CONTENTS
- 1. Klien yang menemui kantor hukum real estat

- - Bantuan kantor hukum real estat
- - Hasil bantuan kantor hukum real estat, menang dalam gugatan uang jaminan
- 2. Gugatan uang jaminan yang dijelaskan kantor hukum real estat

- - Prosedur gugatan uang jaminan
- 3. Alasan kantor hukum real estat diperlukan

- - Apabila menerima bantuan kantor hukum real estat
1. Klien yang menemui kantor hukum real estat

Kisah klien yang menemui kantor hukum real estat adalah sebagai berikut.
Klien menandatangani kontrak sewa dengan pemilik sewa A (selanjutnya disebut tergugat) dan membayar uang jaminan sebesar 100.000.000 won kepada tergugat.
Sebelum masa kontrak berakhir, yaitu sekitar 6 bulan sebelum kontrak berakhir, klien menyampaikan dengan jelas maksud untuk mengakhiri kontrak kepada tergugat dan meminta pengembalian uang jaminan.
Namun, tergugat hanya memberikan jawaban yang samar seperti ‘kamar terus ditawarkan’, ‘akan berupaya menyesuaikan dengan tanggal jatuh tempo’, tanpa memberikan jawaban pasti kepada klien untuk mengembalikan uang jaminan.
Klien mengirimkan surat pemberitahuan resmi tercatat dan terus berupaya menghubungi, tetapi tergugat mengabaikan surat tersebut dan bahkan terus menghindari kontak klien hingga tanggal jatuh tempo kontrak.
Karena itu, klien menilai perlunya tanggapan hukum dan meminta bantuan kepada kantor hukum real estat untuk memperoleh kembali uang jaminan.
Bantuan kantor hukum real estat
1) Pembuktian kewajiban pengembalian uang jaminan berdasarkan yurisprudensi
Apabila masa kontrak sewa telah berakhir, penyewa berkewajiban mengembalikan bangunan yang disewa, dan pemberi sewa berkewajiban mengembalikan uang jaminan setelah dikurangi biaya ganti rugi yang timbul selama masa sewa, dan kewajiban-kewajiban ini harus dipenuhi secara bersamaan.
Kantor hukum real estat pertama-tama mengutip yurisprudensi Mahkamah Agung Korea Selatan yang menegaskan ‘apabila masa kontrak telah berakhir, pemberi sewa berkewajiban mengembalikan uang jaminan’, lalu menegaskan bahwa tergugat tidak memenuhi kewajiban pengembalian.
2) Maksud pemutusan kontrak yang jelas dari klien
Kantor hukum real estat mengamankan dan menata rekaman pesan teks yang dipertukarkan klien dengan tergugat, kontrak sewa, surat pemberitahuan resmi tercatat, dan sebagainya.
Dengan memanfaatkan rekaman yang dikirim klien kepada tergugat berbunyi ‘mohon dikembalikan paling lambat tanggal 00 bulan 00.’serta surat pemberitahuan resmi tercatat yang secara resmi meminta pengembalian uang jaminan, disampaikan bahwa klien telah menyatakan dengan jelas maksud pemutusan kontrak dan tergugat menghindarinya secara sengaja.
3) Menekankan kemungkinan turunnya skor kredit klien
Selain itu, pengacara spesialis real estat mengajukan sebagai bukti kontak dari bank yang memberitahukan kemungkinan turunnya skor kredit klien akibat keterlambatan pelunasan pinjaman.
Melalui hal itu, disampaikan bahwa karena tidak menerima kembali uang jaminan, klien terpaksa memperpanjang pinjaman di luar kehendaknya sehingga harus menanggung bunga tambahan.
Selain itu, dengan menekankan kemungkinan turunnya skor kredit, ditegaskan bahwa apabila klien tidak menerima kembali uang jaminan, ia berada dalam risiko nyata untuk mengalami kerugian dalam keseluruhan transaksi keuangan di kemudian hari.
Hasil bantuan kantor hukum real estat, menang dalam gugatan uang jaminan
Berkat bantuan kantor hukum real estat, pengadilan mengakui hal-hal berikut.
2. Bahwa akibat tidak dikembalikannya uang jaminan, klien mengalami kerugian nyata seperti perpanjangan pinjaman, beban bunga tambahan, dan risiko turunnya skor kredit
Dengan demikian, pengadilan memutuskan agar tergugat mengembalikan seluruh uang jaminan sewa sebesar 100.000.000 won kepada klien.
2. Gugatan uang jaminan yang dijelaskan kantor hukum real estat
Kantor hukum real estat memberikan dukungan penanganan hukum atas keseluruhan prosedur pengembalian, seperti gugatan uang jaminan yang diajukan penyewa terhadap pemberi sewa yang tidak mengembalikan uang jaminan serta perintah pendaftaran hak sewa.
① Apabila penyewa mengajukan lelang atas rumah yang disewa berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap dalam gugatan pengembalian uang jaminan atau dasar eksekusi lain yang setara dengannya, maka meskipun terdapat ketentuan Pasal 41 「Undang-Undang Eksekusi Perdata Korea Selatan」 mengenai syarat dimulainya eksekusi, pelaksanaan kewajiban timbal balik atau penawaran pelaksanaannya tidak dijadikan syarat dimulainya eksekusi.
① Apabila setelah sewa berakhir uang jaminan tidak dikembalikan, penyewa dapat mengajukan perintah pendaftaran hak sewa kepada pengadilan negeriㆍcabang pengadilan negeri atau pengadilan kotaㆍkabupaten yang berwenang atas letak rumah yang disewa.
Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Sewa Perumahan Korea Selatan, penyewa dapat memperoleh perlindungan haknya melalui prosedur hukum seperti gugatan uang jaminan atau perintah pendaftaran hak sewa untuk memperoleh pengembalian uang jaminan.
Prosedur gugatan uang jaminan
Prosedur pengembalian uang jaminan berjalan dalam urutan seperti di atas, tetapi intinya adalah bagaimana meninggalkan bukti pada setiap tahap dan pada titik waktu mana beralih ke prosedur hukum.
Khususnya, apabila pada tahap surat pemberitahuan resmi tercatat dan gugatan, fakta berakhirnya sewa dan permintaan pengembalian tidak dibuktikan dengan jelas, sengketa dapat berlarut-larut.
Oleh karena itu, mempersiapkan prosedur secara sistematis sejak penanganan awal menjadi tolok ukur penting untuk menarik kembali uang jaminan dengan cepat.
3. Alasan kantor hukum real estat diperlukan
Dalam menjalankan gugatan uang jaminan, kantor hukum real estat menyusun strategi penanganan dengan menata secara sistematis mulai dari fakta berakhirnya sewa hingga kronologi tertundanya atau ditolaknya pengembalian uang jaminan.
Khususnya, penting proses menata alasan diperlukannya pengembalian uang jaminan melalui bukti objektif seperti kontrak, data keuangan, dan rekaman komunikasi, lalu menyajikannya secara meyakinkan menurut hukum.
Untuk menata struktur pembuktian yang rumit seperti ini sekaligus menyusun strategi gugatan, memperoleh bantuan hukum yang profesional akan membantu menarik kembali uang jaminan secara aman.
Strategi penanganan kantor hukum real estat adalah sebagai berikut.
Apabila menerima bantuan kantor hukum real estat
1) Penataan isu hukum atas syarat pengembalian uang jaminan
Kami menentukan secara hukum kapan kewajiban pengembalian uang jaminan timbul, berdasarkan kontrak sewa, waktu pemberitahuan pemutusan, dan tanggal berakhirnya kontrak.
Kami merancang logika dengan struktur yang lebih dahulu menangkis bantahan yang dapat diajukan tergugat seperti ‘belum diperolehnya penyewa baru’, ‘belum dilaksanakannya pemulihan ke keadaan semula’ berdasarkan tolok ukur yurisprudensi.
2) Penyusunan ulang yang berpusat pada bukti yang berlaku dalam gugatan
Dari rincian pembayaran uang jaminan, surat pemberitahuan resmi tercatat, dan rekaman pesan serta panggilan, kami menyusun ulang daftar bukti dengan hanya memilih data yang langsung tercermin dalam penilaian pengadilan.
Dengan menghubungkan dan menjelaskan isu mana yang dibuktikan oleh setiap bukti, kami mengupayakan pembuktian yang meyakinkan.
3) Penyusunan strategi penarikan kembali dengan mempertimbangkan kemungkinan eksekusi
Melalui analisis salinan sertifikat pendaftaran (buku tanah), kami memeriksa ada tidaknya hak tanggungan untuk menjamin jumlah maksimum dan sita jaminan, lalu meninjau kemungkinan penarikan kembali uang jaminan secara dini.
Apabila diperlukan, kami menetapkan arah penanganan yang turut mempertimbangkan sita jaminan hingga eksekusi paksa untuk meminimalkan kekosongan setelah putusan.
Apabila Anda memikirkan masalah pengembalian uang jaminan, silakan tinjau arah penanganan yang sesuai dengan perkara melalui kantor hukum real estat 🔗Reservasi konsultasi hukum.

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.












