CONTENTS
- 1. Klien yang meminta bantuan terkait sangkaan tindak pidana perbuatan cabul di muka umum

- - Meninjau tingkat hukuman untuk tindak pidana perbuatan cabul di muka umum dan tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan
- 2. Penyusunan strategi pembelaan bagi klien yang disangkakan melakukan tindak pidana perbuatan cabul di muka umum

- - Pembelaan perkara tindak pidana perbuatan cabul di muka umum 1. Menekankan tidak adanya kesengajaan dan keadaan mabuk
- - Pembelaan perkara tindak pidana perbuatan cabul di muka umum 2. Menekankan bahwa klien baru pertama kali terlibat perkara pidana
- - Pembelaan perkara tindak pidana perbuatan cabul di muka umum 3. Menekankan tercapainya perdamaian secara baik dengan para korban
- - Pembelaan perkara tindak pidana perbuatan cabul di muka umum 4. Menekankan rendahnya kemungkinan pengulangan tindak pidana
- 3. Hasil pembelaan perkara tindak pidana perbuatan cabul di muka umum, perkara diselesaikan dengan penangguhan penuntutan

1. Klien yang meminta bantuan terkait sangkaan tindak pidana perbuatan cabul di muka umum

Ini adalah kisah klien yang meminta bantuan terkait sangkaan tindak pidana perbuatan cabul di muka umum dan perbuatan cabul dengan paksaan.
Peristiwa tersebut terjadi pada suatu larut malam ketika klien sedang duduk di bangku taman di sekitar tempat tersebut.
Saat itu, klien yang sangat mabuk melonggarkan celananya agar mendapat sirkulasi udara karena berkeringat. Seorang pejalan kaki yang melihatnya kemudian melapor kepada polisi sehingga timbul permasalahan.
Pelapor menyatakan bahwa klien "menurunkan celananya dan melakukan perbuatan cabul di tempat umum". Rekaman CCTV di sekitar lokasi memperlihatkan A sedang duduk dengan celana diturunkan hingga lutut.
Polisi kemudian memulai penyidikan atas sangkaan tindak pidana perbuatan cabul di muka umum. Selain itu, seorang saksi perempuan lain yang berada di lokasi menyatakan bahwa klien “menempelkan dan menggesekkan alat kelaminnya pada tubuh”, sehingga sangkaan tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan juga diterapkan.
Dalam situasi genting yang dapat berujung pada penghukuman pidana, klien memutuskan untuk menanganinya dengan bantuan advokat spesialis dan memilih Firma Hukum Daeryun, yang membentuk tim khusus (TF) untuk menangani perkaranya.
Meninjau tingkat hukuman untuk tindak pidana perbuatan cabul di muka umum dan tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan
🔗Tindak pidana perbuatan cabul di muka umum adalah tindak pidana yang diterapkan apabila seseorang melakukan perbuatan cabul secara terbuka di hadapan orang lain di tempat umum.
Agar tindak pidana perbuatan cabul di muka umum terpenuhi, persyaratan berikut harus dipenuhi.
-Sifat cabul: perbuatan yang melanggar rasa kesusilaan seksual dan bertentangan dengan norma kesusilaan seksual yang baik
Fakta bahwa sebagian tubuh terpapar tidak dengan sendirinya memenuhi unsur tindak pidana perbuatan cabul di muka umum.
Sebagai contoh, mengenakan pakaian renang di kolam renang tidak dapat dianggap sebagai perbuatan cabul di muka umum, tetapi tindakan yang dengan sengaja memperlihatkan alat kelamin atau bagian tubuh yang bersifat seksual dapat dikenai penghukuman pidana.
Pasal 245 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Perbuatan Cabul di Muka Umum): Orang yang melakukan perbuatan cabul secara terbuka dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun, denda paling banyak 5 juta won Korea Selatan, kurungan, atau denda ringan
🔗Tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan adalah tindak pidana yang terpenuhi apabila seseorang melakukan perbuatan cabul terhadap orang lain dengan menggunakan kekerasan atau ancaman.
Pasal 298 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Perbuatan Cabul dengan Paksaan) Orang yang melakukan perbuatan cabul terhadap orang lain dengan kekerasan atau ancaman dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 15 juta won Korea Selatan.
2. Penyusunan strategi pembelaan bagi klien yang disangkakan melakukan tindak pidana perbuatan cabul di muka umum

Kami mulai menyusun strategi pembelaan bagi klien yang disangkakan melakukan tindak pidana perbuatan cabul di muka umum.
Pembelaan perkara tindak pidana perbuatan cabul di muka umum 1. Menekankan tidak adanya kesengajaan dan keadaan mabuk
Advokat yang menangani perkara menekankan bahwa klien sedang mabuk pada saat kejadian dan sama sekali tidak memiliki niat untuk dengan sengaja melakukan perbuatan cabul atau pelecehan seksual.
Klien akhirnya melakukan perbuatan tersebut secara spontan ketika kemampuan pertimbangannya menurun untuk sementara waktu.
Advokat yang menangani perkara menekankan bahwa peristiwa tersebut dilakukan secara spontan ketika klien sangat mabuk dan bukan dilakukan dengan tujuan kriminal yang disengaja.
Pembelaan perkara tindak pidana perbuatan cabul di muka umum 2. Menekankan bahwa klien baru pertama kali terlibat perkara pidana
Advokat yang menangani perkara menekankan bahwa klien belum pernah menerima penghukuman pidana apa pun dan baru pertama kali terlibat perkara pidana.
Klien dipercaya di tempat kerja, merupakan putra yang dapat diandalkan oleh keluarganya, serta menjadi anggota masyarakat yang menjalani kehidupan dengan tekun.
Untuk membuktikan bahwa klien memiliki landasan kehidupan yang baik di masyarakat, advokat yang menangani perkara menyerahkan surat permohonan dari keluarga dan orang-orang di sekitarnya.
Pembelaan perkara tindak pidana perbuatan cabul di muka umum 3. Menekankan tercapainya perdamaian secara baik dengan para korban
Advokat yang menangani perkara menekankan bahwa klien telah menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada para korban.
Klien menyampaikan permintaan maaf yang sungguh-sungguh dan berupaya memberikan ganti rugi secara finansial atas kerugian psikologis yang dialami para korban.
Hasilnya, para korban menerima permintaan maaf klien dan menandatangani surat pernyataan bahwa mereka tidak menghendaki penghukuman terhadap klien.
Pembelaan perkara tindak pidana perbuatan cabul di muka umum 4. Menekankan rendahnya kemungkinan pengulangan tindak pidana
Advokat yang menangani perkara menyatakan bahwa perbuatan tersebut dilakukan secara spontan ketika klien sangat mabuk dan hanya berlangsung selama 3 menit.
Advokat tersebut menekankan bahwa tingkat pelanggaran terhadap kepentingan hukum para korban tidak terlalu besar dan perbuatan itu dilakukan secara spontan.
Selain itu, advokat yang menangani perkara menekankan bahwa klien sedang menjalani perawatan dan konseling di rumah sakit psikiatri untuk mencegah pengulangan tindak pidana serta menyatakan bahwa kemungkinan klien mengulangi tindak pidana sangat rendah.
3. Hasil pembelaan perkara tindak pidana perbuatan cabul di muka umum, perkara diselesaikan dengan penangguhan penuntutan
Sebagai hasil pembelaan terhadap klien yang disangkakan melakukan tindak pidana perbuatan cabul di muka umum dan tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan, klien berhasil menyelesaikan perkara dengan memperoleh penangguhan penuntutan.
Tindak pidana perbuatan cabul di muka umum dan tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan memerlukan penanganan yang mempertimbangkan berbagai faktor kompleks, seperti niat pelaku, karakteristik tempat, dan kredibilitas keterangan korban.
Secara khusus, tindak pidana seksual semacam ini dapat menimbulkan dampak serius terhadap kehidupan sehari-hari karena bukan hanya dapat mengakibatkan stigma sosial dan penghukuman pidana secara langsung, tetapi juga tindakan pengamanan. Oleh karena itu, penanganan yang tepat diperlukan sejak tahap awal perkara.
Firma Hukum Daeryun membentuk tim khusus (TF) bagi setiap klien yang melibatkan advokat spesialis tindak pidana seksual.
-Penyusunan strategi penanganan awal di hadapan lembaga penyidikan
-Strategi pembelaan yang disesuaikan berdasarkan pengakuan atau penyangkalan terhadap sangkaan
-Perwakilan dan mediasi dalam perdamaian dengan korban
-Penyiapan dokumen tertulis untuk menyusun bahan penjatuhan pidana
Penanganan secara cepat dan profesional merupakan hal utama dalam perkara tindak pidana seksual.
Firma Hukum Daeryun menyediakan strategi pembelaan optimal yang disesuaikan dengan situasi klien melalui kolaborasi antara 🔗advokat spesialis tindak pidana seksual dan 🔗advokat spesialis pidana yang berpengalaman menangani banyak perkara terkait tindak pidana seksual.
Berita Terkait

Konten ini didasarkan pada studi kasus nyata Firma Hukum Daeryun dengan beberapa penyesuaian, dan hak ciptanya milik firma kami.
Reproduksi, penggandaan, atau distribusi tanpa izin dan pelanggaran hak cipta lainnya dapat dikenai tindakan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.











