CONTENTS
- 1. Klien yang mencari Pengacara Yongsan

- 2. Kisah klien yang mencari Pengacara Yongsan

- - Peraturan yang berlaku bagi klien Pengacara Yongsan
- 3. Pembelaan Pengacara Yongsan untuk kliennya

- - Pengacara Yongsan menekankan bahwa frekuensi penggunaan obat oleh klien sangat rendah
- - Pengacara Yongsan menekankan bahwa klien telah mencatat seluruh obat yang digunakan
- 4. Keputusan terhadap klien Pengacara Yongsan

1. Klien yang mencari Pengacara Yongsan
Klien yang mencari Pengacara Yongsan menggunakan narkotika untuk merawat pasien, tetapi perkaranya dilimpahkan karena ia tidak mencatat penggunaannya dengan benar. Ia mendatangi Firma Hukum Daeryun di Yongsan dan meminta bantuan.
2. Kisah klien yang mencari Pengacara Yongsan
Klien yang mencari Pengacara Yongsan adalah direktur sebuah rumah sakit. Kami mendengarkan secara terperinci kisah yang membawanya kepada kami.
Klien sering menggunakan ‘injeksi Anepol’, yang tergolong narkotika, ketika melakukan operasi terhadap pasien.
Berdasarkan Undang-Undang Pengendalian Narkotika Korea Selatan, pengelola narkotika wajib melaporkan penggunaan narkotika melalui ‘Sistem Pengelolaan Narkotika Terpadu’.
Karena telah lanjut usia, klien mengalami kesulitan menggunakan sistem tersebut dan bermaksud mencatatnya secara manual terlebih dahulu, lalu mendaftarkan semuanya sekaligus.
Namun, ‘injeksi Anepol’ hanya digunakan sekali dalam beberapa bulan atau bahkan lebih jarang. Meskipun selalu mencatat penggunaannya secara manual, klien lupa bahwa catatan tersebut harus didaftarkan dalam sistem.
Setelah mengetahui hal tersebut, pusat kesehatan masyarakat yang berwenang atas rumah sakit itu mengajukan laporan pidana. Setelah klien diperiksa sebagai tersangka, perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Korea Selatan.
Peraturan yang berlaku bagi klien Pengacara Yongsan
Klien Pengacara Yongsan hanya tidak mendaftarkan penggunaan obat tersebut dalam sistem. Peraturan apa yang berlaku dan hukuman apa yang dapat dijatuhkan kepadanya?
Undang-Undang Pengendalian Narkotika Korea Selatan
Pasal 44 (Pencabutan Izin dan Penghentian Kegiatan Usaha) ① Jika pengelola narkotika, pihak yang memperoleh persetujuan untuk menangani narkotika, atau importir maupun eksportir bahan baku termasuk dalam salah satu keadaan berikut, instansi pemberi izin dapat mencabut izin berdasarkan undang-undang ini, termasuk izin produk, penetapan, atau persetujuan, maupun memerintahkan penghentian seluruh atau sebagian kegiatan usaha atau penanganan narkotika dan bahan baku untuk jangka waktu paling lama 1 tahun.
i. Tidak melaporkan atau membuat laporan palsu sehingga melanggar Pasal 11
Pasal 63 (Ketentuan Pidana) ① Setiap orang yang termasuk dalam salah satu keadaan berikut dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 20 juta won Korea Selatan.
6. Orang yang menangani narkotika dengan melanggar Pasal 11 ayat 1
Berdasarkan Undang-Undang Pengendalian Narkotika Korea Selatan, klien berisiko dikenai tindakan yang melarangnya menangani narkotika atau menghentikan kegiatan usahanya. Ia juga terancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 20 juta won Korea Selatan.
3. Pembelaan Pengacara Yongsan untuk kliennya
Pengacara Yongsan mengajukan pembelaan berikut untuk mencegah kliennya dijatuhi hukuman.
Pengacara Yongsan menekankan bahwa frekuensi penggunaan obat oleh klien sangat rendah
Klien Pengacara Yongsan mengakui fakta tindak pidana dalam perkara ini dan menyesali kegagalannya melakukan pengelolaan sebagaimana mestinya.
Namun, frekuensi penggunaan obat tersebut oleh klien sangat rendah, yakni sekitar 1 kali dalam beberapa bulan. Selain itu, klien merupakan pelanggar pertama kali yang sama sekali tidak memiliki riwayat tindak pidana.
Pengacara Yongsan menekankan bahwa klien telah mencatat seluruh obat yang digunakan
Klien Pengacara Yongsan hanya tidak melaporkannya melalui sistem. Ia telah mencatat dengan benar dalam buku catatan seluruh obat yang digunakan selama operasi secara manual.
Karena itu, klien tidak memikirkan secara mendalam bahwa hal tersebut akan menjadi masalah. Segera setelah mengetahui bahwa kelalaian tersebut dapat menimbulkan persoalan hukum, ia mendigitalkan catatan itu dan melaporkannya melalui sistem.
4. Keputusan terhadap klien Pengacara Yongsan

Setelah mendengar pembelaan Pengacara Yongsan, Kejaksaan Korea Selatan menjatuhkan keputusan “penangguhan penuntutan” terhadap klien.
Penangguhan penuntutan berarti Jaksa (penuntut umum) Korea Selatan memutuskan untuk tidak melakukan penuntutan berdasarkan penilaiannya. Keputusan tersebut dijatuhkan karena kelalaian pelaporan tampaknya tidak dilakukan untuk tujuan tindak pidana, frekuensi penggunaannya rendah, dan klien segera melaporkannya melalui sistem setelah mengetahui bahwa tindakannya melanggar hukum.
Seperti klien Pengacara Yongsan, seseorang mungkin tidak berniat melanggar hukum tetapi menghadapi risiko hukuman karena tidak memahami hukum. Jika Anda berada dalam situasi seperti perkara ini dan memerlukan bantuan, jangan ragu menghubungi Firma Hukum Daeryun.

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.







