Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Penganiayaan terhadap anak

Pelaku penganiayaan terhadap anak | Membantu klien yang dilaporkan atas penganiayaan terhadap anak memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan

Jika dilaporkan sebagai pelaku penganiayaan terhadap anak, ucapan dan tindakan yang bertujuan mendisiplinkan pun dapat dihukum sebagai penganiayaan emosional. Bantuan pengacara yang berpengalaman menangani perkara penganiayaan terhadap anak merupakan faktor utama yang dapat menentukan hasil perkara.

CONTENTS
  • 1. Rincian perkara pelaku penganiayaan terhadap anak
    • - Bantuan pengacara spesialis pidana
  • 2. Hasil perkara pelaku penganiayaan terhadap anak
    • - Pengertian dan jenis tindakan penganiayaan terhadap anak
    • - Hal-hal utama dalam menangani perkara penganiayaan terhadap anak
  • 3. Prosedur setelah pelaporan pelaku penganiayaan terhadap anak
    • - Layanan yang dapat diberikan oleh Firma Hukum Daeryun

1. Rincian perkara pelaku penganiayaan terhadap anak

Berikut adalah kisah klien yang mendatangi firma kami karena dituduh sebagai pelaku penganiayaan terhadap anak dan terancam hukuman.

Klien merupakan orang tua dari seorang anak sekolah dasar. Anak tersebut berulang kali menerima ucapan yang menghina dari teman sekelasnya.

Anak lain itu terus menggunakan ungkapan merendahkan seperti “babi”, “orang jelek”, dan “pecundang” terhadap anak klien. Akibatnya, anak klien mengalami tekanan psikologis berat hingga menunjukkan gejala menolak makan.

Menanggapi hal tersebut, klien hanya meminta anak itu agar tidak lagi melontarkan ucapan yang menghina. Namun, beberapa hari kemudian, orang tua anak tersebut menyatakan bahwa ucapan itu merupakan penganiayaan emosional, menuduh klien sebagai pelaku penganiayaan terhadap anak, dan mengajukan pengaduan pidana.

Karena persoalan tersebut telah berkembang dari sekadar pengarahan dan teguran menjadi proses pidana, diperlukan strategi penanganan yang tepat.

Rincian perkara pelaku penganiayaan terhadap anak

Bantuan pengacara spesialis pidana

Sejak tahap awal perkara, pengacara spesialis pidana memperhatikan bahwa pokok persoalannya adalah apakah unsur penganiayaan emosional terpenuhi, lalu melakukan penanganan dengan cara berikut.

1. Penjelasan tujuan tindakan dan cara penyampaiannya

Struktur keterangan disusun untuk menunjukkan bahwa ucapan klien kepada anak tersebut bukanlah penghinaan, ancaman, atau tindakan yang menimbulkan ketakutan, melainkan peringatan lisan seminimal mungkin untuk melindungi anak klien.

2. Analisis kriteria penganiayaan emosional berdasarkan preseden Mahkamah Agung Korea Selatan

Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea Selatan melarang tindakan penganiayaan emosional yang membahayakan kesehatan mental dan perkembangan, sedangkan putusan Mahkamah Agung Korea Selatan dalam perkara 2015도13488 menetapkan kriteria berikut.

· Dapat terpenuhi terlepas dari ada atau tidaknya penggunaan kekuatan fisik

· Mencakup bukan hanya kerugian nyata, melainkan juga risiko atau kemungkinan terjadinya kerugian

· Tidak selalu memerlukan niat untuk menganiaya dan dapat terpenuhi hanya dengan kesadaran akan kemungkinan terjadinya akibat

Berdasarkan prinsip hukum tersebut, dijelaskan bahwa tindakan itu bukanlah ucapan atau perbuatan yang dilakukan dengan tujuan melakukan penganiayaan emosional maupun dengan kesadaran akan risikonya.

3. Memperoleh dan menyerahkan surat keterangan saksi

Surat keterangan diperoleh dari orang tua yang berada di tempat kejadian dan diserahkan untuk membuktikan secara objektif bahwa tidak ada suara keras, ancaman, ataupun ucapan yang bersifat memaksa.

4. Mengonfirmasi kerugian nyata yang dialami anak melalui dokumen medis

Pengacara spesialis pidana menyerahkan catatan diagnosis psikiatris dan konseling anak klien. Melalui dokumen tersebut, ditegaskan bahwa pihak yang terus-menerus mengalami kerugian adalah anak klien.

2. Hasil perkara pelaku penganiayaan terhadap anak

Setelah meninjau secara menyeluruh dokumen dan keterangan yang diserahkan, Kejaksaan Korea Selatan menilai bahwa tindakan klien merupakan intervensi yang dapat dibenarkan untuk melindungi anaknya dan tidak termasuk penganiayaan emosional.

Oleh karena itu, perkara tersebut diakhiri pada tahap kejaksaan dengan keputusan untuk tidak melakukan penuntutan karena tidak terbukti adanya tindak pidana.

Hasil ini dapat dicapai berkat bantuan pengacara yang berfokus pada penentuan arah keterangan sejak tahap awal pemeriksaan dan pengumpulan bukti objektif.

Pengertian dan jenis tindakan penganiayaan terhadap anak

Penganiayaan terhadap anak adalah tindakan wali atau pihak ketiga yang menimbulkan penderitaan fisik, mental, atau seksual pada anak maupun menelantarkannya. Pengertian ini juga dapat mencakup risiko atau kemungkinan sebelum akibat benar-benar terjadi.

Jenis utama tindak pidana penganiayaan terhadap anak meliputi penganiayaan fisik, penganiayaan emosional, penelantaran, dan penganiayaan seksual.

Jika sangkaan terhadap pelaku penganiayaan terhadap anak terbukti, hukuman berikut dapat dijatuhkan menurut jenis perbuatannya.

Klasifikasi

Akibat

Ancaman pidana

Pembunuhan setelah penganiayaan

Kematian

Pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara sekurang-kurangnya 7 tahun

Penganiayaan yang mengakibatkan kematian

Terjadinya akibat

Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sekurang-kurangnya 5 tahun

Menimbulkan risiko serius terhadap nyawa atau kesehatan

Risiko disabilitas atau penyakit yang sulit disembuhkan

Pidana penjara sekurang-kurangnya 3 tahun

Penganiayaan seksual

Pelanggaran atau eksploitasi seksual

Pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 100 juta won Korea Selatan

Penganiayaan umum

Penganiayaan emosional, fisik, atau penelantaran

Pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 50 juta won Korea Selatan

Pelaku berulang

Berulang dan berkelanjutan

Ancaman pidana diperberat sebesar 1/2

Hal-hal utama dalam menangani perkara penganiayaan terhadap anak

Hal-hal utama dalam menangani perkara penganiayaan terhadap anak adalah sebagai berikut.

1. Fakta harus diuraikan terlebih dahulu, bukan memberikan penjelasan secara emosional.

2. Situasi, isi, dan nada ucapan serta tanggapan pihak lain harus dicatat secara terperinci.

3. Jika memungkinkan, diperlukan bukti dari saksi pihak ketiga atau rekaman suara.

4. Karena kedudukan para pihak sebagai korban dapat berubah, pemeriksaan dokumen medis dan konseling psikologis menjadi penting.

5. Sebelum pemeriksaan oleh kepolisian, arah keterangan perlu ditetapkan setelah berkonsultasi dengan ahli.

3. Prosedur setelah pelaporan pelaku penganiayaan terhadap anak

Prosedur setelah pelaporan pelaku penganiayaan terhadap anak

Apabila penganiayaan terhadap anak dilaporkan, prosesnya pada umumnya berlangsung sebagai berikut.

1. Penanganan awal oleh kepolisian

Setelah laporan diterima melalui nomor 112 atau lembaga khusus perlindungan anak, instansi yang berwenang akan memeriksa lokasi, mewawancarai anak dan wali, serta menyelidiki lingkungan terkait.

2. Penyidikan resmi oleh kepolisian

Kepolisian mengumpulkan keterangan dari saksi, pihak sekolah, dan orang-orang di sekitar; mewawancarai anak dan wali; serta mengumpulkan dokumen terkait seperti rekaman suara, pesan teks, foto, video, dan rekam medis. Jika diperlukan, proses ini juga dapat dilakukan bersama lembaga khusus perlindungan anak.

3. Keputusan mengenai pelimpahan ke kejaksaan

Berdasarkan hasil penyidikan, kepolisian memutuskan untuk tidak melimpahkan perkara karena tidak ditemukan sangkaan atau melimpahkannya ke kejaksaan dengan pendapat agar dilakukan penuntutan.


4. Penilaian pada tahap kejaksaan

Jaksa (penuntut umum) Korea Selatan memutuskan untuk tidak melakukan penuntutan, termasuk karena tindak pidana tidak terbukti atau melalui penangguhan penuntutan, ataupun mengajukan penuntutan berdasarkan berkas perkara dan pemeriksaan tambahan. Jika penuntutan diajukan, perkara berlanjut ke tahap persidangan biasa dan struktur pembelaan menjadi jauh lebih kompleks.


Karena isi keterangan, dokumen yang diserahkan, sikap, dan strategi penanganan pada tahap awal akan tercermin sepanjang proses, persiapan yang sistematis diperlukan segera setelah laporan diajukan.

Layanan yang dapat diberikan oleh Firma Hukum Daeryun

Dalam perkara pelaku penganiayaan terhadap anak, Firma Hukum Daeryun dapat menyediakan layanan penanganan terpadu berikut.

1. Analisis awal perkara dan panduan pemberian keterangan

2. Pendampingan saat menghadiri dan menjalani pemeriksaan oleh lembaga penyidik

3. Dukungan untuk memperoleh saksi dan menyusun surat pernyataan fakta

4. Memperoleh dokumen medis dan konseling serta merancang strategi penyerahannya

5. Penanganan pada tahap kejaksaan dan penyusunan argumentasi untuk memperoleh keputusan tidak melakukan penuntutan


6. Dapat dilanjutkan dengan penanganan pencemaran nama baik dan pengaduan palsu

Perkara penganiayaan terhadap anak dikenai hukuman berat karena dapat berdampak besar hingga masa depan anak.

Jika Anda secara tidak adil dituduh sebagai pelaku penganiayaan terhadap anak dan terancam hukuman, penting untuk secepat mungkin menunjuk pengacara spesialis pidana dan mengambil langkah penanganan.


Jika Anda memerlukan penanganan perkara penganiayaan terhadap anak, segera lakukan 🔗Reservasi Konsultasi Hukum dengan Firma Hukum Daeryun agar sangkaan sebagai pelaku penganiayaan terhadap anak dapat disanggah.

아동학대가해자 | 아동학대 고소 당한 의뢰인 도와 불기소 결정

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk