CONTENTS
- 1. Pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan | Konsep

- 2. Pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan | Jenis Pelanggaran Utama

- - Praktik Medis Tanpa Izin
- - Iklan Palsu atau Berlebihan
- - Pembukaan Rumah Sakit oleh Pihak yang Tidak Berwenang
- - Pelanggaran dalam Pengelolaan Rekam Medis
- 3. Pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan | Tindakan Administratif

- - Penangguhan dan Pencabutan Izin
- - Keadaan yang Memungkinkan Pemulihan
- - Peringanan atau Peniadaan Penangguhan Izin
- 4. Pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan | Cara Menanganinya

- - Menangani Pemeriksaan Kepolisian
- - Banding Administratif dan Sengketa Tata Usaha Negara
- 5. Pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan | Kebutuhan akan Bantuan Hukum

1. Pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan | Konsep

Pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan mencakup semua perbuatan yang melanggar undang-undang yang mengatur pelayanan medis dan pengelolaan institusi medis.
Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan mengatur secara ketat seluruh aspek pelayanan medis dan pengelolaan institusi medis. Apabila melanggarnya, tenaga medis atau institusi medis dapat dikenai tindakan administratif sekaligus hukuman pidana.
2. Pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan | Jenis Pelanggaran Utama
Pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan dapat terjadi dalam berbagai bentuk. Tanggung jawab hukum dan tingkat hukumannya berbeda-beda menurut jenis pelanggaran.
Praktik Medis Tanpa Izin
Praktik medis tanpa izin adalah keadaan ketika seseorang yang tidak memiliki izin medis melakukan pelayanan medis atau ketika tenaga medis yang memiliki izin melakukan pelayanan medis di luar ruang lingkup izinnya.
Perbuatan ini dilarang secara tegas berdasarkan Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan dan dikenai hukuman pidana berat karena dapat menimbulkan risiko serius terhadap kesehatan masyarakat.
▶ Pasal 87-2 Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan (Ketentuan Pidana)
Praktik medis tanpa izin | Pidana penjara dengan kerja paksa paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak 50 juta won Korea Selatan |
Iklan Palsu atau Berlebihan
Perbuatan institusi medis atau tenaga medis yang mengiklankan layanan medis dengan informasi yang tidak sesuai dengan fakta atau dilebih-lebihkan juga merupakan pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan.
Iklan palsu atau berlebihan secara tegas dilarang berdasarkan Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan. Apabila terungkap, tenaga medis atau institusi medis yang memasang iklan dapat dikenai tindakan administratif sekaligus sanksi pidana.
▶ Pasal 89 Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan (Ketentuan Pidana)
Iklan palsu atau berlebihan | Pidana penjara dengan kerja paksa paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak 10 juta won Korea Selatan |
Pembukaan Rumah Sakit oleh Pihak yang Tidak Berwenang
Dalam membuka atau mengelola institusi medis, persyaratan dan prosedur yang ditetapkan oleh hukum harus dipatuhi secara ketat.
Rumah sakit yang dikelola pihak tidak berwenang adalah institusi medis yang secara nyata dibuka atau dikelola oleh seseorang yang tidak memiliki kualifikasi hukum.
▶ Tingkat hukuman bagi rumah sakit yang dikelola pihak tidak berwenang
Pengelola nonmedis yang mengoperasikan rumah sakit (Pasal 87 Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan) | Pidana penjara dengan kerja paksa paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak 100 juta won Korea Selatan |
Tenaga medis yang bersekongkol dengan pengelola nonmedis dan meminjamkan nama atau izinnya (Pasal 87-2 Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan) | Pidana penjara dengan kerja paksa paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak 50 juta won Korea Selatan, disertai penangguhan kewenangan profesional |
Pelanggaran dalam Pengelolaan Rekam Medis
Rekam medis merupakan dokumen penting yang digunakan untuk mencatat dan menyimpan informasi mengenai perawatan pasien.
Pembuatan rekam medis palsu atau kegagalan mengelola dan menyimpannya sesuai standar hukum merupakan pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan.
▶ Pasal 88 Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan (Ketentuan Pidana)
Pembuatan dan perubahan rekam medis palsu | Pidana penjara dengan kerja paksa paling lama 3 tahun atau pidana denda paling banyak 30 juta won Korea Selatan |
3. Pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan | Tindakan Administratif

Apabila terjadi pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan, Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan dapat menjatuhkan penangguhan atau pencabutan izin kepada tenaga medis berdasarkan sifat dan tingkat pelanggarannya.
Karena tindakan tersebut berdampak langsung terhadap keberlakuan izin tenaga medis dan pengelolaan institusi medis, diperlukan respons yang cepat dan strategis sejak tahap awal.
Penangguhan dan Pencabutan Izin
Berdasarkan Pasal 65 dan Pasal 66 Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan, Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan dapat menangguhkan atau mencabut izin apabila terdapat alasan-alasan berikut.
▶ Contoh alasan penangguhan izin
• Pembuatan surat keterangan medis palsu
• Pengajuan klaim biaya perawatan palsu
• Mempekerjakan orang yang tidak memenuhi kualifikasi dan mengizinkannya melakukan pelayanan medis
▶ Contoh alasan pencabutan izin
• Meminjamkan izin
• Membuka institusi medis tanpa izin melalui pengelola nonmedis
• Memperoleh izin dengan keterangan palsu atau cara curang
Apabila dikenai tindakan tersebut, seseorang tidak dapat melakukan pelayanan medis selama jangka waktu tertentu. Dalam perkara serius, orang tersebut dapat kehilangan kualifikasinya sebagai tenaga medis secara permanen.
Keadaan yang Memungkinkan Pemulihan
Meskipun telah dikenai tindakan administratif, pemulihan dapat diberikan dengan syarat tertentu apabila terdapat alasan-alasan berikut.
▶ Persyaratan penerbitan kembali izin
• Telah menyelesaikan program pendidikan yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan
(Materi pendidikan: pemahaman tentang hak pasien, peran dan etika tenaga medis, serta peraturan perundang-undangan terkait pelayanan medis)
• Durasi pendidikan: sedikitnya 40 jam
※ Ketentuan mengenai penyelesaian program pendidikan
Program ini diselenggarakan oleh lembaga yang ditunjuk, seperti Institut Pengembangan Sumber Daya Manusia Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan serta masing-masing asosiasi profesi medis.
Peringanan atau Peniadaan Penangguhan Izin
Apabila seseorang secara sukarela melaporkan sendiri pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan yang dilakukannya, tindakan penangguhan izin dapat diringankan atau ditiadakan.
Tingkat tindakan yang sebenarnya dapat berbeda menurut diskresi Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan atau pertimbangan Komisi Banding Administratif. Oleh karena itu, sangat penting untuk mempersiapkan secara cermat prosedur penyampaian pendapat dan pengajuan keberatan.
4. Pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan | Cara Menanganinya
Hukuman pidana atau tindakan administratif akibat pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan dapat berdampak serius terhadap kualifikasi dan reputasi tenaga medis serta pengelolaan institusi medis.
Oleh karena itu, hal yang paling penting adalah menyusun strategi yang tepat dan menanganinya sejak tahap awal.
Menangani Pemeriksaan Kepolisian
Apabila perkara pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan diterima oleh lembaga penyidikan, orang yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan kepolisian sebagai tersangka atau saksi.
Karena isi pernyataan dalam pemeriksaan tersebut secara langsung memengaruhi keputusan mengenai penuntutan dan tingkat tindakan administratif selanjutnya, diperlukan pendekatan yang cermat.
① Menata fakta-fakta
Sebaiknya riwayat pelayanan medis yang dilakukan serta dokumen terkait, seperti rekam medis dan peraturan internal institusi medis, ditata terlebih dahulu.
② Tetap memberikan jawaban yang konsisten meskipun pertanyaan diulang
Karena pertanyaan yang sama sering diajukan berulang kali untuk memeriksa hal-hal yang mencurigakan, jawaban harus disampaikan secara konsisten agar tidak kehilangan kepercayaan.
③ Tetap tenang meskipun mendapat tekanan dari penyidik
Meskipun penyidik mengajukan pertanyaan dengan nada keras atau menggiring jawaban, seseorang harus berhati-hati agar tidak terpancing emosi atau memberikan pernyataan yang tidak perlu.
④ Penyerahan bukti dan persiapan penjelasan
Dasar pembenar atas tindakan tersebut atau tidak adanya kesengajaan maupun kelalaian harus dibuktikan melalui bukti objektif, seperti rekam medis, pedoman terkait, dan laporan internal.
Banding Administratif dan Sengketa Tata Usaha Negara
Apabila tindakan akibat pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan dianggap tidak patut, tindakan tersebut dapat disengketakan melalui prosedur pemulihan hukum berikut.
▶ Banding administratif
Pihak yang berkeberatan atas tindakan tersebut dapat mengajukan permohonan pemeriksaan kepada Komisi Banding Administratif Pusat Korea Selatan atau lembaga lainnya. Prosedur ini memiliki keunggulan karena relatif sederhana dan biayanya lebih ringan.
Permohonan banding administratif harus diajukan dalam waktu 90 hari sejak tanggal diketahuinya tindakan tersebut atau dalam waktu 180 hari sejak tanggal tindakan tersebut dijatuhkan.
▶ Sengketa tata usaha negara
Pihak yang berkeberatan atas hasil banding administratif dapat mengajukan gugatan tata usaha negara. Gugatan juga dapat langsung diajukan tanpa terlebih dahulu menempuh banding administratif.
Pengadilan akan menilai apakah tindakan tersebut melawan hukum dan gugatan harus diajukan dalam waktu 90 hari sejak tanggal diketahuinya tindakan tersebut.
5. Pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan | Kebutuhan akan Bantuan Hukum

Pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan dapat terjadi akibat kekeliruan atau kesalahan sederhana. Namun, setelah suatu tindakan dijatuhkan, hal tersebut dapat berdampak sangat serius terhadap kualifikasi dan karier tenaga medis serta kepercayaan terhadap institusi medis.
Secara khusus, rangkaian prosedur mulai dari pemeriksaan oleh lembaga penyidikan, tindakan administratif oleh Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan, hingga banding administratif dan gugatan selanjutnya merupakan proses rumit yang masing-masing memerlukan penafsiran hukum dan strategi tingkat tinggi.
Dalam situasi tersebut, peraturan perundang-undangan dan preseden terkait perlu ditafsirkan secara tepat serta langkah penanganan yang efektif perlu disusun.
Berdasarkan pengalaman praktis dan keahlian dalam perkara pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan, Firma Hukum Daeryun menganalisis keadaan klien secara akurat dan menyusun strategi penanganan khusus yang disesuaikan dengan karakteristik perkara.
Dengan bekerja sama secara terkoordinasi bersama pengacara yang berspesialisasi dalam hukum pidana dan administrasi, kami menyediakan dukungan hukum sistematis pada setiap tahap, mulai dari pemeriksaan kepolisian hingga prosedur administratif.
Jika Anda terlibat dalam perkara pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan dan memerlukan bantuan hukum, Anda disarankan menyusun strategi penanganan bersama 🔗pengacara spesialis hukum medis.
Lihat Juga
Tonton konten video terkait
untuk studi kasus ini.
Bagaimana menyelesaikan sengketa medis? Kiat berharga dari ahli!










