CONTENTS
- 1. Gugatan perdata kekerasan di sekolah | Makna dan tujuan pelaksanaan gugatan perdata

- 2. Gugatan perdata kekerasan di sekolah | Syarat pengajuan dan pihak yang dituju

- - Pengadilan yang berwenang dan kedudukan para pihak
- - Tanggung jawab ganti rugi pelaku
- - Tanggung jawab ganti rugi guru dan sekolah
- - Alur prosedur gugatan perdata
- 3. Gugatan perdata kekerasan di sekolah | Persiapan dari sisi korban

- - Cara mengumpulkan bukti kerugian
- - Menuntut pertanggungjawaban terhadap guru dan sekolah
- - Hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan dan pengajuan surat gugatan
- 4. Gugatan perdata kekerasan di sekolah | Persiapan dari sisi pelaku

- - Alasan peringanan tanggung jawab dan bahan bantahan
- - Mematuhi pemberitahuan hari sidang dan tenggat pengajuan bukti
- 5. Gugatan perdata kekerasan di sekolah | Dimanfaatkan sebagai sarana pemulihan hak yang sah

- - Mengecek contoh kasus gugatan perdata kekerasan di sekolah
1. Gugatan perdata kekerasan di sekolah | Makna dan tujuan pelaksanaan gugatan perdata

Gugatan perdata kekerasan di sekolah adalah prosedur perdata yang diajukan ketika seseorang tidak ingin perkara terhadap 🔗pelaku kekerasan di sekolah cukup diakhiri dengan penghukuman pidana biasa dan tindakan administratif, yaitu ketika siswa korban hendak memperoleh ganti rugi atas kerugian fisik dan psikis.
Dalam gugatan perdata kekerasan di sekolah, siswa korban menjadi penggugat dan mengajukan gugatan ke pengadilan, sedangkan siswa pelaku berada pada posisi tergugat serta menanggapi dengan membantah tanggung jawab ganti rugi atau berupaya mengurangi jumlah ganti rugi.
Tujuan gugatan perdata adalah memperoleh kompensasi secara finansial atas kerugian yang timbul akibat perbuatan pelaku (kerugian materiil seperti biaya pengobatan + kerugian immateriil).
Selain itu, guru atau sekolah (negara, pemerintah daerah, atau badan hukum sekolah) juga dapat diakui memiliki kewajiban pengawasan, kemampuan untuk memperkirakan, dan kewajiban pencegahan tertentu, sehingga dapat dimintai tanggung jawab ganti rugi bersama.
2. Gugatan perdata kekerasan di sekolah | Syarat pengajuan dan pihak yang dituju
Dasar tuntutan gugatan perdata kekerasan di sekolah adalah 「Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan」 Pasal 750 (tanggung jawab atas perbuatan melawan hukum).
Korban harus membuktikan bahwa hak orang lain telah dilanggar akibat kesengajaan atau kelalaian pelaku, dan bahwa akibatnya timbul kerugian.
Hak untuk menuntut ganti rugi akibat perbuatan melawan hukum akan hapus apabila telah lewat 3 tahun sejak korban mengetahui pelaku dan kerugiannya, atau 10 tahun sejak terjadinya perbuatan melawan hukum.
🔗kekerasan di sekolah Perkara terkait memiliki titik waktu yang jelas karena adanya pencatatan dalam buku riwayat kehidupan sekolah dan sebagainya, sehingga upayakan agar tidak melewatkan tenggang kedaluwarsa.
Pengadilan yang berwenang dan kedudukan para pihak
Pengadilan yang berwenang adalah pengadilan negeri di tempat kediaman pelaku atau tempat timbulnya kerugian (lokasi sekolah).
Penggugat adalah siswa korban (jika masih di bawah umur, orang tua atau wali hukum lainnya yang menjadi penggugat), sedangkan tergugat dapat berupa siswa pelaku (termasuk wali hukum apabila masih di bawah umur) serta guru, badan hukum sekolah, negara, atau pemerintah daerah yang diakui memiliki tanggung jawab bersama.
Tanggung jawab ganti rugi pelaku
Karena siswa pelaku merupakan pihak yang secara langsung menimbulkan kerugian akibat kekerasan di sekolah, ia memikul tanggung jawab untuk mengganti biaya pengobatan, biaya pengobatan lanjutan (konseling dan psikiatri), serta kerugian batin (ganti rugi imateriil).
Apabila siswa pelaku berjumlah lebih dari satu, mereka memikul tanggung jawab tanggung renteng sebagai perbuatan melawan hukum bersama, dan 🔗korban kekerasan di sekolah dapat menuntut seluruh jumlah kepada siapa pun di antara para siswa pelaku.
Tanggung jawab ganti rugi guru dan sekolah
Dalam perkara kekerasan di sekolah, guru dan sekolah memiliki kewajiban membimbing dan mengawasi, serta dapat bertanggung jawab atas kerugian yang timbul karena mengabaikan kewajiban tersebut.
• Tanggung jawab guru: apabila hal tersebut memiliki hubungan yang erat dan tidak terpisahkan dengan kegiatan pendidikan sekolah, dan guru tidak mengambil langkah pencegahan meskipun mengetahui atau seharusnya dapat mengetahui bahwa kekerasan akan terjadi, maka tanggung jawab diakui.
Namun, apabila guru telah melakukan seluruh langkah pencegahan yang sesuai dengan situasi, tanggung jawabnya dapat dibebaskan.
• Sekolah negeri: apabila guru hanya memiliki kelalaian ringan, pihak pemerintah daerah yang memikul tanggung jawab tersebut sebagai penggantinya.
Namun, apabila guru memiliki kesengajaan atau kelalaian berat, guru secara pribadi juga turut bertanggung jawab.
• Sekolah swasta: badan hukum sekolah memikul tanggung jawab ganti rugi terhadap siswa korban, dan apabila guru memiliki kesengajaan atau kelalaian, guru juga turut bertanggung jawab bersama badan hukum sekolah.
Alur prosedur gugatan perdata
Gugatan perdata kekerasan di sekolah berlangsung dengan alur yang sama seperti gugatan perdata pada umumnya.
① Penyusunan dan pengajuan surat gugatan → ② Pengajuan surat jawaban oleh pihak lawan → ③ Pelaksanaan hari sidang pembelaan → ④ Pemeriksaan alat bukti → ⑤ Pembacaan putusan merupakan tahapan yang dijalani.
Selama proses gugatan, pengadilan terkadang menganjurkan mediasi atau perdamaian, sehingga sebaiknya kebijakan penanganan atas hal ini pun ditetapkan terlebih dahulu.
3. Gugatan perdata kekerasan di sekolah | Persiapan dari sisi korban

Korban tidak boleh hanya mendalilkan fakta perbuatan pelaku. Dalam gugatan perdata, hal yang menjadi inti adalah sejauh mana pihak penggugat dapat membuktikan keterkaitan antara kerugian yang timbul dan perbuatan melawan hukum.
- Biaya pengobatan: surat keterangan diagnosis rumah sakit, kuitansi biaya pengobatan
- Biaya konseling tambahan dan pengobatan psikiatri: surat pendapat medis rumah sakit, kuitansi pusat konseling psikologis
- Ganti rugi imateriil (ganti rugi immateriil): surat keputusan komite penanggulangan kekerasan di sekolah yang menunjukkan tingkat kerugian, salinan catatan dalam buku riwayat kehidupan sekolah, kronologi peristiwa, dan lain-lain
- Pengadilan memutuskan dengan mempertimbangkan secara menyeluruh tingkat penderitaan batin korban, intensitas dan keberlanjutan kekerasan, sikap pelaku, dan lain-lain
Cara mengumpulkan bukti kerugian
- Surat pernyataan korban, catatan harian (disusun berdasarkan tanggal)
- Surat keputusan komite penanggulangan kekerasan di sekolah (termasuk isi tindakan terhadap pelaku)
- Tangkapan layar CCTV, foto, dan pesan media sosial
- Surat pernyataan saksi (wali kelas dan teman)
🔗Bukti kekerasan di sekolah sebaiknya disalin dari aslinya, dan pada saat diajukan ke pengadilan, dibuat daftar lalu diserahkan secara berurutan.
Surat keterangan diagnosis dan rekam pengobatan | Rekam medis rumah sakit, surat keterangan diagnosis, catatan pusat konseling |
Surat keputusan komite kekerasan di sekolah | 🔗Komite Deliberasi Penanggulangan Kekerasan di Sekolah (Hakpokwi) dalam surat keputusannya mencantumkan secara rinci fakta perbuatan pelaku, isi kerugian, isi tindakan, dan lain-lain, sehingga salinannya perlu diperoleh |
Buku riwayat kehidupan sekolah | Buku riwayat kehidupan sekolah yang dapat membuktikan perubahan kehidupan sekolah akibat fakta kerugian, surat keterangan wali kelas, dan lain-lain |
Materi visual seperti CCTV | Memperoleh CCTV ruang publik melalui permohonan pengamanan alat bukti dan sejenisnya, serta tangkapan layar pesan ancaman dan hinaan yang dikirim siswa pelaku |
Surat pernyataan saksi | Memperoleh surat pernyataan dari saksi seperti siswa sekelas, teman, dan guru |
Penyusunan catatan harian | Siswa korban dan wali sama-sama menyusun catatan harian yang merinci fakta kerugian berdasarkan tanggal secara konsisten untuk membuktikan tingkat keseriusan dan keberlanjutan kekerasan di sekolah |
Menuntut pertanggungjawaban terhadap guru dan sekolah
Untuk meminta pertanggungjawaban guru dan sekolah pun, dua hal harus dibuktikan.
① Apakah terdapat hubungan yang erat dengan kegiatan pendidikan sekolah
② Apakah guru dapat memperkirakan terjadinya kekerasan dan apakah telah memenuhi kewajiban pencegahan
Apabila terjadi perundungan yang terus-menerus selama beberapa bulan dan guru membiarkannya meskipun mengetahuinya, kemungkinan besar tanggung jawab akan diakui.
Dengan demikian, keadaan ketika seseorang mengabaikan hal yang sebenarnya dapat dengan mudah diperkirakan sebagai perbuatan melawan hukum dan akibat yang merugikan hanya dengan sedikit kehati-hatian, padahal ia tidak menerapkan kehati-hatian yang memadai, dipandang sebagai ‘kelalaian berat’.
Hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan dan pengajuan surat gugatan
- Pokok tuntutan: “Tergugat wajib membayar kepada penggugat sejumlah ○○ won Korea Selatan beserta bunga ganti rugi atas keterlambatan.”
- Dasar tuntutan: kronologi terjadinya kekerasan, timbulnya kerugian, alasan tanggung jawab tergugat (tanggung jawab langsung pelaku, pelanggaran kewajiban pengawasan oleh guru dan sekolah)
- Daftar bukti: melampirkan dokumen pembuktian
- Persiapan pembelaan: merapikan pokok sengketa, menggali bukti tambahan
- Anjuran mediasi dan perdamaian: menilai secara cermat apakah kerugian telah dipulihkan, isi permintaan maaf dan tawaran uang perdamaian, serta apakah secara realistis dapat diterima
- Banding dan kasasi: apabila ingin menolak putusan pengadilan, menjalani prosedur upaya hukum seperti 🔗banding perdata, kasasi, dan lain-lain
Surat gugatan dapat diajukan ke bagian layanan pengaduan pengadilan distrik yang berwenang atau melalui laman litigasi elektronik (ecfs.scourt.go.kr).
Lihat Juga
4. Gugatan perdata kekerasan di sekolah | Persiapan dari sisi pelaku
Apabila Anda berada dalam kedudukan sebagai tergugat yang menjadi siswa pelaku kekerasan di sekolah, Anda harus segera mempersiapkan pengajuan surat jawaban begitu menerima salinan surat gugatan perdata.
Surat jawaban harus diajukan dalam waktu 30 hari sejak tanggal diterimanya salinan surat gugatan oleh pihak tergugat.
Periksalah dasar tuntutan dan pokok tuntutan yang tertulis dalam surat gugatan, lalu tuliskan dengan jelas bagian yang akan dibantah apabila fakta berbeda, serta bagian yang perlu dikurangi apabila jumlah kerugian berlebihan.
Alasan peringanan tanggung jawab dan bahan bantahan
Pengadilan dapat mengeluarkan penetapan rekomendasi perdamaian, dan apabila hal itu diterima, akan timbul kekuatan hukum yang sama dengan putusan yang berkekuatan hukum tetap, sehingga metode dan tenggat pembayaran uang perdamaian, dan lain-lain, harus diperiksa dengan cermat.
Mematuhi pemberitahuan hari sidang dan tenggat pengajuan bukti
Apabila Anda melewatkan tenggat pengajuan surat jawaban dan tenggat pengajuan bukti tambahan yang ditetapkan pengadilan, posisi Anda menjadi tidak menguntungkan.
Begitu menerima surat pemberitahuan, tandailah hari sidang pada kalender, dan pengumpulan bahan bukti yang diperlukan serta hal lainnya harus diselesaikan secepat mungkin.
Apabila ada kekhawatiran rekaman CCTV dan sejenisnya terhapus atau saksi menghindar, Anda dapat menggunakan mekanisme permohonan pengamanan alat bukti.
Apabila permohonan pengamanan alat bukti diajukan ke pengadilan, pengadilan dapat memerintahkan pihak lawan untuk mengamankan bukti.
5. Gugatan perdata kekerasan di sekolah | Dimanfaatkan sebagai sarana pemulihan hak yang sah

Gugatan perdata kekerasan di sekolah merupakan sarana pemulihan hak yang sah bagi korban sekaligus menjadi prosedur pelaksanaan hak membela diri untuk meminimalkan kerugian bagi pihak pelaku.
Karena proses persidangan dapat berlangsung lama, kami mengimbau agar Anda mengutamakan penyusunan fakta, pengamanan bukti, serta kepatuhan terhadap tenggat waktu untuk didahulukan terlebih dahulu.
Meskipun tidak wajib menunjuk pengacara, siapa pun dapat mempersiapkannya sendiri asalkan memiliki data dan rencana yang memadai.
Mengecek contoh kasus gugatan perdata kekerasan di sekolah
Silakan simak juga contoh kasus ketika korban memperoleh ganti rugi imateriil berkat bantuan pengacara spesialis kekerasan di sekolah yang berpengalaman sebagai anggota ahli komite kekerasan di sekolah pada kantor dinas pendidikan dan anggota komite penyesuaian sanksi siswa, serta contoh kasus pengurangan jumlah ganti rugi dengan mendampingi pihak siswa pelaku.
🔗Pengurangan lebih dari separuh atas ganti rugi puluhan juta won yang dituntut korban











