CONTENTS
- 1. Klien yang Menghubungi Pengacara Perceraian Ulsan

- - Alasan Klien Menghubungi Pengacara Perceraian Ulsan
- 2. Peraturan Perundang-undangan Terkait Perkara yang Dijelaskan Pengacara Perceraian Ulsan

- 3. Bantuan yang Diberikan Pengacara Perceraian Ulsan

- - Pengacara Perceraian Ulsan Mengemukakan bahwa Pria Tersebut Mengetahui Status Perkawinan Istri Klien
- - Pengacara Perceraian Ulsan Mengemukakan bahwa Klien Mengalami Kerugian Immateriil
- - Pengacara Perceraian Ulsan Mengemukakan bahwa Pria Tersebut Berkewajiban Membayar Ganti Rugi
- 4. Penilaian Pengadilan atas Dalil Pengacara Perceraian Ulsan

- - Jika Anda Memerlukan Bantuan Pengacara Perceraian Ulsan
1. Klien yang Menghubungi Pengacara Perceraian Ulsan
Klien yang menghubungi pengacara perceraian Ulsan meminta konsultasi kepada pengacara perceraian di kantor cabang Ulsan karena ingin mengajukan gugatan ganti rugi terhadap pria yang berselingkuh dengan istrinya.
Alasan Klien Menghubungi Pengacara Perceraian Ulsan
Klien menjalani kehidupan perkawinan yang bahagia bersama istrinya.
Namun, pada suatu ketika, istrinya mulai semakin sering menghadiri acara makan malam perusahaan, bahkan suatu hari pulang dalam keadaan sangat mabuk.
Ketika klien sedang merawat istrinya yang sangat mabuk, telepon istrinya menerima panggilan dari nomor yang tidak tersimpan.
Setelah menjawab panggilan tersebut, klien menyadari bahwa penelepon adalah pria yang berselingkuh dengan istrinya.
Setelah mengakhiri panggilan dan memeriksa telepon istrinya, klien dengan mudah menemukan bukti perselingkuhan istrinya.
Karena merasa sangat dikhianati, klien memutuskan untuk menuntut uang santunan (ganti rugi immateriil) dari pria yang berselingkuh dengan istrinya dan meminta bantuan pengacara spesialis perceraian di kantor cabang Ulsan.
2. Peraturan Perundang-undangan Terkait Perkara yang Dijelaskan Pengacara Perceraian Ulsan
■ Pasal 766 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Daluwarsa Hak Menuntut Ganti Rugi)
① Hak menuntut ganti rugi akibat perbuatan melawan hukum hapus karena daluwarsa apabila tidak dilaksanakan selama 3 tahun sejak korban atau perwakilan hukumnya mengetahui kerugian tersebut dan pelakunya.
② Ketentuan dalam ayat sebelumnya juga berlaku apabila telah lewat 10 tahun sejak perbuatan melawan hukum dilakukan.
■ Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Gugatan Uang Santunan terhadap Pihak Ketiga dalam Perselingkuhan
Setelah kehidupan bersama pasangan suami istri berakhir akibat perselisihan dan perpisahan berkepanjangan sehingga hakikat kehidupan perkawinan tidak lagi ada dan secara objektif tidak mungkin dipulihkan, pasangan lainnya tidak dapat menuntut ganti rugi dari pihak ketiga meskipun pihak ketiga tersebut berselingkuh dengan salah satu pasangan.
■ Uang Santunan Dapat Dituntut dari Pihak Ketiga dalam Perselingkuhan yang Bertanggung Jawab atas Rusaknya Perkawinan, tetapi Tidak Berlaku Jika Memenuhi Kondisi Berikut
1. Pihak ketiga dalam perselingkuhan tidak dapat mengetahui bahwa pasangan Anda telah menikah
2. Hubungan perkawinan secara faktual telah berakhir sebelum perselingkuhan terjadi
3. Bantuan yang Diberikan Pengacara Perceraian Ulsan
Pengacara perceraian Ulsan menganalisis perkara bersama klien agar berhasil menuntut uang santunan (ganti rugi immateriil).
Pengacara Ulsan mengemukakan hal-hal berikut.
Pengacara Perceraian Ulsan Mengemukakan bahwa Pria Tersebut Mengetahui Status Perkawinan Istri Klien
Pengacara Ulsan mengemukakan bahwa pria tersebut melakukan perselingkuhan, termasuk berhubungan seksual selama sekitar 6 bulan, meskipun mengetahui bahwa istri klien telah memiliki pasangan.
Pengacara Perceraian Ulsan Mengemukakan bahwa Klien Mengalami Kerugian Immateriil
Pengacara Ulsan mengemukakan bahwa perselingkuhan yang dilakukan oleh istri yang dipercaya klien dan pria tersebut menyebabkan klien mengalami penderitaan batin yang tidak tertanggungkan dan tidak mampu menjalani kehidupan secara normal.
Pengacara Perceraian Ulsan Mengemukakan bahwa Pria Tersebut Berkewajiban Membayar Ganti Rugi
Pengacara Ulsan mengemukakan bahwa perselingkuhan antara pria tersebut dan istri klien telah mengakhiri kehidupan perkawinan yang sebelumnya tenteram serta melanggar hak klien sebagai pasangan sehingga pria tersebut berkewajiban membayar ganti rugi.
4. Penilaian Pengadilan atas Dalil Pengacara Perceraian Ulsan
Pengadilan menerima dalil pengacara perceraian Ulsan dan memutuskan bahwa ‘Tergugat harus membayar 20 juta won Korea Selatan kepada penggugat.’
Jika Anda Memerlukan Bantuan Pengacara Perceraian Ulsan
Perkara ini merupakan contoh keberhasilan menuntut uang santunan (ganti rugi immateriil) dari pria yang berselingkuh dengan istri klien.
Untuk memenangkan gugatan ganti rugi, diperlukan bukti yang lebih kuat sehingga memperoleh bantuan pengacara spesialis akan lebih menguntungkan.
Jika Anda memerlukan bantuan pengacara spesialis seperti dalam perkara ini, silakan menghubungi Firma Hukum Daeryun, yang dapat memberikan konsultasi 24 jam sehari selama 365 hari dan tanggap darurat.
Bagaimana Cara Mengumpulkan Bukti dalam Gugatan Perdata Terkait Perselingkuhan?

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.











