CONTENTS
- 1. Aset Virtual | Perubahan Lingkungan Hukum

- - Ringkasan Istilah Utama dalam Bidang Aset Virtual
- 2. Aset Virtual | Ketentuan Utama Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual Korea Selatan

- - Kewajiban Penyelenggara Jasa Aset Virtual untuk Melindungi Aset
- - Regulasi Manipulasi Harga Pasar dan Perdagangan Tidak Adil
- - Kewenangan Pengawasan dan Regulasi Bursa Aset Virtual
- 3. Aset Virtual | Manual Pemeriksaan Risiko Aset Virtual

- - Pemeriksaan Risiko Kepatuhan terhadap Peraturan Terkait Aset Virtual
- - Risiko Perlindungan Aset Pengguna (Pelanggan)
- - Risiko Perdagangan Tidak Adil dan Pengawasan Pasar
- - Risiko Pencegahan Pencucian Uang (AML) dan Verifikasi Pelanggan (KYC)
- - Risiko Keamanan Siber dan Perlindungan Data Pribadi
- - Risiko Kontrak dan Sengketa
- - Risiko Pengendalian Internal dan Kepatuhan
- 4. Aset Virtual | Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Perusahaan

1. Aset Virtual | Perubahan Lingkungan Hukum

Sebagai salah satu produk utama era Revolusi Industri Keempat, aset virtual mengalami digitalisasi secara pesat serta berkembang dan tersebar dalam waktu singkat.
Saat ini, aset virtual telah menjadi salah satu aset perusahaan, dan perdagangannya aktif dilakukan tidak hanya antarindividu, tetapi juga antarperusahaan.
Sejak Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual Korea Selatan yang ditetapkan pada 2023 mulai diberlakukan secara penuh pada 19 Juli 2024, ketentuan mengenai perlindungan aset pengguna oleh penyelenggara jasa aset virtual (VASP), regulasi perdagangan tidak adil, serta kewenangan pengawasan otoritas keuangan telah diperkuat secara signifikan.
Oleh karena itu, perusahaan yang menjadi klien juga wajib memahami dan mematuhi kerangka hukum ini apabila menjalankan transaksi dengan aset virtual, pembayaran dan penyelesaian, NFT, atau usaha platform aset digital.
Ringkasan Istilah Utama dalam Bidang Aset Virtual
1. Aset Virtual (Virtual Asset)
Namun, hal-hal berikut tidak termasuk aset virtual.
Tanda bukti elektronik yang tidak dapat ditukar dengan mata uang, barang, jasa, dan sebagainya, serta penerbitnya membatasi tempat dan tujuan penggunaannya
Hasil berwujud maupun tidak berwujud yang diperoleh melalui penggunaan produk gim berdasarkan Undang-Undang Promosi Industri Gim Korea Selatan
Alat pembayaran elektronik prabayar dan uang elektronik berdasarkan Undang-Undang Transaksi Keuangan Elektronik Korea Selatan
Efek elektronik berdasarkan hukum, seperti saham terdaftar secara elektronik, surat sanggup elektronik, dan konosemen elektronik
Mata uang elektronik yang diterbitkan oleh Bank of Korea beserta layanan terkait
Hal lain berdasarkan bentuk dan karakteristik transaksi sebagaimana ditetapkan dengan Peraturan Presiden Korea Selatan
2. Penyelenggara Jasa Aset Virtual (Virtual Asset Service Provider, VASP)
Penjualan dan pembelian aset virtual
Pertukaran antar-aset virtual
Pengalihan aset virtual sebagaimana ditetapkan dengan Peraturan Presiden Korea Selatan
Penyimpanan dan pengelolaan aset virtual
Perantaraan, penghubungan, atau pelaksanaan tindakan-tindakan tersebut atas nama pihak lain
3. Pengguna (User)
Dengan demikian, pengguna mencakup pelanggan bursa maupun pengguna dompet aset virtual.
4. Pasar Aset Virtual (Virtual Asset Market)
Bursa aset virtual merupakan contoh utama yang termasuk dalam kategori ini.
2. Aset Virtual | Ketentuan Utama Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual Korea Selatan

Ketentuan utama Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual Korea Selatan yang perlu diperhatikan perusahaan adalah sebagai berikut.
Kewajiban Penyelenggara Jasa Aset Virtual untuk Melindungi Aset
Penyelenggara jasa aset virtual wajib menyimpan dana titipan dan aset virtual milik pelanggan secara terpisah. Dana titipan harus ditempatkan pada lembaga pengelola yang kredibel, seperti bank, dan sekurang-kurangnya 80% aset virtual pelanggan harus disimpan dalam cold wallet (perangkat penyimpanan yang terisolasi dari internet).
Selain itu, kewajiban untuk memiliki asuransi atau membentuk dana cadangan guna mengantisipasi insiden peretasan atau gangguan sistem komputer juga telah diberlakukan.
▶Isi kewajiban
Penyimpanan sekurang-kurangnya 80% aset virtual pengguna dalam cold wallet
Kepesertaan dalam asuransi atau skema jaminan bersama, atau pembentukan dana cadangan sekurang-kurangnya 3 miliar won Korea Selatan
Penyediaan daftar pengguna setiap saat, pengelolaan riwayat penyetoran dan penarikan, serta pemantauan transaksi tidak wajar
Regulasi Manipulasi Harga Pasar dan Perdagangan Tidak Adil
Serupa dengan pengaturan dalam Undang-Undang Jasa Investasi Keuangan dan Pasar Modal Korea Selatan, manipulasi harga pasar, pernyataan palsu, perdagangan orang dalam, transaksi curang, dan sebagainya dikenai regulasi.
Bursa wajib senantiasa memantau transaksi tidak wajar dan melaporkan indikasi perdagangan tidak adil kepada otoritas keuangan. Pelanggaran terhadap kewajiban tersebut dikenai hukuman pidana yang berat dan sanksi administratif berupa pembayaran sejumlah uang.
▶Tingkat hukuman utama
Keuntungan tidak sah sebesar 500 juta–5 miliar won Korea Selatan: pidana penjara sekurang-kurangnya 3 tahun
Keuntungan tidak sah lebih dari 5 miliar won Korea Selatan: pidana penjara sekurang-kurangnya 5 tahun hingga pidana penjara seumur hidup
Sanksi administratif berupa pembayaran sejumlah uang: 2 kali keuntungan tidak sah (maksimal 4 miliar won Korea Selatan apabila sulit dihitung)
Perusahaan yang mengoperasikan proyek NFT, P2E (Play to Earn), kelompok investasi aset virtual, dan sebagainya juga dikenai hukuman yang sama apabila terlibat dalam kebocoran informasi orang dalam, manipulasi harga pasar, atau promosi palsu.
Kewenangan Pengawasan dan Regulasi Bursa Aset Virtual
Otoritas Pengawas Keuangan Korea Selatan memeriksa secara langsung kepatuhan bursa terhadap kewajiban perlindungan pengguna, kepesertaan dalam asuransi, proporsi penyimpanan dalam cold wallet, serta sistem pemantauan transaksi tidak wajar. Apabila ditemukan pelanggaran, dapat dikenakan penghentian usaha, perintah perbaikan, dan sanksi administratif berupa pembayaran sejumlah uang.
▶Penerapan regulasi mandiri secara bersamaan
3. Aset Virtual | Manual Pemeriksaan Risiko Aset Virtual
Berikut adalah manual pemeriksaan risiko aset virtual yang disusun agar risiko terkait aset virtual di dalam perusahaan dapat diperiksa dan dikelola secara sistematis.
Pemeriksaan Risiko Kepatuhan terhadap Peraturan Terkait Aset Virtual
Perusahaan perlu memeriksa kepatuhan terhadap hukum dan regulasi yang berlaku ketika menangani atau mengoperasikan aset virtual maupun menjalankan usaha terkait.
▶Pemeriksaan peraturan terkait: memahami undang-undang dan pedoman terbaru, antara lain Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual Korea Selatan, Undang-Undang Informasi Keuangan Tertentu Korea Selatan, regulasi pencegahan pencucian uang (AML), serta pedoman Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan dan Otoritas Pengawas Keuangan Korea Selatan
▶Status pelaporan dan pendaftaran penyelenggara: memeriksa kepatuhan terhadap sistem pelaporan penyelenggara jasa aset virtual dan status pendaftaran penyelenggara yang wajib melapor
▶Penyusunan kebijakan internal: memeriksa apakah pedoman dan prosedur internal mengenai perdagangan serta pengelolaan aset virtual telah disusun
▶Verifikasi bursa dan mitra kerja sama: meninjau status pelaporan atau perizinan serta keandalan bursa aset virtual dan mitra kerja sama
▶Langkah penanganan: bekerja sama dengan tim hukum untuk melakukan pemeriksaan hukum berkala dan pelatihan mengenai regulasi terbaru serta memperkuat sistem pemantauan kepatuhan
Risiko Perlindungan Aset Pengguna (Pelanggan)
Perusahaan perlu memeriksa risiko hukum dan keuangan yang dapat timbul akibat tidak dipenuhinya kewajiban terkait perlindungan aset pengguna aset virtual.
▶Pemenuhan kewajiban penyimpanan terpisah: memastikan aset virtual perusahaan disimpan secara terpisah dari aset virtual pengguna
▶Pemeriksaan sistem pengelolaan dana titipan: memeriksa pengelolaan dana titipan pengguna secara aman dan status penyerahannya kepada lembaga pengelola yang kredibel, yaitu bank
▶Kepesertaan dalam asuransi dan pembentukan dana cadangan: memeriksa kepesertaan dalam asuransi dan kecukupan dana cadangan untuk mengantisipasi insiden peretasan atau gangguan sistem
▶Perlindungan informasi pengguna: memeriksa penyusunan dan pengelolaan daftar pengguna serta kepatuhan terhadap ketentuan perlindungan data pribadi
▶Langkah penanganan: memperkuat sistem pengelolaan dan penyimpanan terpisah dana titipan, memeriksa status kepesertaan dalam asuransi secara berkala, serta bekerja sama dengan pejabat penanggung jawab pengelolaan perlindungan data pribadi (CPO)
Risiko Perdagangan Tidak Adil dan Pengawasan Pasar
Perusahaan perlu memeriksa tanggung jawab hukum dan risiko reputasi akibat perdagangan tidak adil yang dapat terjadi di pasar aset virtual, seperti manipulasi harga pasar, perdagangan orang dalam, dan transaksi semu.
▶Pembangunan sistem pengawasan pasar: memeriksa pengoperasian sistem pemantauan transaksi tidak wajar dan kepatuhan terhadap pedoman otoritas keuangan
▶Prosedur pelaporan transaksi yang diduga sebagai perdagangan tidak adil: memeriksa ketersediaan sistem pelaporan internal dan langkah perlindungan pelapor
▶Penyimpanan catatan transaksi dan pemastian transparansi: menyimpan catatan seluruh transaksi dan memastikan catatan tersebut dapat diserahkan kepada otoritas keuangan apabila diperlukan
▶Persiapan menghadapi penyelidikan otoritas keuangan: menyusun sistem untuk menghadapi penyelidikan dan sanksi terkait perdagangan tidak adil
▶Langkah penanganan: memperkuat pengendalian internal, segera menanggapi dan melaporkan transaksi tidak wajar, serta meningkatkan pelatihan karyawan
Risiko Pencegahan Pencucian Uang (AML) dan Verifikasi Pelanggan (KYC)
Perusahaan perlu memeriksa risiko ketidakpatuhan terhadap kewajiban verifikasi pelanggan untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme.
▶Pelaksanaan prosedur KYC: memeriksa pengoperasian sistem verifikasi identitas dan penilaian risiko pelanggan
▶Sistem pelaporan transaksi mencurigakan: memeriksa prosedur dan sistem pelaporan kepada Unit Intelijen Keuangan Korea Selatan (FIU) apabila terjadi transaksi mencurigakan
▶Pelatihan karyawan dan pengendalian internal: memeriksa pelaksanaan pelatihan berkala serta audit internal terkait pencegahan pencucian uang
▶Koordinasi dengan lembaga mitra: membangun sistem kerja sama dengan otoritas keuangan dan lembaga penyidikan
▶Langkah penanganan: menunjuk tim atau petugas pelaksana AML, menerapkan sistem terkait, dan meningkatkan pelatihan
Risiko Keamanan Siber dan Perlindungan Data Pribadi
Mengingat karakteristik aset virtual, perusahaan perlu mengelola risiko kerugian hukum dan keuangan akibat peretasan, serangan siber, serta kebocoran data pribadi.
▶Pemeriksaan kondisi sistem keamanan: memeriksa proporsi penyimpanan dalam cold wallet (dompet luring) dan pengoperasian infrastruktur keamanan untuk mengantisipasi peretasan
▶Kebijakan keamanan internal: memeriksa pelaksanaan pengendalian keamanan, seperti pengelolaan hak akses, kebijakan kata sandi, dan autentikasi multifaktor
▶Kepatuhan terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Korea Selatan: memeriksa kebijakan pemrosesan data pribadi, jaminan hak subjek data, dan tingkat enkripsi data
▶Penyusunan manual penanganan insiden: membangun sistem prosedur penanganan dan pelaporan apabila terjadi insiden keamanan
▶Langkah penanganan: menerapkan teknologi keamanan terbaru, melakukan simulasi peretasan dan audit keamanan secara berkala, serta menunjuk pejabat penanggung jawab perlindungan data pribadi
Risiko Kontrak dan Sengketa
Perusahaan perlu memeriksa risiko hukum akibat penyusunan kontrak terkait aset virtual dan timbulnya sengketa.
▶Peninjauan syarat dan ketentuan layanan serta kontrak: memastikan kesesuaian hukum kontrak dan syarat serta ketentuan terkait perdagangan dan penyimpanan aset virtual
▶Penyusunan prosedur penyelesaian sengketa: memperjelas prosedur mediasi, arbitrase, dan litigasi apabila terjadi sengketa
▶Pemeriksaan ketentuan terkait perdagangan tidak adil dan perlindungan konsumen: memperkuat perlindungan pengguna dan memperjelas pihak yang bertanggung jawab
▶Sistem penanganan perubahan hukum terkait: meninjau kontrak dan syarat serta ketentuan secara berkala sesuai dengan perubahan peraturan perundang-undangan
▶Langkah penanganan: memanfaatkan nasihat hukum profesional, menerapkan syarat dan ketentuan standar, serta memberikan pelatihan pencegahan sengketa
Risiko Pengendalian Internal dan Kepatuhan
Perusahaan juga perlu memeriksa sistem pengendalian internal yang mengelola dan mengawasi agar seluruh kegiatan terkait aset virtual di perusahaan sesuai dengan hukum dan regulasi.
▶Pengoperasian organisasi kepatuhan: memeriksa apakah tim pelaksana telah dibentuk dan perannya telah ditetapkan dengan jelas
▶Sistem pemeriksaan dan pelaporan berkala: memeriksa pelaksanaan audit internal, penilaian risiko, dan pelaporan kepada manajemen
▶Penerapan pembaruan hukum dan kebijakan: membangun sistem untuk mengubah dan menyempurnakan kebijakan internal sesuai dengan regulasi terbaru dan perubahan hukum
▶Pelatihan dan peningkatan kesadaran: memberikan pelatihan berkala kepada pejabat dan karyawan serta meningkatkan kesadaran terhadap risiko
▶Langkah penanganan: membangun sistem pengendalian internal yang sistematis, bekerja sama dengan pakar eksternal, dan menyebarluaskan budaya pengelolaan risiko ke seluruh perusahaan
4. Aset Virtual | Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Perusahaan

Perusahaan yang menjalankan atau berinvestasi dalam layanan terkait seperti aset virtual, NFT, P2E, perdagangan aset digital, dan usaha pembayaran mata uang kripto harus melakukan penelaahan menyeluruh terhadap Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual Korea Selatan, Undang-Undang Informasi Keuangan Tertentu Korea Selatan, Undang-Undang Jasa Investasi Keuangan dan Pasar Modal Korea Selatan, ketentuan AML, serta Undang-Undang Regulasi Monopoli dan Perdagangan yang Adil Korea Selatan, menata ulang struktur usaha, dan membangun sistem pengelolaan risiko hukum yang meminimalkan faktor risiko.
Selain itu, perusahaan wajib secara jelas membedakan antara ‘bidang yang diizinkan hukum dan perbuatan yang dilarang’ serta menyusun manual kepatuhan guna menghadapi pengawasan dan pemeriksaan otoritas keuangan.
Saat ini, karena risiko hukum aset virtual telah meningkat ke tingkat yang sama dengan risiko berdasarkan Undang-Undang Jasa Investasi Keuangan dan Pasar Modal Korea Selatan, perusahaan yang meremehkannya memiliki kemungkinan sangat tinggi untuk menghadapi hukuman pidana berskala besar, sanksi administratif berupa pembayaran sejumlah uang, dan penghentian usaha.
Apabila diperlukan, silakan memperoleh nasihat hukum terkait penyelenggaraan usaha aset virtual dengan bantuan advokat yang berspesialisasi di bidang korporasi.
Berita Terkait












