Latar belakang judul halaman (versi PC)Latar belakang judul halaman (versi seluler)

Kisah Sukses

Penyerahan bangunan

Rekomendasi Pengacara Gumi | Menangani Gugatan Penyerahan Bangunan dan Memperoleh Kembali Seluruh Sisa Uang Jaminan

Klien yang menerima rekomendasi pengacara Gumi sedang menghadapi gugatan penyerahan bangunan dari pemilik rumah.

Pengacara Gumi menangani gugatan tersebut dan berhasil memperoleh kembali seluruh uang jaminan yang belum diterima.

CONTENTS
  • 1. Klien yang Menerima Rekomendasi Pengacara Gumi
    • - Rincian Perkara Klien yang Diidentifikasi Pengacara Gumi
    • - Penjelasan Pengacara Gumi tentang Gugatan Penyerahan Bangunan
  • 2. Bantuan bagi Klien yang Menerima Rekomendasi Pengacara Gumi
    • - Pengacara Gumi Menegaskan bahwa Klien Merupakan Penyewa dengan Daya Berlaku terhadap Pihak Ketiga
    • - Pengacara Gumi Menegaskan bahwa Hak Sewa Belum Hapus
  • 3. Klien yang Menerima Rekomendasi Pengacara Gumi Berhasil Memperoleh Kembali Seluruh Uang Jaminan

1. Klien yang Menerima Rekomendasi Pengacara Gumi

Klien yang menerima rekomendasi pengacara Gumi meminta penanganan gugatan penyerahan bangunan

Berikut adalah kisah klien yang mengunjungi Daeryun setelah menerima rekomendasi pengacara Gumi.

Klien berada dalam situasi yang sangat membingungkan karena digugat oleh pemilik rumah untuk menyerahkan bangunan ketika uang jaminannya belum dikembalikan.

Karena bertekad memperoleh kembali uang jaminannya, klien mendapatkan rekomendasi pengacara yang telah menangani banyak perkara terkait uang jaminan di wilayah Gumi dan mengunjungi Kantor Cabang Gumi Firma Hukum Daeryun.

Sejak konsultasi, pengacara Gumi dari Daeryun menelaah fakta secara cermat dan menyusun strategi untuk menangani gugatan penyerahan bangunan dari penggugat (pemilik rumah), sekaligus memperoleh pengembalian uang jaminan.

Rincian Perkara Klien yang Diidentifikasi Pengacara Gumi

Klien menempati sebuah apartemen di Kota Gumi sebagai penyewa, menandatangani perjanjian sewa, melaporkan kepindahan masuk, dan memperoleh tanggal pasti.

Setelah menjalani masa sewa tanpa masalah, pemilik bangunan berganti dan klien tetap tinggal berdasarkan ketentuan perjanjian yang ada tanpa pembaruan perjanjian tersendiri.

Namun, tidak lama kemudian, kondisi keuangan pemilik rumah yang baru memburuk sehingga rumah tersebut dilelang dan klien hanya menerima pembagian untuk sebagian uang jaminannya.

Klien menghubungi penggugat yang memperoleh hak milik melalui lelang untuk meminta pengembalian sisa uang jaminan, tetapi penggugat terus menunda pembayaran dengan berbagai alasan.

Penggugat akhirnya bahkan mengirimkan surat resmi dengan bukti isi yang memuat dalil tanpa dasar dan mengajukan gugatan penyerahan bangunan terhadap klien.

Karena merasa diperlakukan tidak adil, klien mendatangi 🔗pengacara Gumi dari Daeryun untuk meminta bantuan, dan penanganan segera dilakukan.

Penjelasan Pengacara Gumi tentang Gugatan Penyerahan Bangunan

Gugatan penyerahan bangunan adalah gugatan yang diajukan oleh pemilik real estat untuk meminta orang yang saat ini menguasai real estat tersebut mengosongkan bangunan.

Beberapa keadaan umum yang memungkinkan diajukannya gugatan penyerahan bangunan adalah sebagai berikut.

-Ketika masa perjanjian sewa telah berakhir, tetapi penyewa masih tetap tinggal
-Ketika pihak yang baru memperoleh hak milik melalui lelang meminta penyewa lama untuk mengosongkan bangunan
-Ketika terdapat penghuni tanpa izin (contoh: menempati bangunan secara ilegal)


Alasan klien yang mendatangi pengacara Gumi digugat untuk menyerahkan bangunan adalah karena penggugat, sebagai pemilik baru yang memperoleh rumah melalui lelang, mengajukan gugatan terhadap klien selaku penyewa lama dan meminta klien mengosongkan rumah karena pemiliknya telah berganti.

2. Bantuan bagi Klien yang Menerima Rekomendasi Pengacara Gumi

Penanganan gugatan penyerahan bangunan bagi klien yang menerima rekomendasi pengacara Gumi

Kami memberikan bantuan kepada klien yang menerima rekomendasi pengacara Gumi.

Berdasarkan prinsip hukum terkait, pengacara Gumi menyusun strategi untuk melindungi hak dan kepentingan klien serta memperoleh pengembalian uang jaminan yang belum diterima.

Pengacara Gumi Menegaskan bahwa Klien Merupakan Penyewa dengan Daya Berlaku terhadap Pihak Ketiga

Klien menandatangani perjanjian sewa atas real estat dalam perkara ini dengan pemilik rumah sebelumnya serta melaporkan kepindahan masuk dan memperoleh tanggal pasti pada hari yang sama.

Pengacara Gumi menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Sewa Perumahan Korea Selatan, klien merupakan penyewa yang memiliki daya berlaku terhadap pihak ketiga.

Pasal 3 Undang-Undang Perlindungan Sewa Perumahan Korea Selatan (Daya Berlaku terhadap Pihak Ketiga dan Lain-Lain)

-Perjanjian sewa, meskipun tidak didaftarkan, berlaku terhadap pihak ketiga sejak hari berikutnya setelah penyewa menerima penyerahan rumah dan menyelesaikan registrasi penduduk. Dalam hal ini, registrasi penduduk dianggap telah dilakukan ketika pelaporan kepindahan masuk diajukan.

-Pihak yang memperoleh rumah sewaan dianggap meneruskan kedudukan pihak yang menyewakan.

Pengacara Gumi Menegaskan bahwa Hak Sewa Belum Hapus

Undang-Undang Perlindungan Sewa Perumahan Korea Selatan pada prinsipnya menetapkan bahwa hak sewa hapus melalui proses lelang, tetapi sebagai pengecualian, hak sewa yang memiliki daya berlaku terhadap pihak ketiga tidak hapus apabila uang jaminan belum dilunasi seluruhnya.

Pasal 3-5 Undang-Undang Perlindungan Sewa Perumahan Korea Selatan (Hapusnya Hak Sewa akibat Lelang)

Apabila rumah sewaan dilelang berdasarkan Undang-Undang Eksekusi Perdata Korea Selatan, hak sewa hapus ketika rumah sewaan tersebut terjual melalui lelang. Namun, ketentuan ini tidak berlaku terhadap hak sewa yang memiliki daya berlaku terhadap pihak ketiga apabila uang jaminan belum dilunasi seluruhnya.


Klien hanya menerima pembagian sejumlah uang yang jauh lebih kecil daripada nilai uang jaminannya.

Pengacara Gumi menegaskan bahwa hak sewa klien tidak hapus sampai sisa uang jaminan sewa dikembalikan.

3. Klien yang Menerima Rekomendasi Pengacara Gumi Berhasil Memperoleh Kembali Seluruh Uang Jaminan

Klien yang menerima rekomendasi pengacara Gumi berhasil memperoleh kembali seluruh sisa uang jaminan.

Majelis hakim memerintahkan klien menyerahkan bangunan tersebut kepada penggugat dan memerintahkan penggugat membayar seluruh sisa uang jaminan.

Klien mengatakan, “Saya sangat khawatir akan diusir tanpa menerima sisa uang jaminan. Pengacara Gumi yang telah menangani banyak perkara terkait menjelaskan kedudukan saya dengan baik berdasarkan prinsip hukum sehingga saya dapat menerima uang jaminan dengan aman.”

Sengketa sewa seperti perkara ini bukan sekadar masalah pemilik rumah yang tidak mengembalikan uang jaminan.

Karena persoalan hukum seperti pelaporan kepindahan masuk, tanggal pasti, lelang, hak memperoleh pelunasan dengan prioritas, daya berlaku terhadap pihak ketiga, urutan pembagian, dan alasan penolakan penyerahan saling berkaitan secara kompleks, diperlukan bantuan pengacara yang memahami secara tepat Undang-Undang Perlindungan Sewa Perumahan Korea Selatan dan prinsip hukum terkait serta memiliki pengalaman praktik.

Sebaiknya pilih bukan sekadar pengacara yang mewakili dalam gugatan, melainkan pengacara yang berpengalaman menangani perkara dalam bidang tersebut.

Para pengacara Firma Hukum Daeryun yang memiliki pengalaman luas dalam sengketa real estat memberikan penanganan sebagai satu tim untuk mewujudkan kepentingan serta melindungi hak dan kepentingan klien.

구미변호사추천 | 건물인도 소송 대응해 남은 보증금 전액 환수

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

Informasi Terkait
Background

Daeryun's Key Strengths

Daeryun's exclusive AI · IT
litigation strategies
Over 240
key members
1,200+ cases
handled monthly

* January 2026 Bar Association Transit Permit Issuance Criteria

*Mematuhi Pasal 4 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea Paragraph 1

Pengacara
Reservasi konsultasi hukum

Semua konsultasi dilakukan oleh pengacara spesialis setelah meninjau perkara. Konsultasi dilaksanakan dengan sistem reservasi untuk memastikan proses yang profesional.Kami menganjurkan Anda membuat reservasi konsultasi lebih awal, dan meminta kepatuhan terhadap waktu yang dijadwalkan. Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi yang memuaskan.

Telepon
konsultasi 1800-7905

Tersedia 24/7, 365 hari
untuk permintaan konsultasi

Reservasi telepon

KakaoTalk
konsultasi

Kanal KakaoTalk

Pengacara Firma Hukum Daeryun

Reservasi KakaoTalk

Daring
konsultasi

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan.

Reservasi daring
Menu Cepat

KakaoTalk