CONTENTS
- 1. Gugatan perdata terkait pengawasan akuntansi | Bidang

- 2. Gugatan perdata terkait pengawasan akuntansi | Gugatan ganti rugi

- - Kecurangan akuntansi
- - Audit yang tidak memadai
- - Informasi yang harus dicantumkan dalam surat gugatan
- - Hal-hal yang harus dibuktikan
- 3. Gugatan perdata terkait pengawasan akuntansi | Gugatan kelompok terkait efek

- - Gugatan kelompok terkait efek
- - Ikhtisar gugatan
- - Persyaratan pengajuan gugatan
- - Ringkasan prosedur gugatan
- - Persyaratan pihak perwakilan dan kuasa hukum
- - Akibat hukum putusan
- - Hasil gugatan dan pembagian kompensasi
- 4. Gugatan perdata terkait pengawasan akuntansi | Cara penggugat menanganinya

- - Prinsip dasar penanganan oleh pihak penggugat
- - Pokok utama penanganan
- - Alat bukti utama
- 5. Gugatan perdata terkait pengawasan akuntansi | Cara tergugat menanganinya

- - Prinsip dasar penanganan oleh pihak tergugat
- - Pokok utama penanganan
- - Contoh dokumen dan bukti pembelaan
- 6. Gugatan perdata terkait pengawasan akuntansi | Daftar periksa

- - Daftar periksa pihak penggugat
- - Daftar periksa pihak tergugat
- - Sistem bantuan pengacara spesialis pengawasan akuntansi
1. Gugatan perdata terkait pengawasan akuntansi | Bidang

Gugatan perdata terkait pengawasan akuntansi dibagi menjadi beberapa jenis berikut.
Jenis gugatan | Penjelasan |
Gugatan ganti rugi | Gugatan ganti rugi yang diajukan oleh korban kecurangan akuntansi atau audit yang tidak memadai, seperti pemegang saham dan investor, terhadap perusahaan, pengurus, atau auditor |
Gugatan kelompok terkait efek | Bentuk gugatan yang diajukan oleh pihak perwakilan untuk mewakili seluruh korban apabila sejumlah besar investor mengalami kerugian karena alasan yang sama |
Gugatan ini dapat berkembang menjadi perkara besar dengan jumlah korban yang banyak dan nilai kerugian mencapai puluhan miliar hingga ratusan miliar won Korea Selatan. Perusahaan dan kantor akuntan publik sebagai auditor umumnya digugat bersama-sama sebagai tergugat.
2. Gugatan perdata terkait pengawasan akuntansi | Gugatan ganti rugi

Salah satu jenis utama gugatan perdata terkait pengawasan akuntansi adalah gugatan ganti rugi akibat kecurangan akuntansi atau audit yang tidak memadai.
Kecurangan akuntansi
Kecurangan akuntansi berarti tindakan memanipulasi informasi dalam buku akuntansi secara sengaja agar kinerja perusahaan tampak lebih baik (Pasal 5 dan Pasal 39 Undang-Undang tentang Audit Eksternal Perusahaan Berbadan Saham dan Lain-Lain Korea Selatan).
Istilah yang tepat untuk praktik ini adalah “manipulasi laporan keuangan”. Akibat perbuatan melawan hukum tersebut, pemangku kepentingan eksternal, termasuk investor dan pemegang saham, mengambil keputusan investasi berdasarkan informasi yang keliru.
Jika hal tersebut menimbulkan kerugian, pihak yang dirugikan dapat menuntut ganti rugi berdasarkan Undang-Undang tentang Audit Eksternal, Undang-Undang Jasa Investasi Keuangan dan Pasar Modal Korea Selatan, atau Undang-Undang Hukum Dagang Korea Selatan.
Audit yang tidak memadai
Audit yang tidak memadai adalah tindakan auditor eksternal yang, ketika mengaudit laporan keuangan perusahaan, gagal mengidentifikasi kecurangan atau kesalahan akuntansi secara semestinya atau membiarkannya sehingga menerbitkan laporan audit yang tidak tepat.
Auditor memiliki tanggung jawab hukum dan etika untuk memastikan bahwa informasi akuntansi perusahaan diberikan kepada investor dan pemangku kepentingan lainnya berdasarkan standar yang dapat dipercaya. Kelalaian dalam memenuhi kewajiban tersebut dapat menimbulkan tanggung jawab ganti rugi.
Jika auditor gagal memenuhi kewajiban audit sehingga tidak mendeteksi manipulasi laporan keuangan, investor, kreditor, atau pihak lain pada perusahaan tersebut dapat mengajukan gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi terhadap kantor akuntan publik berdasarkan audit yang tidak memadai.
Informasi yang harus dicantumkan dalam surat gugatan
Gugatan ganti rugi terkait pengawasan akuntansi dimulai dengan menyusun dan mengajukan surat gugatan kepada pengadilan yang berwenang.
Investor atau pihak lain yang hendak menuntut ganti rugi harus mencantumkan seluruh informasi penting berikut dalam surat gugatan.
Unsur | Penjelasan |
Identitas para pihak | Mencantumkan dengan jelas identitas pribadi atau informasi badan hukum penggugat dan tergugat |
Petitum | Isi putusan yang dimohonkan penggugat kepada pengadilan (contoh: “Tergugat harus membayar 500 juta won Korea Selatan kepada penggugat”) |
Dasar gugatan | Dasar hukum dan fakta yang mendasari tuntutan (contoh: kronologi manipulasi laporan keuangan, timbulnya kerugian, dan hubungan sebab akibat) |
Daftar dokumen lampiran | Mencantumkan nama dan jumlah salinan alat bukti serta dokumen terkait yang dilampirkan pada surat gugatan |
Tanggal penyusunan | Mencantumkan tanggal penyusunan surat gugatan |
Identitas pengadilan | Mencantumkan nama pengadilan yang berwenang secara tepat |
Pencantuman nama dan pembubuhan stempel | Untuk pengajuan dalam bentuk kertas, memenuhi persyaratan formal seperti pencantuman nama penyusun, pembubuhan stempel, dan stempel penghubung antarlembarnya |
Hal-hal yang harus dibuktikan
Dalam gugatan ganti rugi atas kecurangan akuntansi atau audit yang tidak memadai, penggugat, seperti investor, harus membuktikan hubungan sebab akibat antara kerugian yang didalilkannya dan penyebab kerugian tersebut.
Hal ini merupakan salah satu pokok sengketa utama dalam gugatan, dan peluang memenangkan perkara dapat sangat bergantung pada kelengkapan alat bukti.
Membuktikan bahwa tergugat, yaitu perusahaan atau kantor akuntan publik, secara sengaja atau karena kelalaian berat memberikan informasi akuntansi palsu
② Kepercayaan terhadap informasi akuntansi
Membuktikan bahwa penggugat mengambil keputusan investasi berdasarkan informasi palsu yang dibuat melalui manipulasi laporan keuangan atau audit yang tidak memadai
③ Timbulnya kerugian
Membuktikan melalui data objektif bahwa penggugat benar-benar mengalami kerugian, seperti penurunan harga saham atau kerugian dana investasi
④ Hubungan sebab akibat
Membuktikan secara logis dan faktual adanya hubungan sebab akibat yang memadai antara informasi akuntansi palsu dan kerugian investasi penggugat
⑤ Ada atau tidaknya kesengajaan atau kelalaian
Membuktikan bahwa tergugat melakukan pelanggaran berat terhadap standar akuntansi atau bahwa auditor melanggar kewajiban kehati-hatiannya (dalam keadaan tertentu, kelalaian dapat dianggap ada)
3. Gugatan perdata terkait pengawasan akuntansi | Gugatan kelompok terkait efek

Dalam gugatan perdata terkait pengawasan akuntansi, gugatan kelompok terkait efek adalah gugatan ganti rugi yang diajukan oleh sebagian anggota yang mewakili sejumlah besar investor yang mengalami kerugian serupa akibat perbuatan melawan hukum terkait jual beli atau transaksi efek lainnya.
Gugatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang tentang Gugatan Kelompok Terkait Efek Korea Selatan dan merupakan prosedur perdata khusus yang bertujuan memulihkan hak korban dalam perkara kerugian efek berskala besar serta menjamin transparansi pengelolaan perusahaan.
Gugatan kelompok terkait efek
Istilah ini berarti bentuk gugatan yang diajukan oleh satu atau lebih anggota sebagai pihak perwakilan untuk menuntut ganti rugi bagi seluruh korban apabila sejumlah besar orang mengalami kerugian dalam proses jual beli atau transaksi efek lainnya (Pasal 2 angka 1 Undang-Undang tentang Gugatan Kelompok Terkait Efek Korea Selatan).
Ikhtisar gugatan
Semua efek berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Jasa Investasi Keuangan dan Pasar Modal Korea Selatan, termasuk saham, obligasi, sertifikat penerima manfaat, dan efek derivatif gabungan
∙ Karakteristik gugatan
Gugatan oleh pihak perwakilan berlaku terhadap seluruh korban dan dapat diajukan tanpa pemberian kuasa tersendiri
∙ Sistem pemberitahuan pengecualian diri
Korban yang tidak ingin disertakan dalam gugatan dapat menghindari akibat hukum putusan dengan menyampaikan pemberitahuan pengecualian diri
Persyaratan pengajuan gugatan
Gugatan kelompok terkait efek hanya dapat dilanjutkan dengan izin pengadilan apabila memenuhi persyaratan berikut.
Kategori persyaratan | Isi persyaratan |
Jumlah anggota | Korban atau anggota berjumlah sekurang-kurangnya 50 orang |
Proporsi efek yang dimiliki | Jumlah efek yang dimiliki seluruh anggota setidaknya sebesar 1/10.000 dari jumlah total efek yang diterbitkan oleh perusahaan tergugat |
Adanya pokok sengketa bersama | Terdapat pokok sengketa hukum atau fakta yang sama bagi seluruh anggota |
Kesesuaian sarana | Gugatan merupakan sarana yang efisien dan tepat untuk mewujudkan hak |
Kelengkapan dokumen | Informasi dan dokumen lampiran yang diperlukan harus lengkap tanpa kekurangan dalam permohonan izin gugatan |
Ringkasan prosedur gugatan
Prosedur gugatan kelompok terkait efek adalah sebagai berikut.
Tahap | Penjelasan |
① Pengajuan gugatan dan permohonan izin | Mengajukan permohonan izin gugatan kepada pengadilan bersama surat gugatan |
② Pengumuman dan perekrutan pihak perwakilan | Pengadilan mengumumkan penerimaan permohonan untuk menjadi pihak perwakilan dan menunjuk pemohon yang paling sesuai |
③ Pemeriksaan izin gugatan | Pengadilan memutuskan pemberian izin gugatan setelah memeriksa kedua belah pihak |
④ Pemberitahuan penetapan izin gugatan | Mengumumkan pihak perwakilan, kuasa hukum, jangka waktu pemberitahuan pengecualian diri, dan informasi lainnya |
⑤ Pelaksanaan gugatan dan akibat hukum putusan | Putusan berlaku terhadap seluruh anggota yang tidak menyampaikan pemberitahuan pengecualian diri |
Persyaratan pihak perwakilan dan kuasa hukum
: Harus mampu mewakili kepentingan seluruh anggota secara adil dan patut
: Pada prinsipnya, orang yang dalam 3 tahun terakhir terlibat dalam sekurang-kurangnya 3 gugatan sejenis dikecualikan
∙ Persyaratan kuasa hukum
: Wajib menunjuk pengacara
: Tidak boleh memiliki benturan kepentingan dengan seluruh anggota dalam menjalankan gugatan
Akibat hukum putusan
Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap berlaku terhadap anggota yang tidak menyampaikan pemberitahuan pengecualian diri, dan mereka tidak dapat mengajukan gugatan tersendiri mengenai perkara yang sama.
Sebaliknya, anggota yang telah menyampaikan pemberitahuan pengecualian diri dapat keluar dari gugatan kelompok dan mengajukan gugatan secara individual, tetapi mungkin berada pada posisi yang kurang menguntungkan dari segi beban biaya hukum dan beban pembuktian.
Hasil gugatan dan pembagian kompensasi
Apabila gugatan dimenangkan dan putusan ganti rugi telah berkekuatan hukum tetap, pihak perwakilan membagikan kompensasi berupa uang atau bentuk lainnya kepada para korban melalui administrator distribusi.
Proses ini dilaksanakan secara transparan di bawah pengawasan pengadilan. Jika diperlukan, administrator distribusi ditunjuk berdasarkan permohonan pihak perwakilan atau atas kewenangan pengadilan sendiri.
4. Gugatan perdata terkait pengawasan akuntansi | Cara penggugat menanganinya

Penggugat dalam gugatan perdata terkait pengawasan akuntansi umumnya adalah investor perorangan, investor institusional, kreditor, atau pihak lainnya yang mengaku sebagai korban yang mengalami kerugian akibat kecurangan akuntansi atau audit yang tidak memadai.
Untuk memperoleh ganti rugi, diperlukan pemahaman mengenai prinsip hukum yang terkait, persiapan alat bukti, dan penyusunan strategi gugatan.
Prinsip dasar penanganan oleh pihak penggugat
Unsur | Penjelasan |
Penggugat memikul beban pembuktian | Penggugat harus membuktikan sendiri bahwa kerugian timbul akibat kecurangan akuntansi atau audit yang tidak memadai |
Memperoleh keahlian profesional | Karena bidang akuntansi dan audit melibatkan banyak persoalan teknis, konsultasi dengan tenaga profesional seperti akuntan publik bersertifikat, pakar keuangan, dan pengacara diperlukan |
Mengamankan alat bukti sejak dini | Bukti terkait kronologi investasi, informasi akuntansi pada saat keputusan investasi dibuat, dan perincian kerugian harus diamankan terlebih dahulu agar posisi dalam gugatan lebih menguntungkan |
Strategi gugatan yang sistematis | Strategi gugatan harus disusun berdasarkan logika konkret dan dasar hukum, bukan sekadar perasaan sebagai korban |
Pokok utama penanganan
Membuktikan bahwa tergugat secara sengaja atau karena kelalaian mengungkapkan informasi keuangan palsu, seperti laporan keuangan yang dimanipulasi
② Kepercayaan terhadap informasi akuntansi
Menjelaskan bahwa penggugat mengambil keputusan investasi dengan memercayai informasi akuntansi tersebut pada saat berinvestasi
③ Pembuktian timbulnya kerugian
Membuktikan melalui data objektif bahwa kerugian nyata, seperti penurunan harga saham atau kerugian dana investasi, telah terjadi (contoh: harga pembelian, harga pasar, dan riwayat transaksi)
④ Pembuktian hubungan sebab akibat
Menjelaskan secara logis bahwa penggugat tidak akan berinvestasi jika tidak ada informasi akuntansi palsu tersebut dan bahwa hal itu menimbulkan kerugian
⑤ Pembuktian kesengajaan atau kelalaian tergugat
Mendalilkan bahwa perusahaan secara nyata melanggar standar akuntansi atau auditor tidak memenuhi kewajiban kehati-hatiannya
Alat bukti utama
Jenis alat bukti | Tujuan penggunaan |
Perjanjian investasi atau laporan transaksi jual beli | Membuktikan waktu pembelian saham atau efek dan jumlah investasi |
Laporan keuangan yang dimanipulasi atau laporan audit | Bahan untuk memeriksa apakah informasi akuntansi melawan hukum atau mengandung kesalahan |
Dokumen keterbukaan informasi dan bahan hubungan investor | Informasi keuangan dan bahan presentasi perusahaan yang menjadi dasar keputusan investasi |
Dokumen penghitungan nilai kerugian | Dokumen yang membuktikan jumlah kerugian dibandingkan dengan dana investasi, seperti riwayat perusahaan efek dan kerugian penilaian |
Pendapat ahli akuntansi | Dokumen yang memuat penilaian ahli mengenai pelanggaran standar akuntansi atau kelalaian auditor |
5. Gugatan perdata terkait pengawasan akuntansi | Cara tergugat menanganinya

Pihak yang menjadi tergugat dalam gugatan perdata terkait pengawasan akuntansi biasanya adalah perusahaan, direktur atau pengurus, dan kantor akuntan publik sebagai auditor.
Mereka dapat ditetapkan sebagai tergugat dalam gugatan ganti rugi akibat kecurangan akuntansi atau manipulasi laporan keuangan maupun audit yang tidak memadai. Untuk menghindari tanggung jawab perdata, mereka perlu menyusun strategi penanganan hukum secara sistematis.
Prinsip dasar penanganan oleh pihak tergugat
Unsur | Penjelasan |
Kecepatan penanganan hukum | Kuasa hukum perlu segera ditunjuk dan strategi penanganan disusun sejak surat gugatan diterima |
Pengamanan alat bukti | Hal utama adalah mengamankan dokumen dan data internal yang dapat membuktikan keabsahan standar perlakuan akuntansi serta ketelitian pelaksanaan prosedur audit |
Kolaborasi hukum dan akuntansi | Diperlukan sistem kolaborasi dengan firma hukum serta ahli akuntansi, seperti akuntan publik bersertifikat dan pengawas eksternal |
Penanganan yang disesuaikan dengan setiap perkara | Karena cakupan tanggung jawab berbeda-beda menurut jenis perbuatannya, seperti kecurangan akuntansi, audit yang tidak memadai, atau kelalaian keterbukaan informasi, diperlukan strategi yang disesuaikan dengan perkara |
Pokok utama penanganan
Pokok pembelaan utama yang dapat didalilkan tergugat dalam gugatan perdata terkait pengawasan akuntansi adalah sebagai berikut.
Mendalilkan bahwa perlakuan akuntansi telah dilakukan secara tepat berdasarkan standar akuntansi, seperti K-IFRS, dan peraturan terkait serta tidak terdapat penyimpangan yang disengaja
② Ketelitian pelaksanaan prosedur audit
Membuktikan bahwa auditor mengumpulkan bukti audit yang memadai sesuai dengan standar audit dan memenuhi kewajiban kehati-hatiannya
③ Tidak adanya kelalaian atau kesengajaan
Mendalilkan bahwa tidak terdapat kesengajaan atau kelalaian berat sebagai unsur perbuatan melawan hukum dan tindakan tersebut tidak melampaui lingkup pelaksanaan tugas yang lazim
④ Penyangkalan atas kerugian dan hubungan sebab akibat
Membuktikan bahwa kerugian penggugat tidak berkaitan langsung dengan informasi akuntansi atau timbul karena faktor eksternal, seperti kondisi pasar
⑤ Pembatasan cakupan tanggung jawab tergugat
Jika terdapat beberapa tergugat, menekankan bahwa cakupan tanggung jawabnya terbatas dan mengajukan pengurangan sebagian jumlah ganti rugi
Contoh dokumen dan bukti pembelaan
Jenis dokumen | Tujuan penggunaan |
Pedoman internal kebijakan akuntansi | Membuktikan bahwa standar perlakuan akuntansi dan standar pengendalian internal dapat dibenarkan |
Rencana audit dan kertas kerja audit | Membuktikan bahwa prosedur audit auditor sesuai dengan standar audit |
Laporan konsultasi eksternal | Menyajikan penilaian lembaga profesional mengenai kewajaran audit atau perlakuan akuntansi |
Risalah rapat direksi | Menjelaskan bahwa keputusan terkait perlakuan akuntansi atau keterbukaan informasi merupakan pertimbangan kolektif dan rasional |
Analisis peraturan dan standar terkait | Bahan penafsiran untuk menyangkal terpenuhinya unsur hukum manipulasi laporan keuangan atau audit yang tidak memadai |
6. Gugatan perdata terkait pengawasan akuntansi | Daftar periksa

Gugatan perdata terkait pengawasan akuntansi merupakan bidang yang memerlukan keahlian tingkat tinggi dan prinsip hukum yang kompleks sehingga penggugat maupun tergugat harus melakukan persiapan secara cermat.
Hal-hal utama yang harus diperiksa selama seluruh proses gugatan dirangkum dalam daftar periksa berikut.
Daftar periksa pihak penggugat
Unsur | Hal yang harus diperiksa |
Pembuktian adanya kecurangan akuntansi atau audit yang tidak memadai | Apakah telah diamankan bahan yang dapat membuktikan manipulasi laporan keuangan, keterbukaan informasi palsu, atau pelanggaran kewajiban kehati-hatian auditor |
Kepercayaan terhadap informasi pada saat berinvestasi | Pembuktian bahwa keputusan investasi dibuat dengan memercayai informasi keuangan perusahaan pada saat itu, seperti dokumen keterbukaan informasi dan bahan hubungan investor |
Konfirmasi timbulnya kerugian | Apakah kerugian, seperti penurunan harga saham dan penghitungan jumlah kerugian, dapat dibuktikan secara objektif |
Memperjelas hubungan sebab akibat | Memastikan dasar logis mengenai hubungan sebab akibat antara informasi akuntansi palsu dan kerugian investasi |
Memperoleh konsultasi ahli | Apakah telah diperoleh konsultasi atau pendapat ahli di bidang akuntansi, audit, dan hukum |
Mempertimbangkan gugatan bersama atau gugatan kelompok | Jika terdapat banyak korban, menilai apakah gugatan kelompok merupakan pilihan yang efisien |
Penunjukan kuasa hukum | Apakah strategi dan surat gugatan disusun melalui pengacara yang berpengalaman dalam gugatan terkait efek |
Penataan dan pembuatan daftar alat bukti | Menata dan membuat daftar seluruh bahan terkait investasi, kerugian, dan informasi berdasarkan kategorinya |
Mempertimbangkan biaya dan jangka waktu gugatan | Memahami terlebih dahulu biaya hukum, waktu, dan beban psikologis akibat gugatan jangka panjang |
Daftar periksa pihak tergugat
Unsur | Hal yang harus diperiksa |
Pemeriksaan kewajaran perlakuan akuntansi | Melakukan pemeriksaan internal untuk memastikan bahwa perlakuan akuntansi yang wajar telah diterapkan sesuai dengan standar akuntansi |
Pelaksanaan prosedur audit | Memeriksa apakah prosedur audit berdasarkan standar audit telah dilaksanakan secara menyeluruh |
Pengamanan dokumen internal terkait | Mengamankan laporan internal terkait perlakuan akuntansi, kertas kerja audit, risalah rapat direksi, dan dokumen lainnya |
Konsultasi hukum dan penyusunan strategi pembelaan | Apakah telah ditunjuk pengacara yang menguasai hukum gugatan perdata dan efek |
Penilaian ada atau tidaknya kesengajaan atau kelalaian | Menilai sendiri apakah terdapat perbuatan melawan hukum yang serius atau kelalaian berat serta menata dasar argumentasi untuk menanganinya |
Pemeriksaan konsistensi dokumen keterbukaan informasi | Memeriksa konsistensi antara isi keterbukaan informasi dan informasi akuntansi |
Argumentasi untuk menyangkal kerugian dan hubungan sebab akibat | Mengamankan bahan bantahan yang menunjukkan bahwa kerugian sebenarnya tidak terjadi atau hubungan sebab akibatnya lemah |
Mempertimbangkan mediasi sengketa atau perdamaian | Menyiapkan usulan mediasi atau menjajaki kemungkinan kesepakatan untuk mengantisipasi gugatan jangka panjang |
Rencana komunikasi dengan media dan pihak eksternal | Menyiapkan strategi komunikasi untuk mencegah kesalahpahaman pasar mengenai perkara tersebut |
Rencana perbaikan akuntansi dan pengendalian internal ke depan | Menyiapkan tindakan lanjutan, seperti memperkuat sistem pengelolaan akuntansi internal, untuk mencegah terulangnya perkara |
Sistem bantuan pengacara spesialis pengawasan akuntansi
Firma hukum kami memiliki banyak tenaga profesional, termasuk pengacara spesialis, akuntan, dan konsultan pajak, dengan pengalaman rata-rata sekurang-kurangnya 10 tahun.
Kami dapat memberikan bantuan praktis dan profesional, termasuk nasihat hukum, penanganan gugatan, dan analisis bukti, untuk seluruh aspek gugatan ganti rugi akibat kecurangan akuntansi atau audit yang tidak memadai.
Jika Anda menghadapi gugatan perdata terkait pengawasan akuntansi yang kompleks, silakan meminta bantuan pengacara spesialis pengawasan akuntansi kapan saja.
Lihat Juga
Tonton konten video terkait
untuk studi kasus ini.
Temui para ahli hukum perusahaan dan administrasi perpajakan Firma Hukum Daeryun!













