pasal 67 Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan, apabila suatu fasilitas medis melakukan pelanggaran, sanksi administratif berupa pembayaran paling banyak 1.000.000.000 won Korea Selatan dapat dikenakan sebagai pengganti penghentian pelayanan medis.
Besarnya sanksi administratif ditentukan berdasarkan jenis dan tingkat pelanggaran serta dapat dikenakan hingga 3 kali.
Jika tidak dibayar, jumlah tersebut akan ditagih dengan cara yang sama seperti penagihan tunggakan pajak daerah.
4. Peminjaman Lisensi Tenaga Medis | Cara Penanganan

Ketika terlibat dalam dugaan peminjaman lisensi tenaga medis, penanganan yang cepat dan sistematis sangat penting.
Tanpa mengikuti prosedur yang tepat, perkara tersebut dapat berujung pada hukuman pidana sekaligus sanksi administratif. Oleh karena itu, diperlukan penanganan secara aktif dengan cara-cara berikut.
Pengumpulan dan Pengamanan Alat Bukti
Semua materi yang mungkin berkaitan dengan perkara, seperti percakapan, pesan teks, rekaman suara, foto, riwayat panggilan, dan informasi lokasi, harus dikumpulkan serta ditata secara sistematis.
Khususnya, menyusun keadaan pada saat peristiwa terjadi secara kronologis akan sangat membantu memperjelas ingatan selama pemeriksaan atau pemberian keterangan.
Karena semua materi dan keterangan yang dikumpulkan dapat digunakan sebagai alat bukti dalam persidangan pidana, semuanya harus ditinjau dengan cermat sebelum diserahkan.
Sebaiknya mintalah nasihat ahli sebelum menyerahkan materi penting. Jika diperlukan, pembatasan ruang lingkup materi yang diserahkan juga perlu dipertimbangkan untuk mencegah kesalahpahaman yang tidak perlu.
Pedoman Perilaku Selama Pemeriksaan
① Selama pemeriksaan, jawaban harus didasarkan pada fakta dan hanya diberikan sejauh hal yang diketahui.
Hindari memberikan informasi yang tidak perlu atau pernyataan yang bersifat dugaan. Jika pertanyaan tidak jelas, penting untuk meminta penegasan kembali.
② Mengendalikan emosi dan tetap tenang juga sangat penting.
Bahkan ketika pemeriksa mengajukan pertanyaan berulang kali atau memberikan tekanan, jawaban harus tetap konsisten dan ketenangan tidak boleh hilang.
Sikap tersebut membantu meningkatkan kepercayaan dan mencegah kesalahpahaman yang tidak perlu.
③ Hak untuk menolak memberikan keterangan dapat digunakan secara aktif.
Jika hendak menolak menjawab, nyatakan dengan jelas, “Saya menolak menjawab pertanyaan ini.”
Penanganan Sanksi Administratif
Jika hendak menggugat sanksi penghentian operasional fasilitas medis atau pencabutan lisensi tenaga medis, upaya pemulihan dapat ditempuh melalui dua prosedur, yaitu banding administratif dan gugatan tata usaha negara.
Pertama, jika keputusan tersebut dianggap tidak patut atau berlebihan, pihak yang bersangkutan dapat mengajukan banding administratif untuk meminta pembatalan atau perubahan keputusan.
Banding administratif merupakan prosedur yang memungkinkan pemeriksaan atas keabsahan keputusan dilakukan relatif cepat.
Jika tidak puas dengan hasil banding administratif atau ingin segera memperoleh putusan pengadilan, pihak yang bersangkutan dapat mengajukan gugatan tata usaha negara ke pengadilan administrasi Korea Selatan.
Gugatan tata usaha negara merupakan prosedur bagi pengadilan untuk menilai langsung keabsahan keputusan dan menjadi sarana penanganan yang efektif apabila tujuannya adalah pembatalan keputusan tersebut.
Dalam waktu 90 hari sejak tanggal mengetahui adanya keputusan atau dalam waktu 180 hari sejak tanggal keputusan ditetapkan
▶ Batas waktu pengajuan gugatan tata usaha negara
Dalam waktu 90 hari sejak tanggal mengetahui adanya keputusan dan sebagainya atau dalam waktu 1 tahun sejak tanggal keputusan ditetapkan
5. Peminjaman Lisensi Tenaga Medis | Dukungan Bantuan Hukum

Jika peminjaman lisensi tenaga medis terungkap, pelakunya dapat dikenai hukuman pidana dan sanksi administratif akibat pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan.
Selain itu, meskipun tidak bermaksud melakukan peminjaman lisensi tenaga medis, seseorang tetap dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Oleh karena itu, penting untuk memahami secara tepat prosedur dan tingkat hukuman melalui konsultasi hukum terlebih dahulu.
Berdasarkan hal tersebut, ketentuan mengenai peringanan hukuman atau alasan pembebasan tanggung jawab perlu ditinjau secara aktif untuk menyusun langkah penanganan yang lebih efektif dan strategis.
Firma ini memiliki pengacara spesialis hukum medis yang berpengalaman luas dan memiliki keahlian dalam Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan serta berbagai bidang hukum lainnya.
Selain itu, para ahli di setiap bidang, termasuk pengacara spesialis hukum pidana dan hukum administrasi, bekerja sama untuk mendukung penanganan yang menyeluruh dan sistematis dengan mempertimbangkan keadaan klien serta kompleksitas perkara.
Jika Anda terlibat dalam perkara peminjaman lisensi tenaga medis dan memerlukan bantuan hukum, silakan menyusun strategi penanganan bersama 🔗pengacara spesialis hukum medis kapan saja.
Lihat Juga
Berita Terkait
Tonton konten video terkait
untuk studi kasus ini.
Gugatan medis yang rumit dan sulit, apa strategi keberhasilan menurut pengacara spesialis medis?










