Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Ganti rugi untuk perkara umum atau sebab lainnya

Bangunan Tanpa Izin | Seluruh Tuntutan Pembeli Bangunan ‘Ditolak’

Bangunan tanpa izin adalah bangunan yang didirikan tanpa melalui prosedur izin atau pelaporan berdasarkan Undang-Undang Bangunan Korea Selatan, atau yang diperluas, diubah, maupun digunakan tidak sesuai dengan isi izin.

CONTENTS
  • 1. Bangunan Tanpa Izin | Kronologi Perkara
    • - Dalil Penggugat
  • 2. Bangunan Tanpa Izin | Pengacara Daeryun Menangani Gugatan Ganti Rugi
    • - Terlebih Dahulu Menyanggah Adanya ‘Tindakan Tipu Muslihat’
    • - Membuktikan bahwa Pembeli Juga Dapat Memeriksanya Sebelum Kontrak
    • - Menanggapi bahwa Masalah Peralatan Proteksi Kebakaran Juga Bukan Alasan Ganti Rugi
    • - Menggunakan Hasil Proses Pidana untuk Membantah Dalil Perbuatan Melawan Hukum
  • 3. Bangunan Tanpa Izin | Hasil Penanganan oleh Pengacara Daeryun
    • - Pokok-Pokok Utama Perkara
  • 4. Bangunan Tanpa Izin | Jenis Utama dan Contoh Sengketa Terkait
    • - Contoh Sengketa Terkait

1. Bangunan Tanpa Izin | Kronologi Perkara

Bangunan tanpa izin | Penggugat yang mengajukan tuntutan ganti rugi dengan alasan bangunan tanpa izin

Berikut adalah kisah klien yang mendatangi firma kami untuk menghadapi penggugat yang mengajukan gugatan ganti rugi dengan mendalilkan bahwa bangunan tersebut merupakan bangunan tanpa izin.

Setelah menjual bangunan miliknya, klien digugat oleh pembeli untuk membayar ganti rugi.

Pembeli menyatakan bahwa bangunan tersebut dibeli untuk menjalankan usaha persewaan gosiwon dan kamar studio, tetapi kemudian diketahui bahwa sebagian bangunan diperuntukkan sebagai fasilitas kehidupan lingkungan sekitar sehingga tidak dapat digunakan secara sah sebagai kamar studio dan juga terdapat masalah pada peralatan proteksi kebakaran. Atas dasar itu, pembeli menuntut ganti rugi dari klien dan para perantara properti.

Dalil Penggugat

Dalam surat gugatannya, penggugat mendalilkan bahwa klien dan pihak lainnya bersekongkol untuk menipu mengenai penggunaan aktual bangunan serta kemungkinan penyewaannya, dan melakukan perbuatan melawan hukum dengan tujuan memperoleh harga jual beli secara curang.

Penggugat secara khusus mendalilkan bahwa bangunan dalam perkara ini merupakan bangunan tanpa izin yang penggunaannya telah diubah tanpa izin sehingga tidak dapat digunakan untuk usaha persewaan kamar studio, tetapi penggugat membeli bangunan tersebut setelah diberi penjelasan bahwa tidak ada masalah.

Klien menyatakan bahwa ia tidak pernah menipu pembeli, kondisi bangunan dan peruntukannya dalam catatan resmi dapat diperiksa secara memadai, serta pembeli juga dapat mengetahuinya sebelum kontrak. Oleh karena itu, klien meminta Firma Hukum Daeryun untuk menanganinya.

2. Bangunan Tanpa Izin | Pengacara Daeryun Menangani Gugatan Ganti Rugi

Pengacara Daeryun mengambil langkah-langkah berikut untuk kepentingan klien.

Terlebih Dahulu Menyanggah Adanya ‘Tindakan Tipu Muslihat’

Pengacara terlebih dahulu memusatkan argumentasinya pada inti dalil penggugat, yaitu “apakah penjual telah menipu pembeli dengan menyatakan bahwa bangunan tersebut merupakan bangunan yang sah dan dapat disewakan sebagai kamar studio”.

Pengacara membantah bahwa klien tidak pernah secara langsung mengatakan bahwa bangunan tersebut dapat digunakan sebagai kamar studio, dan tidak satu pun perjanjian sewa, rekaman percakapan, maupun materi iklan yang diajukan penggugat memuat keterangan bahwa klien secara langsung memberikan penjelasan tersebut kepada penggugat.

Pengacara secara khusus menekankan bahwa sekalipun istilah ‘kamar studio’ tercantum pada bagian tertentu dalam perjanjian sewa, dokumen tersebut hanyalah perjanjian dengan penyewa lama dan bukan materi yang dibuat untuk menipu pembeli. Sebaliknya, perjanjian lain dan catatan resmi secara tegas menyatakan bahwa bangunan tersebut merupakan fasilitas kehidupan lingkungan sekitar.

Pengacara juga menekankan bahwa dokumen resmi dan kontraktual, termasuk sertifikat lengkap catatan pendaftaran bangunan, register bangunan, perjanjian jual beli, serta dokumen konfirmasi dan penjelasan objek perantaraan, mencantumkan peruntukan bangunan tersebut sebagai fasilitas kehidupan lingkungan sekitar dan perumahan atau fasilitas kehidupan lingkungan sekitar golongan kedua. Karena pembeli juga telah menandatangani dokumen-dokumen tersebut, pembeli semestinya dapat mengetahui peruntukan dan kondisi bangunan yang sah.

Membuktikan bahwa Pembeli Juga Dapat Memeriksanya Sebelum Kontrak

Pengacara menekankan bahwa sekalipun terdapat kondisi bangunan tanpa izin atau perubahan penggunaan tanpa izin, apabila penggugat telah memeriksa catatan resmi dasar sebelum kontrak, penggugat dapat mengetahui secara memadai peruntukan hukum bangunan tersebut sehingga sulit untuk menyimpulkan bahwa penggugat menandatangani kontrak tanpa mengetahuinya sama sekali.

Pengacara juga menyatakan bahwa penggugat telah mengunjungi bangunan tersebut dan memeriksa kondisinya sebelum kontrak ditandatangani. Sekalipun penggunaan bangunan secara lahiriah terbagi seperti gosiwon dan kamar studio, hal itu saja tidak dapat menjadi dasar untuk meyakini bahwa penyewaan kamar studio secara sah telah dijamin.

Menanggapi bahwa Masalah Peralatan Proteksi Kebakaran Juga Bukan Alasan Ganti Rugi

Selain masalah bangunan tanpa izin, penggugat juga mendalilkan kekurangan peralatan proteksi kebakaran sebagai dasar tuntutan ganti rugi.

Menanggapi hal tersebut, pengacara menekankan bahwa kewajiban memasang fasilitas proteksi kebakaran baru menjadi persoalan akibat perubahan undang-undang dan pada saat kontrak ditandatangani, kondisi tersebut sulit untuk serta-merta dinyatakan sebagai pelanggaran berat. Selain itu, klien telah membuat surat perjanjian pekerjaan proteksi kebakaran untuk penggugat dan mengatur agar pekerjaan tersebut dilakukan dengan biaya klien sendiri sehingga sertifikat kelengkapan fasilitas keselamatan dapat diperoleh.

Menggunakan Hasil Proses Pidana untuk Membantah Dalil Perbuatan Melawan Hukum

Daeryun juga secara aktif menggunakan hasil pengaduan pidana yang diajukan penggugat.

Penggugat mengadukan klien dan pihak lainnya atas dugaan penipuan serta pelanggaran Undang-Undang Agen Properti Bersertifikat Korea Selatan, tetapi dalam perkara terkait telah diterbitkan keputusan untuk tidak melakukan penuntutan karena tindak pidana tidak terbukti. Keberatan dan permohonan agar pengadilan memeriksa keputusan tidak menuntut tersebut juga seluruhnya ditolak.

Dengan mengemukakan hal-hal tersebut, pengacara menunjukkan kurangnya kredibilitas dalil penggugat dan kurangnya pembuktian tindakan tipu muslihat, serta berpendapat bahwa pertanggungjawaban perdata untuk membayar ganti rugi juga tidak timbul.

3. Bangunan Tanpa Izin | Hasil Penanganan oleh Pengacara Daeryun

Bangunan tanpa izin | Hasil penanganan oleh pengacara Daeryun

Dalam perkara bangunan tanpa izin tersebut, pengadilan menolak seluruh tuntutan penggugat terhadap para klien dan memutuskan bahwa biaya perkara juga harus ditanggung oleh penggugat.

Pengadilan menilai bahwa register bangunan, perjanjian jual beli, serta dokumen konfirmasi dan penjelasan objek perantaraan telah mencantumkan bahwa bangunan dalam perkara ini merupakan fasilitas kehidupan lingkungan sekitar. Karena penggugat juga dapat memeriksanya secara memadai sebelum kontrak, bukti yang diajukan tidak cukup untuk mengakui bahwa para klien menyembunyikan perubahan penggunaan tanpa izin atau masalah peralatan proteksi kebakaran dan menipu penggugat.

Pengadilan juga tidak menerima dalil bahwa klien tidak melaksanakan perjanjian pekerjaan proteksi kebakaran. Dengan demikian, klien berhasil menolak seluruh tuntutan dalam gugatan ganti rugi tersebut.

Pokok-Pokok Utama Perkara

Pokok perkara ini adalah bahwa keberadaan bangunan tanpa izin atau perubahan penggunaan tanpa izin tidak serta-merta membuat penipuan atau tanggung jawab penjual untuk membayar ganti rugi diakui.

Apabila persoalan utama yang dipermasalahkan pembeli dalam jual beli real estat adalah kemungkinan penggunaan bangunan secara sah, pengadilan biasanya mempertimbangkan unsur-unsur berikut secara bersama-sama.

  • Hal-hal yang tercantum dalam dokumen resmi seperti register bangunan, register pendaftaran, serta dokumen konfirmasi dan penjelasan
  • Penjelasan konkret yang diberikan oleh penjual
  • Apakah pembeli juga dapat memeriksa fakta tersebut sebelum kontrak
  • Apakah terdapat perbaikan cacat atau tindakan lanjutan setelah kontrak ditandatangani

Dengan demikian, dalam sengketa bangunan tanpa izin, ada atau tidaknya pelanggaran kewajiban pengungkapan, terbukti atau tidaknya tindakan tipu muslihat, serta kemungkinan pembeli melakukan pemeriksaan sendiri dapat menentukan hasil perkara.

4. Bangunan Tanpa Izin | Jenis Utama dan Contoh Sengketa Terkait

Bangunan tanpa izin berarti bangunan yang didirikan tanpa izin atau pelaporan berdasarkan Undang-Undang Bangunan Korea Selatan, atau bangunan yang didirikan maupun digunakan tidak sesuai dengan isi izin.

Contoh yang dapat termasuk bangunan tanpa izin antara lain sebagai berikut.

  • Bangunan baru yang didirikan tanpa izin mendirikan bangunan
  • Bangunan yang diperluas dengan struktur yang berbeda dari isi izin mendirikan bangunan
  • Bangunan yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukan yang diizinkan
  • Bangunan yang diperluas atau diubah tanpa pelaporan

Bangunan tanpa izin dapat dikenai denda administratif untuk memaksa pelaksanaan, pembatasan penggunaan, perintah pembongkaran, dan tindakan administratif lainnya. Bangunan tersebut juga sering menjadi sumber sengketa dalam transaksi atau penyewaan real estat.

Jenis Utama Bangunan Tanpa Izin

Bangunan tanpa izin dibagi menjadi beberapa jenis berdasarkan bentuknya.

  • Jenis perluasan tanpa izin: bangunan diperluas tanpa izin, seperti memperluas beranda, memasang struktur di atap, atau menambah lantai
  • Jenis perubahan penggunaan: bangunan digunakan dengan cara yang berbeda dari peruntukan yang tercantum dalam register bangunan
  • Jenis perubahan struktur ilegal: struktur bagian dalam diubah secara sepihak sehingga tidak lagi memenuhi standar hukum

Contoh Sengketa Terkait

Bangunan tanpa izin sangat sering menimbulkan sengketa, khususnya dalam transaksi real estat dan usaha persewaan.

Contoh yang umum adalah sebagai berikut.

Dengan demikian, masalah bangunan tanpa izin dapat berkembang melampaui perkara pelanggaran Undang-Undang Bangunan Korea Selatan menjadi sengketa perjanjian jual beli real estat, ganti rugi, dan penipuan. Oleh karena itu, diperlukan pemeriksaan hukum yang akurat sebelum transaksi.

Untuk sengketa bangunan tanpa izin, firma kami menyediakan penanganan terpadu atas seluruh perkara turunan oleh para ahli hukum terkait, termasuk pengacara spesialis real estat, pengacara spesialis ganti rugi, dan pengacara spesialis pidana.

Jika memerlukan bantuan hukum, silakan lakukan 🔗Pemesanan Konsultasi Hukum melalui firma kami.

무허가건축물 | 무허가건축물이라며 소송 제기한 건물 매수인 청구 ‘전부 기각’

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk