CONTENTS
- 1. Kisah klien yang mendatangi pengacara spesialis gugatan perselingkuhan

- - Bantuan pengacara spesialis gugatan perselingkuhan
- - Hasil bantuan pengacara spesialis gugatan perselingkuhan: menang perkara
- 2. Penjelasan pengacara spesialis gugatan perselingkuhan mengenai gugatan terhadap laki-laki yang berselingkuh dengan pasangan penggugat

- - Syarat gugatan terhadap laki-laki yang berselingkuh dengan pasangan penggugat
- - Faktor penilaian Uang santunan (ganti rugi immateriil)
- 3. Strategi penanganan yang ditekankan oleh pengacara spesialis gugatan perselingkuhan

- - Bantuan pengacara spesialis gugatan perselingkuhan
1. Kisah klien yang mendatangi pengacara spesialis gugatan perselingkuhan

Klien yang mendatangi pengacara spesialis gugatan perselingkuhan ingin mengajukan gugatan ganti rugi terhadap laki-laki yang berselingkuh dengan istrinya.
Klien telah menjalani kehidupan perkawinan bersama pasangannya selama 20 tahun.
Suatu hari, klien menemukan pesan bertuliskan “Aku merindukanmu” dan “Aku mencintaimu” di telepon seluler istrinya.
Pengirim pesan tersebut adalah Tn. A, rekan kerja istrinya (selanjutnya disebut Tergugat), yang juga sering berinteraksi dan berteman dekat dengan klien.
Karena sangat terkejut, klien meminta penjelasan dari istrinya. Sang istri mengakui kesalahannya dan memohon maaf kepada klien.
Pada saat itu, Tergugat juga tampak meminta maaf dengan tulus kepada klien. Demi anak-anaknya, klien pun memaafkan pasangan dan Tergugat.
Namun, beberapa tahun kemudian, klien kembali mengetahui bahwa Tergugat telah beberapa kali mengunjungi rumah klien dan melakukan perselingkuhan dengan pasangan klien.
Klien menilai bahwa ia tidak dapat lagi menoleransi keadaan tersebut. Ia memutuskan untuk mengajukan gugatan ganti rugi terhadap Tergugat dan mendatangi pengacara spesialis gugatan perselingkuhan.
Bantuan pengacara spesialis gugatan perselingkuhan
1) Membuktikan perselingkuhan melalui pengumpulan alat bukti
Pengacara spesialis gugatan perselingkuhan terlebih dahulu mengumpulkan alat bukti untuk membuktikan adanya perselingkuhan yang diakui secara hukum.
Melalui kerja sama dengan pusat penyelidikan alat bukti internal, rekaman CCTV dari area parkir di depan rumah klien berhasil diperoleh. Berdasarkan analisis terhadap rekaman tersebut, diperoleh rekaman yang memperlihatkan kendaraan Tergugat memasuki area itu 5 menit setelah kendaraan istri klien masuk.
Berdasarkan rekaman tersebut, pengacara spesialis gugatan perselingkuhan menganalisis waktu masuk dan keluar kendaraan Tergugat serta membuktikan bahwa Tergugat telah berselingkuh dengan istri klien selama sekurang-kurangnya 5 bulan.
2) Menegaskan tanggung jawab atas Perbuatan melawan hukum berdasarkan yurisprudensi
Perbuatan pihak ketiga yang melakukan perselingkuhan dengan salah satu pasangan sehingga melanggar kehidupan bersama suami istri yang merupakan hakikat perkawinan, mengganggu kelangsungannya, melanggar hak pasangan dalam perkawinan, dan menyebabkan penderitaan mental kepada pasangan tersebut pada prinsipnya merupakan Perbuatan melawan hukum
Pengacara spesialis gugatan perselingkuhan menekankan bahwa Tergugat dan istri klien telah mengakui perselingkuhan mereka.
Atas dasar itu, pengacara tersebut menegaskan bahwa Tergugat bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas Perbuatan melawan hukum berdasarkan yurisprudensi tersebut.
3) Menekankan penderitaan mental klien
Pengacara memperoleh surat keterangan dari dokter spesialis psikiatri dan catatan konseling psikologis untuk menekankan bahwa klien mengalami penderitaan mental yang sangat berat akibat perselingkuhan Tergugat. Pengacara juga menyatakan bahwa Tergugat berkewajiban memberikan ganti rugi atas penderitaan mental yang dialami Penggugat.
Hasil bantuan pengacara spesialis gugatan perselingkuhan: menang perkara
Pengadilan mengakui bahwa Tergugat telah berselingkuh dengan pasangan Penggugat dalam waktu lama, sehingga merusak hubungan perkawinan dan menyebabkan penderitaan mental kepada Penggugat.
Oleh karena itu, pengadilan menilai bahwa perbuatan Tergugat merupakan Perbuatan melawan hukum dan memerintahkan Tergugat membayar Uang santunan (ganti rugi immateriil) sebesar 40 juta won Korea Selatan kepada Penggugat.
Dengan bantuan pengacara spesialis gugatan perselingkuhan, klien dapat menyelesaikan gugatan ganti rugi terhadap laki-laki yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangannya dengan baik.
2. Penjelasan pengacara spesialis gugatan perselingkuhan mengenai gugatan terhadap laki-laki yang berselingkuh dengan pasangan penggugat
Gugatan ganti rugi terhadap laki-laki yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat adalah gugatan perdata untuk menuntut Uang santunan (ganti rugi immateriil) atas kerugian mental apabila pasangan melakukan perselingkuhan selama perkawinan.
Orang yang karena kesengajaan atau kelalaiannya melakukan perbuatan melawan hukum dan menimbulkan kerugian kepada orang lain bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerugian tersebut.
Gugatan ini didasarkan pada Pasal 750 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan. Dengan demikian, seseorang juga dapat dimintai pertanggungjawaban hukum apabila perselingkuhan yang diakui secara hukum menyebabkan kerugian kepada orang lain.
Syarat gugatan terhadap laki-laki yang berselingkuh dengan pasangan penggugat
1) Adanya perselingkuhan
Harus diakui adanya hubungan dekat atau hubungan seksual yang dapat dinilai telah melanggar kewajiban kesetiaan dalam perkawinan.
Hubungan seksual tidak harus selalu dibuktikan karena perselingkuhan juga dapat dinilai berdasarkan keadaan objektif.
2) Ada atau tidaknya keretakan hubungan perkawinan
Harus dibuktikan bahwa perselingkuhan tersebut benar-benar merusak hubungan perkawinan atau turut menyebabkan keretakannya.
Apabila hubungan perkawinan pada kenyataannya telah berakhir, tanggung jawab laki-laki yang berselingkuh dengan pasangan penggugat sulit untuk diakui.
3) Timbulnya penderitaan mental
Harus diakui bahwa pihak yang dirugikan mengalami penderitaan mental yang cukup berat akibat perselingkuhan tersebut.
Pengadilan menilai ada atau tidaknya kerugian mental dengan mempertimbangkan secara menyeluruh jangka waktu, pengulangan, dan sifat perselingkuhan tersebut.
Faktor penilaian Uang santunan (ganti rugi immateriil)
Faktor yang dipertimbangkan |
Ketidakpatutan dan tingkat keseriusan perselingkuhan |
Lama perkawinan |
Jangka waktu dan tingkat perselingkuhan |
Tingkat keretakan hubungan perkawinan |
Keadaan keuangan dan taraf hidup |
Keadaan yang berkaitan dengan anak |
Tingkat penderitaan mental |
Pengadilan umumnya menentukan jumlah ganti rugi dengan mempertimbangkan secara menyeluruh faktor-faktor tersebut.
3. Strategi penanganan yang ditekankan oleh pengacara spesialis gugatan perselingkuhan
Pengacara spesialis gugatan perselingkuhan menekankan bahwa 3 fakta berikut harus dibuktikan dalam gugatan ganti rugi terhadap laki-laki yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat.
▶Timbulnya penderitaan mental akibat perselingkuhan tersebut
▶Laki-laki tersebut mengetahui bahwa sang istri telah menikah
Dalam gugatan tersebut, berbagai faktor perlu dibuktikan, seperti adanya perselingkuhan, keberlangsungan hubungan perkawinan, dan pengetahuan pihak lain mengenai status perkawinan pasangan.
Oleh karena itu, pengacara spesialis perkara perselingkuhan bekerja sama dengan pusat penyelidikan alat bukti internal untuk melakukan pengumpulan dan penataan secara sistematis dengan berfokus pada alat bukti objektif yang dapat diterima oleh pengadilan.
Bantuan pengacara spesialis gugatan perselingkuhan
1) Memperoleh alat bukti objektif untuk membuktikan perselingkuhan
Pesan teks, percakapan di media sosial, rekaman CCTV, catatan lokasi, dan alat bukti lainnya dikumpulkan untuk membuktikan bahwa kedua orang tersebut telah melakukan perselingkuhan yang diakui secara hukum.
Melalui alat bukti tersebut, pengacara menegaskan bahwa hubungan itu bukan sekadar interaksi biasa, melainkan perselingkuhan yang melanggar kewajiban kesetiaan dalam perkawinan.
2) Menata fakta mengenai keberlangsungan dan penyebab keretakan hubungan perkawinan
Pengacara memperoleh materi yang menunjukkan bahwa hubungan perkawinan masih berlangsung secara normal sebelum perselingkuhan tersebut terjadi.
Pengacara memperjelas tanggung jawab atas Uang santunan (ganti rugi immateriil) dengan menekankan bahwa perselingkuhan tersebut benar-benar telah merusak hubungan perkawinan.
3) Membuktikan pengetahuan dan tanggung jawab laki-laki yang berselingkuh
Pengacara mengumpulkan bukti keadaan yang menunjukkan bahwa laki-laki tersebut mengetahui atau sepatutnya dapat mengetahui bahwa pasangan klien telah menikah.
Berdasarkan bukti tersebut, pengacara menegaskan adanya kesengajaan atau kelalaian dari laki-laki tersebut untuk membuktikan tanggung jawab atas Perbuatan melawan hukum.
Jika Anda memerlukan bantuan pengacara spesialis gugatan perselingkuhan, silakan berkonsultasi mengenai langkah penanganan yang sesuai dengan perkara Anda melalui 🔗reservasi konsultasi hukum.

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.










