CONTENTS
- 1. Klien yang datang ke Kantor Hukum Incheon

- - Latar belakang klien datang ke Kantor Hukum Incheon
- 2. Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh Kantor Hukum Incheon

- 3. Pendampingan Kantor Hukum Incheon

- - Dalil Kantor Hukum Incheon ① Perlakuan buruk secara psikologis
- - Dalil Kantor Hukum Incheon ② Tidak ada niat mengganggu kegiatan usaha
- - Dalil Kantor Hukum Incheon ③ Kejadian serupa
- 4. Keputusan kepolisian atas dalil Kantor Hukum Incheon

- - Jika Anda memerlukan pendampingan Kantor Hukum Incheon
1. Klien yang datang ke Kantor Hukum Incheon

Klien yang datang ke Kantor Hukum Incheon ingin menjalani konsultasi secara mendalam dan menemukan solusi. Oleh karena itu, klien menemui pengacara pidana di kantor Incheon dan menjelaskan kronologi perkaranya.
Latar belakang klien datang ke Kantor Hukum Incheon
Berikut adalah kisah klien yang menjalani konsultasi mendalam di Kantor Hukum Incheon.
Klien yang berstatus mahasiswa mencari pekerjaan paruh waktu untuk memperoleh biaya hidup.
Pada hari pertama masuk kerja, klien menerima berbagai makian dan perlakuan buruk dari pemilik rumah makan.
Karena tidak sanggup menahannya, klien memutuskan untuk berhenti bekerja pada hari itu juga dan keluar dari rumah makan tersebut.
Dengan harapan agar orang lain tidak mengalami kerugian serupa, klien mengunggah tulisan pada jaringan informasi dan komunikasi.
Setelah mengetahuinya, pemilik rumah makan mengajukan pengaduan pidana terhadap klien atas 🔗pencemaran nama baik/penyebaran informasi palsu, dengan menyatakan bahwa kejadian tersebut sama sekali tidak pernah terjadi.
Setelah menerima panggilan untuk hadir dari kepolisian, klien datang ke Kantor Hukum Incheon agar dapat menanggapi perkara secara menyeluruh sejak tahap awal dan berhasil membela diri dari hukuman.
2. Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh Kantor Hukum Incheon
Dugaan yang dihadapi klien yang meminta bantuan Kantor Hukum Incheon adalah pencemaran nama baik/penyebaran informasi palsu.
Pencemaran nama baik adalah perbuatan merusak kehormatan seseorang dengan mengungkapkan fakta tertentu atau fakta palsu secara terbuka.
Apabila dugaan tersebut terbukti, pelaku dapat dihukum berdasarkan ketentuan berikut.
Pasal 307 (Pencemaran Nama Baik)
① Setiap orang yang merusak kehormatan seseorang dengan mengungkapkan suatu fakta secara terbuka dipidana dengan pidana penjara (dengan kerja paksa) atau pidana penjara tanpa kewajiban bekerja selama paling lama 2 tahun, atau denda pidana paling banyak 5 juta won Korea Selatan.
② Setiap orang yang merusak kehormatan seseorang dengan mengungkapkan fakta palsu secara terbuka dipidana dengan pidana penjara (dengan kerja paksa) selama paling lama 5 tahun, penangguhan kualifikasi selama paling lama 10 tahun, atau denda pidana paling banyak 10 juta won Korea Selatan.
Unsur-unsur tindak pidana pencemaran nama baik
1) Sifat terbuka: dapat diketahui oleh orang banyak yang tidak tertentu
2) Identifiabilitas: apakah identitas orang tersebut dapat disimpulkan dan ditentukan berdasarkan isi pernyataan
3) Tujuan mencemarkan nama baik: ada atau tidaknya kesengajaan dalam perbuatan pidana
※ Daluwarsa penuntutan
Daluwarsa penuntutan selama 5 tahun berlaku untuk pencemaran nama baik dengan mengungkap fakta, sedangkan daluwarsa selama 7 tahun berlaku apabila fakta yang diungkapkan adalah palsu.
3. Pendampingan Kantor Hukum Incheon
Kantor Hukum Incheon membentuk gugus tugas beranggotakan 3–20 orang yang berpengalaman menangani banyak perkara pencemaran nama baik untuk menganalisis perkara tersebut, menyusun strategi yang tepat, dan menanganinya secara sistematis.
Pokok permasalahan utama
1. Apakah tindakan klien dilakukan untuk kepentingan umum?
2. Apakah pernyataan klien dapat dipercaya?
Dalil Kantor Hukum Incheon ① Perlakuan buruk secara psikologis
Pada hari pertama masuk kerja, klien berulang kali menerima makian dan perlakuan buruk secara psikologis dari pemilik rumah makan.
Pemilik rumah makan mengajukan tuntutan yang berlebihan atau memperlakukan klien secara tidak wajar sehingga klien mengalami penderitaan berat.
Kami menegaskan bahwa klien memutuskan untuk berhenti bekerja dan keluar dari tempat tersebut demi melepaskan diri dari situasi itu.
Dalil Kantor Hukum Incheon ② Tidak ada niat mengganggu kegiatan usaha
Klien mengunggah tulisan di internet mengenai perlakuan tidak adil yang dialaminya di rumah makan agar orang lain tidak mengalami kerugian yang sama.
Kami menegaskan bahwa tindakan klien tidak semata-mata didorong oleh dendam pribadi atau bertujuan mengganggu kegiatan usaha, melainkan dilakukan untuk kepentingan umum.
Dalil Kantor Hukum Incheon ③ Kejadian serupa
Perlakuan buruk yang dialami klien bukanlah kejadian pertama, dan sejumlah kenalan klien juga pernah mengalami hal serupa.
Para kenalan tersebut pernah menerima perlakuan tidak adil serupa di rumah makan yang sama, dan kejadian yang menimbulkan kerugian telah terjadi beberapa kali.
Kami menegaskan bahwa kejadian-kejadian tersebut mendukung fakta bahwa tulisan klien bukan sekadar informasi palsu, melainkan laporan mengenai masalah yang benar-benar terjadi.
4. Keputusan kepolisian atas dalil Kantor Hukum Incheon
Kepolisian menerima dalil Kantor Hukum Incheon dan memutuskan tidak melimpahkan perkara (tidak terbukti adanya tindak pidana).
Klien kemudian menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam karena bantuan pengacara Incheon telah membuatnya terbebas dari keresahan dan kekhawatiran.
Jika Anda memerlukan pendampingan Kantor Hukum Incheon
Perkara yang berkaitan dengan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu memerlukan persiapan menyeluruh dalam proses memperoleh serta membuktikan alat bukti sehingga akan menguntungkan jika memperoleh bantuan pengacara yang berpengalaman.
Sebaiknya perkara ditangani bersama 🔗pengacara pidana yang dapat menentukan dengan tepat cara menyampaikan pernyataan secara menguntungkan dan menyusun strategi pembelaan terhadap hukuman.
Daeryun secara aktif mendampingi para klien dengan menghadirkan pengacara pidana yang berpengalaman menangani banyak perkara pidana serta pernah menjabat sebagai hakim ketua, kepala kantor cabang kejaksaan, dan perwira senior kepolisian untuk menawarkan solusi dari berbagai sudut pandang.
Apabila Anda memerlukan bantuan pengacara yang berpengalaman dalam situasi serupa dengan kasus di atas, silakan datang ke Kantor Hukum Incheon kapan saja.

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.











