CONTENTS
- 1. Klien yang Mendatangi Pengacara Ganti Rugi Wonju

- - Keadaan Perkara yang Diidentifikasi oleh Pengacara Ganti Rugi Wonju
- - Ketentuan Hukum Terkait yang Dijelaskan oleh Pengacara Ganti Rugi Wonju
- 2. Pendampingan oleh Pengacara Ganti Rugi Wonju

- - Pengacara Ganti Rugi Wonju Mengajukan Tuntutan Ganti Rugi dengan Mengutip Preseden
- 3. Dikabulkan Seluruhnya Berkat Pendampingan Pengacara Ganti Rugi Wonju

1. Klien yang Mendatangi Pengacara Ganti Rugi Wonju
Klien yang mendatangi Pengacara Ganti Rugi Wonju ingin mengajukan gugatan perdata terhadap seorang pria yang menyembunyikan fakta bahwa dirinya belum bercerai, tinggal bersama klien, dan bahkan membuat klien tersebut melahirkan seorang anak.
Keadaan Perkara yang Diidentifikasi oleh Pengacara Ganti Rugi Wonju

Klien yang mendatangi Pengacara Ganti Rugi Wonju telah bercerai karena perselingkuhan mantan suaminya dan membesarkan dua orang anak.
Kemudian, klien menjalin hubungan serius dengan seorang pria yang ditemuinya di sebuah bar. Sejak awal, klien menanyakan status perkawinan pria tersebut, tetapi pria itu menjawab bahwa dirinya telah bercerai.
Setelah itu, klien tinggal bersama pria tersebut selama 6 bulan bersama kedua anaknya.
Klien meminta agar perkawinan mereka dicatatkan dan agar pria tersebut memperoleh salinan ringkas registrasi penduduk, tetapi pria itu terus beralasan dan menolaknya.
Selanjutnya, klien mengandung anak dari pria tersebut dan akhirnya melahirkannya.
Karena pria tersebut terus mengalihkan pembicaraan ketika ditanya mengenai pencatatan anak yang baru lahir dalam daftar keluarga, klien menjadi sangat curiga. Ia diam-diam membuka telepon seluler pria tersebut dan mengetahui fakta yang mengejutkan.
Pria tersebut menyimpan kontak istrinya dengan nama ‘kakak perempuan tertua’. Meskipun sedang mempersiapkan gugatan perceraian, ternyata ia masih belum bercerai.
Akibatnya, klien mengalami guncangan mental yang berat dan mendatangi Firma Hukum Daeryun 🔗Kantor Wonju untuk menuntut uang santunan atas peristiwa tersebut.
Ketentuan Hukum Terkait yang Dijelaskan oleh Pengacara Ganti Rugi Wonju
🔗Uang santunan (ganti rugi immateriil) Gugatan uang santunan diajukan untuk memperoleh kompensasi berupa uang atas kerugian mental dan materiil yang timbul dari hubungan perkawinan atau hubungan kontraktual.
Secara hukum, uang santunan berarti ganti rugi atas penderitaan mental korban. Besarnya uang santunan ditetapkan oleh pengadilan berdasarkan tingkat penderitaan mental yang dialami korban, tingkat keseriusan perkara, kemampuan ekonomi pelaku, dan faktor lainnya. Pengadilan mempertimbangkan jumlah yang dituntut korban serta keadaan khusus perkara untuk menetapkan jumlah yang wajar dan dalam keadaan tertentu dapat menyesuaikan jumlah yang diminta korban.
Berikut adalah beberapa contoh umum gugatan uang santunan.
① Gugatan uang santunan akibat perceraian
Perceraian merupakan salah satu contoh paling umum dalam gugatan uang santunan. Khususnya, apabila tindakan seperti perselingkuhan atau kekerasan oleh pasangan menjadi penyebab perceraian, korban dapat menuntut uang santunan.
② Gugatan uang santunan akibat tindak pidana seksual
Perkara pelecehan seksual atau kekerasan seksual dapat mengakibatkan kerugian mental yang berat bagi korban. Dalam keadaan tersebut, korban secara hukum dapat menuntut uang santunan.
③ Gugatan uang santunan akibat perbuatan melawan hukum
Apabila korban mengalami penderitaan mental akibat tindakan seperti kekerasan fisik, penipuan, atau pencemaran nama baik, korban dapat menuntut ganti rugi secara hukum atas penderitaan tersebut.
2. Pendampingan oleh Pengacara Ganti Rugi Wonju
Karena perkara ini merupakan gugatan uang santunan, Pengacara Ganti Rugi Wonju menilai bahwa guncangan mental dan kerugian yang dialami klien perlu ditekankan. Untuk itu, pengacara menyampaikan dalil-dalil berikut kepada majelis hakim.
Pengacara Ganti Rugi Wonju Mengajukan Tuntutan Ganti Rugi dengan Mengutip Preseden
Pengadilan sebelumnya telah mengakui adanya tanggung jawab ganti rugi dengan menyatakan, “Tindakan yang melalui perkataan atau perbuatan aktif maupun pasif memberitahukan fakta palsu sehingga membuat pihak lain berada dalam kekeliruan dan mendorong atau mempertahankan hubungan berpacaran, termasuk hubungan seksual, merupakan perbuatan melawan hukum yang melalui tipu daya melanggar hak pihak lain untuk menentukan diri secara seksual.” (Lihat Putusan Pengadilan Distrik Pusat Seoul tanggal 2021. 10. 5., Nomor 2020가단5272120)
Pihak lawan secara aktif menipu klien dan menjalin hubungan suami istri dalam kenyataan tanpa pencatatan perkawinan dengan tujuan untuk menikah. Akibatnya, hak klien untuk menentukan diri secara seksual dilanggar dan klien bahkan melahirkan seorang anak.
Dengan mengemukakan bahwa klien menderita stres berat dan gangguan kecemasan serta memerlukan perawatan psikiatri secara berkelanjutan, pengacara menegaskan perlunya pembayaran uang santunan.
3. Dikabulkan Seluruhnya Berkat Pendampingan Pengacara Ganti Rugi Wonju
Setelah Pengacara Ganti Rugi Wonju membuktikan tingkat kerugian mental berat yang dialami klien dan secara aktif mengajukan dalil, seluruh uang santunan yang dituntut klien dikabulkan terhadap pihak lawan.
Berbeda dengan perkawinan yang dicatatkan secara hukum, hubungan suami istri dalam kenyataan tanpa pencatatan perkawinan tidak memerlukan proses perceraian sehingga dapat diakhiri hanya berdasarkan kehendak salah satu pihak.
Namun, pihak yang menyebabkan berakhirnya hubungan tersebut dapat dibebani tanggung jawab untuk membayar uang santunan atas pemutusan secara tidak patut terhadap hubungan suami istri yang tidak dicatatkan sebagai perkawinan.
Dalam keadaan tersebut, Anda disarankan memperoleh bantuan pengacara profesional untuk membuktikan tanggung jawab tersebut.
Jika memerlukan bantuan, silakan mengunjungi Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas).

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.









