CONTENTS
- 1. Klien yang mencari pengacara gugatan ganti rugi terhadap pria yang berselingkuh dengan istrinya

- 2. Tanggung jawab ganti rugi pria yang berselingkuh menurut penelaahan pengacara

- - Dalil pria yang berselingkuh dengan istri klien
- 3. Pendampingan oleh pengacara gugatan ganti rugi terhadap pria yang berselingkuh

- - Pria yang berselingkuh mengajukan dalil palsu
- - Klien menjalani perawatan psikiatri setelah perkara tersebut
- 4. Putusan yang diperoleh klien pengacara gugatan ganti rugi terhadap pria yang berselingkuh

1. Klien yang mencari pengacara gugatan ganti rugi terhadap pria yang berselingkuh dengan istrinya
Klien yang mencari pengacara gugatan ganti rugi terhadap pria yang berselingkuh dengan istrinya mengatakan bahwa istrinya telah berselingkuh.
Klien mengatakan bahwa ia datang ke Firma Hukum Daeryun untuk mendapatkan bantuan dalam mengajukan gugatan terhadap pria yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan istrinya.
Kisah klien adalah sebagai berikut.
Klien telah menjalani kehidupan keluarga yang tenteram selama setidaknya 10 tahun. Ketika klien sama sekali tidak mengetahui perbuatan tidak setia antara istrinya dan pria tersebut, istrinya, yang sebelumnya hampir tidak pernah menghadiri jamuan bersama rekan kerja, tiba-tiba mulai pulang terlambat dengan mengatakan bahwa ada acara semacam itu tiga atau empat kali seminggu.
Selain itu, sepulang ke rumah, istrinya semakin sering marah atau menunjukkan kejengkelan kepada klien.
Hingga saat itu, klien masih menjalani kesehariannya dengan berpikir bahwa hal tersebut tidak mungkin terjadi, tetapi ia akhirnya merasa putus asa setelah melihat isi pesan teks yang dipertukarkan antara istrinya dan pria tersebut.
Klien mengetahui bahwa istrinya dan pria tersebut telah menjalin hubungan yang cukup mendalam dan berulang kali melakukan perbuatan tidak setia, termasuk hubungan seksual, tanpa memedulikan klien.
2. Tanggung jawab ganti rugi pria yang berselingkuh menurut penelaahan pengacara
Pengacara gugatan ganti rugi terhadap laki-laki yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat mendapati bahwa pria tersebut telah berselingkuh dengan istri klien dan menimbulkan kerugian mental yang tidak mungkin dipulihkan bagi klien.
Atas dasar itu, pengacara menilai bahwa guncangan mental yang dialami klien sedemikian berat hingga sulit dibayangkan, sehingga pria tersebut bertanggung jawab membayar uang santunan (ganti rugi immateriil) atas kerugian mental klien.
Dalil pria yang berselingkuh dengan istri klien
Pria yang berselingkuh dengan istri klien mengajukan dalil sebagai berikut.
Pria tersebut menyatakan bahwa ia sama sekali tidak mengetahui bahwa istri klien telah menikah karena istri klien tidak pernah menyebutkan status perkawinannya di tempat kerja.
Ia menyatakan bahwa dirinya baru mengetahui istri klien telah menikah setelah menerima surat gugatan dalam perkara ini dan segera mengakhiri hubungan dengannya.
Pria tersebut juga menyatakan bahwa ia sama sekali tidak pernah melakukan hubungan seksual atau tindakan perselingkuhan lainnya dengan istri klien dan bahwa ia pun merasa sangat dikhianati setelah mengetahui status perkawinan perempuan tersebut.
3. Pendampingan oleh pengacara gugatan ganti rugi terhadap pria yang berselingkuh
Pengacara gugatan ganti rugi terhadap laki-laki yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat memberikan pendampingan sebagai berikut agar klien memperoleh kompensasi yang layak atas kerugian mentalnya.
Pria yang berselingkuh mengajukan dalil palsu
Pria yang berselingkuh dengan istri klien mengajukan dalil palsu bahwa ia tidak mengetahui perempuan tersebut telah menikah.
Kepalsuan tersebut langsung terungkap hanya dengan melihat isi pesan teks antara istri klien dan pria tersebut.
Pria tersebut bukan hanya terus bersikap tanpa menyampaikan satu kata pun permintaan maaf atau penyesalan kepada klien yang telah kehilangan segalanya dan berada dalam kondisi mental yang sangat berat, tetapi juga berupaya menipu pengadilan dengan dalil palsunya.
Klien menjalani perawatan psikiatri setelah perkara tersebut
Setelah mengetahui bahwa pria tersebut telah berselingkuh dengan istrinya, klien mengalami dorongan untuk bunuh diri karena ingin mengakhiri hidupnya.
Dengan memikirkan anaknya, klien mengurungkan niat tersebut dan kini menjalani perawatan psikiatri.
4. Putusan yang diperoleh klien pengacara gugatan ganti rugi terhadap pria yang berselingkuh

Pengadilan menerima dalil pengacara gugatan terhadap pria yang berselingkuh dan menjatuhkan putusan yang memerintahkan pria tersebut membayar uang santunan (ganti rugi immateriil) sebesar 20 juta won Korea Selatan kepada klien.
Klien akan menjalani hidup dalam kepedihan akibat luka setelah mengetahui bahwa istri yang dicintainya telah mengkhianatinya dan terus menjalin hubungan dengan pria lain dengan melakukan hubungan seksual serta tindakan perselingkuhan lainnya.
Meskipun luka tersebut sulit dipulihkan dengan cara apa pun, berkat pendampingan pengacara gugatan ganti rugi terhadap pria yang berselingkuh, klien setidaknya dapat memperoleh ganti rugi secara finansial atas kerugian yang dialaminya.
🔗Jika Anda sedang mempertimbangkan gugatan ganti rugi terhadap laki-laki yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat, jangan menunda untuk datang kepada pengacara Firma Hukum Daeryun dan memercayakan perkara Anda kepada kami.
Pengacara perkara terhadap pria yang berselingkuh akan menyiapkan solusi yang wajar bagi klien dan menangani perkara tersebut.

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.








